● online
Mengenal Mazhab dan Rujukan Fatwa Syafi’iyah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pendiri mazhab Syafi’i bernama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi’i. Lahir dalam keadaan yatim di Gaza pada tahun 150 H dan wafat di Mesir tahun 204 H. Ia telah hafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun. Di Makkah ia belajar kepada beberapa ulama seperti Sufyan bin Uyainah, Muslim bin Khalid Az-Zinji, dan Daud bin Abdur Rahman Al-Atthar. Pada usia tiga belas tahun ia pergi menuju Madinah untuk menimba ilmu. Di antara gurunya adalah Imam Malik yang ia tekuni dari tahun 163 H–179 H, Ibrahim bin Saad Al-Anshari, dan Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darowardi.
Pada tahun 184 H kemudian ia pergi menuju Baghdad, di sana ia belajar kepada Muhammad bin Hasan As-Syaibani yang merupakan murid Imam Abu Hanifah. Di fase ini, ijtihad dan madrasah keilmuan yang dibangun As-Syafii di Baghdad akan dinamai Mazhab Qadim. Pada tahun 199 H ia pergi ke Mesir setelah sebelumnya ia menyampaikan kepada muridnya yang bernama Rabi bahwa di Mesir ia akan membangun madrasah keilmuan dengan memadukan metodologi Imam Malik dan Imam Laits bin Saad, sehingga tercetuslah Mazhab Jadid yang berbeda dengan Mazhab Qadim ketika di Baghdad.
Fase Pembentukan Mazhab Syafii
- Fase persiapan & pembentukan
Fase ini dimulai dari kewafatan Imam Malik pada 179 H sampai kedatangan Imam Syafi’i di Baghdad untuk kedua kalinya pada 195 H.
- Fase pembentukan Mazhab Qadim
Fase ini dimulai dari kedatangannya ke Baghdad pada 195 H sampai kepergiannya menuju Mesir pada 199 H.
- Fase pembentukan Mazhab Jadid
Fase ini dimulai sejak kedatangan Imam Syafi’i di Mesir pada 199 H hingga wafat pada 204 H.
- Fase penguatan
Fase ini diprakarsai oleh murid dan pengikut Imam Syafi’i setelah kewafatannya hingga pertengahan abad kelima hijrah atau abad ketujuh hijrah menurut sebagian ulama. Pada periode ini para ulama Syafiiyah mulai menggali hukum dari setiap permasalahan berdasar metodologi mazhab.
- Fase pengukuhan
Pada fase ini madrasah keilmuan madzhab sudah terbentuk dan terdefinisikan. Perbedaan pendapat yang ada juga sudah di-tarjih. Selain itu kitab ringkasan juga sudah ditulis berdasar pendapat yang sudah di-tarjih. Setelahnya kitab Mukhtasar tersebut dianalisis dan dikomentari dalam syarah.
Kitab Induk Syafi’iyah
Syekh Ali Jum’ah dalam kitabnya Al-Madkhal mengatakan bahwa Imam Syafi’i menulis sebanyak 300 karya. Ada empat kitab yang ditulis dalam ilmu fiqih sebagaimana dalam kitab Fawaidul Makkiyyah karya Syekh As-Saqqof, yaitu Al-Imla, Al-Umm, Al-Buwaithi dan Mukhtasar Muzani. Keempatnya kemudian di-ikhtisar (diringkas) oleh Imam Haramain dalam kitab Nihayatul Matlab. Setelahnya tersusun silsilah keilmuan dengan adanya penulisan kitab yang saling meringkas dan berkaitan satu sama lain, berikut urutannya.
Nihayatul Matlab diringkas dalam Al-Basith karya Al-Ghazali, yang diringkas dalam Al-Wasith (Al-Ghazali), yang diringkas dalam Al-Wajiz (Al-Ghazali), yang diringkas dalam Al-Muharror (Ar-Rafii), yang diringkas dalam Al-Minhaj (An-Nawawi). Kemudian kitab Minhaj tersebut disyarah di antaranya oleh tiga ulama yaitu Ibnu Hajar Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj, Ar-Romli dalam Nihayatul Muhtaj dan Khatib Syirbini dalam Mughnil Muhtaj.
Selain meringkas Al-Wajiz, Ar-Rafii juga mensyarahnya dalam Al-Aziz yang kemudian diringkas oleh An-Nawawi dalam Ar-Raudhah, yang diringkas dalam Ar-Raudh oleh Ibnu Maqqori. Setelahnya Ar-Raudh karya Ibnu Maqqori disyarah dalam Al-Asna oleh Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshori. Melihat peranan yang begitu besar pada An-Nawawi dan Ar-Rafii (Syaikhoin), para ulama mutaakhirin menegaskan bahwa pendapat yang muktamad dalam mazhab Syafi’i adalah pendapat yang disepakati keduannya serta kitab mazhab yang ditulis sebelum era keduanya tidak bisa dijadikan hujjah dalam menentukan hukum.
Adapun jika keduannya berselisih dalam satu masalah dan tidak ada ulama yang merajihkan, maka yang diunggulkan adalah pendapat An-Nawawi. Namun jika terdapat ulama yang merajihkan antara keduanya maka yang dirajihkan itulah yang diunggulkan. Jika ada perbedaan pendapat di antara kitab yang ditulis An-Nawawi maka yang didahulukan sesuai urutannya adalah kitab At-Tahqiq, kemudian Al-Majmu, kemudian At-Tanqih, kemudian Ar-Raudhah, kemudian Al-Minhaj, kemudian kitab Fatawa Nawawi, kemudian Syarah Muslim, kemudian Tashih Tanbih, kemudian Nukat Tanbih.
Lalu jika suatu masalah tidak terdapat pada Syaikhoin maka pendapat yang dikukuhkan adalah yang disepakati oleh Ibnu Hajar dan Ar-Romli dalam Tuhfah dan Nihayah-nya serta tidak boleh berfatwa dengan menyelisihi keduannya. Jika terjadi silang pendapat antara Ibnu Hajar dan Ar-Romli, dalam hal ini terdapat perbedaan sikap. Ulama Mesir lebih mengunggulkan pendapat Ar-Romli dikarenakan kitab Nihayah-nya telah dibaca dan dikritisi oleh 400 ulama di zamannya sehingga apa yang tertera dianggap mencapai derajat tawatur. Adapun ulama Yaman, Syam, dan Hijaz mengunggulkan pendapat Ibnu Hajar dalam Tuhfah-nya.
Kemudian jika suatu permasalahan tidak ditemukan pendapat Ibnu Hajar dan Ar-Romli maka dalam hal ini fatwa disandarkan kepada para ulama secara berurutan. Maksudnya jika tidak ditemukan pendapatnya maka beralih ke urutan selanjutnya. Adapun urutan para ulama dimaksud adalah Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori kemudian Khatib Syirbini, kemudian dalam Hasyiyah Az-Ziyadi, kemudian dalam Hasyiah Ibnu Qosim Al-Abbadi terhadap Tuhfah. Kemudian dalam Hasyiah Umairoh terhadap Mahalli, kemudian dalam Hasyiah Ali Syabromulisi terhadap Nihayah, kemudian dalam Hasyiah Halabi, kemudian dalam Hasyiah Syaubari, kemudian dalam Hasyiah Al-Anani.
Penulis: Gifari Anta Kusuma
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Mengenal Mazhab dan Rujukan Fatwa Syafi’iyah
Aku tak menyangka jika kegemaranku bermain di perpustakaan umum dekat tempat tinggalku dapat mengantarkanku ke menara gading. Sungguh itu di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ketika hati lelah, bingung, pikiran penuh, dan langkah terasa goyah, kita berusaha mencari pegangan akan sesuatu yang membuat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Rumah adalah tempat pertama untuk menumbuhkan akhlak, mental, dan kepribadian pada anak. Sebab di rumah anak belajar mencintai,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Perkembangan zaman yang semakin canggih menuntut masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Kondisi ini ditandai dengan semakin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sering kali manusia pandai mengucapkan kata-kata manis kepada Allah. Kita merasa dekat saat membutuhkan pertolongan-Nya, rajin berdoa ketika... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Nuzulul Quran merupakan peristiwa turunnya Al-Quran. Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat empat macam Nuzulul Quran, yakni... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua yang terjadi di dunia ini tidak luput dari ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala (qadha) dan implementasinya (qadar).... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya
Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700
Saat ini belum tersedia komentar.