● online
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Iduladha

Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA.
Hukum Shalat Ied
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah mu’akkadah, baik dilakukan secara sendirian maupun bepergian, dan dianjurkan dilakukan dengan berjamaah. Hanya saja, bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk sendiri-sendiri, baik posisinya sedang di Mina atau di tempat lainnya, atau bahkan dalam perjalanan menuju Makkah.
Waktu Shalat Ied
Waktu melaksanakan shalat Ied adalah setelah terbitnya matahari hingga meninggi seujung tombak (sekitar 16 menit setelah terbit).
Tempat Pelaksanaan Shalat Ied
Tempat yang paling utama melaksanakan shalat Ied adalah di Masjid. Jika tidak mencukupi tempatnya, maka dapat dilakukan di lapangan. Adapun jika dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan harus shalat di masjid, seperti masa pandemi, maka dipersilakan untuk melakukannya di rumah masing-masing.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Ied
Jumlah rakaat shalat Ied adalah dua rakaat, adapun ketentuan syarat dan rukunnya sama dengan shalat-shalat yang lainnya. Ada dua tingkatan dalam melakukan shalat Ied.
- Shalat 2 rakaat seperti qobliyah dzuhur dengan niat shalat Iduladha.
- Shalat 2 rakaat dengan 7 takbir selain takbirotul ihram antara do’a iftitah dan fatehah di rakaat pertama, dan
- Takbir di rakaat kedua antara takbirotul qiyam dan fatehah.
Kesunnahan dalam Shalat Ied
Ada kesunahan-kesunahan dalam shalat Ied di antaranya adalah sebagai berikut.
- Dianjurkan ketika jeda antara takbir tersebut untuk membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
- Dianjurkan mengangkat kedua tangan setiap kali membaca takbir. Nah, ketika lupa membaca Takbir tersebut dan terlanjur membaca fatehah, maka tidak dianjurkan untuk membaca takbir.
- Disunnahkan setelah membaca fatehah untuk membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan surat Al-Qomar pada rakaat kedua, atau membaca surat Al-A’la pada rakaat pertama dan surat Al-Ghosiyah pada rakaat kedua.
- Disunnahkan membaca surat tersebut dengan mengangkat suara (Jahr).
- Membaca 2 khutbah setelah shalat, dengan ketentuan minimal jama’ah adalah 2 orang, bukan 1 orang, bukan pula jama’ah wanita semuanya.
Syarat Sah Khutbah Ied
- Isma’ (memperdengarkan).
- Sama’ (terdengar).
- Khotib-nya adalah lelaki.
- Berbahasa Arab (menurut Imam Ramli, sedangkan menurut Imam Ibn Hajar tidak disyaratkan).
Adapun ketentuan rukun dan syaratnya sama dengan khutbah Jum’at, yaitu:
Rukun Khutbah:
- membaca hamdalah pada kedua khutbah,
- membaca shalawat pada kedua khutbah,
- wasiat taqwa pada kedua khutbah,
- membaca ayat Al-Quran di salah satu khutbah,
- berdo’a untuk kaum mukminin dan mukminat di khutbah kedua.
Syarat Kesunnahan Khutbah:
- suci dari hadats,
- suci dari najis pada baju, badan dan tempat khutbah,
- menutup aurat,
- berdiri bagi yang mampu,
- duduk di antara dua khutbah,
- muwalah (langsung tanpa jeda lama) antara 2 khutbah.
Kesunnahan dalam Khutbah Ied
- Disunnahkan bagi khatib untuk menjelaskan tentang qurban.
- Disunnahkan bagi khatib untuk duduk sebelum memulai khutbahnya.
- Disunnahkan bagi khatib untuk bertakbir 9 kali pada khutbah pertama dan 7 kali pada khutbah kedua.
Kesunnahan Pada Hari Raya
- Mandi sunnah. Waktunya dimulai dari pertengahan malam hingga terbenamnya matahari. Paling utamanya mandi setelah shubuh.
- Disunnahkan bagi selain imam untuk berangkat sangat pagi ke tempat pelaksanaan shalat Ied.
- Disunnahkan bagi lelaki untuk memakai wewangian dan menggunakan baju yang paling bagus yang ia miliki, sedangkan paling utamanya adalah yang berwarna putih. Tapi, jika yang selain putih lebih bagus, baiknya pakai yang lebih bagus.
- Tidak menyentuh makanan dan minuman sebelum shalat Ied, agar setelah shalat Ied bisa bersegera memakan dari sajian qurban.
- Disunnahkan mengumandangkan takbir di rumah, jalanan, masjid dan pasar dengan mengangkat suara untuk selain wanita yang dekat dengan lelaki ajnabi. Kesunnahan mengumandangkan takbir ini dimulai sejak maghrib hingga keluarnya imam menuju tempat shalat Ied. Ini adalah takbir mursal.
Adapun takbir muqoyyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat (baik fardhu maupun sunnah) waktunya dimulai sejak shubuh hari Arafah hingga ashar pada hari terakhir tasyriq menurut Imam Ibnu Hajar, sedangkan menurut Imam Ramli hingga terbenamnya matahari, ini bagi yang tidak sedang yang berhaji. Adapun bagi yang sedang berhaji, maka pembacaan takbir ini dimulai setelah dia melakukan tahallul hingga akhir hari tasyriq.
Teks Takbir
Adapun redaksi takbirnya adalah sebagai berikut:
الله أكبر الله أكبر الله أكبر، لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد.
الله أكبر والحمد لله كثيرا، وسبحان الله بكرة وأصيلا. لا إله إلا الله ولا نعبد إلا إياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون، لا إله إلا الله وحده، صدق وعده، ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده، لا إله إلا الله والله أكبر.
Kemudian dianjurkan setelahnya membaca shalawat. Adapun yang biasa dibaca adalah:
اللهم صل على سيدنا محمد، وعلى آل سيدنا محمد، وعلى أصحاب سيدنا محمد، وعلى أنصار سيدنا محمد، وعلى أزواج سيدنا محمد، وعلى ذرية سيدنا محمد، وسلم تسليماً كثيراً.
Selain itu, dianjurkan juga menghidupkan malam hari raya dengan berbagai macam ibadah, mulai dari shalat, tilawah, shalawat, dzikir, tafakku, dan lain-lain. Bagi yang berhalangan silakan sibukkan diri dengan dzikir dan shalawat, serta jangan lupa perbanyak do’a karena do’a sangat mustajab pada malam hari raya sebagaimana diriwayatkan Imam Baihaqi dari Imam Syafi’i.
Wallahu A’lam Bish-Shawab.
Referensi:
Ghoyatul Muna Syarah Safinatun Naja, Karya Syeikh Muhammad Bin Ali Ba’athiyah, Rektor Imam Shafie University, Mukalla–Hadhramaut–Yaman.
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Iduladha
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Era digital menuntun setiap orang untuk mengakses pelbagai informasi yang mudah dijangkau, tanpa terkecuali dan tanpa memerlukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mendekati akhir bulan Desember, banyak orang yang sibuk mempersiapkan perayaan Tahun Baru Masehi. Banyak diantaranya ada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap manusia tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu manusia membawa amanahnya masing-masing. Jika tidak dijaga, kekurangan... selengkapnya
Ketika Allah Cemburu Kepada Ciptaan-Nya Di kesepian malam yang memanggil rindu Langit menunduk menyaksikan kisah manusia yang lupa akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam Islam, relasi orang tua dan anak sering dibahas dalam kerangka birr al-walidayn, yang menekankan kewajiban anak untuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Istilah Rebo Wekasan sudah familiar pada sebagian kalangan masyarakat. Rebo Wekasan ialah istilah untuk hari Rabu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua kalangan dapat merasakan dampak dari perkembangan zaman, tak terkecuali Muslimah. Tantangan Muslimah dalam menjalankan syariat di era... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lingkungan yang baik dan nyaman merupakan tempat yang diidamkan oleh setiap orang. Apalagi di tempat tersebut sambil melakukan... selengkapnya
Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000
Saat ini belum tersedia komentar.