fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Diposting pada 6 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 991 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban ini sering terjadi di sekolah-sekolah. Pihak sekolah akan memerintahkan kepada para siswa untuk patungan membeli hewan kurban, lalu menyembelihnya.

Dalam syariat islam, satu ekor kambing hanya diperuntukan untuk satu orang, sedangkan untuk hewan ekor sapi atau unta bisa untuk tujuh orang. Apabila melebihi jumlah tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Buya yahya menjelaskan bahwasannya terdapat cara yang dapat digunakan agar satu ekor kambing hasil patungan tetap bisa dianggap sah sebagai kurban.

Baca Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?

Cara nya adalah dengan memberikan kambing hasil patungan tersebut kepada satu orang terlebih dahulu. Kemudian satu orang tersebut meniatkannya untuk dikurbankan. Maka berkurban hasil patungan seperti ini adalah sah.

“Jika beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing, kemudian kambing tersebut diberikan kepada kepala sekolah atau salah satu guru nya, kemudian dia yang berkurban, maka sah jadi kurban”

Cara ini diperkenankan sebab patungan kurban dan peruntukan kurban adalah dua hal yang berbeda. Patungan untuk mengumpulkan dana bisa dilakukan oleh berapa orang pun, yang terpenting adalah dalam peruntukan dan niatnya harus untuk jumlah orang sesuai syariat (kambing 1 orang, sapi 7 orang),

Dengan cara seperti ini para murid yang berpatungan memang tidak berkurban, namun para murid tersebut mendapat pahala besar karena telah membantu guru nya berkurban.

“Sang murid memang nggak berkurban, namun sang murid mendapat pahala besar karena telah membantu gurunya berkurban, dan sang guru mendapatkan pahala kurban”

Baca Juga: Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Teknik seperti ini juga bisa digunakan pada hewan sapi ataupun unta. Dana bisa dikumpulkan dari banyak orang, Asalkan hewan yang telah dibeli tersebut disedekahkan dulu kepada jumlah orang sesuai ketentuan syariat. Kemudian orang yang menerima sedekah hewan ini meniatkannya untuk berkurban.

Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki dan kerinduan untuk bisa berkurban. Amiin.

Sumber: Tausiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , ,

Bagikan ke

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: