● online
Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada orang yang kesulitan untuk menghidupkan syiar qurban di tempatnya masing-masing maka ia bisa melaksanakan qurban melalui lembaga-lembaga pelaksana qurban. Lembaga qurban yang tentunya tepercaya, di dalamnya terdapat orang-orang yang memiliki ilmu, sesuai syariat, penyembelihan benar, pembagiannya, dan seterusnya. Banyak hikmah dari menghidupkan syiar qurban ini. Salah satunya adalah terjalin silaturahmi di kampung-kampung, adanya keakraban, dan lain sebagainya.
Hukum Melaksanakan Qurban
Menurut jumhur ulama Imam Hambali, Imam Maliki, dan terkhusus dalam madzhab Imam Syafi’i hukum melaksanakan qurban adalah sunnah. Hukum qurban akan menjadi wajib apabila dinadzarkan, dijanjikan, atau disumpahkan untuk melakukan qurban. Meskipun hukum qurban adalah sunnah, haruslah dipahami bahwa qurban adalah sunnah yang luar biasa agung. Ketika kita menyembelih hewan yang beratnya sama, besarnya sama, baiknya sama namun disembelih di luar dari waktu qurban (hari tasyrik) maka nilai dan pahalanya jauh berbeda. Pada hari qurban ada keutamaan yang khusus, karena hanya ada di saat itu, berbeda dengan menyembelih di luar waktu tersebut.
Manfaat Qurban
Pelaksanaan qurban bukan hanya ritual pelaksanaan ibadah semata, tetapi juga mengajarkan kita pentingnya kepedulian terhadap sosial. Pada salah satu acara yang ditayangkan melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa qurban memiliki banyak manfaat.
“Qurban menjadikan kaum muslim menjadi senang di hari raya itu (hari tasyrik; hari diperboehkan menyebelih qurban),” ujar Buya Yahya.
Seseorang yang membuat orang lain senang tentu bernilai pahala. Oleh karenanya patut bagi muslim yang berkemampuan untuk melaksanakan qurban dalam rangka membahagiaan sesamanya. Kesunnahannya bukanlah sekali seumur hidup, namun setiap tahun, dan berkali-kali. Sehingga di dalam qurban ada makna berbagi, membahgiakan tetangga, keakraban, dan lain sebagainya.
Kesalahpahaman dan Aturan dalam Memilih Hewan Qurban
Ketika berqurban disebut sebagai salah satu dari bagian menyenangkan keluarga. Artinya, ia kemudian mampu membeli hewan qurban maka ia perlu mengetahui syarat-syarat dalam memilih hewan yang layak untuk dijadikan qurban. Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini, bahwa dalam memilih hewan qurban harusnya hewan yang terbaik.
“Segala penyakit hewan yang menyebabkan ia kurus, seperti pandangannya kabur sehingga tidak bisa makan dengan baik, kakinya pincang sehingga sulit berdiri untuk makan, dan lain sebagainya maka hendaknya dihindari hewan yang seperti itu,” ujar Buya Yahya.
Namun masih menurut Buya Yahya, permasalahannya tidak hanya sampai di situ. Terkadang ada orang yang hanya memiliki satu hewan di rumahnya tetapi ia ingin menyenangkan keluarga maka sembelih saja hewan tersebut meskipun kurus. Begitu pun beberapa kecacatan yang sering dipersoalkan oleh sebagian orang, seperti tanduknya tidak ada, giginya copot, dan sebagainya tidaklah semata-mata menjadikan hewan tersebut tidak bisa diqurbankan. Tanduk dan gigi diidentikkan dengan hewan yang sudah dewasa, sehingga permasalahan ini berawal dari kekhawatiran hewan yang masih kecil. Oleh karena itu, hewan tersebut perlu dilihat secara kemaslahatannya. Jika hewan tersebut sudah dewasa namun tidak bertanduk atau memiliki gigi maka hal itu masih bisa dipertimbangkan. Tidak semata-mata menjadikannya tidak bisa dijadikan sebagai hewan qurban.
Kesalahpahaman selanjutnya adalah mengenai jenis kelamin dari hewan qurban tersebut. Sebagian orang mempermasalahkan antara hewan betina dan jantan. Dikatakan bahwa hewan yang berjenis kelamin betina tidak boleh diqurbankan, padahal hal itu sah-sah saja untuk dilakukan.
Aturan dalam Pembagian Daging Qurban
Dalam pembagian daging qurban, daging tersebut dibagikan kepada masyarakat yang mana di dalam masyarakat itu terdapat kondisi sosial ekonomi yang bermacam-macam. Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang kaya juga mendapatkan jatah pembagian daging qurban? Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
“Qurban bukanlah untuk fakir miskin, tetapi qurban juga untuk bersenang-senang semua orang. Artinya juga adalah orang kaya. Hanya saja di situ ada prioritas. Orang miskin jarang mendapatkan daging, orang kaya bisa beli kapan saja. Sehingga dalam pembagian itu orang miskin harus mendapatkan bagian,” tegas Buya Yahya.
Oleh karena itu, apabila ada tetangga yang kaya maka kita boleh membagikan daging qurban kepadanya. Sebab Hari Raya Qurban disebut juga sebagai hari bersenang-senang. Semoga kita semuanya dimudahkan oleh Allah Swt untuk melaksanakan qurban. Amiin.
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, qurban
Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban
Sering kali tanpa disadari kita berjabat tangan, bersalaman, bahkan berinteraksi dengan lawan jenis tanpa mengetahui apakah ia termasuk mahram atau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah pagi yang syahdu, saat matahari masih malu-malu menyingkapkan sinarnya, halaman di sekolah PAUD Terpadu Al-Bahjah itu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Apakah ada penulis yang mampu menyelesaikan tulisannya hanya dalam sekali duduk? Jika ada, bagaimana ia melakukannya? Apakah J.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sudah menjadi rahasia umum bahwa Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman utama bagi umat manusia dalam menjalani... selengkapnya
Pelaksanaan hari raya Idulfitri di Indonesia identik dengan halal bihalal bersama keluarga besar, tetangga dan orang-orang yang dihormati di lingkungan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana tanda-tanda jodoh menurut Al-Qur’an? Apa yang membuat seseorang bisa disebut sebagai jodoh yang... selengkapnya
Kunci Hidup Bahagia Berbicara tentang kehidupan yang damai tidak bisa terlepas dari hati. Semua kedamaian yang kita peroleh ternyata sangat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ada pemandangan langka pada acara Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah Buyut Minggu (27/11/2022). Sayyid Husein Haidar... selengkapnya
Pagi itu, suasana Pondok Al Khoirot terasa syahdu seperti biasanya. Lalu lalang santri bergegas menuju masjid untuk shalat Subuh berjamaah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki... selengkapnya
Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.