fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Diposting pada 27 Mei 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 265 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan untuk tujuan-tujuan tertentu. Sehingga membuat syair atau berpuisi dianggap salah satu sarana untuk mengekspresikan pengalaman yang dialaminya. Baik itu pengalaman indah, berkesan, dan lain sebagainya. Namun, tidak sedikit juga ada orang-orang yang memiliki pandangan bahwa syair atau puisi adalah haram. Salah satu dasar yang mengharamkan syair adalah karena terdapat hadist Nabi yang menyebutkan bahwa lebih baik perut seseorang dipenuhi nanah daripada dengan syair-syair.

Pada salah satu kajian yang rutin diselenggarakan, Buya Yahya membahas terkait persoalan syair ini. Sebelum menjawab mengenai halal atau haramnya syair, Buya Yahya memberikan penjelasan untuk senantiasa mengurai secara luas terhadap satu permasalahan terlebih dahulu, agar tidak ada orang yang mudah langsung mengatakan haram hanya ketika baru menemukan satu hadist.

“Kalau membaca hadist Nabi, itu jangan serta ketemu satu hadist, kemudian disodorkan kepada orang dengan pemahaman satu hadist itu saja. Sementara hadist itu saling berkaitan dan saling melengkapi dengan hadist yang lainnya, juga ada sebab-sebabnya hadist itu keluar,” ujar Buya Yahya.

Masih menurut Buya Yahya, adanya hukum yang berbeda sering kali juga disebabkan oleh hanya dengan memahami satu hadist saja. Sehingga muridnya Imam Malik, yakni Ibnu Wahab mengatakan, hadist itu bisa menjadi menyesatkan, kecuali di orang yang mengerti. Oleh karenanya jangan hanya asal menghadirkan hadist karena itu akan membahayakan, termasuk dalam urusan halal dan haramnya syair atau puisi ini.

Buya Yahya mengatakan bahwa hadist mengenai perut yang dipenuhi nanah lebih baik daripada dipenuhi syair adalah sahih. Namun, kita harus melihat bagaimana kisah hadist tersebut, sebab keluarnya, dan seterusnya. Sedangkan terdapat banyak hadist sahih juga yang mengatakan Nabi senang dengan syair, Nabi pernah meminta untuk menyenandungkan syair kepada sahabatnya, dan lain sebagainya. Sehingga dari kedua kisah tersebut, yang dimaksud syair yang haram adalah tentu syair-syair yang dibuat dengan tujuan-tujuan tidak baik serta mengandung kemudharatan.

“Jadi, syair yang jelas haram, termasuk hadist yang mengatakan lebih baik perutnya dipenuhi nanah daripada syair adalah syair yang menjadikan orang lupa kepada Allah Swt, menjadi lupa kewajiban, melalaikan. Apa lagi syair yang mencaci Nabi, mencaci Allah Swt, mencaci saudaranya itu syair-syair yang diharamkan. Tapi ada juga syair-syair yang menyanjung Allah Swt, menyanjung Nabi, mengajak kepada kebaikan itu adalah boleh. Maka orang yang mengatakan syair adalah haram dengan hanya membawa satu hadist itu saja jelas jauh dari kebenaran,” tegas Buya Yahya.

Oleh karena itu, orang yang mengatakan syair atau puisi adalah haram itu akan benar jika ditujukan kepada syair atau puisi yang tidak mengandung kebaikan, syair yang dapat memecah belah umat, mengandung caci maki, dan seterusnya. Sebab dikisahkan oleh Buya Yahya, syair sudah umum digunakan sebagai sarana-sarana kebaikan. Baik sejak zaman dahulu dan dari masa ke masa. Sehingga muncul banyak syair-syair atau penyair-penyair terbaik di zamannya.

Bahkan dikatakan Nabi menyukai Hasan bin Tsabit yang kemudian dijadikan sebagai penyairnya karena berkat kepandaiannya membuat syair dan menyenandungkan syair.

“Syair-syair, puisi-puisi untuk ibunda, menyemangati, dan pujangga-pujangga yang berpuisi ya sah-sah saja. Makannya jangan gampang memotong hadist. Sehingga ketemu hadist itu sehingga langsung mengharamkan. Jelas ya… syair itu diperkenankan bahkan dianjurkan jika itu untuk menyanjung Baginda Nabi, untuk memudahkan kita menghapalkan amalan-amalan kebaikan, menyanjung sesama, mengajak berjuang, dan seterusnya,” ucap Buya Yahya.

Oleh karena itu, marilah sama-sama menjaga keinsyafan untuk tidak serta merta memotong hadist dan membawakannya untuk dihadapkan pada sesuatu yang sebenarnya terdapat kebaikan dan diperbolehkan sehingga kita tidak menisbatkan Nabi kepada pelaku keharaman.

Wallahu a’lam bisshowab

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , ,

Bagikan ke

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: