● online
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Mahar ini bukan rukun yang ada di dalam pernikahan. Artinya, apabila mahar tidak dihadirkan dalam suatu pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Tetapi mahar ini merupakan sesuatu yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Meskipun mahar tidak disebutkan dalam pernikahan maka pernikahannya tetap sah. Hanya saja apabila belum ada kesepakatan jumlah maharnya saat pernikahan maka maharnya menjadi mahar mitsil, yaitu mahar yang disesuaikan dengan kebiasaan─dilihat dari mahar kakak, adik, bibi, atau saudaranya─keluarganya tersebut. Namun hal ini jarang terjadi, karena kebiasaan yang ada di masyarakat Indonesia mahar menjadi kesepakatan yang telah dibicarakan di antara dua keluarga mempelai sebelum pernikahan berlangsung.
Hikmah mahar adalah menunjukkan keseriusan seorang lelaki kepada perempuannya dan bukti seorang lelaki bahwa insyaallah dia akan menjadi suami yang bertanggung jawab, memberikan nafkah, mengayomi, dan sebagainya. Oleh karena itu, mahar jangan dianggap sebagai nilai transaksi jual beli. Mahar jangan dianggap sebagai penebus untuk mendapatkan mempelai perempuan. Sebab bagaimana pun, mempelai perempuan tidak bisa dihargai dan ditebus dengan harga berapa pun. Oleh karena itu, ketika ada yang meningginya maharnya dengan menganggap bawa dirinya adalah mahal atau seorang ibu mengatakan anak perempuannya mahal maka sejatinya dia sedang merendahkan diri dan anaknya. Inilah yang menjadi kesalahpahaman yang harus diluruskan. Bahkan dalam urusan mahar Nabi Muhammad Saw sendiri telah mengatakan bahwa mahar yang paling bagus bagi perempuan adalah maharnya yang paling ringan. Dalam riwayat yang lain dikatakan, bahwa paling berkahnya seorang perempuan adalah di saat ia tidak memperberat urusan mahar. Tidak hanya soal mahar, tetapi juga dalam urusan biaya hidupnya.
Oleh karena itu, karena pernikahan ini bukanlah transaksi jual beli yang di dalamnya terdapat mahar maka pernikahan ini harus diawali dengan keindahan-keindahan. Salah satunya adalah tidak ada tuntut-menuntut, termasuk urusan mahar. Hal lain yang menjadi keironisan di dalam pernikahan juga yakni adalah soal hantaran. Sebab, tidak hanya mahar yang lekat dengan budaya pernikahan di Indonesia tetapi juga hantaran. Pada beberapa kasus pernikahan, acapkali ditemukan permintaan atau ketentuan mengenai hantaran yang akan dibawa seorang mempelai laki-laki sehingga tidak sedikit pernikahan─gerbang menuju pintu kehalalan─yang gagal karena terjadi perdebatan mengenai hantaran. Inilah hal-hal yang hendaknya tidak menjadi perdebatan dalam penentuan pernikahan agar terjalinnya hubungan yang harmonis.
Pernikahan adalah jalan yang Allah Swt ridhai karena bersamaan dengan itu terbukanya gerbang-gerbang kehalalan dan kemuliaan maka laksanakanlah pernikahan dengan tidak mempersulitnya. Hal yang paling penting sejatinya adalah ketika ada seorang laki-laki atau perempuan yang sudah jelas kesalehan datang untuk mengajak kepada pintu pernikahan itu merupakan keberkahan yang amat mulia untuk kemudian menjadi mukadimah kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Wallahu a’lam bishawab
Penulis: Idan Sahid
Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar-Rahbini
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: mahar, nikah, Pernikahan
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Terdapat tradisi masyarakat ketika menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu mudik. Tradisi mudik yang ada di Indonesia terbilang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah – Pengguna media sosial dihebohkan dengan fenomena alam yang terjadi di Arab Saudi. Pasalnya, negeri yang terkenal dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hari itu, kelelahan menyelimuti tubuhku setelah seharian penuh bergulat dengan berbagai tugas dan kewajiban. Rasanya tak ada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika jodoh tak kunjung datang padahal sudah dicari ke mana-mana, sampai diri mungkin sudah merasa lelah, jangan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan berumah tangga, hubungan suami dan istri bukanlah hubungan saling menuntut atau saling membebani, tetapi hubungan saling... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Perkembangan zaman yang semakin canggih menuntut masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Kondisi ini ditandai dengan semakin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, bulan Ramadhan merupakan bulan panen raya hamba-hamba terkasih Allah Swt karena pada bulan ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban dalam Islam, setiap detik kita tidak boleh terlepas dari berbakti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Lembaga Pengambangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah bekerjasama dengan DKM At-Taqwa Center Kota Cirebon menggelar kegiatan “Malam Cinta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Niat jangan dientengkan apa lagi disepelekan. Sebab, niat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam melakukan apa pun,... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000
Saat ini belum tersedia komentar.