● online
Sudah Dihukum di Dunia, Apakah di Akhirat Dihukum Juga? Begini Penjelesan Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pertanyaan ini dapat muncul di kalangan umat Islam, yakni tentang bagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala menghukum hambanya. Sebagaimana ditanyakan oleh jamaah asal Aceh yang mengungkapkan kegelisahannya melalui pertanyaan kepada Buya Yahya,
“Saya pernah mendengar Buya berkata, bahwa Allah tidak menghukum hambanya dua kali kalau sudah dihukum di dunia. Akan tetapi, jika di dunia hukumannya yang dijalani bukan hukum Islam, apakah nanti di akhirat akan dihukum lagi oleh Allah, Buya?”
Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah Maha Kasih dan tidak menghukum hambanya dua kali atas dosa yang sama jika hukuman tersebut sudah dijalani di dunia. Sebagai contoh, seorang pemabuk yang telah dicambuk sesuai syariat Islam tidak akan dihukum lagi di akhirat. Begitu juga dengan seorang pezina pada zaman Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam yang dirajam hingga mati. Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam menyatakan bahwa tobat wanita yang dirajam itu lebih berat daripada seluruh penduduk Madinah, sehingga dosa-dosanya diampuni.
Namun, Buya Yahya juga menegaskan bahwa ini hanya berlaku jika hukum yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Jika hukum yang dijalani di dunia adalah hukum buatan manusia dan tidak sejalan dengan hukum Islam, maka hukuman di akhirat bisa saja tetap berlaku atau setidaknya dikurangi. Sebagai contoh, seorang pencuri yang seharusnya dipotong tangan namun hanya dipenjara, hukumannya di akhirat bisa dikurangi atau disempurnakan.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya memberikan contoh-contoh spesifik. Jika seorang pencuri seharusnya dipotong tangannya tetapi dihukum mati oleh hakim, maka ia telah terzalimi dan Allah Maha Kasih dapat langsung mengampuninya atau mengangkat derajatnya karena hukuman yang ia terima melebihi yang seharusnya. Begitu juga dengan seorang pezina yang seharusnya dirajam tetapi hanya dicambuk, hukuman tersebut dapat mengurangi siksanya di akhirat. Jika masih ada sisa hukuman, itu bisa disempurnakan di akhirat atau diampuni melalui tobat yang sungguh-sungguh.
Buya Yahya juga menekankan pentingnya menegakkan keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dunia, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam. Menegakkan hukum yang ada adalah langkah awal, kemudian bisa disempurnakan agar lebih sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh ada pengabaian terhadap hukum yang ada hanya karena belum sesuai dengan syariat Islam. Justru, usaha untuk menegakkan hukum yang ada adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan yang juga bernilai dalam pandangan syariat.
Pada akhirnya, hukuman yang telah dijalani di dunia, jika sesuai dengan syariat Islam, akan menghapus hukuman di akhirat. Jika belum sesuai, akan mengurangi hukuman di akhirat. Penting untuk selalu bertobat dan berusaha menegakkan keadilan dalam kehidupan di dunia sebagai bagian dari menjalankan syariat Islam.
Wallahu a’lam bishawab.
Sumber: Youtube Al Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Sudah Dihukum di Dunia, Apakah di Akhirat Dihukum Juga? Begini Penjelesan Buya Yahya
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap manusia memiliki karakter dan sifat masing-masing. Ada yang memiliki karakter dan sifat pendiam, ada juga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejatinya umat Islam telah memiliki suri teladan yang harus diikuti. Ketika kita mengikutinya dalam hal apa pun,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada tahun-tahun tertentu, kita menemukan hari raya bertepatan dengan hari Jumat. Bersamaan dengan itu, muncul pertanyaan apakah melaksanakan... selengkapnya
Hakikat Warid Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika asing dengan istilah warid, Anda mungkin tidak akan asing dengan istilah wirid. Keduanya berasal... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Era digital menuntun setiap orang untuk mengakses pelbagai informasi yang mudah dijangkau, tanpa terkecuali dan tanpa memerlukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pagi ini Sabtu, 23 Syawal 1444H/13 Mei 2023 Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah kembali menebar “jaring-jaring”... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Di bulan ini, umat Islam didorong untuk meningkatkan ibadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama karya Buya Yahya merupakan sebuah karya yang sangat menarik dan penuh makna,... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.