● online
Kisah di Balik Penulisan Kalender Islam yang Tidak Banyak Orang Ketahui

Gambar: Kalender Hijriyah
Oleh: Ustadz Maulid Johansyah (Dewan Asatidz LPD Al-Bahjah)
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sebagaimana umat nasrani yang mempunyai penanggalan atau kalender masehi, umat Islam juga mempunyai kelender Islam yang dikenal dengan kalender hijriyyah. Jika kita mendengar istilah penanggalan atau kalender hijriyyah, maka penulisan kalender tersebut berdasarkan pada hijrahnya Rasulullah dari kota Mekkah menuju kota Madinah yang terjadi pada tahun ke 13 semenjak diangkatnya beliau menjadi Rasul. Diriwayatkan dari sahabat Sahl bin Sa’d :
عن سهل بن سعد قال : ما عدوا من مبعث النبي صلى الله عليه وسلم ولا من وفاته، ما عدوا إلا من مقدمه المدينة (رواه البخاري)
“ Dari sahabat Sahl bin Sa’d beliau berkata : mereka para sahabat tidak memulai tarikh atau sejarah Islam dari diutusnya Nabi atau wafatnya, tetapi mereka memulainya dari saat beliau tiba di kota Madinah”[1].
Akan tetapi penetapan kalender Islam belum ditulis semenjak beliau hijrah ke kota Madinah sampai beliau wafat. Perputaran satu tahun pada masa setelah hijrahnya beliau masih berdasarkan waktu semenjak diangkat Rasulullah menjadi Rasul.

Bangsa arab sebelum dilahirkan Rasulullah sebenarnya sudah mengenal nama-nama bulan hijriyyah dari muharram sampai dzulhijjah. Hanya saja mereka belum mempunyai patokan tahun dalam perputaran 12 bulan. Mereka hanya berpatokan dengan kejadian-kejadian besar, seperti kisah pembangunan ka’bah, banjir ‘arim yang menimpa kaum saba’ dan tahun gajah, tahun kelahiran Rasulullah SAW yang terjadi pada tahun kejadian penyerangan ka’bah oleh pasukan raja Abrahah. Maka mereka menamakan tahun tersebut dengan tahun gajah[2].
Penetapan kelender Islam atau kalender hijriyyah ditulis pada masa khilafah Sayyidina Umar bin Khattab. Bermula dari surat yang dikirim oleh Abu Musa al Asy’ari yang saat itu diangkat oleh Khalifah sebagai gubernur di sebuah daerah. Dalam suratnya beliau mengeluhkan: “Wahai Khalifah, saat engkau memberi kami memberikan surat yang berisi perintah, di surat tersebut tidak ditulis tanggal dan tahunnya sehingga kami tidak tahu kapan kami harus melaksanakan perintahmu”.
Setelah mendapat surat dari Abu Musa al Asy’ari, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah dalam penentuan awal penanggalan bagi umat Islam. Kemudian lahirlah beberapa pendapat dari para sahabat dalam penentuan awal kalender Islam berdasarkan empat kejadian penting di masa Rasulullah, yaitu kelahiran Rasulullah, diutusnya beliau sebagai Rasul, waktu wafatnya beliau dan waktu hijrahnya beliau ke Madinah.
Pendapat yang berdasarkan waktu dilahirkan dan diutusnya beliau tidak diambil karena kedua peristiwa tersebut masih diperselisihkan dalam penentuan tanggalnya. Begitu juga pendapat yang berdasarkan waktu wafatnya Rasulullah tidak diambil karena hal tersebut akan menjadi kenangan menyedihkan bagi umat Islam saat mengingat waktu wafatnya Rasulullah. Maka yang disepakati oleh para sahabat dari pendapat-pendapat tersebut adalah bahwa kalender Islam ditulis berdasarkan waktu hijrahnya Rasulullah ke Madinah.

Para sahabat kembali bermusyawarah untuk menentukan bulan apa yang dijadikan permulaan awal bulan dalam kalender Islam yang berdasarkan waktu hijrahnya Rasulullah? Kemudian disepakati bahwa permulaan awal tahun hijriyyah dimulai dari bulan Muharram karena bulan Muharram jatuh setelah bulan Dzulhijjah yang merupakan bulan kembalinya kaum muslimin dari peristiwa yang besar yaitu ibadah haji dan karena rencana hijrah sudah ada dari mulai bulan Muharram[3].
Dari ringkasan sejarah penetapan kalender hijriyyah yang paling penting adalah hikmah dari kejadian hijrahnya Rasulullah ke Madinah. Hijrah tersebut merupakan awal pergerakan baru dakwah Rasulullah dan awal kebangkitan umat Islam. Itulah yang dinamakan hijrah, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain berpindah dari satu keadaan ke keadaan yang lain untuk menjadi lebih baik lagi. Di kota Madinah lah beliau membangun pusat peradaban Islam sehingga tersebarlah cahaya petunjuk Islam ke seluruh penjuru dunia yang juga sampai kepada kita pada saat ini.
Hijrah belum selesai hanya dengan hijrahnya Rasulullah dan para sahabat dari kota Mekkah ke kota Madinah, tetapi masing-masing setiap muslim masih dituntut untuk melakukan hijrah, hijrah dari meninggalkan kewajiban menjadi taat melaksanakannya, hijrah dari hal yang Allah murkai kepada hal yang Allah ridhai. Itulah makna hijrah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah:
المسْلِمُ مَن سَلِمَ المسلِمُونَ مِن لِسَانِه وَيَدِه والمهَاجِرُ مَن هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنهُ (رواه أحمد)
“seorang muslim adalah jika orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya (dari kezolimannya) dan seorang yang berhijrah adalah dia yang berhijrah dari sesuatu yang Allah larang”[4]
Pelajaran lain yang bisa diambil dari peristiwa hijrah adalah bahwa untuk menggapai dan mencari sesuatu yang besar dibutuhkan pengorbanan yang besar pula. Para sahabat yang berhijrah bersama Nabi mereka rela meninggalkan dan mengorbankan segala yang mereka miliki demi mencari ridho Allah dan rasul-Nya. Karena surga yang Allah Swt janjikan tidak didapatkan dengan cuma-cuma. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ (التوبة: 111)
“Sesungguhnya Allah membeli dan orang-orang mu’min jiwa dan harta bahwa bagi mereka balasan berupa surga” (Q.S At-Taubah Ayat 111)
Referensi
[1] shohih al Bukhori, Muhammad bin Isma’il al Bukhori. Juz : 5, hal : 68
[2] At taqwim dirosah taqwim wa tauqit wa tarikh, Akrom Hasan al ‘Alabi. Hal : 47
[3] fathul bari syarah Shohih al Bukhari, Ibnu Hajar al ‘Asqollani. Juz :7. Hal : 268
[4] Musnad Ahmad, Ahmad bin Hambal juz : 11 hal : 66
Tags: Hijriyyah, Kalender Islam, Muharram
Kisah di Balik Penulisan Kalender Islam yang Tidak Banyak Orang Ketahui
Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku ini memberikan panduan mudah bagi setiap muslim dalam merencanakan program amalan di bulan Ramadan. Dengan penjelasan yang sederhana dan praktis Buya Yahya mengupas tuntas kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di bulan Ramadan dan bagaimana… selengkapnya
Rp 115.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan Hadist Jibril. Karena dalam hadist tersebut terjadi dialog antara Baginda Nabi Muhammad dengan Malaikat Jibril. Dalam dialog khusus tersebut Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan kepada kita tentang tiga pilar agama yang jika ada salah satu… selengkapnya
Rp 56.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab untuk mempelajari dasar-dasar bahasa arab sehingga mereka mampu mempraktekkan dalam percakapan sehari-hari. ukuran: 17 cm x 25 cm (B5) Kertas Isi: Bookpaper Hitam Putih Sampul: Soft Cover, Laminasi Dof, Spot UV Emboss Jilid: Lem Panas… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni al-Qur’an dan Hadits. Buku ini sangat cocok dibaca bagi setiap pemula yang tahu dan belajar lebih banyak ilmu fiqih khususnya tentang thaharah. Sebab, risalah karya Buya Yahya ini sengaja dihadirkan dengan susunan seringkas-ringkasnya. Buku Fiqih… selengkapnya
Rp 60.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keputihan kerapkali membuat para wanita menjadi waswas. Waswas yang menimpa seorang wanita terhadap keputihan ini disebabkan adanya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-15 Syawal 1446 H/Senin 14 April 2025 M – Liburan santri formal Al-Bahjah Pusat telah usai. Para santri... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini marak terjadi kasus perundungan, baik di lingkungan Sekolah Dasar hingga ke perguruan tinggi. Data resmi dari... selengkapnya
Cahaya matahari masuk ke sela-sela ruang kamarku. Aku menggeliat malas, tubuhku terasa sakit di beberapa bagian. Kejadian semalam seperti mimpi.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan yang senantiasa dinantikan umat Islam di seluruh dunia akan segera tiba. Bulan suci tersebut menjadi... selengkapnya
Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah memberikan tausiyah tentang cara yang lebih baik dalam menyantuni anak yatim dan piatu. Menurut Buya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Generasi Z sering kali disebut sebagai generasi beruntung karena hidup di tengah-tengah perkembangan teknologi. Oleh karenanya, kepemilikan gawai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita seringkali mendapatkan pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang yang umumnya menimpa kaum perempuan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika... selengkapnya

Saat ini belum tersedia komentar.