● online
Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern seperti sekarang, praktik jual beli dengan sistem kredit sudah menjadi hal yang sangat umum. Seperti dalam membeli rumah, mobil, hingga barang kebutuhan lainnya dengan cara mencicil, baik melalui lembaga pembiayaan maupun perbankan. Perbedaan harga antara pembayaran tunai dan kredit pun menjadi hal yang lazim.
Pada dasarnya, kredit dalam Islam bukanlah sesuatu yang otomatis haram. Kredit bisa menjadi sah dan diperbolehkan selama memenuhi ketentuan syariat. Misalnya, seseorang menjual rumah atau mobil dengan dua pilihan harga: harga tunai dan harga kredit. Selama pembeli memilih salah satu harga secara jelas di awal akad, maka transaksi tersebut dianggap sah. Dalam hal ini, selisih harga antara tunai dan kredit bukanlah riba, melainkan bagian dari kesepakatan jual beli.
Meskipun secara konsep kredit diperbolehkan, persoalan menjadi berbeda ketika melibatkan pihak ketiga, seperti bank konvensional yang menggunakan sistem bunga. Dalam praktik ini, pembeli tidak hanya membayar harga barang, tetapi juga bunga kepada pihak bank. Bunga inilah yang termasuk riba dan menjadi masalah utama dalam transaksi tersebut. Sering kali, seseorang tidak menyadari bahwa dalam kredit melalui bank konvensional, ia sebenarnya membayar tiga hal sekaligus: harga barang, keuntungan penjual, dan bunga kepada bank. Meskipun tidak bertransaksi langsung dengan bunga, keterlibatan dalam sistem tersebut tetap dianggap sebagai bentuk kontribusi terhadap praktik riba.
Sebagai alternatif, perbankan syariah hadir dengan skema yang berbeda, seperti akad murabahah. Dalam sistem ini, bank terlebih dahulu membeli barang dari penjual, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati, termasuk keuntungan bagi bank. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih sesuai dengan prinsip syariat karena tidak melibatkan bunga. Namun demikian, bukan berarti semua produk yang mengatasnamakan syariah otomatis sempurna. Masih ada praktik yang perlu diperbaiki, dan masyarakat juga perlu lebih selektif serta memahami mekanisme yang digunakan. Kritik terhadap lembaga syariah bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari upaya perbaikan agar benar-benar sesuai dengan prinsip Islam.
Di sisi lain, persoalan kredit tidak hanya berhenti pada halal atau haramnya akad, tetapi juga menyentuh aspek gaya hidup. Banyak orang terjebak dalam keinginan untuk memiliki sesuatu sebelum benar-benar mampu. Akibatnya, mereka mengambil kredit di luar batas kemampuan, yang pada akhirnya justru menjerumuskan pada kesulitan finansial. Tidak sedikit yang terjebak dalam lingkaran cicilan: gaji habis untuk membayar angsuran rumah, kendaraan, hingga kebutuhan lainnya. Ketika tekanan ekonomi semakin berat, sebagian orang bahkan tergoda untuk mencari jalan pintas yang tidak halal demi menutupi kewajiban tersebut.
Islam tidak melarang seseorang untuk memiliki harta atau hidup layak. Namun, Islam mengajarkan keseimbangan dan kesederhanaan. Jika belum mampu, maka tidak perlu memaksakan diri. Menunda keinginan bukanlah kelemahan, melainkan bentuk kebijaksanaan. Bahkan, jika melihat kehidupan Rasulullah, kesederhanaan menjadi teladan utama. Meski memiliki kesempatan untuk hidup mewah, beliau memilih hidup apa adanya. Hal ini menjadi pelajaran bahwa kebahagiaan tidak selalu bergantung pada kepemilikan materi, melainkan pada ketenangan hati dan keberkahan hidup.
Pada akhirnya, kredit dalam Islam bukan sekadar persoalan boleh atau tidak, tetapi bagaimana cara melakukannya dan untuk apa melakukannya. Selama dilakukan sesuai syariat dan dalam batas kemampuan, kredit bisa menjadi solusi. Namun jika didorong oleh nafsu dan gaya hidup, justru bisa menjadi pintu masalah. Kunci hidup yang sebenarnya bukan terletak pada seberapa banyak yang dimiliki, tetapi pada kemampuan untuk merasa cukup dan hidup dengan sederhana. Karena dari situlah ketenangan dan keberkahan benar-benar hadir.
Referensi: Ceramah Buya Yahya di Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Nur Robi Ade Saputra
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ngabuburit telah menjadi tradisi yang sudah melekat di masyarakat Indonesia dan keberadaannya hanya ada di bulan Ramadan. Ngabuburit... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini, kita telah berada di pertengahan bulan Rabi’ul Awal. Bulan penuh rahmat dan kemuliaan. Tidak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa segalanya bermula dari satu titik kecil yang tak terlihat;... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tidak semua yang telah direncanakan berjalan sesuai keinginan dan harapan. Termasuk dalam hal pernikahan. Pernikahan sebuah momen yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa... selengkapnya
Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021 Media komunikasi dan informasi dewasa ini mengalami perkembangan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebagai makhluk sosial, kita tak terlepas dari interaksi dengan orang lain. Seiring bertambahnya umur, sikap yang makin dewasa,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjalani hidup yang harmonis merupakan impian semua orang dan untuk menuju hidup yang harmonis tentunya harus dengan usaha,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mencium tangan guru merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam bab tabarruk. Tabarruk sendiri berarti mengambil berkah... selengkapnya
Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700
Saat ini belum tersedia komentar.