
● online
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Mahar ini bukan rukun yang ada di dalam pernikahan. Artinya, apabila mahar tidak dihadirkan dalam suatu pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Tetapi mahar ini merupakan sesuatu yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Meskipun mahar tidak disebutkan dalam pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Hanya saja apabila belum ada kesepakatan jumlah maharnya saat pernikahan maka maharnya menjadi mahar mitsil, yaitu mahar yang disesuaikan dengan kebiasaan─dilihat dari mahar kakak, adik, bibi, atau saudaranya─keluarganya tersebut. Namun hal ini jarang terjadi, karena kebiasaan yang ada di masyarakat Indonesia mahar menjadi kesepakatan yang telah dibicarakan di antara dua keluarga mempelai sebelum pernikahan berlangsung.
Hikmah mahar adalah menunjukkan keseriusan seorang lelaki kepada perempuannya dan bukti seorang lelaki bahwa insyaallah dia akan menjadi suami yang bertanggung jawab, memberikan nafkah, mengayomi, dan sebagainya. Oleh karena itu, mahar jangan dianggap sebagai nilai transaksi jual beli. Mahar jangan dianggap sebagai penebus untuk mendapatkan mempelai perempuan. Sebab bagaimana pun, mempelai perempuan tidak bisa dihargai dan ditebus dengan harga berapa pun. Oleh karena itu, ketika ada yang meningginya maharnya dengan menganggap bawa dirinya adalah mahal atau seorang ibu mengatakan anak perempuannya mahal maka sejatinya dia sedang merendahkan diri dan anaknya. Inilah yang menjadi kesalahpahaman yang harus diluruskan. Bahkan dalam urusan mahar Nabi Muhammad Saw sendiri telah mengatakan bahwa mahar yang paling bagus bagi perempuan adalah maharnya yang paling ringan. Dalam riwayat yang lain dikatakan, bahwa paling berkahnya seorang perempuan adalah di saat ia tidak memperberat urusan mahar. Tidak hanya soal mahar, tetapi juga dalam urusan biaya hidupnya.
Oleh karena itu, karena pernikahan ini bukanlah transaksi jual beli yang di dalamnya terdapat mahar maka pernikahan ini harus diawali dengan keindahan-keindahan. Salah satunya adalah tidak ada tuntut-menuntut, termasuk urusan mahar. Hal lain yang menjadi keironisan di dalam pernikahan juga yakni adalah soal hantaran. Sebab, tidak hanya mahar yang lekat dengan budaya pernikahan di Indonesia tetapi juga hantaran. Pada beberapa kasus pernikahan, acapkali ditemukan permintaan atau ketentuan mengenai hantaran yang akan dibawa seorang mempelai laki-laki sehingga tidak sedikit pernikahan─gerbang menuju pintu kehalalan─yang gagal karena terjadi perdebatan mengenai hantaran. Inilah hal-hal yang hendaknya tidak menjadi perdebatan dalam penentuan pernikahan agar terjalinnya hubungan yang harmonis.
Pernikahan adalah jalan yang Allah Swt ridhai karena bersamaan dengan itu terbukanya gerbang-gerbang kehalalan dan kemuliaan maka laksanakanlah pernikahan dengan tidak mempersulitnya. Hal yang paling penting sejatinya adalah ketika ada seorang laki-laki atau perempuan yang sudah jelas kesalehan datang untuk mengajak kepada pintu pernikahan itu merupakan keberkahan yang amat mulia untuk kemudian menjadi mukadimah kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Wallahu a’lam bishawab
Penulis: Idan Sahid
Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar-Rahbini
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: mahar, nikah, Pernikahan
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka
Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab untuk mempelajari dasar-dasar bahasa arab sehingga mereka mampu mempraktekkan dalam percakapan sehari-hari. ukuran: 17 cm x 25 cm (B5) Kertas Isi: Bookpaper Hitam Putih Sampul: Soft Cover, Laminasi Dof, Spot UV Emboss Jilid: Lem Panas… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam Islam. Buku ini menghadirkan perbedaan tersebut berdasarkan sudut pandang para ulama secara komparatif. Sehingga segala bentuk perbedaan dan perdebatan yang kerap muncul di masyarakat dapat menjadi salah satu nuansa perbedaan yang harmonis, sehingga ekses negatif… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan Hadist Jibril. Karena dalam hadist tersebut terjadi dialog antara Baginda Nabi Muhammad dengan Malaikat Jibril. Dalam dialog khusus tersebut Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan kepada kita tentang tiga pilar agama yang jika ada salah satu… selengkapnya
Rp 56.000“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sungguh merugi orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Puasa tidak hanya melakukan puasa secara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan Anda memiliki keinginan untuk menulis tetapi terhambat dengan pengetahuan Anda yang terbatas? Ya, hambatan tersebut salah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak amalan yang dapat dilakukan di bulan Ramadan, selain melakukan amalan-amalan yang biasa dilakukan di bulan-bulan lainnya,... selengkapnya
Sering kali kita mendengar anjuran untuk membaca surah Al-Waqi’ah setelah Asar. Sebenarnya, apakah ini diperbolehkan dalam Islam? Mari simak penjelasannya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-15 Syawal 1446 H/Senin 14 April 2025 M – Liburan santri formal Al-Bahjah Pusat telah usai. Para santri... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Depresi dapat menimpa semua kalangan, baik kaum muda maupun tua. Fenomena yang merebak saat ini bahwa banyak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Shalat fardhu merupakan sebuah kewajiban seorang muslim yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, termasuk saat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.