Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Diposting pada 10 Maret 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.904 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh al-biah). Fenomena ini sering kali terjadi akibat rusaknya keseimbangan ekosistem, baik karena penebangan hutan secara liar, buruknya pengelolaan sampah, hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait erat dengan prinsip menjaga jiwa (hifzh al-nafs) sebagai salah satu tujuan syariat (maqashid syariah).

Islam dan Tanggung Jawab terhadap Lingkungan

Islam memandang bahwa manusia adalah khalifah (pemimpin) di bumi yang diberi amanah untuk menjaga alam. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya; berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Ayat ini menegaskan larangan untuk membuat kerusakan di bumi, baik secara fisik maupun ekologis. Kerusakan lingkungan, seperti pembalakan liar, penimbunan sampah di saluran air, atau pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, pada akhirnya membawa dampak buruk yang berbalik kepada manusia itu sendiri, seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.

Hifzh Al-Biah dan Relevansinya dengan Hifzh Al-Nafs

Salah satu tujuan syariat Islam adalah melindungi jiwa manusia (hifzh al-nafs). Dalam konteks ini, menjaga lingkungan menjadi salah satu upaya untuk memastikan kelangsungan hidup manusia. Ketika manusia merusak lingkungan, dampaknya adalah ancaman terhadap jiwa dan kehidupan itu sendiri. Misalnya, banjir akibat penebangan hutan tidak hanya menghancurkan harta benda, tetapi juga sering kali merenggut nyawa.

Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat ini menjadi peringatan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi, termasuk bencana alam seperti banjir, merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Hal ini memberikan pelajaran bahwa menjaga lingkungan adalah salah satu wujud tanggung jawab moral dan spiritual umat Islam kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Dengan demikian Hifzh al-biah bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga kewajiban agama yang sangat ditekankan dalam Islam. Dengan menjaga lingkungan, umat Islam tidak hanya melindungi bumi sebagai tempat tinggal manusia, tetapi juga menjalankan perintah Allah Subhanallahu wa Ta’ala untuk menjaga jiwa dan keseimbangan alam.

Banjir yang terjadi hari ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah menciptakan alam dengan penuh keseimbangan, manusia pun harus berperan aktif dalam melestarikan dan menjaganya.

Wallahu A’lam Bishawab

 

Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.

Penyunting: Assyfa

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
3 Cara Berbakti Kepada Orang Tua Saat Jauh dari Mereka
14 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban dalam Islam, setiap detik kita tidak boleh terlepas dari berbakti... selengkapnya

Bolehkah Mahar Nikah dengan Masjid? Begini Penjelasan Buya Yahya
30 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akhir-akhir ini viral adanya suatu pernikahan dengan mahar sebuah masjid, lalu bagaimana fiqih syariat Islam memandangnya? Sebab,... selengkapnya

5 Identitas Aqidah sebagai Pondasi Syariat Umat
18 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seseorang diibaratkan sebagai rumah yang harus memiliki pondasi dalam hidupnya. Jika rumah tidak memiliki pondasi atau pondasi... selengkapnya

Puisi-Puisi Odi Yanuar
8 Juni 2024

  Lima Tiang   Ada lima tiang Tiang itu berdiri kokoh Kokoh karena selalu dijaga Dijaga dan dilestarikan   Tiang... selengkapnya

Menyingkap Rahasia Bulan Rabi’ul Awal sebagai Bulan Rahmat
4 Oktober 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini, kita telah berada di pertengahan bulan Rabi’ul Awal. Bulan penuh rahmat dan kemuliaan. Tidak... selengkapnya

Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah
10 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ngabuburit telah menjadi tradisi yang sudah melekat di masyarakat Indonesia dan keberadaannya hanya ada di bulan Ramadan. Ngabuburit... selengkapnya

SMAIQU Al-Bahjah Pusat Cirebon Borong Penghargaan dalam Ekspose Hasil Akreditasi 2023
6 Desember 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Santri SMAIQu Al-Bahjah Pusat Cirebon borong penghargaan pada acara Ekspose Hasil Akreditasi 2023 yang digelar... selengkapnya

Pesan Perdamaian untuk Pemilu 2024
15 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Pemilu sendiri merupakan sarana bagi rakyat... selengkapnya

Mengenal Mazhab dan Rujukan Fatwa Syafi’iyah
19 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pendiri mazhab Syafi’i bernama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi’i. Lahir dalam keadaan yatim di Gaza pada... selengkapnya

Hati-Hati! Jangan Jadi Laki-Laki Dayyuts, Ini Ancamannya di Akhirat Kelak
27 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu golongan orang yang akan masuk neraka adalah laki-laki dayyuts. Siapakah laki-laki dayyuts ini? Ummi... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: