● online
Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat hari raya kurban tiba, banyak terjadi salah kaprah diantara tukang sembelih kurban yang menjadikan daging atau bagian tubuh lain dari hewan kurban sebagai bayaran mereka. Mereka cenderung mengambil bagian terbesar seperti satu paha sebagai imbalan karena telah menyembelih hewan kurban.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hakikatnya tugas seorang tukang sembelih adalah menyembelih hewan kurban dan berhak mendapatkan upah sebagai imbalan atas pekerjaannya.
Namun, karena hewan kurban tersebut telah diniatkan untuk Allah Swt, maka tidak diperkenankan menjadikan bagian dari hewan tersebut sebagai upah bagi orang yang menyembelih.
“Hewan kurban sudah diniatkan untuk Allah, maka tidak diperkenankan menjadikan bagian dari hewan tersebut sebagai upah bagi orang yang menyembelih,” ujar Buya
Baca: Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Adapun jika seseorang hendak berkurban dan ia mengundang tukang sembelih, hendaknya menyediakan biaya tersendiri sebagai upah bagi tukang sembelih tersebut. Jika tidak memiliki dana, panitia kurban bisa mencari sumbangan dari masyarakat untuk memberikan bayaran kepada tukang sembelih.
“Yang jelas tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban,” tegas Buya
Baca Juga: Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Gambar: Buya Yahya sedang menjelaskan hukum mengupah tukang sembelih kurban dengan daging sembelihan
Hal ini bukan berarti tukang sembelih kurban tidak berhak mendapatkan daging kurban. Ia tetap berhak mendapatkan daging kurban, namun jumlahnya proporsional layaknya orang lain. Ia tidak boleh seenaknya mengatur atau menentukan jumlah daging kurban yang ia terima, begitupun panitia harus memastikan hal ini agar daging kurban dapat terdistribusi secara merata kepada semua yang berhak menerima.
“Tapi kalau tukang jagal berhak mendapatkan daging kurban ya kita kasih dong, tapi nggak boleh seenaknya ngatur,” pesan Buya
Baca Juga: Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
Semoga Allah Swt senantiasa menjaga kita agar tetap mematuhi segala tuntunan syariat, dan menghadirkan kerinduan dalam hati kita untuk berkurban. Amiin.
Sumber: Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.
Klik Untuk Memesan!

Tags: Buya Yahya, Gaji Daging, Pustaka Al-Bahjah, Tukang Sembelih Kurban, Upah Daging
Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bermula dari titik yang sangat kecil dan personal, yakni harmonika peribadahan seorang hamba kepada Sang Pencipta. Di sinilah,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Fenomena wanita karir akhir-akhir ini menjadi hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Wanita karir sendiri diistilahkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Baru-baru ini aktivitas “cek khodam” ramai di media sosial, khususnya di live TikTok dan Instagram. Pengguna media... selengkapnya
Asmaraloka Malam ini aku tuangkan puisi rinduku dalam sepucuk surat Kutitipkan ia kepada angin malam agar senantiasa mengecup... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah kita merenung, tentang seberapa jauh perjalanan ini yang akhirnya mampu membawa kita sampai titik sekarang? Tentang berapa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita sudah sering mendengar kata cinta. Pengungkapannya pun banyak ditampakkan dalam berbagai bentuk oleh manusia. Ada yang menjelma... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Terdapat tradisi masyarakat ketika menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu mudik. Tradisi mudik yang ada di Indonesia terbilang... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600
Maasyaallah terimakasih ilmu nya, saya baru tahu
15 Juni 2023 | 5:27 pm