● online
Kemudahan Shalat Saat Mudik

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Bisa dari kondisinya yang berat, tidak mengetahui ilmunya, tahu ilmunya namun ragu untuk melaksanakannya, atau mungkin tahu ilmunya namun lalai. Hal itu perlu dipahami kembali, bahwa dalam Islam terdapat kemudahan dalam melaksanakan shalat di perjalanan. Lalu bagaimana tata cara shalat saat di perjalanan?
Rukhsah, Sebuah Kemudahan
Untuk mengupas permasalahan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika dalam sebuah perjalanan berjarak lebih dari 84 KM, dalam konteks ini perjalanan mudik. Terdapat kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disebut rukhsah, yakni menjadikan shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat (qoshor) dan 2 shalat digabungkan menjadi satu waktu (jamak).
Adapun dalam praktik di lapangan, masih banyak orang yang melaksanakan shalat dengan jumlah yang utuh atau bahkan tidak shalat sama sekali karena tidak mengetahui ilmunya atau jarang mengaji.
“Ada sebagian jamaah, ibu-ibu yang salehah mungkin kurang ilmu, diajak shalat jamak dan qoshor itu marah-marah. Shalat itu mudah kenapa harus mengqoshor dan menjama? kan ada rest area,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Buya Yahya memberikan isyarat atau pesan untuk tidak meninggalkan shalat. Pembahasan tersebut telah Buya Yahya jelaskan dalam bukunya yang berjudul Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Jalan Macet. Penjelasan ringkas dan mudah dipahami tentang kemudahan shalat saat di perjalanan.
Menjamak dan Mengqoshor Shalat
Buya Yahya menambahkan keterangannya tentang menjamak dan mengqoshor shalat di perjalanan. Ibadah ini lebih diutamakan dan mendapat pahala yang besar dibanding dengan melaksanakan shalat secara utuh, karena ini merupakan suatu kepatuhan kita kepada Allah berupa kemudahan dalam ibadah. Jangan sampai meninggalkan shalat yang dosanya teramat besar.
Buya Yahya menuturkan terkait menjamak shalat sebagai berikut,
“Dzuhur dengan Ashar dilakukan di satu waktu, boleh kita lakukan di waktu Dzuhur, sehingga nanti setelah Ashar tidak mikir shalat. Magrib digabung dengan Isya. Kan enak. Jadi waktunya hanya 3 kali dengan shalat Subuh.”
Buya Yahya juga menjelaskan tentang jamak taqdim dari penuturannya berikut,
“Di saat di perjalanan, sebisa mungkin bisa menjamak taqdim misalnya, wah di waktu Dzuhur bisa ketemu masjid, kita mending shalat di masjid sekalian Dzuhur sama Ashar.”
Adapun jamak takhir Buya Yahya menambahkan penjelasannya sebagai berikut,
“Atau waktu Dzuhur ini susah kalau kita turun dari mobil, nanti aja deh Ashar, boleh namanya jamak takhir. Kita tinggal niat melintaskan di hati, kita ingin mengakhirkan shalat di waktu Ashar”
Kemudian perihal qoshor, Buya Yahya berujar:
“Kemudian di saat anda di perjalanan itu, mengqosor yang 4 menjadi 2 itu lebih bagus. Mengqoshor shalat jauh lebih bagus dong, sudah pendek shalatnya, pahalanya lebih banyak. Masa gak mau. Ibadah itu perlu patuh, sehingga dalam madzhab lain, madzhab Hanafi, wajib mengqoshor itu. Lakukan jamak, gabungkan dengan qoshor.”
Shalat Qodho
Dalam situasi tertentu, seperti halnya dalam perjalanan mudik, seseorang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan mencari air untuk wudhu dan turun dari mobil. Namun ia tetap harus shalat karena menghormati waktu (shalat bihurmatil waktu). Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan ada beberapa kondisi seseorang harus shalat di perjalanan walaupun tidak memenuhi syarat-syaratnya karena kondisi tidak memungkinkan atau adanya udzur. Tetapi dia harus mengulang kembali shalatnya dalam keadaan normal. Contoh: kalau Anda tidak menemukan air atau debu di dalam kendaraan lalu untuk turun dari kendaraan tidak bisa karena macet atau terjadi kecelakaan. Maka shalatlah tanpa wudhu dan tayamum. Kemudian Anda nanti menggantinya saat menemukan air atau debu. Contoh lainnya, jika Anda meyakini pakaian yang digunakan terkena najis, lalu Anda tidak bisa mengganti pakaian karena takut terlihat auratnya oleh orang lain (terutama ibu-ibu), maka shalatlah dengan kondisi tersebut. Lalu nanti Anda menggantinya saat keadaan normal di saat menggunakan pakaian yang suci. Dalam pungkasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa shalat dengan kondisi semacam itu lebih baik (dalam rangka menggugurkan dosa) dari pada meninggalkan shalat yang mana dosanya teramat besar.
Sumber: Al Bahjah TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Kemudahan Shalat Saat Mudik
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini masyarakat kembali dikejutkan oleh pemberitaan mengenai dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum tokoh agama terhadap... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dakwah adalah perintah yang Allah Swt berikan kepada setiap muslim. Artinya, berdakwah merupakan tugas bagi setiap... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan akan segera datang, sudahkan kita mempersiapkan diri? Apa saja sebenarnya pesiapan yang harus kita lakukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada akhir tahun 2023 ini, SMAIQu Al-Bahjah Pusat Cirebon kembali meraih prestasi gemilang pada acara Ekspose... selengkapnya
AKU menulis ini bukan sebagai seseorang yang telah selesai dengan hidupnya, melainkan sebagai seseorang yang masih berjalan tersendat, ragu, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya
Dari Kuningan Menuju Yaman PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI- Ijaz Ahmad Jawahirulhaq, seorang santri STAIBA (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah) angkatan pertama, berbagi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah paling agung dalam Islam. Ia bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi... selengkapnya
Judul Buku : Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama Penulis : BuyaYahya Penerbit ... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ilmu adalah kunci untuk mengangkat derajat manusia. Karena itu, dalam proses perkembangan peradaban manusia, ilmu memiliki peran penting... selengkapnya
Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Ukuran: 14 x 21 cm Tebal buku: 144 Halaman Sesungguhnya syariat Islam adalah syariat… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000
Saat ini belum tersedia komentar.