Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Diposting pada 6 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.728 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban ini sering terjadi di sekolah-sekolah. Pihak sekolah akan memerintahkan kepada para siswa untuk patungan membeli hewan kurban, lalu menyembelihnya.

Dalam syariat islam, satu ekor kambing hanya diperuntukan untuk satu orang, sedangkan untuk hewan ekor sapi atau unta bisa untuk tujuh orang. Apabila melebihi jumlah tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Buya yahya menjelaskan bahwasannya terdapat cara yang dapat digunakan agar satu ekor kambing hasil patungan tetap bisa dianggap sah sebagai kurban.

Baca Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?

Cara nya adalah dengan memberikan kambing hasil patungan tersebut kepada satu orang terlebih dahulu. Kemudian satu orang tersebut meniatkannya untuk dikurbankan. Maka berkurban hasil patungan seperti ini adalah sah.

“Jika beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing, kemudian kambing tersebut diberikan kepada kepala sekolah atau salah satu guru nya, kemudian dia yang berkurban, maka sah jadi kurban”

Cara ini diperkenankan sebab patungan kurban dan peruntukan kurban adalah dua hal yang berbeda. Patungan untuk mengumpulkan dana bisa dilakukan oleh berapa orang pun, yang terpenting adalah dalam peruntukan dan niatnya harus untuk jumlah orang sesuai syariat (kambing 1 orang, sapi 7 orang),

Dengan cara seperti ini para murid yang berpatungan memang tidak berkurban, namun para murid tersebut mendapat pahala besar karena telah membantu guru nya berkurban.

“Sang murid memang nggak berkurban, namun sang murid mendapat pahala besar karena telah membantu gurunya berkurban, dan sang guru mendapatkan pahala kurban”

Baca Juga: Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Teknik seperti ini juga bisa digunakan pada hewan sapi ataupun unta. Dana bisa dikumpulkan dari banyak orang, Asalkan hewan yang telah dibeli tersebut disedekahkan dulu kepada jumlah orang sesuai ketentuan syariat. Kemudian orang yang menerima sedekah hewan ini meniatkannya untuk berkurban.

Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki dan kerinduan untuk bisa berkurban. Amiin.

Sumber: Tausiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , ,

Bagikan ke

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs
10 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya

Dari Kuningan Menuju Yaman
17 November 2021

Dari Kuningan Menuju Yaman PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI- Ijaz Ahmad Jawahirulhaq, seorang santri STAIBA (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah) angkatan pertama, berbagi... selengkapnya

Serba-Serbi Perayaan Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah, Ada Jamuan 12.000 Nampan “Toamul Barokah”, Bagaimana Proses Pembuatannya?
4 Oktober 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Menjamu makan tamu adalah hal biasa, namun bagaimana jika yang dijamu jumlahnya mencapai puluhan ribu orang?... selengkapnya

Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?
15 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat... selengkapnya

Dahulu Ramai, Kini Pemuda Seakan Asing dengan Masjid dan Mushola
20 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah kita menyadari bahwa yang bisa asing itu bukanlah semata persahabatan, keakraban, atau perkenalan, melainkan diri kita... selengkapnya

Teks Khutbah Iduladha dan Muraqqi 1445 H Majelis Al-Bahjah
17 Juni 2024

  Berikut kami hadirkan teks khutbah Iduladha 1445 H/2024 M. Silakan mendownload dan menyebarkannya melalui tautan yang ada di bawah... selengkapnya

Antrean Haji Hingga Berpuluh Tahun, Harus Bagaimana?
11 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan oleh jutaan umat islam di seluruh dunia. Banyak diantara... selengkapnya

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban: Jangan Biarkan Berlalu Sia-Sia
13 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan... selengkapnya

Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima
23 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Haji menurut bahasa haji adalah bermaksud. Adapun menurut istilah fiqih haji adalah bermaksud (dengan sengaja) menuju Baitulharam (Ka’bah)... selengkapnya

Surat Cinta Untukmu Ya Rasulallah
1 Maret 2023

Karya : Ummi Fairuz Ar- Rahbini   Lebih bagus dari mu ya Rasulullah Sungguh mata ini tak pernah melihatnya Lebih... selengkapnya

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: