Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Diposting pada 20 Agustus 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 900 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh berita viral di media sosial tentang seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dalam sebuah tayangan yang telah ditonton 205 juta kali, seorang suami terbukti melakukan tindak kekerasan kepada istrinya. Kejadian ini mencerminkan betapa seriusnya masalah KDRT dan urgen upaya untuk mengatasinya. Dalam ajaran Islam, kekerasan dalam rumah tangga sangatlah dilarang, banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memberikan panduan bagi umat muslim dalam menangani konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang.

Salah satu hadis yang terdapat larangan kekerasan dalam rumah tangga adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. hadis: 5001) dan Imam Ahmad (no. hadis: 18685 dan 18712). Hadis tersebut sekaligus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menangani konflik dalam rumah tangga.

Penjelasan dari hadis tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa Islam sangat menekankan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang. Hadis ini juga mengajarkan tentang pentingnya memberi kesempatan kedua dan mengutamakan perdamaian di atas konflik.

Larangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terkandung berbagai hadis juga relevan dengan upaya pencegahan dan penanganan KDRT di era modern. Syariat telah memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan kebijakan dan strategi penanganan KDRT yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, seperti penolakan terhadap kekerasan fisik dan verbal, serta pentingnya perlindungan terhadap korban, harus menjadi acuan dalam merancang program-program rehabilitasi dan rekonsiliasi bagi pelaku dan korban KDRT.

Islam banyak memberikan panduan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menghormati hak-hak individu dalam hubungan rumah tangga, serta memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan antara pasangan. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan yang memadai, masyarakat dapat membangun budaya yang menolak kekerasan dan mempromosikan penyelesaian konflik secara damai.

Sudah sangat jelas, bahwa Islam mengedepankan penyelesaian konflik dengan cara yang damai, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi hak-hak individu. Islam banyak memberikan contoh agar muslim menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal dalam rumah tangga. Dengan menjadikan prinsip-prinsip itu sebagai landasan. Dengan begitu kita dapat membangun lingkungan keluarga yang harmonis, serta mencegah terjadinya KDRT dalam masyarakat. Kesadaran dan upaya kolektif untuk menghormati nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan adalah kunci dalam menciptakan rumah tangga yang penuh kedamaian dan saling menghargai.

Wallahu A’lam Bish-Shawab

 

Penulis: Dede Al Mustaqim

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Infaq
12 April 2020

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya

Sebab Hilangnya Pahala Puasa
21 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sungguh merugi orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Puasa tidak hanya melakukan puasa secara... selengkapnya

Puisi-Puisi Rustiya
17 Mei 2024

  Sajadah Cinta   Sajadah cinta terbentang luas, Di hamparan kasih yang tak terkira. Benang-benang  iman terjalin erat, Menemani jiwa... selengkapnya

Selangkah Lebih Dekat dengan Kitab Ramadhaniat Karya Buya Yahya
22 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keutamaan bulan Ramadan benar adanya. Banyak hadis-hadis Nabi, kisah orang-orang saleh, dan berbagai riwayat yang telah menyebutkannya.... selengkapnya

Mensyukuri Nikmat Ramadan
6 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mukmin yang dapat menikmati kemuliaan bulan Ramadan, adalah mereka yang senantiasa menghabiskan waktu dan kesempatannya dengan... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs
10 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya

Buya Yahya Ingatkan Beratnya Menjadi Pemimpin
10 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat kita memiliki pemimpin atau atasan, Buya Yahya mengingatkan agar kita tidak lupa untuk mendoakan mereka. Jangan... selengkapnya

Cara Menjadi Muslimah yang Tangguh
28 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia serta datang untuk memuliakan wanita.... selengkapnya

Kunci Keberkahan Umur
28 Desember 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya

Seruan Kemanusiaan untuk Palestina
21 Oktober 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sejak 7 Oktober 2023, perang Palestina-Israel kian memanas. Hingga Jum’at  (27/10), serangan Israel terhadap Palestina telah... selengkapnya

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: