Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Diposting pada 22 March 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 480 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah ini tidak hanya bertujuan untuk menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala. Dalam menjalankan ibadah puasa, terdapat berbagai aturan yang harus dipahami, termasuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan keringanan yang diberikan bagi mereka yang mengalami kondisi tertentu.

Salah satu kondisi yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai pasien yang menjalani hemodialisis atau cuci darah. Apakah proses cuci darah membatalkan puasa? Dan bagaimana hukum Islam memberikan solusi bagi mereka yang mengalami kondisi kesehatan seperti ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita akan mengacu pada pandangan fiqih dan keringanan yang diberikan dalam syariat Islam.

Dalam ajaran Islam, puasa memiliki beberapa hal yang dapat membatalkannya. Buya Yahya merincinya ke dalam 9 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu sebagai berikut.

  1. Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang tubuh (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar) dengan sengaja.
  1. Muntah dengan sengaja
  2. Haid
  3. Nifas
  4. Berhubungan suami istri
  5. Keluarnya mani dengan sengaja
  6. Hilang akal karena mabuk atau gila
  7. Murtad atau keluar dari Islam
  8. Melahirkan

Berdasarkan ketentuan tersebut, cuci darah (hemodialisis) tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa. Hal ini karena proses cuci darah tidak melalui lubang-lubang tubuh yang disebutkan, melainkan melalui pembuluh darah. Namun, penting untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan pasien.

Bolehkah Pasien Cuci Darah Berpuasa?

Secara medis, pasien yang menjalani cuci darah biasanya mengalami kondisi fisik yang lemah dan membutuhkan cairan serta asupan nutrisi tertentu. Oleh karena itu, dalam Islam terdapat keringanan bagi orang sakit yang kesulitan menjalankan puasa. Jika berpuasa membahayakan kesehatannya atau diperintahkan oleh dokter untuk tidak berpuasa, maka pasien diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak berdosa.

Bagi pasien yang memiliki harapan untuk sembuh, puasa yang ditinggalkan dapat diqadha di hari lain setelah kondisi kesehatannya membaik. Namun, jika penyakitnya bersifat kronis dan tidak memungkinkan untuk berpuasa sepanjang hidupnya, maka ia cukup membayar fidyah sebagai pengganti puasanya, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Cuci darah tidak membatalkan puasa karena tidak masuk dalam kategori pembatal puasa menurut fiqih. Namun, bagi pasien yang menjalani cuci darah, ada keringanan untuk tidak berpuasa demi menjaga kesehatan. Jika pasien memiliki harapan sembuh, maka puasanya bisa diqadha setelah kondisi membaik. Jika tidak ada harapan sembuh, maka cukup membayar fidyah sebagai pengganti puasa.

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

Bagikan ke

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?
17 December 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil... selengkapnya

Menjadi Muslimah Modern dengan Syar’i
22 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Zaman terus berubah saban detik. Kini, kita berada pada zaman digital yang memungkinkan setiap orang terhubung hanya dengan... selengkapnya

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?
11 March 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kendaraan yang yang pajaknya mati (tidak aktif) dan bodong cukup banyak kita temui di... selengkapnya

Bebas Utang dengan TENANG: Kombinasi Konsep Ilmiah dan Ilahiah
25 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Seiring kilatnya perkembangan zaman, maka semakin banyak pula kemudahan-kemudahan yang didapat akibat evolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).... selengkapnya

Sudah Dihukum di Dunia, Apakah di Akhirat Dihukum Juga? Begini Penjelesan Buya Yahya
24 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pertanyaan ini dapat muncul di kalangan umat Islam, yakni tentang bagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala menghukum hambanya.... selengkapnya

Cara Mencintai Istri ala Ali bin Abi Thalib
26 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di bawah langit Madinah yang jernih, di tengah kehidupan yang sederhana namun penuh makna, tersembunyi sebuah kisah... selengkapnya

Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya
19 June 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya

Manajemen Waktu ala Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghazalie
23 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Manusia diberi nikmat oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala dengan waktu yang begitu panjang dalam satu harinya, yakni... selengkapnya

5 Ciri Kalimat Efektif Beserta Contohnya
27 December 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Seorang penulis hendaknya memperhatikan daya baca pembaca sasarannya. Dalam hal ini penulis harus menempatkan diri sebagai... selengkapnya

Tanda-Tanda Jodoh yang Cocok Menurut Al-Qur’an
22 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana tanda-tanda jodoh menurut Al-Qur’an? Apa yang membuat seseorang bisa disebut sebagai jodoh yang... selengkapnya

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: