Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun

Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun

Diposting pada 10 April 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 73 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan oleh jumhur ulama. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Imam An Nawawi menjelaskan dalam Syarah Shahih Muslim:

فِيهِ دَلِيلٌ صَرِيحٌ لِمَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَدَاوُدَ وَمَنْ وَافَقَهُمْ فِي اسْتِحْبَابِ صَوْمِ هَذِهِ السِّتَّةِ

“Ini adalah dalil tegas tentang disunnahkannya puasa enam hari Syawal menurut mazhab Syafi’i, Ahmad, dan sebagian Malikiyah.”

Mazhab Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan hukumnya sunnah. Sebagian Malikiyah dan mazhab Imam Abu Hanifah tidak menganjurkannya karena khawatir dianggap wajib oleh masyarakat awam. Namun jumhur (mayoritas) ulama menyatakan hukumnya sunnah. Pahala Puasa 6 Hari di bulan Syawal seperti puasa setahun karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Allah berfirman di dalam surat Al-An’am: 160:

 مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Barang siapa membawa satu kebaikan maka baginya sepuluh kali lipat.” (QS. Al-An’am: 160)

Puasa 6 Hari di bulan Syawal ini boleh dilakukan berurutan atau terpisah selama masih di bulan Syawal.

Imam Imam An-Nawawi menjelaskan di dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim:

وَالأَفْضَلُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً عَقِيبَ يَوْمِ الْفِطْرِ، فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ إِلَى آخِرِهِ جَازَ

“Yang lebih utama adalah dilakukan secara berurutan setelah hari raya. Namun jika dipisah-pisah atau diakhirkan dari awal bulan hingga akhirnya, maka tetap boleh.”

Bagi seorang Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan karena uzur syar’i seperti sakit, safar, haid, atau nifas, maka kewajiban pertama yang harus ditunaikan adalah mengqadha (mengganti) puasa tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam surat AlBaqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

 “Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Ayat ini menjadi dasar tegas bahwa puasa yang ditinggalkan tetap menjadi tanggungan (dzimmah) yang wajib dibayar. Semoga Allah memberi kemudahan kepada kita untuk menyegerakan qadha puasa, lalu menyempurnakannya dengan puasa 6 Syawal sehingga kita meraih pahala setahun penuh.

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Menyambut Bulan Mulia
28 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan suci Ramadan akan segera tiba. Bulan mulia yang membawa banyak keberkahan, rahmat, pengampunan, dan kebaikan yang... selengkapnya

Sosialisasikan Program, Sekolah Tinggi Al-Bahjah Gelar Forum Silaturahmi Wali Mahasiswa
9 Januari 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) yang merupakan salah satu bagian dari Divisi Formal Yayasan Al-Bahjah... selengkapnya

Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam
17 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian.... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam
27 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya

Pentingnya Merenung Sebelum Bertindak (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)
22 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Keberhasilan seseorang dalam menghadapi tantangan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan tergantung tindakan atau keputusannya sendiri. Namun, banyak orang... selengkapnya

Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima
23 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Haji menurut bahasa haji adalah bermaksud. Adapun menurut istilah fiqih haji adalah bermaksud (dengan sengaja) menuju Baitulharam (Ka’bah)... selengkapnya

Cara Menyikapi Kekurangan dan Kelebihan yang Menghantarkan kepada Kemuliaan
12 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap manusia tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu manusia membawa amanahnya masing-masing. Jika tidak dijaga, kekurangan... selengkapnya

Buya Yahya Ingatkan Beratnya Menjadi Pemimpin
10 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat kita memiliki pemimpin atau atasan, Buya Yahya mengingatkan agar kita tidak lupa untuk mendoakan mereka. Jangan... selengkapnya

Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya
15 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali... selengkapnya

Hikmah dan Renungan Umat Muslim di Tahun Baru Masehi yang Bertepatan dengan Datangnya Bulan Rajab
31 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pergantian tahun dapat dijadikan momen refleksi bagi banyak orang, termasuk umat muslim. Tahun baru Masehi sering kali... selengkapnya

Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: