Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Prioritas yang Harus Didahulukan Seorang Perempuan Setelah Menikah: Suami atau Orang Tua?

Prioritas yang Harus Didahulukan Seorang Perempuan Setelah Menikah: Suami atau Orang Tua?

Diposting pada 9 November 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 6.132 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sering kali muncul pertanyaan mengenai prioritas kepatuhan seorang istri dalam sebuah rumah tangga; apakah harus mendahulukan suami atau orang tua? Islam memberikan pedoman yang jelas dalam hal ini. Seorang istri diharuskan untuk patuh kepada suaminya sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam pernikahan. Namun, kepatuhan ini bukan berarti tanpa batas. Kepatuhan istri kepada suami berlaku sepanjang suami tidak memerintahkannya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama, seperti berbuat jahat, mencuri, mabuk, atau perilaku-perilaku buruk lainnya.

Di sisi lain, seorang suami yang baik akan memberikan kebebasan kepada istrinya untuk tetap berbakti kepada orang tuanya. Hal ini merupakan wujud dari kasih sayang dan pemahaman yang dalam terhadap tanggung jawab seorang anak kepada orang tuanya. Bahkan, akan lebih indah jika seorang suami menyadari betapa pentingnya hubungan istri dengan orang tuanya. Sebagai bentuk penghargaan, suami sebaiknya mengizinkan istrinya untuk pergi ke mana pun atas seizinnya, kecuali jika istrinya ingin mengunjungi orang tua. Dalam konteks ini, suami tidak boleh menghalangi istri untuk memenuhi bakti kepada orang tua.

Namun, kenyataannya tidak semua suami bersikap demikian. Ada segelintir suami yang memiliki hubungan kurang baik dengan mertua (orang tua dari istrinya) hingga menimbulkan banyak konflik dalam rumah tangga. Perselisihan ini bukan hanya merusak keharmonisan keluarga, tetapi juga menghalangi istri dalam menjalankan kewajibannya kepada orang tua.

Kiat terbaik bagi pasangan suami istri adalah dengan saling mendukung dan mendidik satu sama lain untuk berbakti kepada orang tua masing-masing. Hal ini tidak hanya menumbuhkan rasa cinta dan hormat dalam pernikahan, tetapi juga menjadikan rumah tangga lebih berkah. Ketika pasangan suami istri saling membantu untuk menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, rumah tangga mereka akan tumbuh dalam keharmonisan dunia dan akhirat.

Namun, apabila salah satu pihak, baik suami atau istri, tidak lagi mendukung pasangannya untuk berbakti kepada orang tua, maka rumah tangga itu dapat dianggap “cacat”. Di dunia, rumah tangga tersebut tidak akan mendapatkan keberkahan, dan di akhirat pasangan tersebut bisa dianggap durhaka karena dosa besar. Jika seorang suami tidak mau membantu istrinya berbakti kepada orang tuanya, ia telah melalaikan tugasnya sebagai pemimpin keluarga. Sebaliknya, istri juga harus mendukung suami dalam berbakti kepada orang tuanya.

Menurut Abuya Yahya, salah satu kunci kebahagiaan dalam rumah tangga adalah tolong-menolong dalam berbakti kepada orang tua. Rumah tangga yang tidak dilandasi dengan semangat saling membantu untuk berbakti kepada orang tua akan menjadi rumah tangga yang tidak sehat. Cinta dan kebahagiaan akan sirna, dan kehancuran rumah tangga akan berada di depan mata.

Oleh karena itu, suami dan istri harus selalu berupaya untuk mendukung satu sama lain, bukan hanya dalam hal-hal yang bersifat duniawi, tetapi juga dalam memenuhi kewajiban mereka kepada orang tua. Ini adalah wujud cinta yang sejati dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Wallahu A’lam Bishowab

 

Penulis: Andi Nugraha

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , ,

Bagikan ke

Prioritas yang Harus Didahulukan Seorang Perempuan Setelah Menikah: Suami atau Orang Tua?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Literasi Keuangan: Sadar Finansial Hidup Aman di Masa Depan
13 Februari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita sedang berada di zaman yang serba instan.  Ketika membutuhkan barang misalnya, kita cukup membuka gadget,... selengkapnya

Hikmah Merindukan Surga dan Takut Neraka
8 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Orang yang sudah mengikrarkan dirinya beriman secara otomatis akan mudah untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Ia juga akan secara... selengkapnya

Mendefinisikan Ulang Moralitas
19 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya

Pendidikan Formal Al-Bahjah: Tak Hanya Mencerdaskan, tapi Menyejukkan Hati
16 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sejak berdirinya, pendidikan formal Al-Bahjah telah menjadi tujuan masyarakat untuk menitipkan para putra dan putrinya dalam menimba ilmu... selengkapnya

AWAL KU MENGENALMU
16 Maret 2024

  Tak pernah terbayangkan namamu sejak awal diingatanku, Tak pernah sedikit pun terbesit sosokmu di dalam pikiranku, Karena nama dan... selengkapnya

Dahsyatnya Puasa Arafah, Yakin Masih Mau Melewatkannya?
27 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa... selengkapnya

Hukum Menggunakan Pakaian Bekas untuk Kain Lap
21 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai sebagian orang atau bahkan kita sendiri yang memiliki menggunakan pakaian bekas sebagai... selengkapnya

Haid Sudah Bersih di Pagi Hari, Namun Tidak Niat dan Sahur, Bagaimana Puasanya?
20 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika seorang wanita pada hari kemarin masih haid, namun ternyata ketika pagi di hari berikutnya ia yakin... selengkapnya

Mahar Hasil Utang, Boleh Sih Tapi….. 
30 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika... selengkapnya

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Iduladha
16 Juni 2024

  Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Hukum Shalat Ied Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah mu’akkadah, baik... selengkapnya

Prioritas yang Harus Didahulukan Seorang Perempuan Setelah Menikah: Suami atau Orang Tua?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: