Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak

Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak

Diposting pada 24 November 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.056 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam Islam, relasi orang tua dan anak sering dibahas dalam kerangka birr al-walidayn, yang menekankan kewajiban anak untuk memuliakan orang tua. Pendekatan ini bersumber dari sejumlah ayat seperti QS. Al-Isra’ ayat 23, QS. Luqman ayat 14, dan lain-lain. Selain itu, banyak juga hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan berbakti kepada orang tua, seperti dalam Ṣaḥiḥ al-Bukhari, Kitab al-Adab. Akan tetapi, orang tua juga memiliki kewajiban untuk berlaku demikian kepada anak. Seperti yang disampaikan Buya Yahya dalam sebuah sesi tanya jawab, bahwa orang tua juga bisa durhaka kepada anak.

Tanggung Jawab Orang Tua

Menurut Buya Yahya, Islam secara eksplisit mengakui adanya orang tua yang tidak menunaikan kewajiban moral dan syariat terhadap anaknya. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa orang tua sebagai insan yang diberikan titipan oleh Allah Subhanahu Wata’ala berupa anak merupakan pihak yang memegang amanah besar. Literatur fiqih seperti al-Mughni karya Ibn Qudamah dan Iḥya Ulumuddin karya al-Ghazali menguraikan bahwa orang tua berkewajiban memberikan nafkah, pendidikan agama, perlindungan fisik, dan pembentukan karakter kepada anak. Lalai dalam kewajiban tersebut dikategorikan sebagai dosa, karena bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-nasl dan ḥifẓ al-‘aql dalam teori maqaṣid al-syari‘ah.

Buya Yahya menyebut lebih lanjut, kelalaian ini sebagai bentuk “penyia-nyiakan amanah”. Istilah tersebut sejalan dengan konsep taḍyi‘ al-amanah dalam etika Islam, yang berarti merusak atau mengabaikan tanggung jawab moral terhadap pihak yang berada di bawah perlindungan seseorang.

Bentuk-Bentuk Kedurhakaan Orang Tua

Istilah “durhaka kepada anak” tidak banyak dikenal karena tidak ada istilah khusus, terlebih yang lebih familier dan dianggap pantas hanya “durhaka kepada orang tua” semata. Padahal, segala sesuatu yang substansi perbuatan dan tindakannya melampaui batas dan merugikan pihak lain, dalam hal ini anak, maka sudah bisa disebut sebagai “durhaka kepada anak”.

Alah berfirman dalam surat Al-Baqarah:

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ …

Artinya:

“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya…” (QS. Al-Baqarah: 233)”

Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa salah satu yang dapat menjadikan orang tua durhaka kepada anaknya adalah dengan tidak memberikanya susu ketika anak masih berada dalam penyapihan. Dalam konteks yang lebih luas, yaitu memberikan nafkah yang layak disesuaikan denan kemampuannya.

Pada ayat yang lain juga dijelaskan, Allah dengan tegas melarang seseorang berbuat aniaya dan termasuk di dalamnya berbuat dzalim kepada anak. Seperti memaksankan kehendak orang tua tanpa memberikan dialog kepada sang anak. Menuntutnya untuk menjadi apa yang dikehendaki orang tua tanpa memberikannya hal-hal yang diperlukan. Termasuk di dalamnya, jika sampai memukul secara keji, menelantarkan, mencaci, atau mengabaikan pendidikan agama dapat diposisikan sebagai bentuk dzalim yang kemudian bagian dari “kedurhakaan kepada anak”.

Meskipun Durhaka, Anak Tetap Tidak Boleh Membalasnya

Buya Yahya kemudian menekankan bahwa keburukan orang tua tidak menjadi justifikasi bagi anak untuk membalas tindakan tersebut dengan keburukan serupa. Hal ini sejalan dengan prinsip Qur’ani:

“Tidaklah satu jiwa memikul beban dosa jiwa yang lain.” (QS. Faṭir:18)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri, terlepas dari tindakan pihak lain. Dengan demikian, kewajiban berbakti kepada orang tua merupakan perintah mandiri yang tidak bersifat kondisional. Jika orang tua dzalim kepada anak, seorang anak tetap tidak dibenarkan jika harus membalasnya. Dalam Ṭaḥdhab al-Akhlaq karya Ibn Miskawaih, tindakan balas dendam terhadap orang tua dikategorikan sebagai hilangnya al-ḥilm (kebijaksanaan), yang menyebabkan seseorang gagal menjalankan kewajiban moralnya.

Sikap Anak dalam Batasan Syariat

Buya Yahya juga memberi batasan bahwa seorang anak diperbolehkan untuk menjaga jarak dari orang tua. Namun hal ini tentu apabila berada dalam keadaan yang berpotensi menimbulkan mudharat. Prinsip ini didasarkan pada kaidah fiqih dar’ al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-maṣāliḥ:

“Menolak kemudaratan lebih utama daripada menarik kemaslahatan.”

Karena itu, menjauh secara fisik dalam rangka menghindari konflik tidak dapat dikategorikan sebagai durhaka, selama anak tetap menunjukkan penghormatan yang diperintahkan syariat. Tindakan menghindari kemudharatan tapi tetap menjungjung syariat ini sejalan dengan pandangan al-Nawawi dalam Syarḥ Ṣaḥaḥ Muslim, yang menyatakan bahwa hubungan bakti dapat diwujudkan dalam bentuk minimal seperti doa, pemberian harta, atau menjaga komunikasi secara baik tanpa kontak fisik jika kontak tersebut menimbulkan konflik.

Selain itu, Buya Yahya menekankan bahwa memelihara dendam terhadap orang tua merupakan hambatan spiritual (ḥajiz ruani) yang berdampak negatif terhadap hubungan manusia dengan Allah. Dalam perspektif tasawuf, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qushayri dalam Risalah al-Qushayriyyah, penyakit hati seperti dendam dan kebencian dapat menghalangi seseorang mencapai kedekatan spiritual.

 

Penulis: Nur Robi Ari Saputra

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
(Cerpen) Cahaya Santri, Warisan Sunan Gunung Jati
13 September 2025

LANGGAR tua itu berdiri di ujung kampung, sederhana dan hampir lapuk dimakan waktu. Namun setiap sore, suara ayat suci selalu... selengkapnya

Muslimah sebagai Penopang Peradaban
7 October 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Peran muslimah dalam sejarah peradaban Islam selalu menempati posisi istimewa. Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai sekadar pelengkap,... selengkapnya

Mengupas 3 Tujuan Puasa: Elemen Penting dari Esensi Krusial Ibadah Puasa
5 March 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 dan Bacaan Muraqqi Tarawih
18 February 2026

Berikut link jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H. untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon: Imsakiyah Ramadan 1447 H. Bagi sahabat yang... selengkapnya

Buya Yahya Ungkap Peristiwa Besar di Bulan Rajab
16 January 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Pada bulan ini, terdapat peristiwa besar, yakni Isra’... selengkapnya

Mengapa Anda Harus Menyambut Bulan Kelahiran Manusia Pilihan?
3 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada tanggal 06 Muharram 1446 H/12 Juli 2024, podcast “Satu Hati” akan menggelar episode istimewa yang bertajuk... selengkapnya

Metode Pendidikan Terbaik Itu Ada pada Nabi Muhammad Saw
16 December 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejatinya umat Islam telah memiliki suri teladan yang harus diikuti. Ketika kita mengikutinya dalam hal apa pun,... selengkapnya

Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Anak Menurut Maqashid Syariah
21 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak. Menurut data yang... selengkapnya

Menyambut Kedatangan Murobbina Buya Yahya & Ummi Fairuz
25 February 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Haru dan bahagia pecah diantara para santri dan pejuang pada sore hari Jumat 3 Sya’ban 1444... selengkapnya

Ketika Allah Menitipkan Rasa Bukan untuk Digenggam
29 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Cinta adalah karunia yang Allah berikan kepada seluruh manusia. Cinta dapat membuat manusia saling menyayangi, menghargai, dan berbuat... selengkapnya

Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: