● online
Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada orang yang kesulitan untuk menghidupkan syiar qurban di tempatnya masing-masing maka ia bisa melaksanakan qurban melalui lembaga-lembaga pelaksana qurban. Lembaga qurban yang tentunya tepercaya, di dalamnya terdapat orang-orang yang memiliki ilmu, sesuai syariat, penyembelihan benar, pembagiannya, dan seterusnya. Banyak hikmah dari menghidupkan syiar qurban ini. Salah satunya adalah terjalin silaturahmi di kampung-kampung, adanya keakraban, dan lain sebagainya.
Hukum Melaksanakan Qurban
Menurut jumhur ulama Imam Hambali, Imam Maliki, dan terkhusus dalam madzhab Imam Syafi’i hukum melaksanakan qurban adalah sunnah. Hukum qurban akan menjadi wajib apabila dinadzarkan, dijanjikan, atau disumpahkan untuk melakukan qurban. Meskipun hukum qurban adalah sunnah, haruslah dipahami bahwa qurban adalah sunnah yang luar biasa agung. Ketika kita menyembelih hewan yang beratnya sama, besarnya sama, baiknya sama namun disembelih di luar dari waktu qurban (hari tasyrik) maka nilai dan pahalanya jauh berbeda. Pada hari qurban ada keutamaan yang khusus, karena hanya ada di saat itu, berbeda dengan menyembelih di luar waktu tersebut.
Manfaat Qurban
Pelaksanaan qurban bukan hanya ritual pelaksanaan ibadah semata, tetapi juga mengajarkan kita pentingnya kepedulian terhadap sosial. Pada salah satu acara yang ditayangkan melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa qurban memiliki banyak manfaat.
“Qurban menjadikan kaum muslim menjadi senang di hari raya itu (hari tasyrik; hari diperboehkan menyebelih qurban),” ujar Buya Yahya.
Seseorang yang membuat orang lain senang tentu bernilai pahala. Oleh karenanya patut bagi muslim yang berkemampuan untuk melaksanakan qurban dalam rangka membahagiaan sesamanya. Kesunnahannya bukanlah sekali seumur hidup, namun setiap tahun, dan berkali-kali. Sehingga di dalam qurban ada makna berbagi, membahgiakan tetangga, keakraban, dan lain sebagainya.
Kesalahpahaman dan Aturan dalam Memilih Hewan Qurban
Ketika berqurban disebut sebagai salah satu dari bagian menyenangkan keluarga. Artinya, ia kemudian mampu membeli hewan qurban maka ia perlu mengetahui syarat-syarat dalam memilih hewan yang layak untuk dijadikan qurban. Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini, bahwa dalam memilih hewan qurban harusnya hewan yang terbaik.
“Segala penyakit hewan yang menyebabkan ia kurus, seperti pandangannya kabur sehingga tidak bisa makan dengan baik, kakinya pincang sehingga sulit berdiri untuk makan, dan lain sebagainya maka hendaknya dihindari hewan yang seperti itu,” ujar Buya Yahya.
Namun masih menurut Buya Yahya, permasalahannya tidak hanya sampai di situ. Terkadang ada orang yang hanya memiliki satu hewan di rumahnya tetapi ia ingin menyenangkan keluarga maka sembelih saja hewan tersebut meskipun kurus. Begitu pun beberapa kecacatan yang sering dipersoalkan oleh sebagian orang, seperti tanduknya tidak ada, giginya copot, dan sebagainya tidaklah semata-mata menjadikan hewan tersebut tidak bisa diqurbankan. Tanduk dan gigi diidentikkan dengan hewan yang sudah dewasa, sehingga permasalahan ini berawal dari kekhawatiran hewan yang masih kecil. Oleh karena itu, hewan tersebut perlu dilihat secara kemaslahatannya. Jika hewan tersebut sudah dewasa namun tidak bertanduk atau memiliki gigi maka hal itu masih bisa dipertimbangkan. Tidak semata-mata menjadikannya tidak bisa dijadikan sebagai hewan qurban.
Kesalahpahaman selanjutnya adalah mengenai jenis kelamin dari hewan qurban tersebut. Sebagian orang mempermasalahkan antara hewan betina dan jantan. Dikatakan bahwa hewan yang berjenis kelamin betina tidak boleh diqurbankan, padahal hal itu sah-sah saja untuk dilakukan.
Aturan dalam Pembagian Daging Qurban
Dalam pembagian daging qurban, daging tersebut dibagikan kepada masyarakat yang mana di dalam masyarakat itu terdapat kondisi sosial ekonomi yang bermacam-macam. Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang kaya juga mendapatkan jatah pembagian daging qurban? Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
“Qurban bukanlah untuk fakir miskin, tetapi qurban juga untuk bersenang-senang semua orang. Artinya juga adalah orang kaya. Hanya saja di situ ada prioritas. Orang miskin jarang mendapatkan daging, orang kaya bisa beli kapan saja. Sehingga dalam pembagian itu orang miskin harus mendapatkan bagian,” tegas Buya Yahya.
Oleh karena itu, apabila ada tetangga yang kaya maka kita boleh membagikan daging qurban kepadanya. Sebab Hari Raya Qurban disebut juga sebagai hari bersenang-senang. Semoga kita semuanya dimudahkan oleh Allah Swt untuk melaksanakan qurban. Amiin.
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, qurban
Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban
Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam Islam. Buku ini menghadirkan perbedaan tersebut berdasarkan sudut pandang para ulama secara komparatif. Sehingga segala bentuk perbedaan dan perdebatan yang kerap muncul di masyarakat dapat menjadi salah satu nuansa perbedaan yang harmonis, sehingga ekses negatif… selengkapnya
Rp 89.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab untuk mempelajari dasar-dasar bahasa arab sehingga mereka mampu mempraktekkan dalam percakapan sehari-hari. ukuran: 17 cm x 25 cm (B5) Kertas Isi: Bookpaper Hitam Putih Sampul: Soft Cover, Laminasi Dof, Spot UV Emboss Jilid: Lem Panas… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah qurban. Dalam buku ini, Buya Yahya menjelaskan berbagai aspek yang terkait dengan qurban, mulai dari pengertian dan tujuan qurban, hukum-hukum yang terkait dengan hewan qurban, serta tata cara penyembelihan, pembagian, dan distribusi daging… selengkapnya
Rp 57.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pertanyaan ini dapat muncul di kalangan umat Islam, yakni tentang bagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala menghukum hambanya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kebencian adalah ketidaksenangan terhadap sesuatu yang bersemayam di hati. Kebencian yang menetap terlalu lama dalam hati seseorang akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini Indonesia tak henti-hentinya dilanda berbagai musibah seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pertumbuhan dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengharuskan berbagai aspek melakukan penyesuaian, mulai dari regulasi, konten, dan tata... selengkapnya
Gemerlap Harlah Al-Bahjah: Bersinergi untuk Negeri, Bermanfaat untuk Ummat PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Tidak terasa tahun ini Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah... selengkapnya
Ketika Allah Cemburu Kepada Ciptaan-Nya Di kesepian malam yang memanggil rindu Langit menunduk menyaksikan kisah manusia yang lupa akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam kehidupan bertetangga dengan non-muslim, tentu kita tidak dapat tenghindar dari hal-hal yang berhubungan dengan kepedulian... selengkapnya
Kuliah Tak Menghalangi tuk Berkhidmah PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI-Di penghujung senja pada sore hari, tanggal 5 Oktober 2021, menjelang selesainya jam khidmah.... selengkapnya
Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Hukum Shalat Ied Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah mu’akkadah, baik... selengkapnya

Saat ini belum tersedia komentar.