fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Kenapa Penetapan Awal Ramadan dan Syawal Kerap Berbeda?

Kenapa Penetapan Awal Ramadan dan Syawal Kerap Berbeda?

Diposting pada 11 Maret 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 400 kali

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada dua metode paling populer untuk menentukan awal bulan Hijriyah, yakni rukyat dan hisab. Perbedaan metode ini terkadang menghasilkan keputusan yang berbeda, sekalipun tidak jarang juga menghasilkan keputusan yang sama.

Setiap menjelang Ramadan atau lebaran, pada saat itu pula muncul kontroversi penetapan awal bulan. Apa lagi bila keputusan pemerintah ternyata berbeda dengan yang berlaku di negara-negara muslim lainnya. Akibat perbedaan ini masyarakat awam kerap bingung; mana yang harus diikuti dan mana yang tidak.

Kenapa ini bisa terjadi? Jawabannya karena ada perbedaan metode dalam penentuan awal bulan. Seperti kita ketahui, kalender Hijriyah itu berbeda dengan kalender Masehi. Perbedaanya yakni, pada bulan Masehi jumlah hari dalam 1 bulannya bermacam-macam; ada yang 28, 30, 31, bahkan ada yang 29 hari tiap 4 tahun sekali, tapi pada bulan Hijriyah hanya 29 hari atau 30 hari saja.

Di samping itu, kalender Masehi sudah pasti jumlah harinya di tiap-tiap bulannya, kecuali Februari yang biasanya 28 hari, tapi saat kabisat (4 tahun sekali) berjumlah 29 hari. Jadi, soal kalender Masehi tak ada masalah. Sementara Hijriyah, penentuan bulan berdasarkan teks hadits umumnya mesti melihat hilal di akhir tanggal 29.

Pernyataan jumlah hari dalam satu bulan Hijriyah ini tercatat dalam sebuah hadits,

“Sesungguhnya satu bulan itu hanya 29 hari. Oleh karena itu janganlah kamu berpuasa sebelum melihat tanggalnya dan jangan pula kamu berbuka sebelum melihat tanggalnya. Dan apabila kalian terhalang oleh mendung, maka sempurnakanlah hitungannya” (HR. Muslim dan Ahmad).

Ini berarti apabila hilal sudah nampak di akhir hari ke-29, maka petanda sudah memasuki bulan berikutnya. Sebaliknya bila belum nampak, mungkin karena faktor cuaca, seperti: mendung atau tertutup awan, maka mesti menggenapkan menjadi 30 hari.

Metode Rukyat

Bersumber dari beberapa hadits yang ada, pada dasarnya menyangkut penetapan awal Ramadan atau Syawal diukur dengan terlihatnya hilal di ufuk. Hilal merupakan tanda yang jelas bagi masuknya awal bulan. Ini diisyaratkan oleh Allah Swt,

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji” (QS. al-Baqarah: 189).

Hilal (bulan sabit) atau dalam istilah astronomi disebut crescent, adalah bagian dari bulan yang menampakkan cahayanya terlihat dari bumi sesaat setelah matahari terbenam. Hanya saja perangkat untuk menetapkan munculnya hilal tersebut berbeda.

Pada masa Rasul, media yang digunakan sangatlah sederhana dan alami. Mengingat saat itu umat masih buta huruf, tidak bisa menulis dan membaca, maka cara untuk melihat hilal dengan mata kepala.

Ibnu Umar meriwayatkan, Rasulullah Saw bersabda,

“Janganlah kalian puasa sampai kalian melihat hilal. Janganlah kalian berbuka sampai kalian melihatnya. Jika menutupi kalian, perkirakanlah oleh kalian.”

Ketika para sahabat berhasil melihat hilal, tidak serta-merta mereka menetapkannya, melainkan hasil penglihatan (rukyat) tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Saw. Selanjutnya beliaulah sebagai kepala negara yang menetapkannya.

Inilah yang dinamakan dengan metode rukyat. Namun pelaku rukyat tentu bukan sembarang orang melainkan yang punya otoritas; seperti ahli fiqih, ahli rukyat, ahli hisab. Bahkan seiring dengan perkembangan, perangkatnya pun sudah menggunakan teknologi yang lebih maju. Bukan dengan mata telanjang belaka agar bisa dideteksi lebih akurat.

Menentukan awal bulan dengan cara melihat hilal (rukyat) ini merupakan pendapat mayoritas ulama salaf dan khalaf, termasuk di dalamnya empat Imam Mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad). Namun demikian, apabila cara rukyat tidak berhasil karena terhalang cuaca yang tidak bersahabat, maka selanjutnya adalah dengan menyempurnakan hitungannya menjadi 30 hari (istikmal), seperti dinyatakan dalam hadits di atas.

Metode Hisab

Metode lain untuk menetapkan awal bulan adalah hisab (yakni perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan). Memang pada masa Nabi Saw, pengamatan hilal merupakan satu-satunya metode untuk menentukan kapan orang mulai berpuasa/lebaran. Sedang sekarang ini, dimungkinkan untuk menetapkan awal bulan baru dengan teknologi canggih yang memiliki akurasi tinggi. Bahkan dengan metode hisab, awal bulan sudah bisa diketahui jauh-jauh hari.

Lagi pula observasi hilal dalam hadits soal rukyatul hilal terkait dengan konteks masyarakat yang waktu itu masih buta huruf. Berhubung sekarang sudah ada alat dan ilmu yang mampu mengetahui untuk menetapkan awal bulan dengan akurat, maka berarti illat (sebab) ‘ummi (buta huruf, buta tulis) ─seperti dinyatakan dalam hadits─ sudah tidak ada lagi.

Dalam kaidah fiqih menyebut bahwa berlakunya suatu aturan atau hukum terkait dengan ada atau tidaknya alasan. Oleh sebab itu, apabila tidak ada alasan, maka status yuridis aturan yang bersangkutan otomatis gugur.

Penggunaan metode ini mendasarkan pada firman Allah Swt,

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui” (QS. Yunus: 5).

Oleh karena itu, hadits “Apabila awan menutupi kalian, prediksikanlah oleh kalian hilal itu” menurut Mutharrif ibn Abdullah ─salah seorang tokoh tabi’in─ Abu al-Abbas ibn Suraij, Ibn Qutaibah, dan lainnya, mengartikannya dengan memprediksikan sesuai dengan hisab bintang. Tentu saja, yang melakukan hisab adalah yang mumpuni bidang tersebut.

Abu al-Abbas Ibnu Suraij, salah seorang tokoh Syafi’i, menyatakan bahwa seseorang yang mengerti ilmu astronomi, jika mengetahui dengan perhitungannya bahwa besok masuk bulan Ramadan, ia wajib puasa karena telah mengetahui awal bulan berdasarkan dalil. Ini sama nilainya jika ia melihat dengan mata kepalanya sendiri. Karena itu, para penyokong metode kedua ini, hisab dinilai lebih praktis karena dapat menentukan tanggal lebih awal.

Terlepas beda dua metode di atas, maka untuk meminimalisir kebingungan umat terkait penetapan awal Ramadan atau Syawal, para ulama berfatwa bahwa ulil amri-lah (pemerintah) yang punya otoritas untuk menetapkannya. Khusus di Indonesia, diputuskan melalui sidang isbat (penetapan) Kementerian Agama yang bekerja sama dengan berbagai ormas Islam yang ada di tanah air.

Penulis: Herry Munhanif

Bagikan ke

Kenapa Penetapan Awal Ramadan dan Syawal Kerap Berbeda?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Kenapa Penetapan Awal Ramadan dan Syawal Kerap Berbeda?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: