Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Diposting pada 26 April 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 8.357 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan sering kali disebut sebagai ibadah terpanjang dalam hidup. Mengandung makna bahwa pernikahan dilakukan dari mulai akad sampai akhir hayat. Ibadah yang agung dan suci. Karena itulah, ia harus dilaksanakan dengan cara yang benar dan sesuai syariat. Sayangnya, di tengah masyarakat kita, terkadang muncul istilah atau praktik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, seperti apa yang disebut “nikah batin”. Istilah ini menimbulkan kebingungan karena tidak ditemukan dalam kitab-kitab fikih klasik maupun dalam hukum Islam yang baku. Apakah nikah batin sah menurut Islam dan bagaimana status anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Banyak orang, karena kurangnya pemahaman atau terbawa oleh emosi dan keadaan, akhirnya mengambil jalan pintas yang bisa menjerumuskan pada perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama. Padahal, Islam adalah agama yang memudahkan dan selalu membuka jalan kebaikan bagi siapa saja yang ingin memperbaiki diri.

Apa Itu Nikah Batin?

Nikah batin adalah istilah yang tidak ada dalam hukum Islam. Istilah ini digunakan untuk menyebut pernikahan yang hanya dilakukan secara “batiniah” atau spiritual, tanpa proses hukum pernikahan yang jelas dan tanpa memenuhi rukun serta syarat nikah yang sah dalam Islam. Dalam beberapa kasus, nikah batin dilakukan hanya antara dua orang tanpa wali, tanpa saksi, dan tidak dicatat di KUA atau lembaga resmi.

Islam telah menetapkan bahwa suatu pernikahan dianggap sah apabila memenuhi lima rukun utama, yaitu 1) calon suami dan istri yang tidak memiliki hubungan mahram; 2) adanya wali nikah dari pihak perempuan; 3) dua orang saksi yang adil dan mengerti maksud akad nikah; 4) ijab dan qobul yang jelas dan sah secara lisan; 5) tidak adanya halangan syar’i, seperti masih berstatus sebagai istri orang lain atau belum selesai masa iddah.

Jika salah satu dari rukun ini tidak terpenuhi, maka pernikahan dianggap tidak sah secara syar’i.

Apakah Nikah Batin Termasuk Zina?

Jika apa yang disebut sebagai “nikah batin” tidak memenuhi syarat dan rukun pernikahan yang sah, maka hubungan yang dijalani oleh kedua belah pihak tidak diakui sebagai hubungan suami istri dalam Islam. Akibatnya, segala bentuk hubungan fisik yang terjadi setelahnya, termasuk kehamilan, tergolong sebagai perzinaan.

Adapun anak yang lahir dari pernikahan yang tidak sah tidak menanggung dosa apa pun. Anak tetap terlahir dalam keadaan suci dan tidak bisa disebut sebagai anak yang hina. Berdasarkan Hadis Nabi:

(رَوَاهُ البُخَارِى وَمُسْلِم) ٱلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ :عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ

“Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (yakni suami yang sah), dan bagi pezina adalah batu (yakni tidak memiliki hak apa pun terhadap anak tersebut).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, dalam hukum Islam 1) anak tersebut tidak dinasabkan kepada pria yang menikahi ibunya secara tidak sah; 2) nasab anak dikembalikan kepada ibunya; 3) tanggung jawab nafkah, warisan, dan hak-hak lainnya juga tidak berlaku kecuali pria tersebut mengakuinya secara sosial atau melalui pengadilan dengan alasan yang kuat.

Banyak kasus di mana orang awam tertipu oleh istilah baru atau ajaran yang menyimpang, yang sering kali dibungkus dengan istilah agama. Oleh karena itu, pastikan semua urusan pernikahan dibimbing oleh ulama atau tokoh agama yang paham fikih dan berpengalaman. Jangan hanya mempercayai kata-kata orang pintar yang mengaku dirinya sebagai ustaz, kiyai ataupun ketua aliran yang tidak dikenal sanad keilmuannya atau tidak memiliki legitimasi keilmuan. Negara telah memfasilitasi pernikahan secara sah, yakni dengan datang ke KUA agar pernikahan dapat diakui secara agama dan negara.

 

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi

Penyunting: Idan Sahid

 

 

Bagikan ke

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Resensi Buku Aqidah 50: Jalan Beriman yang Benar
26 Juni 2026

Judul               : Silsilah Aqidah Praktis Aqidah 50 Karya Buya Yahya Penulis             : Buya Yahya Penerbit           : Pustaka Al-Bahjah Tahun... selengkapnya

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga: Pandangan Bijak Hubungan Suami-Istri dan Peran Mertua
8 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan rumah tangga, sering kali terjadi dinamika yang melibatkan hubungan antara suami, istri, dan mertua. Salah... selengkapnya

Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya
28 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul... selengkapnya

Tragedi Kanjuruhan, Bagaimana Umat Islam Menyikapinya?
8 Oktober 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Beberapa hari yang lalu telah terjadi musibah besar yaitu kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur... selengkapnya

Puisi-Puisi Mochammad Lutfi Azis
11 Agustus 2024

  Asmaraloka   Malam ini aku tuangkan puisi rinduku dalam sepucuk surat Kutitipkan ia kepada angin malam agar senantiasa mengecup... selengkapnya

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (1)
15 Oktober 2025

(Bagian kesatu dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sahabat Muslimah, masih ingatkah dengan platform friendster? Buat yang belum tahu, friendster adalah... selengkapnya

Ratusan Jamaah Ikuti Manasik Akbar Umroh Munajat Kubro Bersama Buya Yahya
21 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebanyak 483 calon jamaah Umroh Munajat Kubro memadati ballroom Hotel Grage, Cirebon, dalam kegiatan Manasik Akbar yang berlangsung... selengkapnya

Ada Apa dengan Mandi Hari Jum’at?
13 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mandi pada hari Jum’at memiliki kedudukan yang berbeda dengan mandi di hari-hari yang lain, jika dilihat dari... selengkapnya

(Teks Khutbah Jumat) Keistimewaan 10 Muharram dan Peristiwa Penting yang Terjadi di Dalamnya
25 Juni 2026

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci (asyhurul hurum) dalam Islam, yaitu bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah c.... selengkapnya

Memungut Hikmah di Bulan Rajab: Perjalanan dari Akal menuju Hati
31 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Rajab sering kali hadir menyapa kita dengan suasana yang tenang namun penuh wibawa. Di tengah deru kehidupan... selengkapnya

Apa Itu Nikah Batin dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: