● online
Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban ini sering terjadi di sekolah-sekolah. Pihak sekolah akan memerintahkan kepada para siswa untuk patungan membeli hewan kurban, lalu menyembelihnya.
Dalam syariat islam, satu ekor kambing hanya diperuntukan untuk satu orang, sedangkan untuk hewan ekor sapi atau unta bisa untuk tujuh orang. Apabila melebihi jumlah tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Buya yahya menjelaskan bahwasannya terdapat cara yang dapat digunakan agar satu ekor kambing hasil patungan tetap bisa dianggap sah sebagai kurban.
Baca Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Cara nya adalah dengan memberikan kambing hasil patungan tersebut kepada satu orang terlebih dahulu. Kemudian satu orang tersebut meniatkannya untuk dikurbankan. Maka berkurban hasil patungan seperti ini adalah sah.
“Jika beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing, kemudian kambing tersebut diberikan kepada kepala sekolah atau salah satu guru nya, kemudian dia yang berkurban, maka sah jadi kurban”
Cara ini diperkenankan sebab patungan kurban dan peruntukan kurban adalah dua hal yang berbeda. Patungan untuk mengumpulkan dana bisa dilakukan oleh berapa orang pun, yang terpenting adalah dalam peruntukan dan niatnya harus untuk jumlah orang sesuai syariat (kambing 1 orang, sapi 7 orang),

Dengan cara seperti ini para murid yang berpatungan memang tidak berkurban, namun para murid tersebut mendapat pahala besar karena telah membantu guru nya berkurban.
“Sang murid memang nggak berkurban, namun sang murid mendapat pahala besar karena telah membantu gurunya berkurban, dan sang guru mendapatkan pahala kurban”
Baca Juga: Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
Teknik seperti ini juga bisa digunakan pada hewan sapi ataupun unta. Dana bisa dikumpulkan dari banyak orang, Asalkan hewan yang telah dibeli tersebut disedekahkan dulu kepada jumlah orang sesuai ketentuan syariat. Kemudian orang yang menerima sedekah hewan ini meniatkannya untuk berkurban.
Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki dan kerinduan untuk bisa berkurban. Amiin.
Sumber: Tausiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.
Klik Untuk Memesan

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Persiapan ibadah haji dan umrah perlu dilakukan dengan matang agar terlaksana dengan maksimal dan sempurna. Bahkan persiapan... selengkapnya
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita selalu bergegas menyambut rahmat dan ampunan-Nya. Termasuk tatkala kita bertemu dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Sebagai bentuk sarana mempererat tali silaturahmi ‘temu kangen’ keluarga besar Al-Bahjah dan para alumni, Ahad 17... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mengadakan perayaan dengan suara keras yang dihasilkan dari sepiker berdaya tinggi seakan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembaca yang dermawan, dalam ekosistem pendidikan yang terus berevolusi, para peserta didik SMAIQu Al-Bahjah kini berhadapan dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setidaknya di akhir pekan bulan ini orang-orang mulai melaksanakan aktivitasnya kembali. Suasana dan euforia pascaliburan membekaskan kesan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000
Saat ini belum tersedia komentar.