Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Diposting pada 3 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.971 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta. Namun dalam pemilihan hewan kurban ini ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwasannya tidak boleh berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina. Benarkah hal tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya berkurban dengan hewan yang berjenis kelamin betina adalah boleh dan tetap sah. Sebab tidak ada larangan apapun dalam syariat mengenai hal ini. 

“Nggak ada larangan, Anda boleh berkurban dengan kambing betina,” tegas Buya.

Buya kemudian meluruskan mengapa bisa muncul anggapan semacam itu, sebab pada umumnya kambing jantan itu memiliki badan yang lebih besar, kekar dan gagah dibandingkan dengan kambing betina. Sehingga lebih cocok disembelih daripada dengan kambing betina.

“Kenapa imbauannya rata-rata kambing jantan? Karena kambing jantan itu rata-rata kekar, gagah, begitu kan,” jelas Buya.

Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah

Namun apabila dihadapkan pada dua pilihan antara kambing betina yang memiliki ukuran lebih gemuk dibanding dengan kambing jantan namun badannya kurus, maka lebih baik memilih kambing betina yang ukurannya lebih besar untuk dijadikan hewan kurban.

“Lah sekarang bandingannya kambing betina gede 20 kilo, kambing jantan nya 6 kilo, kaun jauh bedanya,” 

Akan tetapi jika pilihannya antara kambing betina gemuk dengan kambing jantan yang juga sama-sama gemuk, maka alangkah baiknya memilih kambing jantan. Sebab kambing betina bisa beranak pinak sehingga melahirkan kambing lagi (membawa kemaslahatan lebih banyak).

 

“Cuma kalau punya kambing betina gede dan kambing jantan gede ya jangan betina nya dong, betinanya biar beranak pinak nanti,” imbau Buya.

Namun sekali lagi tetap secara hukum fiqih berkurban dengan kambing betina adalah diperkenankan dan sah. Yang terpenting adalah telah memenuhi syarat seperti bertanduk dan gigi jatuh yang menandakan ia telah cukup umur.

“Tapi boleh dengan kambing betina, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Buya.

Semoga Allah mempermudah kita dalam berkurban, dan menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.

 

Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Bagaimana Cara Menyikapi Cacian dan Makian? Berikut Pesan Buya Yahya
11 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya

Hukum Menyalati Jenazah yang tidak Pernah Shalat? Buya Yahya Menjawab
3 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dinamika kehidupan di masyarakat yang memiliki agama dan kebudayaan yang beragam kadang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang perlu segera... selengkapnya

Pesan Mulia Buya Yahya Bagi Para Freshgraduate: Perluas Cara Pandang Dalam Bekerja!
12 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa-masa awal ketika kita baru saja menyelsaikan pendidikan (freshgraduate) merupakan salah satu masa yang krusial bagi... selengkapnya

Tidak Perlu Begadang Semalam Suntuk, Inilah 3 Cara Mudah Mendapatkan Lailatul Qadar
11 April 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, malam Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat agung dan mulia di bulan... selengkapnya

Review Buku – Oase Iman
20 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buku “Oase Iman: Refleksi Problematika Umat” merupakan salah satu buku terbaru karya Buya Yahya. Tidak seperti... selengkapnya

Mokel Puasa Ramadan sebagai Bentuk Sabotase Biologis
6 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat Ramadan, ramai di media sosial unggahan konten yang menggunakan istilah mokel. Mokel adalah bahasa gaul yang berasal... selengkapnya

Makna Maulid dalam Kehidupan Kita
3 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya

Yayasan Aliqa Jalin Silaturahim dengan Penerbit Pustaka Al-Bahjah
6 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Selasa, 16 Dzulhijjah 1444 H bertepatan dengan 4 Juli 2023 rombongan dari Yayasan Aliqa yakni Owner... selengkapnya

Tidak Ada Zaman yang Lebih Mudah: Tantangan Setiap Generasi Itu Nyata
15 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada setiap masa terdapat orang dengan karakter dan sifat khasnya masing-masing. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, mulai... selengkapnya

Sunah Nabi Saw Ini Jadi Resep Utama dalam Beretika Plus Menyehatkan
9 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam bermasyarakat, keharmonisan bertetangga dengan menerapkan kehidupan bersosial sangatlah dibutuhkan. Jika bertetangga tanpa mengutamakan etika yang baik,... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: