Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Diposting pada 26 April 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 6.746 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan sering kali disebut sebagai ibadah terpanjang dalam hidup. Mengandung makna bahwa pernikahan dilakukan dari mulai akad sampai akhir hayat. Ibadah yang agung dan suci. Karena itulah, ia harus dilaksanakan dengan cara yang benar dan sesuai syariat. Sayangnya, di tengah masyarakat kita, terkadang muncul istilah atau praktik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, seperti apa yang disebut “nikah batin”. Istilah ini menimbulkan kebingungan karena tidak ditemukan dalam kitab-kitab fikih klasik maupun dalam hukum Islam yang baku. Apakah nikah batin sah menurut Islam dan bagaimana status anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Banyak orang, karena kurangnya pemahaman atau terbawa oleh emosi dan keadaan, akhirnya mengambil jalan pintas yang bisa menjerumuskan pada perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama. Padahal, Islam adalah agama yang memudahkan dan selalu membuka jalan kebaikan bagi siapa saja yang ingin memperbaiki diri.

Apa Itu Nikah Batin?

Nikah batin adalah istilah yang tidak ada dalam hukum Islam. Istilah ini digunakan untuk menyebut pernikahan yang hanya dilakukan secara “batiniah” atau spiritual, tanpa proses hukum pernikahan yang jelas dan tanpa memenuhi rukun serta syarat nikah yang sah dalam Islam. Dalam beberapa kasus, nikah batin dilakukan hanya antara dua orang tanpa wali, tanpa saksi, dan tidak dicatat di KUA atau lembaga resmi.

Islam telah menetapkan bahwa suatu pernikahan dianggap sah apabila memenuhi lima rukun utama, yaitu 1) calon suami dan istri yang tidak memiliki hubungan mahram; 2) adanya wali nikah dari pihak perempuan; 3) dua orang saksi yang adil dan mengerti maksud akad nikah; 4) ijab dan qobul yang jelas dan sah secara lisan; 5) tidak adanya halangan syar’i, seperti masih berstatus sebagai istri orang lain atau belum selesai masa iddah.

Jika salah satu dari rukun ini tidak terpenuhi, maka pernikahan dianggap tidak sah secara syar’i.

Apakah Nikah Batin Termasuk Zina?

Jika apa yang disebut sebagai “nikah batin” tidak memenuhi syarat dan rukun pernikahan yang sah, maka hubungan yang dijalani oleh kedua belah pihak tidak diakui sebagai hubungan suami istri dalam Islam. Akibatnya, segala bentuk hubungan fisik yang terjadi setelahnya, termasuk kehamilan, tergolong sebagai perzinaan.

Adapun anak yang lahir dari pernikahan yang tidak sah tidak menanggung dosa apa pun. Anak tetap terlahir dalam keadaan suci dan tidak bisa disebut sebagai anak yang hina. Berdasarkan Hadis Nabi:

(رَوَاهُ البُخَارِى وَمُسْلِم) ٱلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ :عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ

“Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (yakni suami yang sah), dan bagi pezina adalah batu (yakni tidak memiliki hak apa pun terhadap anak tersebut).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, dalam hukum Islam 1) anak tersebut tidak dinasabkan kepada pria yang menikahi ibunya secara tidak sah; 2) nasab anak dikembalikan kepada ibunya; 3) tanggung jawab nafkah, warisan, dan hak-hak lainnya juga tidak berlaku kecuali pria tersebut mengakuinya secara sosial atau melalui pengadilan dengan alasan yang kuat.

Banyak kasus di mana orang awam tertipu oleh istilah baru atau ajaran yang menyimpang, yang sering kali dibungkus dengan istilah agama. Oleh karena itu, pastikan semua urusan pernikahan dibimbing oleh ulama atau tokoh agama yang paham fikih dan berpengalaman. Jangan hanya mempercayai kata-kata orang pintar yang mengaku dirinya sebagai ustaz, kiyai ataupun ketua aliran yang tidak dikenal sanad keilmuannya atau tidak memiliki legitimasi keilmuan. Negara telah memfasilitasi pernikahan secara sah, yakni dengan datang ke KUA agar pernikahan dapat diakui secara agama dan negara.

 

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi

Penyunting: Idan Sahid

 

 

Bagikan ke

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Sambut Malam Puncak Harlah ke-13 Al-Bahjah, Perbaharui Semangat Menuju Kejayaan Umat
20 Agustus 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini tepat 13 tahun yang lalu pada tanggal 23 Muharram 1431 H, Lembaga Pengembangan Dakwah... selengkapnya

Ketika Hati Sudah Kotor, yang Dicari dari Orang Lain Hanyalah Keburukannya
29 April 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Hati merupakan bagian sensitif dari diri manusia. Melaluinya kita bisa merasakan ketenangan, keindahan, dan kegembiraan hidup. Begitu juga... selengkapnya

Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah
28 September 2021

Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu, dan memperluas jejaring... selengkapnya

Tidak Perlu Begadang Semalam Suntuk, Inilah 3 Cara Mudah Mendapatkan Lailatul Qadar
11 April 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, malam Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat agung dan mulia di bulan... selengkapnya

Mendampingi Anak di Era Digital
15 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, cara anak belajar telah berubah sangat cepat. Jika dulu sumber ilmu utama berasal... selengkapnya

Muslimah Wajib Meneladani Sayyidah Fatimmah Az-Zahra, Begini Kisahnya
9 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya

Ingin Ilmu Tetap Nyangkut? Amalkan Adab kepada Guru Berikut!
30 Maret 2021

Ingin Ilmu Tetap Nyangkut? Amalkan Adab kepada Guru Berikut! Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah... selengkapnya

Bolehkah Meminta Air Keberkahan kepada Orang Saleh?
14 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Air sering kali dijadikan sebagai media untuk mendapatkan keberkahan, baik melalui doa maupun sebagai perantara untuk keberkahan... selengkapnya

Cara Mencintai Istri ala Ali bin Abi Thalib
26 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di bawah langit Madinah yang jernih, di tengah kehidupan yang sederhana namun penuh makna, tersembunyi sebuah kisah... selengkapnya

Kejelian Memanfaatkan Ruangan untuk Mendatangkan Kesuksesan
23 Oktober 2021

Kejelian Memanfaatkan Ruangan untuk Mendatangkan Kesuksesan PUSTAKA Al-BAHJAH-SEPUTAR PONDOK-Mendungnya sore hari pada hari Rabu, 13 Rabiul Awal 1443 H atau... selengkapnya

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: