Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Diposting pada 20 August 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 542 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh berita viral di media sosial tentang seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dalam sebuah tayangan yang telah ditonton 205 juta kali, seorang suami terbukti melakukan tindak kekerasan kepada istrinya. Kejadian ini mencerminkan betapa seriusnya masalah KDRT dan urgen upaya untuk mengatasinya. Dalam ajaran Islam, kekerasan dalam rumah tangga sangatlah dilarang, banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memberikan panduan bagi umat muslim dalam menangani konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang.

Salah satu hadis yang terdapat larangan kekerasan dalam rumah tangga adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. hadis: 5001) dan Imam Ahmad (no. hadis: 18685 dan 18712). Hadis tersebut sekaligus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menangani konflik dalam rumah tangga.

Penjelasan dari hadis tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa Islam sangat menekankan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang. Hadis ini juga mengajarkan tentang pentingnya memberi kesempatan kedua dan mengutamakan perdamaian di atas konflik.

Larangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terkandung berbagai hadis juga relevan dengan upaya pencegahan dan penanganan KDRT di era modern. Syariat telah memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan kebijakan dan strategi penanganan KDRT yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, seperti penolakan terhadap kekerasan fisik dan verbal, serta pentingnya perlindungan terhadap korban, harus menjadi acuan dalam merancang program-program rehabilitasi dan rekonsiliasi bagi pelaku dan korban KDRT.

Islam banyak memberikan panduan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menghormati hak-hak individu dalam hubungan rumah tangga, serta memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan antara pasangan. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan yang memadai, masyarakat dapat membangun budaya yang menolak kekerasan dan mempromosikan penyelesaian konflik secara damai.

Sudah sangat jelas, bahwa Islam mengedepankan penyelesaian konflik dengan cara yang damai, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi hak-hak individu. Islam banyak memberikan contoh agar muslim menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal dalam rumah tangga. Dengan menjadikan prinsip-prinsip itu sebagai landasan. Dengan begitu kita dapat membangun lingkungan keluarga yang harmonis, serta mencegah terjadinya KDRT dalam masyarakat. Kesadaran dan upaya kolektif untuk menghormati nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan adalah kunci dalam menciptakan rumah tangga yang penuh kedamaian dan saling menghargai.

Wallahu A’lam Bish-Shawab

 

Penulis: Dede Al Mustaqim

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Menyingkap Rahasia Bulan Rabi’ul Awal sebagai Bulan Rahmat
4 October 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini, kita telah berada di pertengahan bulan Rabi’ul Awal. Bulan penuh rahmat dan kemuliaan. Tidak... selengkapnya

Puisi-Puisi Nur Aliyatul Hasanah (4)
24 November 2024

  Sujud Saat tangis tak lagi bersuara Saat tangan tak lagi mampu menyeka air mata Saat lisan tak lagi dapat... selengkapnya

Perempuan dan Cinta
27 March 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembahasan mengenai perempuan dan cinta tidak bisa dipisahkan, keduanya seperti saudara kembar. Artinya, memiliki kesamaan antara satu... selengkapnya

Awas! Hijab Antara Murid Dengan Guru, Penyebab Sulitnya Mendapatkan Ilmu
14 May 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu ikhtiar untuk mendapatkan ilmu. Namun bagaimana jika antara guru dengan... selengkapnya

Sosialisasikan Program, Sekolah Tinggi Al-Bahjah Gelar Forum Silaturahmi Wali Mahasiswa
9 January 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) yang merupakan salah satu bagian dari Divisi Formal Yayasan Al-Bahjah... selengkapnya

Review Buku – Oase Iman
20 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buku “Oase Iman: Refleksi Problematika Umat” merupakan salah satu buku terbaru karya Buya Yahya. Tidak seperti... selengkapnya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya
6 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang Hari Raya Iduladha yakni mengenai kebolehan orang yang hendak melakukan... selengkapnya

Puisi-Puisi Odi Yanuar
8 June 2024

  Lima Tiang   Ada lima tiang Tiang itu berdiri kokoh Kokoh karena selalu dijaga Dijaga dan dilestarikan   Tiang... selengkapnya

Dari Kuningan Menuju Yaman
17 November 2021

Dari Kuningan Menuju Yaman PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI- Ijaz Ahmad Jawahirulhaq, seorang santri STAIBA (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah) angkatan pertama, berbagi... selengkapnya

Memfotokopi atau Menyalin Buku yang Terdapat Hak Cipta, Bagaimana Hukumnya?
24 May 2023

Oleh: Sayyid Hasan Syafiq Shahab Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada dasarnya, siapapun yang mempunyai hak milik atas suatu barang, maka... selengkapnya

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: