● online
- Silsilah Fiqih Praktis Jenazah
- النجاح في تكملة المفتاح
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA
- Motivasi Dakwah "Membawa kepada Kemuliaan dengan H
- BUKU FIQIH HAID - Cerdas Memahami Darah Wanita
- KITAB MAULID AD DIBA'I
Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam Islam, relasi orang tua dan anak sering dibahas dalam kerangka birr al-walidayn, yang menekankan kewajiban anak untuk memuliakan orang tua. Pendekatan ini bersumber dari sejumlah ayat seperti QS. Al-Isra’ ayat 23, QS. Luqman ayat 14, dan lain-lain. Selain itu, banyak juga hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan berbakti kepada orang tua, seperti dalam Ṣaḥiḥ al-Bukhari, Kitab al-Adab. Akan tetapi, orang tua juga memiliki kewajiban untuk berlaku demikian kepada anak. Seperti yang disampaikan Buya Yahya dalam sebuah sesi tanya jawab, bahwa orang tua juga bisa durhaka kepada anak.
Tanggung Jawab Orang Tua
Menurut Buya Yahya, Islam secara eksplisit mengakui adanya orang tua yang tidak menunaikan kewajiban moral dan syariat terhadap anaknya. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa orang tua sebagai insan yang diberikan titipan oleh Allah Subhanahu Wata’ala berupa anak merupakan pihak yang memegang amanah besar. Literatur fiqih seperti al-Mughni karya Ibn Qudamah dan Iḥya’ Ulumuddin karya al-Ghazali menguraikan bahwa orang tua berkewajiban memberikan nafkah, pendidikan agama, perlindungan fisik, dan pembentukan karakter kepada anak. Lalai dalam kewajiban tersebut dikategorikan sebagai dosa, karena bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-nasl dan ḥifẓ al-‘aql dalam teori maqaṣid al-syari‘ah.
Buya Yahya menyebut lebih lanjut, kelalaian ini sebagai bentuk “penyia-nyiakan amanah”. Istilah tersebut sejalan dengan konsep taḍyi‘ al-amanah dalam etika Islam, yang berarti merusak atau mengabaikan tanggung jawab moral terhadap pihak yang berada di bawah perlindungan seseorang.
Bentuk-Bentuk Kedurhakaan Orang Tua
Istilah “durhaka kepada anak” tidak banyak dikenal karena tidak ada istilah khusus, terlebih yang lebih familier dan dianggap pantas hanya “durhaka kepada orang tua” semata. Padahal, segala sesuatu yang substansi perbuatan dan tindakannya melampaui batas dan merugikan pihak lain, dalam hal ini anak, maka sudah bisa disebut sebagai “durhaka kepada anak”.
Alah berfirman dalam surat Al-Baqarah:
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ …
Artinya:
“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya…” (QS. Al-Baqarah: 233)”
Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa salah satu yang dapat menjadikan orang tua durhaka kepada anaknya adalah dengan tidak memberikanya susu ketika anak masih berada dalam penyapihan. Dalam konteks yang lebih luas, yaitu memberikan nafkah yang layak disesuaikan denan kemampuannya.
Pada ayat yang lain juga dijelaskan, Allah dengan tegas melarang seseorang berbuat aniaya dan termasuk di dalamnya berbuat dzalim kepada anak. Seperti memaksankan kehendak orang tua tanpa memberikan dialog kepada sang anak. Menuntutnya untuk menjadi apa yang dikehendaki orang tua tanpa memberikannya hal-hal yang diperlukan. Termasuk di dalamnya, jika sampai memukul secara keji, menelantarkan, mencaci, atau mengabaikan pendidikan agama dapat diposisikan sebagai bentuk dzalim yang kemudian bagian dari “kedurhakaan kepada anak”.
Meskipun Durhaka, Anak Tetap Tidak Boleh Membalasnya
Buya Yahya kemudian menekankan bahwa keburukan orang tua tidak menjadi justifikasi bagi anak untuk membalas tindakan tersebut dengan keburukan serupa. Hal ini sejalan dengan prinsip Qur’ani:
“Tidaklah satu jiwa memikul beban dosa jiwa yang lain.” (QS. Faṭir:18)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri, terlepas dari tindakan pihak lain. Dengan demikian, kewajiban berbakti kepada orang tua merupakan perintah mandiri yang tidak bersifat kondisional. Jika orang tua dzalim kepada anak, seorang anak tetap tidak dibenarkan jika harus membalasnya. Dalam Ṭaḥdhab al-Akhlaq karya Ibn Miskawaih, tindakan balas dendam terhadap orang tua dikategorikan sebagai hilangnya al-ḥilm (kebijaksanaan), yang menyebabkan seseorang gagal menjalankan kewajiban moralnya.
Sikap Anak dalam Batasan Syariat
Buya Yahya juga memberi batasan bahwa seorang anak diperbolehkan untuk menjaga jarak dari orang tua. Namun hal ini tentu apabila berada dalam keadaan yang berpotensi menimbulkan mudharat. Prinsip ini didasarkan pada kaidah fiqih dar’ al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-maṣāliḥ:
“Menolak kemudaratan lebih utama daripada menarik kemaslahatan.”
Karena itu, menjauh secara fisik dalam rangka menghindari konflik tidak dapat dikategorikan sebagai durhaka, selama anak tetap menunjukkan penghormatan yang diperintahkan syariat. Tindakan menghindari kemudharatan tapi tetap menjungjung syariat ini sejalan dengan pandangan al-Nawawi dalam Syarḥ Ṣaḥaḥ Muslim, yang menyatakan bahwa hubungan bakti dapat diwujudkan dalam bentuk minimal seperti doa, pemberian harta, atau menjaga komunikasi secara baik tanpa kontak fisik jika kontak tersebut menimbulkan konflik.
Selain itu, Buya Yahya menekankan bahwa memelihara dendam terhadap orang tua merupakan hambatan spiritual (ḥajiz ruḥani) yang berdampak negatif terhadap hubungan manusia dengan Allah. Dalam perspektif tasawuf, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qushayri dalam Risalah al-Qushayriyyah, penyakit hati seperti dendam dan kebencian dapat menghalangi seseorang mencapai kedekatan spiritual.
Penulis: Nur Robi Ari Saputra
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak
FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat yang dilakukan bersama-sama oleh sekelompok Muslim. Dalam buku ini, Buya Yahya mengupas secara mendalam mengenai tatacara shalat berjamaah. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Buya Yahya membahas tentang adab-adab dan tata tertib dalam shalat berjamaah, seperti… selengkapnya
Rp 65.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan Hadist Jibril. Karena dalam hadist tersebut terjadi dialog antara Baginda Nabi Muhammad dengan Malaikat Jibril. Dalam dialog khusus tersebut Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan kepada kita tentang tiga pilar agama yang jika ada salah satu… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan diri dan orang lain dari kemungkaran serta melestarikan semesta lalu menjaganya dari kerusakan. Semua dari kita yang merasa umat Rasulullah Saw harus bisa mengambil bagian dari tugas dakwah ini. Siapa pun kita, yang kaya, miskin,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Peran muslimah dalam sejarah peradaban Islam selalu menempati posisi istimewa. Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai sekadar pelengkap,... selengkapnya
Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News-Petugas Keamanan LPD AL-Bahjah Cirebon Menutup Jalan untuk Sementara Waktu pada Saat Shalat Berjamaah Sedang Berlangsung di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Isra Miraj merupakan sebuah peristiwa agung yang dialami oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Dalam peristiwa ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-15 Syawal 1446 H/Senin 14 April 2025 M – Liburan santri formal Al-Bahjah Pusat telah usai. Para santri... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ilmu adalah kunci untuk mengangkat derajat manusia. Karena itu, dalam proses perkembangan peradaban manusia, ilmu memiliki peran penting... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan, tidak ada manusia yang tidak mendapatkan musibah atau ujian. Baik musibah yang besar maupun kecil.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin meletakkan akhlak sebagai fondasi utama peradaban. Akhlak bukan hanya pelengkap ajaran agama, melainkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pejuang Pustaka Al-Bahjah menggelear Upgrading dan Tadabur Alam Rabu-Kamis 17-18 Rajab 1444 H. Tujuan dari kegiatan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah... selengkapnya

Saat ini belum tersedia komentar.