● online
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh berita viral di media sosial tentang seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dalam sebuah tayangan yang telah ditonton 205 juta kali, seorang suami terbukti melakukan tindak kekerasan kepada istrinya. Kejadian ini mencerminkan betapa seriusnya masalah KDRT dan urgen upaya untuk mengatasinya. Dalam ajaran Islam, kekerasan dalam rumah tangga sangatlah dilarang, banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memberikan panduan bagi umat muslim dalam menangani konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang.
Salah satu hadis yang terdapat larangan kekerasan dalam rumah tangga adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. hadis: 5001) dan Imam Ahmad (no. hadis: 18685 dan 18712). Hadis tersebut sekaligus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menangani konflik dalam rumah tangga.
Penjelasan dari hadis tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa Islam sangat menekankan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan penuh kasih sayang. Hadis ini juga mengajarkan tentang pentingnya memberi kesempatan kedua dan mengutamakan perdamaian di atas konflik.
Larangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terkandung berbagai hadis juga relevan dengan upaya pencegahan dan penanganan KDRT di era modern. Syariat telah memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan kebijakan dan strategi penanganan KDRT yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, seperti penolakan terhadap kekerasan fisik dan verbal, serta pentingnya perlindungan terhadap korban, harus menjadi acuan dalam merancang program-program rehabilitasi dan rekonsiliasi bagi pelaku dan korban KDRT.
Islam banyak memberikan panduan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menghormati hak-hak individu dalam hubungan rumah tangga, serta memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan antara pasangan. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan yang memadai, masyarakat dapat membangun budaya yang menolak kekerasan dan mempromosikan penyelesaian konflik secara damai.
Sudah sangat jelas, bahwa Islam mengedepankan penyelesaian konflik dengan cara yang damai, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi hak-hak individu. Islam banyak memberikan contoh agar muslim menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal dalam rumah tangga. Dengan menjadikan prinsip-prinsip itu sebagai landasan. Dengan begitu kita dapat membangun lingkungan keluarga yang harmonis, serta mencegah terjadinya KDRT dalam masyarakat. Kesadaran dan upaya kolektif untuk menghormati nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan adalah kunci dalam menciptakan rumah tangga yang penuh kedamaian dan saling menghargai.
Wallahu A’lam Bish-Shawab
Penulis: Dede Al Mustaqim
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: KDRT, kekerasan, Rumah Tangga
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
MALU Aku malu pada bulan Yang terangnya meluluhlantahkan gelapnya hatiku Aku malu pada bintang Yang indah kemerlapnya tak seujung... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua orang bisa mengajak orang lain kepada kebaikan dengan apa pun yang mereka miliki. Karena itu, setiap orang... selengkapnya
DI SEBUAH sekolah menengah Islam terpadu yang berdiri di pinggiran kota, terdapat sebuah masjid yang bermenara menjulang anggun. Menara itu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Agama Islam merupakan ajaran yang menjunjung tinggi kedudukan nilai keadilan, kemanusiaan, kemulian, dan kesetaraan. Sejak datangnya Islam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah kita menyaksikan sebuah gebyar yang menjunjung tinggi kepintaran? Saat masih anak-anak, kita mungkin pernah mendengar dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembaca yang dermawan, dalam ekosistem pendidikan yang terus berevolusi, para peserta didik SMAIQu Al-Bahjah kini berhadapan dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tidakkah kita menyadari bahwa hari demi hari, bulan demi bulan, dan tahun demi tahun terus berlalu. Bergantinya waktu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akhir-akhir ini viral adanya suatu pernikahan dengan mahar sebuah masjid, lalu bagaimana fiqih syariat Islam memandangnya? Sebab,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita diciptakan di dunia ini tidak lain adalah untuk menyembah Sang Pencipta Allah Subhanahu wa Ta’ala: وما خلقت... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini tepat 13 tahun yang lalu pada tanggal 23 Muharram 1431 H, Lembaga Pengembangan Dakwah... selengkapnya
Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000
Saat ini belum tersedia komentar.