● online
Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali banyak masyarakat berkumpul dan membuat keramaian dengan tujuan untuk memeriahkan malam tahun baru masehi dengan cara meniup terompet, menyalakan kembang api, petasan dan sebagainya. Lantas bagaimana perayaan malam tahun baru masehi tersebut dalam pandangan Islam?
Pertama, mengenai penggunaan kalender tahun masehi yang saat ini digunakan bahkan oleh hampir seluruh kaum muslimin, menurut Buya Yahya adalah sah-sah saja dan tidak dilarang. Namun alangkah baiknya kita juga harus membiasakan dengan penggunaan tahun hijriyah, karena kalender hijriyah ini ada sangkut pautnya dengan berbagai ibadah dan kewajiban dalam agama Islam. Bahkan semua ibadah yang terikat waktu dalam agama Islam menggunakan kalender hijriyah bukan masehi.
“Kalau masalah hari kita pakai, bulan juga kita pakai masehi. Biarpun dalam diri kita harus membiasakan dengan tahun hijriyah, yang di situ ada sangkut pautnya dengan berbagai kewajiban, dan ibadah. Semua ibadah dalam umat Islam adalah dengan tahun hijriyah, tidak ada di kalender masehi.”

Malam Cinta Rasul yang diselenggarakan oleh LPD Al-Bahjah pada tahun 2019
Selanjutnya, seorang muslim boleh-boleh saja membuat keramaian atau kegiatan di malam tahun baru masehi karena tidak ada masalah dengan dzat bulan dan hari pada tahun masehi (syamsiyah) ini. Namun yang menjadi masalah adalah biasanya dalam perayaan tahun baru tersebut banyak terjadi kemaksiatan, foya-foya, hura-hura, dan sebagainya. Maka dari itu berkenaan dengan rawannya terjadi kemaksiatan dan dosa pada malam perayaan tahun baru masehi ini, Buya berpesan kepada seluruh umat Islam untuk menghindari perayaan tahun baru masehi.
“Tahun baru masehi bukan yang dipermasalahkannya zat, bulan dan hari nya. Akan tetapi, kebiasaan dan kebudayaan yang terjadi di tahun baru tersebut, apa yang dilakukan oleh umat saat itu? Berhura-hura, berfoya-foya, kemaksiatan di dalamnya, bahkan rawan terjadi perbuatan haram lainnya seperti mabuk, dlll. Budaya ini yang perlu kita hentikan.”

Adapun ketika seorang muslim ingin membuat keramaian di malam tahun baru, menurut Buya boleh-boleh saja dengan syarat bukan bertujuan untuk mengangkat syiar tahun baru masehi itu sendiri, karena perayaan tahun baru masehi merupakan syiar nya orang non-muslim. kemudian syarat selanjutnya adalah keramain tersebut justru sebagai media syiar agama Islam yang bertujuan untuk menghentikan kemaksiatan pada malam tahun baru, misalnya membuat keramaian yang di sana terdapat kegiatan shalawat, tabligh akbar, istighosah dan sebagainya.
“Yang nda boleh adalah mengangkat syiar mereka, syiar tahun baru. Adapun hari apapun adalah hari umat islam, hari paling baik bagi kita adalah hari untuk berbuat baik, hari kita untuk melakukan ibadah.”
Mari hadiri dan syiarkanlah Maulid Nabi dan Tabligh Akbar “Malam Cinta Rasul” 1444 H

Tags: Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, Malam Cinta Rasul, Tahun Baru Masehi
Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Definisi dan penamaan Hari Arafah beberapa ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan Arafah diambil dari kata i’tiraf yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) yang merupakan salah satu bagian dari Divisi Formal Yayasan Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Syawal adalah bulan yang identik dengan pernikahan. Banyak diantara umat Islam yang melangsungkan pernikahan pada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya bersama Ippho Santosa menggelar kajian yang bertajuk “Gebyar Dakwah Nabi Muhammad Saw Sebagai Pedagang:... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Beberapa hari terakhir ini, berita pilu tentang seorang Ibu yang melakukan bunuh diri bersama anak-anaknya ramai diperbincangkan di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Para santri dan asatidz SMAIQu Al-Bahjah mengadakan rihlah ke DN Waterplay pada hari Rabu, 23 Rabiul Akhir 1447... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak luput dari yang namanya komunikasi. Baik itu dengan pasangan, keluarga, teman kerja,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Memahami ilmu rumah tangga merupakan kebutuhan setiap orang, baik bagi yang sudah menikah maupun belum. Termasuk mengetahui sebab-sebab... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merenung sebelum bertindak menjadi urgent di tengah-tengah hidup yang serba kompleks. Bahkan orang tua zaman dahulu sering kali... selengkapnya
Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000
Saat ini belum tersedia komentar.