Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Kisah di Balik Penulisan Kalender Islam yang Tidak Banyak Orang Ketahui

Kisah di Balik Penulisan Kalender Islam yang Tidak Banyak Orang Ketahui

Diposting pada 13 Juli 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.914 kali

Gambar: Kalender Hijriyah

 

Oleh: Ustadz Maulid Johansyah (Dewan Asatidz LPD Al-Bahjah)

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sebagaimana umat nasrani yang mempunyai penanggalan atau kalender masehi, umat Islam juga mempunyai kelender Islam yang dikenal dengan kalender hijriyyah. Jika kita mendengar istilah penanggalan atau kalender hijriyyah, maka penulisan kalender tersebut berdasarkan pada hijrahnya Rasulullah dari kota Mekkah menuju kota Madinah yang terjadi pada tahun ke 13 semenjak diangkatnya beliau menjadi Rasul. Diriwayatkan dari sahabat Sahl bin Sa’d :

عن سهل بن سعد قال : ما عدوا من مبعث النبي صلى الله عليه وسلم ولا من وفاته، ما عدوا إلا من مقدمه المدينة (رواه البخاري)

“ Dari sahabat Sahl bin Sa’d beliau berkata : mereka para sahabat tidak memulai tarikh atau sejarah Islam dari diutusnya Nabi atau wafatnya, tetapi mereka memulainya dari saat beliau tiba di kota Madinah”[1].

Akan tetapi penetapan kalender Islam belum ditulis semenjak beliau hijrah ke kota Madinah sampai beliau wafat. Perputaran satu tahun pada masa setelah hijrahnya beliau masih berdasarkan waktu semenjak diangkat Rasulullah menjadi Rasul.

Bangsa arab sebelum dilahirkan Rasulullah sebenarnya sudah mengenal nama-nama bulan hijriyyah dari muharram sampai dzulhijjah. Hanya saja mereka belum mempunyai patokan tahun dalam perputaran 12 bulan. Mereka hanya berpatokan dengan kejadian-kejadian besar, seperti kisah pembangunan ka’bah, banjir ‘arim yang menimpa kaum saba’  dan tahun gajah, tahun kelahiran Rasulullah SAW yang terjadi pada tahun kejadian penyerangan ka’bah oleh pasukan raja Abrahah. Maka mereka menamakan tahun tersebut dengan tahun gajah[2].

Penetapan kelender Islam atau kalender hijriyyah ditulis pada masa khilafah Sayyidina Umar bin Khattab. Bermula dari surat yang dikirim oleh Abu Musa al Asy’ari yang saat itu diangkat oleh Khalifah sebagai gubernur di sebuah daerah. Dalam suratnya beliau mengeluhkan: “Wahai Khalifah, saat engkau memberi kami memberikan surat yang berisi perintah, di surat tersebut tidak ditulis tanggal dan tahunnya sehingga kami tidak tahu kapan kami harus melaksanakan perintahmu”.

Setelah mendapat surat dari Abu Musa al Asy’ari, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah dalam penentuan awal penanggalan bagi umat Islam. Kemudian lahirlah beberapa pendapat dari para sahabat dalam penentuan awal kalender Islam berdasarkan empat kejadian penting di masa Rasulullah, yaitu kelahiran Rasulullah, diutusnya beliau sebagai Rasul, waktu wafatnya beliau dan waktu hijrahnya beliau ke Madinah.

Pendapat yang berdasarkan waktu dilahirkan dan diutusnya beliau tidak diambil karena kedua peristiwa tersebut masih diperselisihkan dalam penentuan tanggalnya. Begitu juga pendapat yang berdasarkan waktu wafatnya Rasulullah tidak diambil karena hal tersebut akan menjadi kenangan menyedihkan bagi umat Islam saat mengingat waktu wafatnya Rasulullah. Maka yang disepakati oleh para sahabat dari pendapat-pendapat tersebut adalah bahwa kalender Islam ditulis berdasarkan waktu hijrahnya Rasulullah ke Madinah.

Para sahabat kembali bermusyawarah untuk menentukan bulan apa yang dijadikan permulaan awal bulan dalam kalender Islam yang berdasarkan waktu hijrahnya Rasulullah? Kemudian disepakati bahwa permulaan awal tahun hijriyyah dimulai dari bulan Muharram karena bulan Muharram jatuh setelah bulan Dzulhijjah yang merupakan bulan kembalinya kaum muslimin dari peristiwa yang besar yaitu ibadah haji dan karena rencana hijrah sudah ada dari mulai bulan Muharram[3].

Dari ringkasan sejarah penetapan kalender hijriyyah yang paling penting adalah hikmah dari kejadian hijrahnya Rasulullah ke Madinah. Hijrah tersebut merupakan awal pergerakan baru dakwah Rasulullah dan awal kebangkitan umat Islam. Itulah yang dinamakan hijrah, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain berpindah dari satu keadaan ke keadaan yang lain untuk menjadi lebih baik lagi. Di kota Madinah lah beliau membangun pusat peradaban Islam sehingga tersebarlah cahaya petunjuk Islam ke seluruh penjuru dunia yang juga sampai kepada kita pada saat ini.

Hijrah belum selesai hanya dengan hijrahnya Rasulullah dan para sahabat dari kota Mekkah ke kota Madinah, tetapi masing-masing setiap muslim masih dituntut untuk melakukan hijrah, hijrah dari meninggalkan kewajiban menjadi taat melaksanakannya, hijrah dari hal yang Allah murkai kepada hal yang Allah ridhai. Itulah makna hijrah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah:

المسْلِمُ مَن سَلِمَ المسلِمُونَ مِن لِسَانِه وَيَدِه والمهَاجِرُ مَن هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنهُ (رواه أحمد)

“seorang muslim adalah jika orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya (dari kezolimannya) dan seorang yang berhijrah adalah dia yang berhijrah dari sesuatu yang Allah larang”[4]

Pelajaran lain yang bisa diambil dari peristiwa hijrah adalah bahwa untuk menggapai dan mencari sesuatu yang besar dibutuhkan pengorbanan yang besar pula. Para sahabat yang berhijrah bersama Nabi mereka rela meninggalkan dan mengorbankan segala yang mereka miliki demi mencari ridho Allah dan rasul-Nya. Karena surga yang Allah Swt janjikan tidak didapatkan dengan cuma-cuma. Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ (التوبة: 111)

“Sesungguhnya Allah membeli dan orang-orang mu’min jiwa dan harta bahwa bagi mereka balasan berupa surga” (Q.S At-Taubah Ayat 111)

Referensi

[1] shohih al Bukhori, Muhammad bin Isma’il al Bukhori. Juz : 5, hal : 68

[2] At taqwim dirosah taqwim wa tauqit wa tarikh, Akrom Hasan al ‘Alabi. Hal : 47

[3] fathul bari syarah Shohih al Bukhari, Ibnu Hajar al ‘Asqollani. Juz :7. Hal : 268

[4] Musnad Ahmad, Ahmad bin Hambal juz : 11 hal : 66

Tags: , ,

Bagikan ke

Kisah di Balik Penulisan Kalender Islam yang Tidak Banyak Orang Ketahui

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Yayasan Aliqa Jalin Silaturahim dengan Penerbit Pustaka Al-Bahjah
6 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Selasa, 16 Dzulhijjah 1444 H bertepatan dengan 4 Juli 2023 rombongan dari Yayasan Aliqa yakni Owner... selengkapnya

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!
21 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bagi orang yang belum paham, ketika bepergian mungkin saja beranggapan bahwa shalat normal seperti biasa, tanpa jamak... selengkapnya

Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal? Buya Yahya Menjawab
22 Desember 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perbedaan sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. Ia juga bukan merupakan sesuatu yang buruk dan mesti dijelek-jelekkan.... selengkapnya

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya
6 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya

Selangkah Lebih Dekat dengan Kitab Ramadhaniat Karya Buya Yahya
22 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keutamaan bulan Ramadan benar adanya. Banyak hadis-hadis Nabi, kisah orang-orang saleh, dan berbagai riwayat yang telah menyebutkannya.... selengkapnya

Kekuatan Mukjizat Al-Qur’an: Kalam Ilahi yang Tidak Tertandingi
4 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mukjizat dalam tradisi agama Islam telah diwakili dengan penuh keagungan oleh Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an tidak hanya dipandang... selengkapnya

Hadiah Lomba dari Uang Pendaftaran Apakah Termasuk Judi? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kegiatan yang melibatkan perlombaan, mulai dari lomba olahraga hingga lomba yang lebih ringan... selengkapnya

Bolehkah Mengambil Air dari Sumur Masjid untuk Kebutuhan Pribadi?
4 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya

Membaca Adalah Modal: Teknik Dasar Menulis Artikel Jurnalistik untuk Pemula
5 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sering kita jumpai tulisan di media massa yang penulisnya tidak memiliki latar belakang bahasa atau jurnalistik. Mengapa bisa... selengkapnya

Wanita Mulia, Menebar Cahaya dalam Setiap Langkah Hidupnya
25 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika seorang wanita hadir dengan kemuliaan dan kesalehannya, ia membawa keberuntungan besar bagi orang-orang yang berada di... selengkapnya

Kisah di Balik Penulisan Kalender Islam yang Tidak Banyak Orang Ketahui

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: