Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Diposting pada 3 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.903 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta. Namun dalam pemilihan hewan kurban ini ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwasannya tidak boleh berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina. Benarkah hal tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina adalah boleh dan tetap sah. Sebab tidak ada larangan apapun dalam syariat mengenai hal ini. 

“Nggak ada larangan, Anda boleh berkurban dengan kambing betina,” tegas Buya.

Buya kemudian meluruskan mengapa bisa muncul anggapan semacam itu, sebab pada umumnya kambing jantan itu memiliki badan yang lebih besar, kekar dan gagah dibandingkan dengan kambing betina. Sehingga lebih cocok disembelih daripada dengan kambing betina.

“Kenapa imbauannya rata-rata kambing jantan? Karena kambing jantan itu rata-rata kekar, gagah, begitu kan,” jelas Buya.

Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah

Namun apabila dihadapkan pada dua pilihan antara kambing betina yang memiliki ukuran lebih gemuk dibanding dengan kambing jantan namun badannya kurus, maka lebih baik memilih kambing betina yang ukurannya lebih besar untuk dijadikan hewan kurban.

“Lah sekarang bandingannya kambing betina gede 20 kilo, kambing jantan nya 6 kilo, kaun jauh bedanya,” 

Akan tetapi jika pilihannya antara kambing betina gemuk dengan kambing jantan yang juga sama-sama gemuk, maka alangkah baiknya memilih kambing jantan. Sebab kambing betina bisa beranak pinak sehingga melahirkan kambing lagi (membawa kemaslahatan lebih banyak).

 

“Cuma kalau punya kambing betina gede dan kambing jantan gede ya jangan betina nya dong, betinanya biar beranak pinak nanti,” imbau Buya.

Namun sekali lagi tetap secara hukum fiqih berkurban dengan kambing betina adalah diperkenankan dan sah. Yang terpenting adalah telah memenuhi syarat seperti bertanduk dan gigi jatuh yang menandakan ia telah cukup umur.

“Tapi boleh dengan kambing betina, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Buya.

Semoga Allah mempermudah kita dalam berkurban, dan menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.

 

Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Wahai Para Orang Tua, Cara Membimbing Anak-Anak Itu Bukan dengan Kemarahan
24 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah Anda merasa jengkel saat melihat tingkah laku anak-anak yang menurut Anda aneh, tidak penting, bahkan dianggap mengganggu?... selengkapnya

Tingkatkan Semangat dan Kinerja, Pejuang Pustaka Al-Bahjah Gelar Upgrading dan Tadabur Alam
9 Februari 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pejuang Pustaka Al-Bahjah menggelear Upgrading dan Tadabur Alam Rabu-Kamis 17-18 Rajab 1444 H. Tujuan dari kegiatan... selengkapnya

Memang Boleh Sedekah dengan Harta Haram?
29 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Melakukan kebaikan dengan cara yang tidak baik tidak akan menjadikan orang tersebut dianggap telah melakukan kebaikan. Berniat... selengkapnya

Esensi Isra’ Mi’raj yang Membawa pada Perubahan Diri
18 Maret 2021

Esensi Isra’ Mi’raj yang Membawa pada Perubahan Diri Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Batal Menikah Bukan Akhir Segalanya
21 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tidak semua yang telah direncanakan berjalan sesuai keinginan dan harapan. Termasuk dalam hal pernikahan. Pernikahan sebuah momen yang... selengkapnya

Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah
10 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ngabuburit telah menjadi tradisi yang sudah melekat di masyarakat Indonesia dan keberadaannya hanya ada di bulan Ramadan. Ngabuburit... selengkapnya

10 Cara Menghargai Masa Remaja
14 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masa remaja adalah salah satu fase paling menarik dalam kehidupan seseorang. Masa tersebut adalah waktu di mana... selengkapnya

Cara Mencintai Istri ala Ali bin Abi Thalib
26 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di bawah langit Madinah yang jernih, di tengah kehidupan yang sederhana namun penuh makna, tersembunyi sebuah kisah... selengkapnya

Muliakan Anak Yatim Setiap Hari, Bukan Hanya di Bulan Muharram
23 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Muharram sering kali dikenal oleh masyarakat sebagai “Bulannya anak yatim”, khususnya pada tanggal 10 Muharram. Tradisi ini... selengkapnya

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
20 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini,... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: