Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Diposting pada 3 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 2.040 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta. Namun dalam pemilihan hewan kurban ini ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwasannya tidak boleh berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina. Benarkah hal tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina adalah boleh dan tetap sah. Sebab tidak ada larangan apapun dalam syariat mengenai hal ini. 

“Nggak ada larangan, Anda boleh berkurban dengan kambing betina,” tegas Buya.

Buya kemudian meluruskan mengapa bisa muncul anggapan semacam itu, sebab pada umumnya kambing jantan itu memiliki badan yang lebih besar, kekar dan gagah dibandingkan dengan kambing betina. Sehingga lebih cocok disembelih daripada dengan kambing betina.

“Kenapa imbauannya rata-rata kambing jantan? Karena kambing jantan itu rata-rata kekar, gagah, begitu kan,” jelas Buya.

Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah

Namun apabila dihadapkan pada dua pilihan antara kambing betina yang memiliki ukuran lebih gemuk dibanding dengan kambing jantan namun badannya kurus, maka lebih baik memilih kambing betina yang ukurannya lebih besar untuk dijadikan hewan kurban.

“Lah sekarang bandingannya kambing betina gede 20 kilo, kambing jantan nya 6 kilo, kaun jauh bedanya,” 

Akan tetapi jika pilihannya antara kambing betina gemuk dengan kambing jantan yang juga sama-sama gemuk, maka alangkah baiknya memilih kambing jantan. Sebab kambing betina bisa beranak pinak sehingga melahirkan kambing lagi (membawa kemaslahatan lebih banyak).

 

“Cuma kalau punya kambing betina gede dan kambing jantan gede ya jangan betina nya dong, betinanya biar beranak pinak nanti,” imbau Buya.

Namun sekali lagi tetap secara hukum fiqih berkurban dengan kambing betina adalah diperkenankan dan sah. Yang terpenting adalah telah memenuhi syarat seperti bertanduk dan gigi jatuh yang menandakan ia telah cukup umur.

“Tapi boleh dengan kambing betina, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Buya.

Semoga Allah mempermudah kita dalam berkurban, dan menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.

 

Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Keutamaan Puasa 6 Hari Di Bulan Syawal, Yakin Masih Mau Melewatkannya?
30 April 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Buya Yahya... selengkapnya

Suara dari Gaza
9 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah kamar sempit berukuran 3×4 meter, pada sudut kampung yang sunyi dari suara berita dunia, Umar menatap... selengkapnya

Cara Masuk Surga Bersama Nabi Muhammad
22 September 2023

“Kelak, mereka yang menjaga jalinan hubungan dengan Nabi Saw akan menyusul masuk surga bersama Nabi Saw,” Prof. Dr. Al-Habib Abdullah... selengkapnya

Sambut Idul Adha 1444 H, LPD Al-Bahjah Gelar Buka Puasa Arafah Bersama
28 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – LPD Al-Bahjah menggelar buka puasa Arafah bersama pada hari Kamis 9 Dzulhijjah 1444 H , 28... selengkapnya

Buya Yahya Rilis Buku Fiqih Haji dan Umrah: Rahasia Kesuksesan di Tanah Suci
5 Oktober 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada hari Ahad, tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, Buya Yahya secara resmiakan meluncurkan... selengkapnya

Musyawarah Kerja Seluruh Divisi LPD Al-Bahjah Tahun Buku 2021
13 Desember 2021

Musyawarah Kerja Seluruh Divisi LPD Al-Bahjah Tahun Buku 2021 Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News- Perkembangan teknologi dan informasi di segala bidang... selengkapnya

Wanita Istimewa, Pancaran Kemuliaan Nabi Saw
22 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Nabi Muhammad Saw pernah menyebut bahwa wanita adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia. Wanita disebut sebagai perhiasan dunia karena... selengkapnya

Keutamaan Puasa Ramadan, Jalan menuju Ampunan dan Meraih Lailatul Qadar
17 Februari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah paling agung dalam Islam. Ia bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi... selengkapnya

Komunikasi yang Baik, Kunci Hubungan yang Harmonis
8 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi bukan sekadar bertukar kata, tetapi juga berbagi hati dan pikiran. Komunikasi yang baik... selengkapnya

Manajemen Waktu ala Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghazalie
23 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Manusia diberi nikmat oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala dengan waktu yang begitu panjang dalam satu harinya, yakni... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: