● online
Jangan Tunggu Susah Dulu Baru Shalat

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebagian dari kita sering kali menunda shalat atau bahkan berani meninggalkan shalat lima waktu. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena kesibukan duniawi yang dianggap lebih penting daripada urusan akhirat. Akan tetapi, apabila kita sedang berada dalam keterpurukan dan membutuhkan pertolongan Allah, kita cenderung akan rajin shalat. Tidak hanya shalat fardi, bahkan yang sunah pun kita tunaikan.
Secara etimologi shalat berasal dari bahasa Arab, yaitu “Asholah” yang artinya doa. Sementara secara terminologi (istilah), shalat adalah suatu perbuatan dan ucapan yang dimuai dengan takbir, dan diakhiri dengan gerakan dan bacaan salam dengan syarat-syarat serta rukun-rukun dan yang telah ditentukan.
Awal mulanya perintah shalat fardu diwajibkan sebanyak lima puluh rakaat dalam sehari. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam meminta keringanan kepada Allah sehingga akhirnya dikurangi menjadi lima waktu saja. Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu:
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: ‘Shalat diwajibkan kepadaku pada malam Isra’ sebanyak 50 kali. Aku terus kembali kepada Rabb-Ku hingga Allah menjadikannya lima waktu namun pahalanya tetap seperti lima puluh shalat.’
Sebagai umat Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam, hendaknya kita bersyukur karena diberikan keringanan dan kemudahan dalam melaksanakan ibadah yang satu ini namun pahalanya tetap sama seperti lima puluh shalat. Bayangkan apabila Allah tidak memberikan kita keringanan? Lima rakaat saja sudah masih susah apalagi lima puluh. Padahal shalat adalah tiang agama.
Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal, Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
رَأْسُ الأَمْرِلإسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ سَنَامِهِ الجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ
“Inti segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad di jalan Allah.”
Ada pepatah mengenai shalat. Pepatah ini dapat dijadikan sebagai motivasi agar para santri semangat dan istiqamah dalam melaksanakan shalat:
“مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فـقَدْ هَدَمَ دِيْنَهُ”
“Siapa yang meninggalkan shalat maka ia meruntuhkan agamanya”
“مَنْ أَقَامَ الصَّلاَةَ فَقَدْ أَقَامَ الدِّيْنَ”
“Siapa yang menegakkan shalat maka agamanya tegak.”
Selain itu, apabila kita membaca Al-Qur’an, ada sebuah ayat yang sangat menarik yang membahas tentang manfaat shalat ini, yaitu surah Al Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥ ( العنكبوت/29: 45)
“Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-‘Ankabut: 45)
Mari kita garis bawahi kata “Mencegah perbuatan keji dan mungkar”. Bahwa ternyata shalat bukan hanya sekadar penggugur kewajiban, melainkan memiliki makna yang sangat dalam sesuai dengan ayat di atas. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Mencegah adalah suatu proses, cara atau tindakan untuk menahan sesuatu agar tidak terjadi.
- Perbuatan keji atau fahsya’ dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai perbuatan keji.
- Sedangkan menurut Ahmad Fauzan dalam jurnalnya mengatakan bahwa, secara etimologi atau secara bahasa, kata fahsya’ berasal dari kata fahusya, yafusyu, fahasyatan, usyan, fahisy, fahisyan.
- Kata fahsya’ dan kata bentukannya diartikan sebagai sesuatu yang al-qabih (amat kotor, sangat buruk, amat menjijikan, dan amat hina). Hal ini dikutip dari Kitab Al-Mu’jam Al Wasit.
- Sedangkan pengertian menurut terminologi (istilah), keji adalah sesuatu yang melampaui batas dalam keburukan, baik perbuatan ataupun ucapan, dan tak hanya melanggar norma agama, tetapi juga adat istiadat di masyarakat. misalnya zina, homoseksual, dan lain-lain.
- Perbuatan mungkar dalam pengertian lafadz al-mungkar secara bahasa merupakan bentuk kata nakara yang berarti sulit, ingkar, samar. Munkar adalah sesuatu yang harus diingkari dan dihindari karena tidak dikenal.
- Secara istilah al-munkar artinya semua perbuatan yang menjauhkan diri dari Allah, termasuk perbuatan, kesombongan, dan perbuatan mengingkari ayat Allah secara lisan ataupun secara hati.
Apabila kita mengkaji ayat ini lebih dalam, dapat disimpulkan bahwa shalat merupakan amalan yang sangat istimewa dan memiliki keutamaan yang amat besar. Hal ini karena dapat menjauhkan kita dari berbagai perbuatan yang buruk atau dengan kata lain “maksiat” dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, orang yang senantiasa menjaga shalat kelak akan dipanggil oleh malaikat di akhirat melalui Babusshalah (pintu khusus bagi orang yang rajin shalat).
Orang yang senantiasa menjaga shalatnya laksana orang yang mandi di sungai. Hal ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا »
“Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667).
Mari kita menjaga lima waktu dan tingkatkan segala amalan agar menjadi hamba yang beriman dan bertakwa serta mendapatkan kesempatan masuk surga melalui pintu Babusshalah. Aamiin yaa rabbal ‘alamiin.
Referensi:
Cegah. (2026). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses pada 11 Juli 2026 dari KBBI Daring.
Fauza, A. (2018). Makna Fahsya’ dalam Al-Qur’an (Kajian Ayat-Ayat Fahsya’ dalam A-Qur’an. Jurnal Al-Bayan. Vol. 3 No. 1
Abduh, T. (2026, Juli 10). Orang yang Rutin Shalat 5 Waktu Ibarat Orang yang Mandi di Sungai. Rumaysho.com.
Penulis: Ainun Mubin Misbah N.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Jangan Tunggu Susah Dulu Baru Shalat
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Potensi kotornya hati bisa datang kepada siapa saja dari kita sebagai manusia biasa. Mata dapat melihat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita kembali diingatkan pada sebuah peristiwa besar dan menakjubkan sepanjang sejarah manusia, yaitu perjalanan Isra dan Mi’raj Baginda Nabi Muhammad... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sudah menjadi rahasia umum bahwa Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman utama bagi umat manusia dalam menjalani... selengkapnya
Judul Buku : Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet Penulis : Buya Yahya Penerbit : Pustaka Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Di bulan ini, umat Islam didorong untuk meningkatkan ibadah... selengkapnya
Hakikat Kesuksesan Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap orang menginginkan kesuksesan dalam kehidupannya. Hal itu merupakan bagian dari fitrah manusia. Adapun kesuksesan ini... selengkapnya
Pagi itu, suasana Pondok Al Khoirot terasa syahdu seperti biasanya. Lalu lalang santri bergegas menuju masjid untuk shalat Subuh berjamaah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada kegiatan Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah 1444 H kemarin, sangat banyak ilmu dan nasihat yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keceriaan memiliki peran penting dalam kehidupan, bahkan di tengah kesulitan. Tampil ceria adalah salah satu bentuk syukur... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tak terasa kita telah memasuki penghujung bulan Ramadhan. Sebagian dari kita telah melewatinya dengan semangat beribadah... selengkapnya
Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000
Saat ini belum tersedia komentar.