Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Diposting pada 24 April 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 63 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern seperti sekarang, praktik jual beli dengan sistem kredit sudah menjadi hal yang sangat umum. Seperti dalam membeli rumah, mobil, hingga barang kebutuhan lainnya dengan cara mencicil, baik melalui lembaga pembiayaan maupun perbankan. Perbedaan harga antara pembayaran tunai dan kredit pun menjadi hal yang lazim.

Pada dasarnya, kredit dalam Islam bukanlah sesuatu yang otomatis haram. Kredit bisa menjadi sah dan diperbolehkan selama memenuhi ketentuan syariat. Misalnya, seseorang menjual rumah atau mobil dengan dua pilihan harga: harga tunai dan harga kredit. Selama pembeli memilih salah satu harga secara jelas di awal akad, maka transaksi tersebut dianggap sah. Dalam hal ini, selisih harga antara tunai dan kredit bukanlah riba, melainkan bagian dari kesepakatan jual beli.

Meskipun secara konsep kredit diperbolehkan, persoalan menjadi berbeda ketika melibatkan pihak ketiga, seperti bank konvensional yang menggunakan sistem bunga. Dalam praktik ini, pembeli tidak hanya membayar harga barang, tetapi juga bunga kepada pihak bank. Bunga inilah yang termasuk riba dan menjadi masalah utama dalam transaksi tersebut. Sering kali, seseorang tidak menyadari bahwa dalam kredit melalui bank konvensional, ia sebenarnya membayar tiga hal sekaligus: harga barang, keuntungan penjual, dan bunga kepada bank. Meskipun tidak bertransaksi langsung dengan bunga, keterlibatan dalam sistem tersebut tetap dianggap sebagai bentuk kontribusi terhadap praktik riba.

Sebagai alternatif, perbankan syariah hadir dengan skema yang berbeda, seperti akad murabahah. Dalam sistem ini, bank terlebih dahulu membeli barang dari penjual, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati, termasuk keuntungan bagi bank. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih sesuai dengan prinsip syariat karena tidak melibatkan bunga. Namun demikian, bukan berarti semua produk yang mengatasnamakan syariah otomatis sempurna. Masih ada praktik yang perlu diperbaiki, dan masyarakat juga perlu lebih selektif serta memahami mekanisme yang digunakan. Kritik terhadap lembaga syariah bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari upaya perbaikan agar benar-benar sesuai dengan prinsip Islam.

Di sisi lain, persoalan kredit tidak hanya berhenti pada halal atau haramnya akad, tetapi juga menyentuh aspek gaya hidup. Banyak orang terjebak dalam keinginan untuk memiliki sesuatu sebelum benar-benar mampu. Akibatnya, mereka mengambil kredit di luar batas kemampuan, yang pada akhirnya justru menjerumuskan pada kesulitan finansial. Tidak sedikit yang terjebak dalam lingkaran cicilan: gaji habis untuk membayar angsuran rumah, kendaraan, hingga kebutuhan lainnya. Ketika tekanan ekonomi semakin berat, sebagian orang bahkan tergoda untuk mencari jalan pintas yang tidak halal demi menutupi kewajiban tersebut.

Islam tidak melarang seseorang untuk memiliki harta atau hidup layak. Namun, Islam mengajarkan keseimbangan dan kesederhanaan. Jika belum mampu, maka tidak perlu memaksakan diri. Menunda keinginan bukanlah kelemahan, melainkan bentuk kebijaksanaan. Bahkan, jika melihat kehidupan Rasulullah, kesederhanaan menjadi teladan utama. Meski memiliki kesempatan untuk hidup mewah, beliau memilih hidup apa adanya. Hal ini menjadi pelajaran bahwa kebahagiaan tidak selalu bergantung pada kepemilikan materi, melainkan pada ketenangan hati dan keberkahan hidup.

Pada akhirnya, kredit dalam Islam bukan sekadar persoalan boleh atau tidak, tetapi bagaimana cara melakukannya dan untuk apa melakukannya. Selama dilakukan sesuai syariat dan dalam batas kemampuan, kredit bisa menjadi solusi. Namun jika didorong oleh nafsu dan gaya hidup, justru bisa menjadi pintu masalah. Kunci hidup yang sebenarnya bukan terletak pada seberapa banyak yang dimiliki, tetapi pada kemampuan untuk merasa cukup dan hidup dengan sederhana. Karena dari situlah ketenangan dan keberkahan benar-benar hadir.

 

Referensi: Ceramah Buya Yahya di Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Nur Robi Ade Saputra

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Antrean Haji Hingga Berpuluh Tahun, Harus Bagaimana?
11 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan oleh jutaan umat islam di seluruh dunia. Banyak diantara... selengkapnya

Sudah 79 Tahun Merdeka, Perjuangan Belum Selesai!
17 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya

Hati-Hati Menjadi Buzzer dalam Pemilu! Buya Yahya Mengingatkan Rambu-Rambu Ini
3 Desember 2023

Pemilu semakin dekat. Kampanye semakin gencar di berbagai tempat dan media sosial. Kemudahan mengakses media sosial ini mewarnai prosesi kampanye... selengkapnya

Sambut Idul Adha 1444 H, LPD Al-Bahjah Gelar Buka Puasa Arafah Bersama
28 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – LPD Al-Bahjah menggelar buka puasa Arafah bersama pada hari Kamis 9 Dzulhijjah 1444 H , 28... selengkapnya

Kisah Nabi Zakariya dan Rumus Terkabulnya Doa
25 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya saat menjelaskan tafsir surah Maryam ayat satu sampai dengan ayat tujuh menyampaikan rumus terkabulnya... selengkapnya

Pentingnya Thaharah dalam Beribadah
8 Maret 2024

Judul Buku     : Thaharah: Risalah Praktis dan Ringkas Menguraikan tentang Thaharah (Bersuci) sebagai Syarat Sah dalam Beribadah Penulis             : Buya... selengkapnya

Sterilisasi Kucing, Bolehkah dalam Islam?
4 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa yang tidak mengenal kucing? Hewan yang satu ini terkenal menggemaskan dan menjadi salah satu hewan favorit... selengkapnya

Selamatkan Anak dengan Pemanfaatan Gadget yang Cermat
5 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Memiliki seorang ibu merupakan anugerah yang luar biasa sehingga berbakti kepadanya memiliki arti penting bagi seorang anak.... selengkapnya

Tip Sukses Melakukan Iktikaf
4 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak amalan yang dapat dilakukan di bulan Ramadan, selain melakukan amalan-amalan yang biasa dilakukan di bulan-bulan lainnya,... selengkapnya

Buya Yahya: Silaturahmi yang Benar Harus Menggabungkan Aspek Zahir dan Batin
7 April 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Silaturahmi diambil dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu Shilatun (صلة) yang berarti penghubung, ikatan atau... selengkapnya

Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: