Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Diposting pada 3 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.132 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta. Namun dalam pemilihan hewan kurban ini ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwasannya tidak boleh berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina. Benarkah hal tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina adalah boleh dan tetap sah. Sebab tidak ada larangan apapun dalam syariat mengenai hal ini. 

“Nggak ada larangan, Anda boleh berkurban dengan kambing betina,” tegas Buya.

Buya kemudian meluruskan mengapa bisa muncul anggapan semacam itu, sebab pada umumnya kambing jantan itu memiliki badan yang lebih besar, kekar dan gagah dibandingkan dengan kambing betina. Sehingga lebih cocok disembelih daripada dengan kambing betina.

“Kenapa imbauannya rata-rata kambing jantan? Karena kambing jantan itu rata-rata kekar, gagah, begitu kan,” jelas Buya.

Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah

Namun apabila dihadapkan pada dua pilihan antara kambing betina yang memiliki ukuran lebih gemuk dibanding dengan kambing jantan namun badannya kurus, maka lebih baik memilih kambing betina yang ukurannya lebih besar untuk dijadikan hewan kurban.

“Lah sekarang bandingannya kambing betina gede 20 kilo, kambing jantan nya 6 kilo, kaun jauh bedanya,” 

Akan tetapi jika pilihannya antara kambing betina gemuk dengan kambing jantan yang juga sama-sama gemuk, maka alangkah baiknya memilih kambing jantan. Sebab kambing betina bisa beranak pinak sehingga melahirkan kambing lagi (membawa kemaslahatan lebih banyak).

 

“Cuma kalau punya kambing betina gede dan kambing jantan gede ya jangan betina nya dong, betinanya biar beranak pinak nanti,” imbau Buya.

Namun sekali lagi tetap secara hukum fiqih berkurban dengan kambing betina adalah diperkenankan dan sah. Yang terpenting adalah telah memenuhi syarat seperti bertanduk dan gigi jatuh yang menandakan ia telah cukup umur.

“Tapi boleh dengan kambing betina, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Buya.

Semoga Allah mempermudah kita dalam berkurban, dan menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.

 

Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban
24 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada... selengkapnya

Muslimah Istimewa dengan Tawakalnya
6 Maret 2024

Mungkin hidup ini berjalan tidak sesuai dengan pilihan kita, tetapi yakinlah kepada Allah Swt bahwa pilihan-Nya tidak akan pernah salah.... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs
10 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya

Amalan Ini Sederhana tapi Benilai Luar Biasa
14 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika mendengar kata ibadah, hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran orang awam mungkin adalah suatu amalan... selengkapnya

Satu Hati di Al-Bahjah: Maulid dan Silaturahim Akbar Al-Bahjah 1445 Hijriah
18 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Alhamdulillah. Acara Maulid dan Silaturahim Akbar 1445 Hijriah Satu Hati di Al-Bahjah terselenggara pada 2 Rabi’ul... selengkapnya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon
3 Maret 2025

  Berikut adalah link jadwal imsakiyah Ramadan 1446 H. untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon: Imsakiyah Ramadan 1446 H.  ... selengkapnya

Cara Mengoreksi Diri Sendiri ala Imam Al-Ghazali
6 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap persoalan yang menimpa kita, sering kali merupakan akibat dari apa yang telah kita perbuatan sendiri. Kegundahan... selengkapnya

Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
14 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat hari raya kurban tiba, banyak terjadi salah kaprah diantara tukang sembelih kurban yang menjadikan daging... selengkapnya

Inovasi Pembelajaran di Sekolah Menggunakan Pendekatan Science-Technology-Religion-Engineering-Arts-Mathematics (STREAM)
5 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Perkembangan zaman yang semakin canggih menuntut masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Kondisi ini ditandai dengan semakin... selengkapnya

Berbuka dengan Menu “Rasa Peduli”
7 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika kita asyik menikmati ifthar dengan hidangan berjejer di meja makan, nun jauh di sana saudara kita,... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: