● online
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh berita viral di media sosial tentang seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dalam sebuah tayangan yang telah ditonton 205 juta kali, seorang suami terbukti melakukan tindak kekerasan kepada istrinya. Kejadian ini mencerminkan betapa seriusnya masalah KDRT dan urgen upaya untuk mengatasinya. Dalam ajaran Islam, kekerasan dalam rumah tangga sangatlah dilarang, banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memberikan panduan bagi umat muslim dalam menangani konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang.
Salah satu hadis yang terdapat larangan kekerasan dalam rumah tangga adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. hadis: 5001) dan Imam Ahmad (no. hadis: 18685 dan 18712). Hadis tersebut sekaligus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menangani konflik dalam rumah tangga.
Penjelasan dari hadis tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa Islam sangat menekankan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang. Hadis ini juga mengajarkan tentang pentingnya memberi kesempatan kedua dan mengutamakan perdamaian di atas konflik.
Larangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terkandung berbagai hadis juga relevan dengan upaya pencegahan dan penanganan KDRT di era modern. Syariat telah memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan kebijakan dan strategi penanganan KDRT yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, seperti penolakan terhadap kekerasan fisik dan verbal, serta pentingnya perlindungan terhadap korban, harus menjadi acuan dalam merancang program-program rehabilitasi dan rekonsiliasi bagi pelaku dan korban KDRT.
Islam banyak memberikan panduan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menghormati hak-hak individu dalam hubungan rumah tangga, serta memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan antara pasangan. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan yang memadai, masyarakat dapat membangun budaya yang menolak kekerasan dan mempromosikan penyelesaian konflik secara damai.
Sudah sangat jelas, bahwa Islam mengedepankan penyelesaian konflik dengan cara yang damai, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi hak-hak individu. Islam banyak memberikan contoh agar muslim menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal dalam rumah tangga. Dengan menjadikan prinsip-prinsip itu sebagai landasan. Dengan begitu kita dapat membangun lingkungan keluarga yang harmonis, serta mencegah terjadinya KDRT dalam masyarakat. Kesadaran dan upaya kolektif untuk menghormati nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan adalah kunci dalam menciptakan rumah tangga yang penuh kedamaian dan saling menghargai.
Wallahu A’lam Bish-Shawab
Penulis: Dede Al Mustaqim
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: KDRT, kekerasan, Rumah Tangga
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sungguh merugi orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Puasa tidak hanya melakukan puasa secara... selengkapnya
Sajadah Cinta Sajadah cinta terbentang luas, Di hamparan kasih yang tak terkira. Benang-benang iman terjalin erat, Menemani jiwa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keutamaan bulan Ramadan benar adanya. Banyak hadis-hadis Nabi, kisah orang-orang saleh, dan berbagai riwayat yang telah menyebutkannya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mukmin yang dapat menikmati kemuliaan bulan Ramadan, adalah mereka yang senantiasa menghabiskan waktu dan kesempatannya dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat kita memiliki pemimpin atau atasan, Buya Yahya mengingatkan agar kita tidak lupa untuk mendoakan mereka. Jangan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia serta datang untuk memuliakan wanita.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sejak 7 Oktober 2023, perang Palestina-Israel kian memanas. Hingga Jum’at (27/10), serangan Israel terhadap Palestina telah... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700
Saat ini belum tersedia komentar.