● online
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Mahar ini bukan rukun yang ada di dalam pernikahan. Artinya, apabila mahar tidak dihadirkan dalam suatu pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Tetapi mahar ini merupakan sesuatu yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Meskipun mahar tidak disebutkan dalam pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Hanya saja apabila belum ada kesepakatan jumlah maharnya saat pernikahan maka maharnya menjadi mahar mitsil, yaitu mahar yang disesuaikan dengan kebiasaan─dilihat dari mahar kakak, adik, bibi, atau saudaranya─keluarganya tersebut. Namun hal ini jarang terjadi, karena kebiasaan yang ada di masyarakat Indonesia mahar menjadi kesepakatan yang telah dibicarakan di antara dua keluarga mempelai sebelum pernikahan berlangsung.
Hikmah mahar adalah menunjukkan keseriusan seorang lelaki kepada perempuannya dan bukti seorang lelaki bahwa insyaallah dia akan menjadi suami yang bertanggung jawab, memberikan nafkah, mengayomi, dan sebagainya. Oleh karena itu, mahar jangan dianggap sebagai nilai transaksi jual beli. Mahar jangan dianggap sebagai penebus untuk mendapatkan mempelai perempuan. Sebab bagaimana pun, mempelai perempuan tidak bisa dihargai dan ditebus dengan harga berapa pun. Oleh karena itu, ketika ada yang meningginya maharnya dengan menganggap bawa dirinya adalah mahal atau seorang ibu mengatakan anak perempuannya mahal maka sejatinya dia sedang merendahkan diri dan anaknya. Inilah yang menjadi kesalahpahaman yang harus diluruskan. Bahkan dalam urusan mahar Nabi Muhammad Saw sendiri telah mengatakan bahwa mahar yang paling bagus bagi perempuan adalah maharnya yang paling ringan. Dalam riwayat yang lain dikatakan, bahwa paling berkahnya seorang perempuan adalah di saat ia tidak memperberat urusan mahar. Tidak hanya soal mahar, tetapi juga dalam urusan biaya hidupnya.
Oleh karena itu, karena pernikahan ini bukanlah transaksi jual beli yang di dalamnya terdapat mahar maka pernikahan ini harus diawali dengan keindahan-keindahan. Salah satunya adalah tidak ada tuntut-menuntut, termasuk urusan mahar. Hal lain yang menjadi keironisan di dalam pernikahan juga yakni adalah soal hantaran. Sebab, tidak hanya mahar yang lekat dengan budaya pernikahan di Indonesia tetapi juga hantaran. Pada beberapa kasus pernikahan, acapkali ditemukan permintaan atau ketentuan mengenai hantaran yang akan dibawa seorang mempelai laki-laki sehingga tidak sedikit pernikahan─gerbang menuju pintu kehalalan─yang gagal karena terjadi perdebatan mengenai hantaran. Inilah hal-hal yang hendaknya tidak menjadi perdebatan dalam penentuan pernikahan agar terjalinnya hubungan yang harmonis.
Pernikahan adalah jalan yang Allah Swt ridhai karena bersamaan dengan itu terbukanya gerbang-gerbang kehalalan dan kemuliaan maka laksanakanlah pernikahan dengan tidak mempersulitnya. Hal yang paling penting sejatinya adalah ketika ada seorang laki-laki atau perempuan yang sudah jelas kesalehan datang untuk mengajak kepada pintu pernikahan itu merupakan keberkahan yang amat mulia untuk kemudian menjadi mukadimah kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Wallahu a’lam bishawab
Penulis: Idan Sahid
Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar-Rahbini
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: mahar, nikah, Pernikahan
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Tak terasa saat ini kita sudah memasuki hampir setengah dari bulan Ramadan. Semoga Allah Swt menerima amalan-amalan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa pun dapat menulis, tetapi tidak semua orang dapat menghasilkan tulisan yang baik. Sebab, menulis merupakan wujud... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Takwa merupakan inti dari perintah Allah Swt kepada hamba-Nya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa ‘yang paling... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan maulid akbar Nabi Muhammad Saw yang akan diselenggarakan pada Ahad, 6 Rabiul... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan Anda memiliki keinginan untuk menulis tetapi terhambat dengan pengetahuan Anda yang terbatas? Ya, hambatan tersebut salah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah Anda merasa jengkel saat melihat tingkah laku anak-anak yang menurut Anda aneh, tidak penting, bahkan dianggap mengganggu?... selengkapnya
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dengan rahmat dan ridha Allah Swt, mari bergabung dalam silaturahmi istimewa di Al-Bahjah Blitar.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap amal kebaikan yang kita lakukan, baik berupa sedekah maupun berbagi ilmu, akan memberikan pahala langsung kepada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000
Saat ini belum tersedia komentar.