● online
- Motivasi Dakwah "Membawa kepada Kemuliaan dengan H....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- AQIDAH 50 KARYA BUYA YAHYA....
- Sam'iyyat - Beriman Kepada yang Gaib....
- Kosakata (Almufrodat) Sehari-Hari....
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- Kitab Bidayatul Wushul 1....
Ramadan Segera Tiba, Bagaimana yang Masih Memiliki Utang Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan adalah bulan suci yang dinantikan oleh setiap Muslim. Namun, bagaimana jika ada orang, terutama para wanita yang sering kali memiliki uzur syar’i dari tahun-tahun sebelumnya? Utang puasanya cukup banyak sedangkan puasanya tinggal beberapa hari lahi. Bagaimana cara membayar utang puasa? Melalui salah satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan penting mengenai hal ini.
Utang Puasa yang Belum Dibayar, Apakah Berdosa?
Menurut Buya Yahya, seorang Muslim yang masih memiliki utang puasa dari Ramadan sebelumnya wajib mengqada atau mengganti puasanya sebelum masuk Ramadan berikutnya. Jika seseorang memiliki uzur, seperti sakit, hamil, atau menyusui sehingga tidak bisa berpuasa pada waktu yang ditentukan, maka ia tidak berdosa. Namun, jika seseorang menunda tanpa alasan yang jelas hingga Ramadan baru tiba, maka ia berdosa dan harus membayar fidyah sebagai tambahan.
Buya Yahya memberikan contoh seorang wanita yang memiliki 13 anak. Sepanjang hidupnya, ia terus berada dalam kondisi hamil dan menyusui, sehingga tidak sempat berpuasa di bulan Ramadan. Dalam kondisi seperti ini, wanita tersebut tidak berdosa karena ada uzur syar’i yang membolehkannya tidak berpuasa.
Namun, berbeda halnya jika seseorang tidak memiliki uzur dan tetap menunda membayar hutang puasanya hingga memasuki Ramadan berikutnya. Dalam kondisi seperti ini, ia tetap memiliki kewajiban untuk mengqada puasa dan juga harus membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Maka dengan demikian menjelang Ramadan, penting bagi kita untuk mengevaluasi apakah masih memiliki hutang puasa yang belum dibayar. Bagi yang memiliki uzur syar’i, waktu mengqadanya tidak cukup, tidak perlu khawatir karena Islam memberikan keringanan. Namun, bagi yang menunda tanpa alasan, maka harus membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawabnya.
Semoga kita semua diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa dan bisa memasuki Ramadan dengan hati yang bersih dan ibadah yang lebih baik. Aamiin.
Wallahu Alam Bishowab
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, Puasa, utang, utang puasa
Ramadan Segera Tiba, Bagaimana yang Masih Memiliki Utang Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya
Pustaka Al-Bahajah, Cirebon – Tahukan sahabat bahwa saat ini banyak sekali orang yang saling mencintai di dunia namun ternyata bermusuhan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ada pemandangan langka pada acara Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah Buyut Minggu (27/11/2022). Sayyid Husein Haidar... selengkapnya
Menunggu Barangkali tap tip jiwa sama-sama lupa Barangkali tap tip jiwa sama-sama tuli Barangkali tap tip jiwa sama-sama... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Beberapa hari terakhir ini, berita pilu tentang seorang Ibu yang melakukan bunuh diri bersama anak-anaknya ramai diperbincangkan di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Haru dan bahagia pecah diantara para santri dan pejuang pada sore hari Jumat 3 Sya’ban 1444... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada tanggal 06 Muharram 1446 H/12 Juli 2024, podcast “Satu Hati” akan menggelar episode istimewa yang bertajuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Ramadhan akhirnya tiba. Satu bulan yang amat dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia, bulan penuh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masalah waswas kerap dihadapi banyak orang tanpa pandang bulu. Satu hal yang pasti menurut Imam Al-Ghazali, orang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman sekarang, setiap orang dapat mengakses apa pun dengan bebas melalui peranti teknologi. Tidak sedikit pula melalui... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sudah menjadi rahasia umum bahwa Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman utama bagi umat manusia dalam menjalani... selengkapnya
Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000
Saat ini belum tersedia komentar.