Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Diposting pada 26 April 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 5.289 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan sering kali disebut sebagai ibadah terpanjang dalam hidup. Mengandung makna bahwa pernikahan dilakukan dari mulai akad sampai akhir hayat. Ibadah yang agung dan suci. Karena itulah, ia harus dilaksanakan dengan cara yang benar dan sesuai syariat. Sayangnya, di tengah masyarakat kita, terkadang muncul istilah atau praktik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, seperti apa yang disebut “nikah batin”. Istilah ini menimbulkan kebingungan karena tidak ditemukan dalam kitab-kitab fikih klasik maupun dalam hukum Islam yang baku. Apakah nikah batin sah menurut Islam dan bagaimana status anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Banyak orang, karena kurangnya pemahaman atau terbawa oleh emosi dan keadaan, akhirnya mengambil jalan pintas yang bisa menjerumuskan pada perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama. Padahal, Islam adalah agama yang memudahkan dan selalu membuka jalan kebaikan bagi siapa saja yang ingin memperbaiki diri.

Apa Itu Nikah Batin?

Nikah batin adalah istilah yang tidak ada dalam hukum Islam. Istilah ini digunakan untuk menyebut pernikahan yang hanya dilakukan secara “batiniah” atau spiritual, tanpa proses hukum pernikahan yang jelas dan tanpa memenuhi rukun serta syarat nikah yang sah dalam Islam. Dalam beberapa kasus, nikah batin dilakukan hanya antara dua orang tanpa wali, tanpa saksi, dan tidak dicatat di KUA atau lembaga resmi.

Islam telah menetapkan bahwa suatu pernikahan dianggap sah apabila memenuhi lima rukun utama, yaitu 1) calon suami dan istri yang tidak memiliki hubungan mahram; 2) adanya wali nikah dari pihak perempuan; 3) dua orang saksi yang adil dan mengerti maksud akad nikah; 4) ijab dan qobul yang jelas dan sah secara lisan; 5) tidak adanya halangan syar’i, seperti masih berstatus sebagai istri orang lain atau belum selesai masa iddah.

Jika salah satu dari rukun ini tidak terpenuhi, maka pernikahan dianggap tidak sah secara syar’i.

Apakah Nikah Batin Termasuk Zina?

Jika apa yang disebut sebagai “nikah batin” tidak memenuhi syarat dan rukun pernikahan yang sah, maka hubungan yang dijalani oleh kedua belah pihak tidak diakui sebagai hubungan suami istri dalam Islam. Akibatnya, segala bentuk hubungan fisik yang terjadi setelahnya, termasuk kehamilan, tergolong sebagai perzinaan.

Adapun anak yang lahir dari pernikahan yang tidak sah tidak menanggung dosa apa pun. Anak tetap terlahir dalam keadaan suci dan tidak bisa disebut sebagai anak yang hina. Berdasarkan Hadis Nabi:

(رَوَاهُ البُخَارِى وَمُسْلِم) ٱلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ :عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ

“Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (yakni suami yang sah), dan bagi pezina adalah batu (yakni tidak memiliki hak apa pun terhadap anak tersebut).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, dalam hukum Islam 1) anak tersebut tidak dinasabkan kepada pria yang menikahi ibunya secara tidak sah; 2) nasab anak dikembalikan kepada ibunya; 3) tanggung jawab nafkah, warisan, dan hak-hak lainnya juga tidak berlaku kecuali pria tersebut mengakuinya secara sosial atau melalui pengadilan dengan alasan yang kuat.

Banyak kasus di mana orang awam tertipu oleh istilah baru atau ajaran yang menyimpang, yang sering kali dibungkus dengan istilah agama. Oleh karena itu, pastikan semua urusan pernikahan dibimbing oleh ulama atau tokoh agama yang paham fikih dan berpengalaman. Jangan hanya mempercayai kata-kata orang pintar yang mengaku dirinya sebagai ustaz, kiyai ataupun ketua aliran yang tidak dikenal sanad keilmuannya atau tidak memiliki legitimasi keilmuan. Negara telah memfasilitasi pernikahan secara sah, yakni dengan datang ke KUA agar pernikahan dapat diakui secara agama dan negara.

 

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi

Penyunting: Idan Sahid

 

 

Bagikan ke

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Peluang bagi Generasi Muslim
22 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara hidup manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. Di satu sisi,... selengkapnya

Memasuki Penghujung Ramadhan, Inilah Tanda Kesuksesan Orang Berpuasa Ramadhan
20 April 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tak terasa kita telah memasuki penghujung bulan Ramadhan. Sebagian dari kita telah melewatinya dengan semangat beribadah... selengkapnya

Jangan Sampai Merugi, Lakukan 2 Hal Ini Sebelum Datangnya Ramadhan
16 March 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka sekalian, tak terasa Ramadhan tinggal menghitung hari. Sebagai orang beriman, kita tentu harus bergembira... selengkapnya

Menjadi Pribadi yang Cerdas dalam Mengelola Keuangan
12 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di saat kita menaiki sebuah perahu, terkadang kita dihadapkan pada sebuah gelombang, angin yang kencang, hujan, terik yang... selengkapnya

Diplomasi Santun Dakwahnya Mush’ab bin Umair, sang Duta Islam Pilihan Nabi
7 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dikisahkan ada seorang sahabat bernama Mush’ab bin Umair. Pada suatu waktu, ia dipilih oleh Rasulullah untuk melakukan tugas... selengkapnya

Dari Pikiran Menuju Perbuatan: Sebuah Rantai Kebaikan dan Keburukan
19 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa segalanya bermula dari satu titik kecil yang tak terlihat;... selengkapnya

Menyambut Bulan Mulia
28 February 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan suci Ramadan akan segera tiba. Bulan mulia yang membawa banyak keberkahan, rahmat, pengampunan, dan kebaikan yang... selengkapnya

Ini Dia Kunci Sukses Pernikahan yang Sehat
30 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hubungan yang sehat dalam pernikahan adalah ketika pasangan saling mendukung, menghargai, dan memahami satu sama lain serta... selengkapnya

Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Paling Afdhol? Begini Penjelasan Buya Yahya
16 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pertanyaan yang sering muncul ketika menjelang Iduladha salah satunya mengenai kapan waktu paling afdhol (utama) untuk menyembelih... selengkapnya

SMAIQU Al-Bahjah Pusat Cirebon Borong Penghargaan dalam Ekspose Hasil Akreditasi 2023
6 December 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Santri SMAIQu Al-Bahjah Pusat Cirebon borong penghargaan pada acara Ekspose Hasil Akreditasi 2023 yang digelar... selengkapnya

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: