fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka

Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka

Diposting pada 31 Juli 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 261 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Mahar ini bukan rukun yang ada di dalam pernikahan. Artinya, apabila mahar tidak dihadirkan dalam suatu pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Tetapi mahar ini merupakan sesuatu yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Meskipun mahar tidak disebutkan dalam pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Hanya saja apabila belum ada kesepakatan jumlah maharnya saat pernikahan maka maharnya menjadi mahar mitsil, yaitu mahar yang disesuaikan dengan kebiasaan─dilihat dari mahar kakak, adik, bibi, atau saudaranya─keluarganya tersebut. Namun hal ini jarang terjadi, karena kebiasaan yang ada di masyarakat Indonesia mahar menjadi kesepakatan yang telah dibicarakan di antara dua keluarga mempelai sebelum pernikahan berlangsung.

Hikmah mahar adalah menunjukkan keseriusan seorang lelaki kepada perempuannya dan bukti seorang lelaki bahwa insyaallah dia akan menjadi suami yang bertanggung jawab, memberikan nafkah, mengayomi, dan sebagainya. Oleh karena itu, mahar jangan dianggap sebagai nilai transaksi jual beli. Mahar jangan dianggap sebagai penebus untuk mendapatkan mempelai perempuan. Sebab bagaimana pun, mempelai perempuan tidak bisa dihargai dan ditebus dengan harga berapa pun. Oleh karena itu, ketika ada yang meningginya maharnya dengan menganggap bawa dirinya adalah mahal atau seorang ibu mengatakan anak perempuannya mahal maka sejatinya dia sedang merendahkan diri dan anaknya. Inilah yang menjadi kesalahpahaman yang harus diluruskan. Bahkan dalam urusan mahar Nabi Muhammad Saw sendiri telah mengatakan bahwa mahar yang paling bagus bagi perempuan adalah maharnya yang paling ringan. Dalam riwayat yang lain dikatakan, bahwa paling berkahnya seorang perempuan adalah di saat ia tidak memperberat urusan mahar. Tidak hanya soal mahar, tetapi juga dalam urusan biaya hidupnya.

Oleh karena itu, karena pernikahan ini bukanlah transaksi jual beli yang di dalamnya terdapat mahar maka pernikahan ini harus diawali dengan keindahan-keindahan. Salah satunya adalah tidak ada tuntut-menuntut, termasuk urusan mahar. Hal lain yang menjadi keironisan di dalam pernikahan juga yakni adalah soal hantaran. Sebab, tidak hanya mahar yang lekat dengan budaya pernikahan di Indonesia tetapi juga hantaran. Pada beberapa kasus pernikahan, acapkali ditemukan permintaan atau ketentuan mengenai hantaran yang akan dibawa seorang mempelai laki-laki sehingga tidak sedikit pernikahan─gerbang menuju pintu kehalalan─yang gagal karena terjadi perdebatan mengenai hantaran. Inilah hal-hal yang hendaknya tidak menjadi perdebatan dalam penentuan pernikahan agar terjalinnya hubungan yang harmonis.

Pernikahan adalah jalan yang Allah Swt ridhai karena bersamaan dengan itu terbukanya gerbang-gerbang kehalalan dan kemuliaan maka laksanakanlah pernikahan dengan tidak mempersulitnya. Hal yang paling penting sejatinya adalah ketika ada seorang laki-laki atau perempuan yang sudah jelas kesalehan datang untuk mengajak kepada pintu pernikahan itu merupakan keberkahan yang amat mulia untuk kemudian menjadi mukadimah kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Wallahu a’lam bishawab

 

Penulis: Idan Sahid

Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar-Rahbini

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Memang Boleh Sedekah dengan Harta Haram?
29 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Melakukan kebaikan dengan cara yang tidak baik tidak akan menjadikan orang tersebut dianggap telah melakukan kebaikan. Berniat... selengkapnya

Kunci Keberkahan Umur
28 Desember 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya

Cara Mendapatkan Pahala Haji dan Umrah Tanpa Berkunjung ke Makkah
6 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak orang-orang muslim berbondong-bondong pergi ke Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Semua itu... selengkapnya

Cara Muslim Hadapi Overthinking
12 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Depresi dapat menimpa semua kalangan, baik kaum muda maupun tua. Fenomena yang merebak saat ini bahwa banyak... selengkapnya

Kamu Sedang Galau? Coba Amalkan 9 Cara Membenahi Hati Ini
29 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hati adalah cerminan diri kita sendiri. Ketika hati itu baik maka perilaku pun menjadi baik, begitu pun... selengkapnya

Jelas-Jelas Berselingkuh, Bolehkah Membongkar Aib Pasangan di Media Sosial?
5 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya

Melek Literasi Digital Menuju Santri yang Berdaya Saing
10 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Teknologi digital telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Pesantren, yang sejak dulu menjadi tempat utama... selengkapnya

Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi)
14 September 2021

Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA... selengkapnya

Anda Ingin Meniup Terompet di Malam Tahun Baru? Mari Simak Penjelasan Buya Yahya
28 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mendekati akhir bulan Desember, banyak orang yang sibuk mempersiapkan perayaan Tahun Baru Masehi. Banyak diantaranya ada... selengkapnya

10 Cara Menghargai Masa Remaja
14 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masa remaja adalah salah satu fase paling menarik dalam kehidupan seseorang. Masa tersebut adalah waktu di mana... selengkapnya

Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: