● online
Terjadi Pelecehan Seksual, Apakah Korban Berdosa?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita seringkali mendapatkan pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang yang umumnya menimpa kaum perempuan. Pelecehan seksual dalam bentuk apapun merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah Swt. Namun bagi sang korban yang mengalami pelecehan seksual ini, apakah ia berdosa?
Buya Yahya menjelaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apapun adalah perbuatan zalim. Pelaku perbuatan ini telah melakukan dosa kepada manusia dan dosa kepada kepada Allah Swt. Apabila ia tidak segera bertaubat dan menyesali perbuatannya, maka neraka sudah menantinya.
“Pemerkosa adalah orang yang zalim, melakukan dosa. Dosa kepada Allah, dosa kepada manusia. Jika tidak segera tobat neraka sudah menantinya.” tegas Buya
Korban Tidak Berdosa Ketika..
Adapun bagi pelaku korban pelecehan seksual, selagi dia mengingkari dan terpaksa, serta hal itu diluar kehendaknya, pada dasarnya ia tidak berdosa.
“Allah maha pengasih, Allah maha pengampun, selagi dia mengingkari dan terpaksa, maka siapapun yang mendapatkan perlakukan semacam ini, Anda tidak dosa,” jelas Buya
Bisa Juga Berdosa Jika..
Namun disisi lain lain Buya juga mengingatkan kepada para korban, jangan ia sampai menjadi sebab dari pelecehan itu sendiri. Misalnya ia memakai pakaian yang membuka aurat, diajak berduan mau saja, bersikap ganjen dan sebagainya. Sebab ketika demikian, maka ia pun mendapatkan dosa dari pelecehan seksual tersebut.
“Maka pada dasarnya karena memang dia orang yang dizalimi, dia tidak dosa sebetulnya. Cuma karena dia sendiri menggugah syahwatnya orang, maka dia punya andil dalam dosa,” imbau Buya
Artinya tidak cukup hanya mengingkari dan tidak menghendaki pelecehan seksual dalam bentuk apapun, seorang korban haruslah menjaga diri dan kehormatannya dengan mencegah sebab-sebab terjadinya pelecehan seksual seperti menutup aurat, menjaga interaksi dengan lawan jenis, dan sebagainya.
“Tapi kalau seorang terhormat, menjaga diri, dia tidak dosa. Dan dia masih benci dengan perilaku itu, dan dia tidak menikmati, dia tidak senang, nggak dosa dia”.
Tentu disamping itu peringatan juga kepada pelaku pelecehan seksual, sebab ancaman Allah Swt sungguh berat kepada pelaku pelecehan seksual. Bukan hanya di akhirat, namun juga di dunia.
Tutup Aib Korban Maupun Pelaku
Buya juga berpesan kepada siapapun khususnya pihak-pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus ini untuk benar-benar merahasiakan identitas korban maupun pelaku kepada publik. Sebab kasus pelecehan seksual ini merupakan aib bagi korban maupun pelaku, dan aib apapun harus ditutupi serapat-rapat nya.
“Kepolisian, pengadilan, yang ingin mengusut pelaku kejahatan, tolong sang korban betul-betul dirahasiakan sangat tersembunyi tidak boleh ada yang tahu. Media jangan main-main, kadang aib jadi terbongkar,” imbau Buya
Baca Juga: Jelas-Jelas Berselingkuh, Bolehkah Membongkar Aib Pasangan di Media Sosial
Semoga Allah Swt menjaga kita semua dari pembuatan semacam ini. Dan semoga korban, pelaku, serta pihak yang telah menyebarkan aib, diberikan pengampunan dan kejadian ini tidak terulang lagi.
Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, Pelecehan Seksual, Perempuan
Terjadi Pelecehan Seksual, Apakah Korban Berdosa?
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Fatimah Zain BSA Tebal buku: XVII+132 Buku ini dapat menjawab segala persoalan yang belum atau kurang dimengerti para wanita tentang masalah haid. Karena problematika haid merupakan permasalahan setiap wanita secara umum. Baik dari kalangan remaja, dewasa bahkan bagi wanita yang telah menjelang usia menopause. Permasalahan status dan sifat darah pun kerap… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan Hadist Jibril. Karena dalam hadist tersebut terjadi dialog antara Baginda Nabi Muhammad dengan Malaikat Jibril. Dalam dialog khusus tersebut Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan kepada kita tentang tiga pilar agama yang jika ada salah satu… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie, M.Pd. Tebal buku: xiii+144 Buku “Murokib sebagai Teladan: Strategi Efektif Membimbing Santri Menuju Kesuksesan” membahas peran krusial Murokib dalam membentuk karakter dan membimbing santri di era modern. Buku ini menyajikan panduan komprehensif bagi Murokib untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif. Buku ini dimulai dengan menjelaskan pentingnya peran Murokib dan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPustaka Al-Bahjah, Cirebon –Memiliki seorang ibu merupakan anugerah yang luar biasa sehingga berbakti kepadanya memiliki arti penting bagi seorang anak.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu golongan orang yang akan masuk neraka adalah laki-laki dayyuts. Siapakah laki-laki dayyuts ini? Ummi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Doa sering dimaknai dengan permohonan atau permintaan dengan penuh harapan dan pujian kepada Tuhan. Dalam agama Islam,... selengkapnya
Islam sebagai agama yang sempurna, sejak awal telah mendeklarasikan hak-hak wanita secara sempurna pula. Sejak saat itu, wanita muslimah... selengkapnya
Karya : Ummi Fairuz Ar- Rahbini Lebih bagus dari mu ya Rasulullah Sungguh mata ini tak pernah melihatnya Lebih... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kegiatan yang melibatkan perlombaan, mulai dari lomba olahraga hingga lomba yang lebih ringan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saudaraku sekalian, sebagai orang yang beriman kita telah mengenal rukun Islam dan rukun iman yang telah masyhur.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masyarakat Indonesia telah melangsungkan Pesta Demokrasi 5 tahun sekali yang digelar pada tanggal 14 Februari 2023. Setelah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buku “Oase Iman: Refleksi Problematika Umat” merupakan salah satu buku terbaru karya Buya Yahya. Tidak seperti... selengkapnya
Izin bertanya
20 Mei 2023 | 10:36 pmAda lelaki menikah dengan wanita dan kondisi hamil duluan sblomnya status wanita janda dan sblom menikah sdh di tanya ada anak atau ngk krna lelaki tersebut curiga ada anak kecil di rumahnya jawabanya ngk punya anak
Stlah melahirkan dengan suami yg ke 2 yg hamil di luar nikah baru ketahuan bahwa wanita tersebut sdh punya anak dari suami pertama dan di tanya knp di sembunyikan jawabanya krna anak itu juga dari hamil di luar nikah dan suami ke 2 krna sdh terlanjur inging menerima kondisi tersebut dengan catatan anaknya di asuh ber 2 dngan istrinya akan tetapi dari mertua nya ngk membolehlan krna tidak ada tau masalah anak tersebut melainkan kluarga saja dan secara nasab di KK di rubah menjadi anak mertua dan tetangga juga tau nya anak mertua dngan penjelesan anak adopsi katanya
Stlah 6 tahun jalan nikah anak yg pertama mau di kasih tau ibu kandungnya yg sebenrya
Laki2 bingung dan bimbang mau melanjutkan pernikahan x atau ngk krna dia merasa di bohongi waktu nikah dan kenal dan slma 6 tahun istrinya di ajak hidup ber 2 pisah dari orang tuanya ngk mau jadi lebih sering ke rmh mertuanya jadi rumahtangganya tidak harmonis dan skrng bingung ingin melnjutkan takut ke bongkar aib istrix ngk melanjutkan kasian anak ke 2 nya tanpa bapak mhon solusinya buya
baik nanti coba disampaikan ya
21 Mei 2023 | 10:15 am