Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Diposting pada 3 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 2.041 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta. Namun dalam pemilihan hewan kurban ini ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwasannya tidak boleh berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina. Benarkah hal tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina adalah boleh dan tetap sah. Sebab tidak ada larangan apapun dalam syariat mengenai hal ini. 

“Nggak ada larangan, Anda boleh berkurban dengan kambing betina,” tegas Buya.

Buya kemudian meluruskan mengapa bisa muncul anggapan semacam itu, sebab pada umumnya kambing jantan itu memiliki badan yang lebih besar, kekar dan gagah dibandingkan dengan kambing betina. Sehingga lebih cocok disembelih daripada dengan kambing betina.

“Kenapa imbauannya rata-rata kambing jantan? Karena kambing jantan itu rata-rata kekar, gagah, begitu kan,” jelas Buya.

Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah

Namun apabila dihadapkan pada dua pilihan antara kambing betina yang memiliki ukuran lebih gemuk dibanding dengan kambing jantan namun badannya kurus, maka lebih baik memilih kambing betina yang ukurannya lebih besar untuk dijadikan hewan kurban.

“Lah sekarang bandingannya kambing betina gede 20 kilo, kambing jantan nya 6 kilo, kaun jauh bedanya,” 

Akan tetapi jika pilihannya antara kambing betina gemuk dengan kambing jantan yang juga sama-sama gemuk, maka alangkah baiknya memilih kambing jantan. Sebab kambing betina bisa beranak pinak sehingga melahirkan kambing lagi (membawa kemaslahatan lebih banyak).

 

“Cuma kalau punya kambing betina gede dan kambing jantan gede ya jangan betina nya dong, betinanya biar beranak pinak nanti,” imbau Buya.

Namun sekali lagi tetap secara hukum fiqih berkurban dengan kambing betina adalah diperkenankan dan sah. Yang terpenting adalah telah memenuhi syarat seperti bertanduk dan gigi jatuh yang menandakan ia telah cukup umur.

“Tapi boleh dengan kambing betina, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Buya.

Semoga Allah mempermudah kita dalam berkurban, dan menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.

 

Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Silaturahmi Open House Bersama Buya Yahya
20 April 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dengan rahmat dan ridha Allah Swt, mari bergabung dalam silaturahmi istimewa di Al-Bahjah Blitar.... selengkapnya

Jangan Kelamaan Jomblo, Segerakan Menikah dengan Niat Berikut!
23 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Niat jangan dientengkan apa lagi disepelekan. Sebab, niat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam melakukan apa pun,... selengkapnya

Shalat Itu Mudah, Jangan Dibuat Susah
23 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam adalah shalat. Untuk mengerjakan shalat secara sempurna seorang... selengkapnya

Anak Masuk Sekolah Favorit, Arah Jalan ke Surga atau Neraka?
2 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Anak adalah titipan dari Allah Subhanau wa Ta’ala, maka setiap orang tua sejatinya tengah mengemban amanah atas titipan... selengkapnya

Bagaimana Jika Biji Sawi Ternyata Lebih Besar dari Imanmu?
21 Juli 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjadi Islam melalui dua kesaksian (mengesakan Allah Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya), shalat, puasa, zakat, dan haji adalah klaim... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam
27 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya

Amalan Ini Sederhana tapi Benilai Luar Biasa
14 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika mendengar kata ibadah, hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran orang awam mungkin adalah suatu amalan... selengkapnya

Inovasi Dakwah Melalui Gedung Media Al-Bahjah yang Baru Diresmikan
10 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya

Kekuatan Lantunan Azan: Sebuah Kisah Nyata
28 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hari itu, kelelahan menyelimuti tubuhku setelah seharian penuh bergulat dengan berbagai tugas dan kewajiban. Rasanya tak ada... selengkapnya

Keutamaan dan Kesunnahan dalam Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan
8 April 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Ketika sedang berpuasa, khususnya di bulan suci Ramadhan, hal yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam adalah waktu... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: