● online
Mengenal Mazhab dan Rujukan Fatwa Syafi’iyah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pendiri mazhab Syafi’i bernama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi’i. Lahir dalam keadaan yatim di Gaza pada tahun 150 H dan wafat di Mesir tahun 204 H. Ia telah hafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun. Di Makkah ia belajar kepada beberapa ulama seperti Sufyan bin Uyainah, Muslim bin Khalid Az-Zinji, dan Daud bin Abdur Rahman Al-Atthar. Pada usia tiga belas tahun ia pergi menuju Madinah untuk menimba ilmu. Di antara gurunya adalah Imam Malik yang ia tekuni dari tahun 163 H–179 H, Ibrahim bin Saad Al-Anshari, dan Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darowardi.
Pada tahun 184 H kemudian ia pergi menuju Baghdad, di sana ia belajar kepada Muhammad bin Hasan As-Syaibani yang merupakan murid Imam Abu Hanifah. Di fase ini, ijtihad dan madrasah keilmuan yang dibangun As-Syafii di Baghdad akan dinamai Mazhab Qadim. Pada tahun 199 H ia pergi ke Mesir setelah sebelumnya ia menyampaikan kepada muridnya yang bernama Rabi bahwa di Mesir ia akan membangun madrasah keilmuan dengan memadukan metodologi Imam Malik dan Imam Laits bin Saad, sehingga tercetuslah Mazhab Jadid yang berbeda dengan Mazhab Qadim ketika di Baghdad.
Fase Pembentukan Mazhab Syafii
- Fase persiapan & pembentukan
Fase ini dimulai dari kewafatan Imam Malik pada 179 H sampai kedatangan Imam Syafi’i di Baghdad untuk kedua kalinya pada 195 H.
- Fase pembentukan Mazhab Qadim
Fase ini dimulai dari kedatangannya ke Baghdad pada 195 H sampai kepergiannya menuju Mesir pada 199 H.
- Fase pembentukan Mazhab Jadid
Fase ini dimulai sejak kedatangan Imam Syafi’i di Mesir pada 199 H hingga wafat pada 204 H.
- Fase penguatan
Fase ini diprakarsai oleh murid dan pengikut Imam Syafi’i setelah kewafatannya hingga pertengahan abad kelima hijrah atau abad ketujuh hijrah menurut sebagian ulama. Pada periode ini para ulama Syafiiyah mulai menggali hukum dari setiap permasalahan berdasar metodologi mazhab.
- Fase pengukuhan
Pada fase ini madrasah keilmuan madzhab sudah terbentuk dan terdefinisikan. Perbedaan pendapat yang ada juga sudah di-tarjih. Selain itu kitab ringkasan juga sudah ditulis berdasar pendapat yang sudah di-tarjih. Setelahnya kitab Mukhtasar tersebut dianalisis dan dikomentari dalam syarah.
Kitab Induk Syafi’iyah
Syekh Ali Jum’ah dalam kitabnya Al-Madkhal mengatakan bahwa Imam Syafi’i menulis sebanyak 300 karya. Ada empat kitab yang ditulis dalam ilmu fiqih sebagaimana dalam kitab Fawaidul Makkiyyah karya Syekh As-Saqqof, yaitu Al-Imla, Al-Umm, Al-Buwaithi dan Mukhtasar Muzani. Keempatnya kemudian di-ikhtisar (diringkas) oleh Imam Haramain dalam kitab Nihayatul Matlab. Setelahnya tersusun silsilah keilmuan dengan adanya penulisan kitab yang saling meringkas dan berkaitan satu sama lain, berikut urutannya.
Nihayatul Matlab diringkas dalam Al-Basith karya Al-Ghazali, yang diringkas dalam Al-Wasith (Al-Ghazali), yang diringkas dalam Al-Wajiz (Al-Ghazali), yang diringkas dalam Al-Muharror (Ar-Rafii), yang diringkas dalam Al-Minhaj (An-Nawawi). Kemudian kitab Minhaj tersebut disyarah di antaranya oleh tiga ulama yaitu Ibnu Hajar Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj, Ar-Romli dalam Nihayatul Muhtaj dan Khatib Syirbini dalam Mughnil Muhtaj.
Selain meringkas Al-Wajiz, Ar-Rafii juga mensyarahnya dalam Al-Aziz yang kemudian diringkas oleh An-Nawawi dalam Ar-Raudhah, yang diringkas dalam Ar-Raudh oleh Ibnu Maqqori. Setelahnya Ar-Raudh karya Ibnu Maqqori disyarah dalam Al-Asna oleh Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshori. Melihat peranan yang begitu besar pada An-Nawawi dan Ar-Rafii (Syaikhoin), para ulama mutaakhirin menegaskan bahwa pendapat yang muktamad dalam mazhab Syafi’i adalah pendapat yang disepakati keduannya serta kitab mazhab yang ditulis sebelum era keduanya tidak bisa dijadikan hujjah dalam menentukan hukum.
Adapun jika keduannya berselisih dalam satu masalah dan tidak ada ulama yang merajihkan, maka yang diunggulkan adalah pendapat An-Nawawi. Namun jika terdapat ulama yang merajihkan antara keduanya maka yang dirajihkan itulah yang diunggulkan. Jika ada perbedaan pendapat di antara kitab yang ditulis An-Nawawi maka yang didahulukan sesuai urutannya adalah kitab At-Tahqiq, kemudian Al-Majmu, kemudian At-Tanqih, kemudian Ar-Raudhah, kemudian Al-Minhaj, kemudian kitab Fatawa Nawawi, kemudian Syarah Muslim, kemudian Tashih Tanbih, kemudian Nukat Tanbih.
Lalu jika suatu masalah tidak terdapat pada Syaikhoin maka pendapat yang dikukuhkan adalah yang disepakati oleh Ibnu Hajar dan Ar-Romli dalam Tuhfah dan Nihayah-nya serta tidak boleh berfatwa dengan menyelisihi keduannya. Jika terjadi silang pendapat antara Ibnu Hajar dan Ar-Romli, dalam hal ini terdapat perbedaan sikap. Ulama Mesir lebih mengunggulkan pendapat Ar-Romli dikarenakan kitab Nihayah-nya telah dibaca dan dikritisi oleh 400 ulama di zamannya sehingga apa yang tertera dianggap mencapai derajat tawatur. Adapun ulama Yaman, Syam, dan Hijaz mengunggulkan pendapat Ibnu Hajar dalam Tuhfah-nya.
Kemudian jika suatu permasalahan tidak ditemukan pendapat Ibnu Hajar dan Ar-Romli maka dalam hal ini fatwa disandarkan kepada para ulama secara berurutan. Maksudnya jika tidak ditemukan pendapatnya maka beralih ke urutan selanjutnya. Adapun urutan para ulama dimaksud adalah Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori kemudian Khatib Syirbini, kemudian dalam Hasyiyah Az-Ziyadi, kemudian dalam Hasyiah Ibnu Qosim Al-Abbadi terhadap Tuhfah. Kemudian dalam Hasyiah Umairoh terhadap Mahalli, kemudian dalam Hasyiah Ali Syabromulisi terhadap Nihayah, kemudian dalam Hasyiah Halabi, kemudian dalam Hasyiah Syaubari, kemudian dalam Hasyiah Al-Anani.
Penulis: Gifari Anta Kusuma
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Mengenal Mazhab dan Rujukan Fatwa Syafi’iyah
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Membaca Al-Qur’an merupakan suatu ibadah yang memiliki nilai pahala yang sangat agung di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.... selengkapnya
(Bagian terakhir dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita sedang berada di zaman yang serba instan. Ketika membutuhkan barang misalnya, kita cukup membuka gadget,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Rajab sering kali hadir menyapa kita dengan suasana yang tenang namun penuh wibawa. Di tengah deru kehidupan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa segalanya bermula dari satu titik kecil yang tak terlihat;... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa... selengkapnya
Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Imam Nawawi menyebutkan dalam Kitab Al-Adzkar, “Ketahuilah sesungguhnya disunnahkan menghidupkan 2 malam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Pada bulan ini, terdapat peristiwa besar, yakni Isra’... selengkapnya
Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000
Saat ini belum tersedia komentar.