● online
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh berita viral di media sosial tentang seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dalam sebuah tayangan yang telah ditonton 205 juta kali, seorang suami terbukti melakukan tindak kekerasan kepada istrinya. Kejadian ini mencerminkan betapa seriusnya masalah KDRT dan urgen upaya untuk mengatasinya. Dalam ajaran Islam, kekerasan dalam rumah tangga sangatlah dilarang, banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memberikan panduan bagi umat muslim dalam menangani konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang.
Salah satu hadis yang terdapat larangan kekerasan dalam rumah tangga adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. hadis: 5001) dan Imam Ahmad (no. hadis: 18685 dan 18712). Hadis tersebut sekaligus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menangani konflik dalam rumah tangga.
Penjelasan dari hadis tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa Islam sangat menekankan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang. Hadis ini juga mengajarkan tentang pentingnya memberi kesempatan kedua dan mengutamakan perdamaian di atas konflik.
Larangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terkandung berbagai hadis juga relevan dengan upaya pencegahan dan penanganan KDRT di era modern. Syariat telah memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan kebijakan dan strategi penanganan KDRT yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, seperti penolakan terhadap kekerasan fisik dan verbal, serta pentingnya perlindungan terhadap korban, harus menjadi acuan dalam merancang program-program rehabilitasi dan rekonsiliasi bagi pelaku dan korban KDRT.
Islam banyak memberikan panduan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menghormati hak-hak individu dalam hubungan rumah tangga, serta memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan antara pasangan. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan yang memadai, masyarakat dapat membangun budaya yang menolak kekerasan dan mempromosikan penyelesaian konflik secara damai.
Sudah sangat jelas, bahwa Islam mengedepankan penyelesaian konflik dengan cara yang damai, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi hak-hak individu. Islam banyak memberikan contoh agar muslim menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal dalam rumah tangga. Dengan menjadikan prinsip-prinsip itu sebagai landasan. Dengan begitu kita dapat membangun lingkungan keluarga yang harmonis, serta mencegah terjadinya KDRT dalam masyarakat. Kesadaran dan upaya kolektif untuk menghormati nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan adalah kunci dalam menciptakan rumah tangga yang penuh kedamaian dan saling menghargai.
Wallahu A’lam Bish-Shawab
Penulis: Dede Al Mustaqim
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: KDRT, kekerasan, Rumah Tangga
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Makanan adalah salah satu topik pembahasan ketika membicarakan suatu daerah. Tak terlepas bagi perantau modelan saya yang... selengkapnya
Kunci Hidup Bahagia Berbicara tentang kehidupan yang damai tidak bisa terlepas dari hati. Semua kedamaian yang kita peroleh ternyata sangat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengutip kisah Nabi Muhammad Saw ketika berdakwah di kota Thaif, kala itu beliau memulainya dengan datang ke... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hari kiamat adalah hari di mana semua alam semesta beserta isinya akan hancur. Telah dijelaskan dalam Al-Qur’an... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ilmu adalah kunci untuk mengangkat derajat manusia. Karena itu, dalam proses perkembangan peradaban manusia, ilmu memiliki peran penting... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kehidupan Bilal tak ubahnya dengan budak lainnya. Hari-harinya berlalu secara rutin tapi gersang, tidak memiliki sesuatu pada hari... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Persiapan ibadah haji dan umrah perlu dilakukan dengan matang agar terlaksana dengan maksimal dan sempurna. Bahkan persiapan... selengkapnya
Sering kali tanpa disadari kita berjabat tangan, bersalaman, bahkan berinteraksi dengan lawan jenis tanpa mengetahui apakah ia termasuk mahram atau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini tepat 13 tahun yang lalu pada tanggal 23 Muharram 1431 H, Lembaga Pengembangan Dakwah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Iduladha bukan sekadar tentang menyembelih hewan qurban. Di balik ibadah itu, tersimpan kisah agung tentang cinta seorang ayah,... selengkapnya
Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000
Saat ini belum tersedia komentar.