Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Diposting pada 10 Maret 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 196 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh al-biah). Fenomena ini sering kali terjadi akibat rusaknya keseimbangan ekosistem, baik karena penebangan hutan secara liar, buruknya pengelolaan sampah, hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait erat dengan prinsip menjaga jiwa (hifzh al-nafs) sebagai salah satu tujuan syariat (maqashid syariah).

Islam dan Tanggung Jawab terhadap Lingkungan

Islam memandang bahwa manusia adalah khalifah (pemimpin) di bumi yang diberi amanah untuk menjaga alam. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya; berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Ayat ini menegaskan larangan untuk membuat kerusakan di bumi, baik secara fisik maupun ekologis. Kerusakan lingkungan, seperti pembalakan liar, penimbunan sampah di saluran air, atau pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, pada akhirnya membawa dampak buruk yang berbalik kepada manusia itu sendiri, seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.

Hifzh Al-Biah dan Relevansinya dengan Hifzh Al-Nafs

Salah satu tujuan syariat Islam adalah melindungi jiwa manusia (hifzh al-nafs). Dalam konteks ini, menjaga lingkungan menjadi salah satu upaya untuk memastikan kelangsungan hidup manusia. Ketika manusia merusak lingkungan, dampaknya adalah ancaman terhadap jiwa dan kehidupan itu sendiri. Misalnya, banjir akibat penebangan hutan tidak hanya menghancurkan harta benda, tetapi juga sering kali merenggut nyawa.

Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat ini menjadi peringatan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi, termasuk bencana alam seperti banjir, merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Hal ini memberikan pelajaran bahwa menjaga lingkungan adalah salah satu wujud tanggung jawab moral dan spiritual umat Islam kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Dengan demikian Hifzh al-biah bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga kewajiban agama yang sangat ditekankan dalam Islam. Dengan menjaga lingkungan, umat Islam tidak hanya melindungi bumi sebagai tempat tinggal manusia, tetapi juga menjalankan perintah Allah Subhanallahu wa Ta’ala untuk menjaga jiwa dan keseimbangan alam.

Banjir yang terjadi hari ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah menciptakan alam dengan penuh keseimbangan, manusia pun harus berperan aktif dalam melestarikan dan menjaganya.

Wallahu A’lam Bishawab

 

Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.

Penyunting: Assyfa

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Launching Buku: Oase Iman “Refleksi Problematika Umat”
1 Oktober 2022

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya

Jodoh Tak Kunjung Datang, Bagaimana Solusinya?
2 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika jodoh tak kunjung datang padahal sudah dicari ke mana-mana, sampai diri mungkin sudah merasa lelah, jangan... selengkapnya

Hikmah dan Renungan Umat Muslim di Tahun Baru Masehi yang Bertepatan dengan Datangnya Bulan Rajab
31 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pergantian tahun dapat dijadikan momen refleksi bagi banyak orang, termasuk umat muslim. Tahun baru Masehi sering kali... selengkapnya

Perbedaan Puasa Arafah Antara Indonesia dan Arab Saudi Tahun 1443 H
7 Juli 2022

Di tengah-tengah kaum muslimin Indonesia sedang ramai perbincangan mengenai perbedaan penetapan hari Raya Iduladha. Sebagian pihak mengikuti ketetapan pemerintah melalui... selengkapnya

Waspadalah! Bahaya Mengintai Anda di Hari Valentine
11 Februari 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu keindahan agama Islam adalah hadirnya Syariat yang berperan sebagai rambu-rambu dalam menjalani kehidupan. Ibarat... selengkapnya

Pertolongan Pertama untuk Mengatasi Kenakalan pada Anak
4 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika anak sakit, orang tua akan pergi menemui dokter, pusat kesehatan, atau orang yang mengerti tentang kesehatan.... selengkapnya

Anda Gemar Membaca? Berikut Tips di Saat Membaca
30 Maret 2021

Anda Gemar Membaca? Berikut Tips di Saat Membaca Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Agar Tidak Sama Dengan Kaum Yahudi, Berikut 3 Cara Berpuasa Asyura
25 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya

Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya
6 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya

Bolehkah Mahasiswa Muslim Mengunjungi Gereja untuk Tugas Kuliah? Begini Penjelasan Buya Yahya
25 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mahasiswa muslim menghadapi dilema ketika harus mengunjungi gereja untuk keperluan tugas kuliah. Dalam sebuah kesempatan, ia... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: