● online
- Kitab Bidayatul Wushul 1....
- Buku Aqidah - Hadits Jibril....
- Kitab Nawazil....
- Motivasi Dakwah "Membawa kepada Kemuliaan dengan H....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- BUKU FIQIH HAID - Cerdas Memahami Darah Wanita....
- Kitab Tahsilul Ma'mul....
Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Pada bulan ini terdapat ibadah agung yang disyariatkan kepada umat Islam yakni berkurban. Namun pada sebagian masyarakat ada sebuah keyakinan bahwasannya bagi yang belum melaksanakan akikah tidak boleh berkurban. Benarkah keyakinan yang demikian?
Buya Yahya menjelaskan pertama yang harus dipahami adalah bahwa akikah merupakan kesunahan yang ditujukan kepada orang tua kita. Batas akhir kesunahan akikah ini berlaku semenjak kita lahir hingga memasuki aqil baligh. Apabila kita telah memasuki aqil baligh sementara sang orang tua belum mengakikahi kita, maka berakhirlah tuntutan sunnah ini bagi orang tua.
“Jika tidak mampu sampai aqil baligh, maka gugurlah tuntunan sunah atas orang tua tersebut, sudah selesai, berlalu,” jelas Buya
Maka dari itu persoalan mengenai mendahulukan akikah atau kurban ini tidak berlaku bagi seseorang yang sudah dewasa namun belum diakikahi oleh orang tuanya di masa kecil. Sebab akikah ini bukan ditujukan kepada dirinya, namun pada orang tuanya. Sehingga sudah jelas satu-satunya tuntutan sunah bagi dirinya dalam hal ini adalah berkurban.
“Akikah mu urusan bapakmu, kamu ngurusi akikah anakmu. Ya urusanmu adalah kurban, yang sunnah atasmu hanya kurban saja” jelas Buya
Persoalan antara mendahulukan antara akikah atau kurban ini hanya berlaku bagi seorang tua yang memiliki anak kecil yang sunah bagi nya untuk mengakikahi anak nya. Sementara di saat yang bersamaan, ia berada di bulan haji yang disunahkan juga kepadanya untuk berkurban. Namun pada kondisi tersebut ia hanya memiliki satu ekor kambing.

Buya menjelaskan ketika dihadapkan pada situasi ini maka yang harus didahulukan adalah tetap berkurban dulu. Hal ini karena beberapa hal, yakni pertama ibadah kurban memiliki derajat kesunahan yang lebih kuat dibanding akikah. Kedua, waktu kurban yang hanya empat hari, sementara waktu akikah terbentang dari lahir hingga sang anak dewasa.
Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah
“Maka yang didahulukan adalah kurban juga, itu pun kurban juga. Karena kuatnya kesunahan kurban, sampai ada madzhab lain yang mengatakan wajib. Kemudian waktu kurban itu terbatas hanya empat hari, akikah? Terbentang,” jelas Buya
Sehingga jelas keyakinan bahwa yang belum akikah tidak boleh kurban adalah keyakinan yang keliru yang harus diluruskan.
Semoga Allah Swt memudahkan langkah kita untuk melaksanakan kurban maupun akikah, serta menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.
Sumber: Tausiyah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Bagi Anda yang masih bingung mengenai tatacara berkurban sesuai syariat Islam, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Tags: Akikah atau Kurban?, Buya Yahya, Idul Adha 1444 H, Pustaka Al-Bahjah
Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di momen hari Iduladha ini mari kita belajar dari kisah keteladanan dari seorang hamba kekasih Allah, Kholilurrohman Nabi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Jumat, 02 Rabiul Akhir 1444 H atau bertepatan dengan Tanggal 28 Oktober 2022 telah diresmikan Pondok... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di saat kita menaiki sebuah perahu, terkadang kita dihadapkan pada sebuah gelombang, angin yang kencang, hujan, terik yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sungguh merugi orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Puasa tidak hanya melakukan puasa secara... selengkapnya
Kuliah Tak Menghalangi tuk Berkhidmah PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI-Di penghujung senja pada sore hari, tanggal 5 Oktober 2021, menjelang selesainya jam khidmah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Terdapat tradisi masyarakat ketika menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu mudik. Tradisi mudik yang ada di Indonesia terbilang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Beberapa hari terakhir ini, berita pilu tentang seorang Ibu yang melakukan bunuh diri bersama anak-anaknya ramai diperbincangkan di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tak terasa kita telah memasuki penghujung bulan Ramadhan. Sebagian dari kita telah melewatinya dengan semangat beribadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengutip kisah Nabi Muhammad Saw ketika berdakwah di kota Thaif, kala itu beliau memulainya dengan datang ke... selengkapnya
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000
Mau tanya buya:
1 Juni 2023 | 10:12 amBagaimanakah hukumnya menjual daging kurban,?
Kemudian daging kurban itu sejatinya milik siapa kalo sapi atau kambing sudah disembelih, bolehkah sang pemabgi daging mengambil sewena wena tanpa batas maksimum,?
Lalu bagaimanakah hukumnya apabila orang yang berkurban tidak membagikan daging kurbanya sama sekali artinya di makan sendiri,?