● online
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Iduladha
Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA.
Hukum Shalat Ied
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah mu’akkadah, baik dilakukan secara sendirian maupun bepergian, dan dianjurkan dilakukan dengan berjamaah. Hanya saja, bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk sendiri-sendiri, baik posisinya sedang di Mina atau di tempat lainnya, atau bahkan dalam perjalanan menuju Makkah.
Waktu Shalat Ied
Waktu melaksanakan shalat Ied adalah setelah terbitnya matahari hingga meninggi seujung tombak (sekitar 16 menit setelah terbit).
Tempat Pelaksanaan Shalat Ied
Tempat yang paling utama melaksanakan shalat Ied adalah di Masjid. Jika tidak mencukupi tempatnya, maka dapat dilakukan di lapangan. Adapun jika dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan harus shalat di masjid, seperti masa pandemi, maka dipersilakan untuk melakukannya di rumah masing-masing.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Ied
Jumlah rakaat shalat Ied adalah dua rakaat, adapun ketentuan syarat dan rukunnya sama dengan shalat-shalat yang lainnya. Ada dua tingkatan dalam melakukan shalat Ied.
- Shalat 2 rakaat seperti qobliyah dzuhur dengan niat shalat Iduladha.
- Shalat 2 rakaat dengan 7 takbir selain takbirotul ihram antara do’a iftitah dan fatehah di rakaat pertama, dan
- Takbir di rakaat kedua antara takbirotul qiyam dan fatehah.
Kesunnahan dalam Shalat Ied
Ada kesunahan-kesunahan dalam shalat Ied di antaranya adalah sebagai berikut.
- Dianjurkan ketika jeda antara takbir tersebut untuk membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
- Dianjurkan mengangkat kedua tangan setiap kali membaca takbir. Nah, ketika lupa membaca Takbir tersebut dan terlanjur membaca fatehah, maka tidak dianjurkan untuk membaca takbir.
- Disunnahkan setelah membaca fatehah untuk membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan surat Al-Qomar pada rakaat kedua, atau membaca surat Al-A’la pada rakaat pertama dan surat Al-Ghosiyah pada rakaat kedua.
- Disunnahkan membaca surat tersebut dengan mengangkat suara (Jahr).
- Membaca 2 khutbah setelah shalat, dengan ketentuan minimal jama’ah adalah 2 orang, bukan 1 orang, bukan pula jama’ah wanita semuanya.
Syarat Sah Khutbah Ied
- Isma’ (memperdengarkan).
- Sama’ (terdengar).
- Khotib-nya adalah lelaki.
- Berbahasa Arab (menurut Imam Ramli, sedangkan menurut Imam Ibn Hajar tidak disyaratkan).
Adapun ketentuan rukun dan syaratnya sama dengan khutbah Jum’at, yaitu:
Rukun Khutbah:
- membaca hamdalah pada kedua khutbah,
- membaca shalawat pada kedua khutbah,
- wasiat taqwa pada kedua khutbah,
- membaca ayat Al-Quran di salah satu khutbah,
- berdo’a untuk kaum mukminin dan mukminat di khutbah kedua.
Syarat Kesunnahan Khutbah:
- suci dari hadats,
- suci dari najis pada baju, badan dan tempat khutbah,
- menutup aurat,
- berdiri bagi yang mampu,
- duduk di antara dua khutbah,
- muwalah (langsung tanpa jeda lama) antara 2 khutbah.
Kesunnahan dalam Khutbah Ied
- Disunnahkan bagi khatib untuk menjelaskan tentang qurban.
- Disunnahkan bagi khatib untuk duduk sebelum memulai khutbahnya.
- Disunnahkan bagi khatib untuk bertakbir 9 kali pada khutbah pertama dan 7 kali pada khutbah kedua.
Kesunnahan Pada Hari Raya
- Mandi sunnah. Waktunya dimulai dari pertengahan malam hingga terbenamnya matahari. Paling utamanya mandi setelah shubuh.
- Disunnahkan bagi selain imam untuk berangkat sangat pagi ke tempat pelaksanaan shalat Ied.
- Disunnahkan bagi lelaki untuk memakai wewangian dan menggunakan baju yang paling bagus yang ia miliki, sedangkan paling utamanya adalah yang berwarna putih. Tapi, jika yang selain putih lebih bagus, baiknya pakai yang lebih bagus.
- Tidak menyentuh makanan dan minuman sebelum shalat Ied, agar setelah shalat Ied bisa bersegera memakan dari sajian qurban.
- Disunnahkan mengumandangkan takbir di rumah, jalanan, masjid dan pasar dengan mengangkat suara untuk selain wanita yang dekat dengan lelaki ajnabi. Kesunnahan mengumandangkan takbir ini dimulai sejak maghrib hingga keluarnya imam menuju tempat shalat Ied. Ini adalah takbir mursal.
Adapun takbir muqoyyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat (baik fardhu maupun sunnah) waktunya dimulai sejak shubuh hari Arafah hingga ashar pada hari terakhir tasyriq menurut Imam Ibnu Hajar, sedangkan menurut Imam Ramli hingga terbenamnya matahari, ini bagi yang tidak sedang yang berhaji. Adapun bagi yang sedang berhaji, maka pembacaan takbir ini dimulai setelah dia melakukan tahallul hingga akhir hari tasyriq.
Teks Takbir
Adapun redaksi takbirnya adalah sebagai berikut:
الله أكبر الله أكبر الله أكبر، لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد.
الله أكبر والحمد لله كثيرا، وسبحان الله بكرة وأصيلا. لا إله إلا الله ولا نعبد إلا إياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون، لا إله إلا الله وحده، صدق وعده، ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده، لا إله إلا الله والله أكبر.
Kemudian dianjurkan setelahnya membaca shalawat. Adapun yang biasa dibaca adalah:
اللهم صل على سيدنا محمد، وعلى آل سيدنا محمد، وعلى أصحاب سيدنا محمد، وعلى أنصار سيدنا محمد، وعلى أزواج سيدنا محمد، وعلى ذرية سيدنا محمد، وسلم تسليماً كثيراً.
Selain itu, dianjurkan juga menghidupkan malam hari raya dengan berbagai macam ibadah, mulai dari shalat, tilawah, shalawat, dzikir, tafakku, dan lain-lain. Bagi yang berhalangan silakan sibukkan diri dengan dzikir dan shalawat, serta jangan lupa perbanyak do’a karena do’a sangat mustajab pada malam hari raya sebagaimana diriwayatkan Imam Baihaqi dari Imam Syafi’i.
Wallahu A’lam Bish-Shawab.
Referensi:
Ghoyatul Muna Syarah Safinatun Naja, Karya Syeikh Muhammad Bin Ali Ba’athiyah, Rektor Imam Shafie University, Mukalla–Hadhramaut–Yaman.
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Iduladha
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Shalat berjamaah sudah menjadi pelaksaan rutin yang dilaksanakan oleh kaum muslimin. Maka sungguh disayangkan jika tidak mendapatkan pahala yang sempurna. Oleh karena itu, menurut Buya Yahya target kita bukanlah sekadar bisa dan sah dalam melaksanakan shalat berjamaah saja. Akan tetapi, bagaimana agar kita dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan benar dan sempurna untuk mendapatkan pahala yang… selengkapnya
Rp 55.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hal yang harus dipahami terlebih dahulu adalah makna ta’aruf itu sendiri. Ta’aruf bukanlah kesepakatan untuk menuju kepada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Telah dibahas sebelumnya bahwa wirid merujuk pada amalan zikir dan ibadah (termasuk sunah muakkadah dan ghairu muakkadah)... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setelah menunaikan ibadah haji, seorang muslim akan kembali ke tanah air dan tempat tinggalnya masing-masing. Adab... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seseorang diibaratkan sebagai rumah yang harus memiliki pondasi dalam hidupnya. Jika rumah tidak memiliki pondasi atau pondasi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masalah waswas kerap dihadapi banyak orang tanpa pandang bulu. Satu hal yang pasti menurut Imam Al-Ghazali, orang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Malam Nisfu Sya’ban merupakan malam dimana amal kita diangkat kelangit. Pada malam ini satu hal yang... selengkapnya
Sebentar lagi umat islam di Indonesia melaksanakan ibadah Qurban. Tapi sayang masih banyak hewan qurban yg di potong tidak sesuai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia serta datang untuk memuliakan wanita.... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.