fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Pilih Menikah atau Mencari Ilmu?

Pilih Menikah atau Mencari Ilmu?

Diposting pada 11 Juni 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 394 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat ini, banyak penyimpangan remaja yang disebabkan oleh tontonan anak muda yang semakin liar. Berkomunikasi dengan lawan jenis di media sosial, kini telah menjadi pergaulan yang sudah biasa bagi mereka. Oleh sebab itu, Guru Mulia Buya Yahya menekankan para orang tua di zaman sekarang khususnya, untuk memudahkan pernikahan bagi anaknya yang ingin menikah, terutama bagi yang sudah berani berkomunikasi dengan lawan jenis. Ibarat aliran sungai deras yang menghujam, perlu adanya aliran-aliran agar tidak meluap kebanjiran, tuturnya.

Namun, beberapa orang tua memiliki pandangan dan prinsip yang berbeda-beda, salah satunya lebih memilih anaknya menyelesaikan sekolahnya terlebih dahulu. Hal itu tidaklah salah, hanya saja perlu dipikirkan juga, bahwa anaknya memiliki syahwat di samping ia telah pandai berjejaring di media sosialnya yang semakin luas. Oleh sebab itu, agar anak tidak melakukan pergaulan bebas dan tidak melanggar perintah orang tua, perlu adanya bimbingan dari para guru untuk membimbing hawa nafsunya.

Ada ulama yang mengatakan, “Jika nafsumu tidak engkau arahkan pada kebaikan, otomatis ia akan mengarah kepada keburukan. Waktu adalah pedang, jika tidak engkau manfaatkan dengan baik, maka ia akan membunuhmu”. Ada beberapa ulama-ulama kita yang rela menghabiskan waktunya, siang dan malam untuk menuntut ilmu hingga lupa keinginannya untuk menikah. Seperti halnya Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi atau yang sering kita sebut dengan Imam Nawawi. Beliau secara totalitas menekuni proses belajar mengajar, menulis kitab, menyebarkan ilmu, beribadah, wirid, puasa, dzikir, dan selalu bersabar menghadapi kehidupan yang sederhana, baik dalam hal makanan maupun pakaian. Pakaian beliau hanyalah baju yang kasar, dan surban beliau dari jenis kulit yang berukuran kecil.

Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang lahir tahun 661 H dan wafat tahun 728 H, pada usianya yang ke-67 tahun. Beliau mewariskan banyak karya tulis hingga mencapai 500-an jilid kitab. Sejak kecil, beliau sangat getol mencari ilmu dan bersungguh-sungguh dalam mendapatkan dan meraihnya. Kelezatan apa pun tak mampu memalingkan beliau dari mencari ilmu. Beliau kerap kali lupa makan dan tenggelam dalam kelezatan ilmu. Beliau tidak meminta makanan, kecuali makanan tersebut telah dihidangkan untuk beliau. Beliau tidak menikmati makanan dan minuman di waktu pagi dan sore hari.

Hadratussyaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari menyebutkan dalam kitabnya, mengenai keuntungan dan risiko dalam pernikahan. Keuntungannya adalah memperoleh anak atau keturunan, menyalurkan syahwat, jihad melawan nafsu melalui pelaksanaan kewajiban istri dan keluarga. Adapun risikonya, pertama, berpotensi kesulitan mencari rezeki yang halal karena sudah ada tuntutan dari istri atau pun anak-anaknya. Kedua, ceroboh dan lalai dalam memenuhi hak keluarga. Ketiga, keberadaan istri dan anak-anak membuatnya sibuk hingga lalai menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari memberikan jalan pilihan kepada para pemuda untuk menentukan kapan waktu yang tepat ia melaksanakan pernikahan. Jika memang diharuskan untuk menikah, seorang pemuda haruslah pintar memilih calon terbaik untuk ditanamkan benih generasinya. Sambil memilih calonnya ia menyibukkan belajar agamanya dan sekuat tenaga meninggalkan maksiat dengan mengurangi pergaulan di media sosial.

Oleh sebab itu, dari uraian di atas kita sebagai kaum pemuda dapat mengambil pelajaran untuk memilih menikah dan mencari ilmu haruslah didasarkan pada kemaslahatannya. Jika dengan adanya pernikahan menjadi terhindar dari risiko keburukan, maka dianjurkan untuk menikah. Akan tetapi jika menikah menjadikannya berbuat dzolim, maka lebih baik persiapkan lebih sempurna lagi. Bagi yang manfaat pernikahan dan risikonya berimbang, hendaklah berijtihad dan memilih yang terbaik.

Penulis: Muhammad Tis Asuh Sobirin

Sumber refrensi :

  1. Asy’ari, Hadratussyaikh K.H. Hasyim, 2021, Dhau’ Al-Misbah fi Bayan Ahkam An-Nikah, Jombang, Pustaka Tebu Ireng
  2. Fattah, Syaikh Abdul, 2021, Karena Ilmu Mereka Rela Membujang, Abu Hudzaifah, Solo, Zamzam.

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: ,

Bagikan ke

Pilih Menikah atau Mencari Ilmu?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Pilih Menikah atau Mencari Ilmu?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: