● online
Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam kehidupan bertetangga dengan non-muslim, tentu kita tidak dapat tenghindar dari hal-hal yang berhubungan dengan kepedulian sosial di masyarakat. Salah satu contoh adalah ketika ada tetangga non-muslim kita ada yang meninggal dunia. Lalu bagaimana hukumnya jika kita membantu merawat dan mendoakan jenazah tetangga non-muslim tersebut?
Menurut Buya Yahya, hukum merawat jenazah muslim maupun non-muslim adalah fardhu kifayah, dengan catatan khusus jenazah non-muslim ia bukan tergolong sebagai kafir harbi (kafir yang memusuhi Islam). Maka dari itu, jika kita memiliki tetangga non-muslim yang meninggal dunia, kemudian tidak ada yang merawat jenazahnya, maka kita akan ikut terkena dosa.
“Hukumnya fardhu kifayah. Kalau seandainya ada seorang non-muslim tetangga kita meninggal dunia, kalau tidak ada yang merawat maka kita wajib merawat. Kalau tidak ada yang merawat maka kita ikut dosa,” ujar Buya
Buya menjelaskan bahwa meskipun jenazah non-muslim tersebut sudah ada yang merawat, kita pun tetap sah dan mendapatkan pahala apabila kita ikut merawatnya. Hanya saja, batasan kita untuk ikut merawat hanya sampai memandikan dan membungkus/mengkafani, tidak sampai menshalati dan mendoakan jenazah tersebut.
“Bahkan kita pun ikut-ikutan merawat juga sah, dapat pahala kita. Hanya tidak ada dishalati,” jelas Buya
Berkenaan dengan boleh tidaknya berdoa ketika ada tetangga atau saudara non-muslim yang meninggal dunia, menurut Buya, inti dari ta’ziyah kepada non-muslim adalah menghibur hati keluarga sang jenazah. Maka jika ingin memanjatkan doa, doa yang diperbolehkan adalah doa untuk keluarga yang masih hidup.
“Inti ta’ziyah kita kepada non-muslim adalah menghibur yang hidup. Kita memberi hadiah sah, apa saja yang membuat mereka senang menjadi terlupa musibah. Maka hendaknya kalau kita ingin memanjatkan doa adalah memanjatkan doa untuk yang hidup.”
Dan mendoakan yang masih hidup pun menurut Buya ada batasan-batasannya, misal mendoakan semoga diberikan kesabaran, dan semoga Allah Swt memberikan hidayah kepada keluarga tersebut.

Tentang mendoakan sang jenazah, Buya menjelaskan bahwa tidak boleh seorang muslim mendoakan jenazah non-muslim, hal ini karena secara keyakinan sudah jelas sang jenazah tidak mengharapkan pengampunan dari Allah Swt.
“Karena yang meninggal dunia tidak pernah mengharapkan pengampunan dari Allah karena ia tidak percaya tuhan kita. Maka kita pun tidak perlu memaksakan dengan doa pengampunan kepada Allah.”
Kemudian batasan-batasan lain ketika hendak berta’ziyah atau membantu merawat jenazah non-muslim adalah menghindari kegiatan-kegiatan dalam merawat jenazah yang bertentangan dengan syariat Islam seperti upacara-upacara yang sifatnya ritual agama mereka dan saat acara berdoa.
“Kemudian kita menghindari kegiatan-kegiatan dalam merawat jenazah yang bertentangan dengan Islam. Seperti upacara-upacara yang sifatnya agama, ritual-ritual mereka, kita nggak perlu ikut,” pesan Buya
Kesimpulannya menurut Buya adalah kita boleh saja bahkan dianjurkan untuk membantu merawat jenazah atau berta’ziyah kepada tetangga atau saudara non-muslim kita yang meninggal dunia. Namun tentu terdapat batasan-batasan yang tidak boleh kita lakukan.
“Jadi kita harus bisa membedakan mana yang harus kita lakukan dan mana yang tidak boleh. Jadi jangan dipukul rata semuanya nggak boleh kesana,” pungkas Buya
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, Tetangga Non-Muslim Meninggal, Toleransi
Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu keindahan agama Islam adalah hadirnya Syariat yang berperan sebagai rambu-rambu dalam menjalani kehidupan. Ibarat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika seorang wanita hadir dengan kemuliaan dan kesalehannya, ia membawa keberuntungan besar bagi orang-orang yang berada di... selengkapnya
Seorang jamaah bertanya tentang jihad kepada Buya Yahya, “Bagaimana cara jihad untuk membela saudara kita yang terzalimi di Palestina? Sedangkan... selengkapnya
Berikut adalah link jadwal imsakiyah Ramadan 1446 H. untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon: Imsakiyah Ramadan 1446 H. ... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kamu pernah merasa tidak cukup baik, tidak cukup cantik dan tampan, atau tidak cukup pintar? Jangan khawatir,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Salaf merupakan istilah yang merujuk pada zaman terdahulu, yakni zaman yang telah mendahului kita. Salaf juga bukan manhaj... selengkapnya
PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Bertempat di Pondok Pesantren Al-Bahjah Sendang, Kecamatan Sumber-Cirebon, berlangsung acara gebyar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad ﷺ, Ahad... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau cerita happy ending dalam sebuah hubungan, tetapi juga sebuah amanah dan ibadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, cara anak belajar telah berubah sangat cepat. Jika dulu sumber ilmu utama berasal... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Air sering kali dijadikan sebagai media untuk mendapatkan keberkahan, baik melalui doa maupun sebagai perantara untuk keberkahan... selengkapnya
Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000
Saat ini belum tersedia komentar.