fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban

Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban

Diposting pada 24 Mei 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 387 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada orang yang kesulitan untuk menghidupkan syiar qurban di tempatnya masing-masing maka ia bisa melaksanakan qurban melalui lembaga-lembaga pelaksana qurban. Lembaga qurban yang tentunya tepercaya, di dalamnya terdapat orang-orang yang memiliki ilmu, sesuai syariat, penyembelihan benar, pembagiannya, dan seterusnya. Banyak hikmah dari menghidupkan syiar qurban ini. Salah satunya adalah terjalin silaturahmi di kampung-kampung, adanya keakraban, dan lain sebagainya.

Hukum Melaksanakan Qurban

Menurut jumhur ulama Imam Hambali, Imam Maliki, dan terkhusus dalam madzhab Imam Syafi’i hukum melaksanakan qurban adalah sunnah. Hukum qurban akan menjadi wajib apabila dinadzarkan, dijanjikan, atau disumpahkan untuk melakukan qurban. Meskipun hukum qurban adalah sunnah, haruslah dipahami bahwa qurban adalah sunnah yang luar biasa agung. Ketika kita menyembelih hewan yang beratnya sama, besarnya sama, baiknya sama namun disembelih di luar dari waktu qurban (hari tasyrik) maka nilai dan pahalanya jauh berbeda. Pada hari qurban ada keutamaan yang khusus, karena hanya ada di saat itu, berbeda dengan menyembelih di luar waktu tersebut.

Manfaat Qurban

Pelaksanaan qurban bukan hanya ritual pelaksanaan ibadah semata, tetapi juga mengajarkan kita pentingnya kepedulian terhadap sosial. Pada salah satu acara yang ditayangkan melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa qurban memiliki banyak manfaat.

“Qurban menjadikan kaum muslim menjadi senang di hari raya itu (hari tasyrik; hari diperboehkan menyebelih qurban),” ujar Buya Yahya.

Seseorang yang membuat orang lain senang tentu bernilai pahala. Oleh karenanya patut bagi muslim yang berkemampuan untuk melaksanakan qurban dalam rangka membahagiaan sesamanya. Kesunnahannya bukanlah sekali seumur hidup, namun setiap tahun, dan berkali-kali. Sehingga di dalam qurban ada makna berbagi, membahgiakan tetangga, keakraban, dan lain sebagainya.

Kesalahpahaman dan Aturan dalam Memilih Hewan Qurban

Ketika berqurban disebut sebagai salah satu dari bagian menyenangkan keluarga. Artinya, ia kemudian mampu membeli hewan qurban maka ia perlu mengetahui syarat-syarat dalam memilih hewan yang layak untuk dijadikan qurban. Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini, bahwa dalam memilih hewan qurban harusnya hewan yang terbaik.

“Segala penyakit hewan yang menyebabkan ia kurus, seperti pandangannya kabur sehingga tidak bisa makan dengan baik, kakinya pincang sehingga sulit berdiri untuk makan, dan lain sebagainya maka hendaknya dihindari hewan yang seperti itu,” ujar Buya Yahya.

Namun masih menurut Buya Yahya, permasalahannya tidak hanya sampai di situ. Terkadang ada orang yang hanya memiliki satu hewan di rumahnya tetapi ia ingin menyenangkan keluarga maka sembelih saja hewan tersebut meskipun kurus. Begitu pun beberapa kecacatan yang sering dipersoalkan oleh sebagian orang, seperti tanduknya tidak ada, giginya copot, dan sebagainya tidaklah semata-mata menjadikan hewan tersebut tidak bisa diqurbankan. Tanduk dan gigi diidentikkan dengan hewan yang sudah dewasa, sehingga permasalahan ini berawal dari kekhawatiran hewan yang masih kecil. Oleh karena itu, hewan tersebut perlu dilihat secara kemaslahatannya. Jika hewan tersebut sudah dewasa namun tidak bertanduk atau memiliki gigi maka hal itu masih bisa dipertimbangkan. Tidak semata-mata menjadikannya tidak bisa dijadikan sebagai hewan qurban.

Kesalahpahaman selanjutnya adalah mengenai jenis kelamin dari hewan qurban tersebut. Sebagian orang mempermasalahkan antara hewan betina dan jantan. Dikatakan bahwa hewan yang berjenis kelamin betina tidak boleh diqurbankan, padahal hal itu sah-sah saja untuk dilakukan.

Aturan dalam Pembagian Daging Qurban

Dalam pembagian daging qurban, daging tersebut dibagikan kepada masyarakat yang mana di dalam masyarakat itu terdapat kondisi sosial ekonomi yang bermacam-macam. Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang kaya juga mendapatkan jatah pembagian daging qurban? Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini.

“Qurban bukanlah untuk fakir miskin, tetapi qurban juga untuk bersenang-senang semua orang. Artinya juga adalah orang kaya. Hanya saja di situ ada prioritas. Orang miskin jarang mendapatkan daging, orang kaya bisa beli kapan saja. Sehingga dalam pembagian itu orang miskin harus mendapatkan bagian,” tegas Buya Yahya.

Oleh karena itu, apabila ada tetangga yang kaya maka kita boleh membagikan daging qurban kepadanya. Sebab Hari Raya Qurban disebut juga sebagai hari bersenang-senang. Semoga kita semuanya dimudahkan oleh Allah Swt untuk melaksanakan qurban. Amiin.

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: ,

Bagikan ke

Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Keutamaan Menghidupkan Malam Hari Raya
16 Juni 2024

Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Imam Nawawi menyebutkan dalam Kitab Al-Adzkar, “Ketahuilah sesungguhnya disunnahkan menghidupkan 2 malam... selengkapnya

Puisi-Puisi Husni Mubarok: Liris Mengiris (2)
29 Desember 2024

  Makkah   Di kejauhan jelajah terbentang luas, Di hati nurani, cinta tak terbatas. Perjalanan ke Makkah, tiada terlukiskan, Dalam... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
3 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan... selengkapnya

Seruni: Kejujuran di Tepi Jalan
30 Maret 2024

Aku tak menyangka jika kegemaranku bermain di perpustakaan umum dekat tempat tinggalku dapat mengantarkanku ke menara gading. Sungguh itu di... selengkapnya

Buya Yahya Rilis Buku Fiqih Haji dan Umrah: Rahasia Kesuksesan di Tanah Suci
5 Oktober 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada hari Ahad, tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, Buya Yahya secara resmiakan meluncurkan... selengkapnya

Puisi-Puisi Nur Aliyatul Hasanah (3)
29 September 2024

  Menunggu   Barangkali tap tip jiwa sama-sama lupa Barangkali tap tip jiwa sama-sama tuli Barangkali tap tip jiwa sama-sama... selengkapnya

Inovasi Dakwah Melalui Gedung Media Al-Bahjah yang Baru Diresmikan
10 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya

Mimpi Bertemu Nabi (Sebuah Kebanggaan yang Tak Bisa Diungkapkan)
18 Maret 2021

             Mimpi Bertemu Nabi (Sebuah Kebanggaan yang Tak Bisa Diungkapkan) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD... selengkapnya

Esensi Isra’ Mi’raj yang Membawa pada Perubahan Diri
18 Maret 2021

Esensi Isra’ Mi’raj yang Membawa pada Perubahan Diri Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Perempuan dan Cinta
27 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembahasan mengenai perempuan dan cinta tidak bisa dipisahkan, keduanya seperti saudara kembar. Artinya, memiliki kesamaan antara satu... selengkapnya

Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: