● online
Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam kehidupan bertetangga dengan non-muslim, tentu kita tidak dapat tenghindar dari hal-hal yang berhubungan dengan kepedulian sosial di masyarakat. Salah satu contoh adalah ketika ada tetangga non-muslim kita ada yang meninggal dunia. Lalu bagaimana hukumnya jika kita membantu merawat dan mendoakan jenazah tetangga non-muslim tersebut?
Menurut Buya Yahya, hukum merawat jenazah muslim maupun non-muslim adalah fardhu kifayah, dengan catatan khusus jenazah non-muslim ia bukan tergolong sebagai kafir harbi (kafir yang memusuhi Islam). Maka dari itu, jika kita memiliki tetangga non-muslim yang meninggal dunia, kemudian tidak ada yang merawat jenazahnya, maka kita akan ikut terkena dosa.
“Hukumnya fardhu kifayah. Kalau seandainya ada seorang non-muslim tetangga kita meninggal dunia, kalau tidak ada yang merawat maka kita wajib merawat. Kalau tidak ada yang merawat maka kita ikut dosa,” ujar Buya
Buya menjelaskan bahwa meskipun jenazah non-muslim tersebut sudah ada yang merawat, kita pun tetap sah dan mendapatkan pahala apabila kita ikut merawatnya. Hanya saja, batasan kita untuk ikut merawat hanya sampai memandikan dan membungkus/mengkafani, tidak sampai menshalati dan mendoakan jenazah tersebut.
“Bahkan kita pun ikut-ikutan merawat juga sah, dapat pahala kita. Hanya tidak ada dishalati,” jelas Buya
Berkenaan dengan boleh tidaknya berdoa ketika ada tetangga atau saudara non-muslim yang meninggal dunia, menurut Buya, inti dari ta’ziyah kepada non-muslim adalah menghibur hati keluarga sang jenazah. Maka jika ingin memanjatkan doa, doa yang diperbolehkan adalah doa untuk keluarga yang masih hidup.
“Inti ta’ziyah kita kepada non-muslim adalah menghibur yang hidup. Kita memberi hadiah sah, apa saja yang membuat mereka senang menjadi terlupa musibah. Maka hendaknya kalau kita ingin memanjatkan doa adalah memanjatkan doa untuk yang hidup.”
Dan mendoakan yang masih hidup pun menurut Buya ada batasan-batasannya, misal mendoakan semoga diberikan kesabaran, dan semoga Allah Swt memberikan hidayah kepada keluarga tersebut.

Tentang mendoakan sang jenazah, Buya menjelaskan bahwa tidak boleh seorang muslim mendoakan jenazah non-muslim, hal ini karena secara keyakinan sudah jelas sang jenazah tidak mengharapkan pengampunan dari Allah Swt.
“Karena yang meninggal dunia tidak pernah mengharapkan pengampunan dari Allah karena ia tidak percaya tuhan kita. Maka kita pun tidak perlu memaksakan dengan doa pengampunan kepada Allah.”
Kemudian batasan-batasan lain ketika hendak berta’ziyah atau membantu merawat jenazah non-muslim adalah menghindari kegiatan-kegiatan dalam merawat jenazah yang bertentangan dengan syariat Islam seperti upacara-upacara yang sifatnya ritual agama mereka dan saat acara berdoa.
“Kemudian kita menghindari kegiatan-kegiatan dalam merawat jenazah yang bertentangan dengan Islam. Seperti upacara-upacara yang sifatnya agama, ritual-ritual mereka, kita nggak perlu ikut,” pesan Buya
Kesimpulannya menurut Buya adalah kita boleh saja bahkan dianjurkan untuk membantu merawat jenazah atau berta’ziyah kepada tetangga atau saudara non-muslim kita yang meninggal dunia. Namun tentu terdapat batasan-batasan yang tidak boleh kita lakukan.
“Jadi kita harus bisa membedakan mana yang harus kita lakukan dan mana yang tidak boleh. Jadi jangan dipukul rata semuanya nggak boleh kesana,” pungkas Buya
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, Tetangga Non-Muslim Meninggal, Toleransi
Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sebelumnya, kita telah membahas kisah Nabi Zakariya dan bagaimana rumus agar doa terkabul, jika Anda belum... selengkapnya
Salah satu bentuk kesunahan yang dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah penggunaan cincin. Tidak hanya sebagai perhiasan dan alat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam bermasyarakat, keharmonisan bertetangga dengan menerapkan kehidupan bersosial sangatlah dibutuhkan. Jika bertetangga tanpa mengutamakan etika yang baik,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita kembali diingatkan pada sebuah peristiwa besar dan menakjubkan sepanjang sejarah manusia, yaitu perjalanan Isra dan Mi’raj Baginda Nabi Muhammad... selengkapnya
(Bagian terakhir dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mencium tangan guru merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam bab tabarruk. Tabarruk sendiri berarti mengambil berkah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Telur ayam menjadi salah satu makanan yang selalu ada di setiap warung makan, hajatan, atau bahkan sekadar... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini Indonesia tak henti-hentinya dilanda berbagai musibah seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Cerita fiksi merupakan salah satu jenis karya sastra yang tulis oleh manusia dengan tujuan tidak hanya untuk... selengkapnya
Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000
Saat ini belum tersedia komentar.