Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima

Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima

Diposting pada 23 May 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 535 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Haji menurut bahasa haji adalah bermaksud. Adapun menurut istilah fiqih haji adalah bermaksud (dengan sengaja) menuju Baitulharam (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu.

Hukum haji adalah wajib dan termasuk dari salah satu rukun Islam yang lima. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 97:

…ولله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا…

“…Dan Allah telah mewajibkan kepada manusia untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu…” (QS. Ali Imran 97)

Rasulullah juga bersabda:

بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة والحج وصوم رمضان (رواه البخاري ومسلم)

“Islam itu dibangun atas lima fondasi: 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah; 2) mendirikan shalat; 3) membayar zakat; 4) melaksanakan haji; 5) berpuasa di bulan Ramadan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Kewajiban haji sudah menjadi ijma (kesepakatan) para ulama dan tidak ada yang berbeda dalam hal ini, maka yang mengingkari kewajiban haji hukumnya kafir. Jika ada sekelompok orang mengatakan haji adalah haram karena di Arab Saudi dipimpin oleh Wahabi, cukuplah kita tidak bermakmum saja kepada mereka. Namun jangan sampai mengatakan haji adalah haram karena dikuasai oleh Wahabi.

Bukti sejarah memperlihatkan kepada kita, banyak ulama Ahlussunnah wal Jama’ah melaksanakan ibadah haji meski Arab Saudi dipimpin oleh kaum Wahabi. Terutama Imam Ahlussunnah wal Jamaah Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al-Maliki beliau tinggal di kota Makkah dikelilingi oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan beliau. Jadi tidak ada alasan bagi orang yang mengatakan haji itu haram karena dikuasai oleh kaum Wahabi.

Keutamaan Haji

Keutamaan haji sudah tidak diragukan lagi bagi kaum muslimin. Selain menjadi kewajiban bagi yang mampu, haji juga memiliki keistimewaan yang pernah disabdakan oleh Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam:

“…Tiap orang yang keluar dari rumahnya berniat untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, maka pada setiap langkahnya berguguran dosa-dosa dari badannya bagaikan gugurnya daun-daun kering dari pohon, maka apabila telah sampai di Madinah dan memberi salam lalu berjabat tangan denganku, dijabat tangannya oleh malaikat. Maka bila telah sampai di Dzul Hulaifah kemudian mandi sunat ihram, Allah memperbaharui kebaikan baginya, dan bila mengucap: ‘Labbaika wasa’daika asma’u kalaamaka wa andhuru ilaika. (Aku mendengar kata-kataMu dan melihat-Mu).’ Maka apabila telah sampai di Makkah dan thawaf serta sa’i di antara Shafa dan Marwah, maka Allah menuangkan baginya kebaikan, jika wuquf di Arafah, dan bergemuruh suara doa, maka Allah membanggakan kepada malaikat dan berfirman: ‘Hai malaikat dan penduduk langit, tidakkah kamu melihat hamba-Ku yang datang dari segala penjuru yang jauh dalam keadaan terurai dan berdebu, mereka telah mengorbankan harta dan tenaga. Maka demi kemuliaan dan kemurahan-Ku, Aku akan memaafkan orang-orang yang berdosa, dan membebaskan mereka dari dosa sebagaimana anak bayi yang baru lahir dari perut ibunya. Demikian pula telah melempar jumrah, dan mencukur rambut, lalu thawaf ifadah maka ada seruan dari bawah arsy: ‘Kembalilah kamu, telah diampunkan semua dosa-dosamu, dan perbaharuilah amal perbuatanmu.’”

Adapun esensi dari ibadah haji dari guru kami Buya Yahya adalah bagaimana kita beribadah yang lainnya, baik itu ibadah shalat, puasa, hingga haji, yakni merasa diri kita sebagai seorang hamba. Menuruti segala perintah dari Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan ikhlas. Ciri seorang hamba yang sejati tidak akan pernah berkomentar kepada Tuannya apa lagi melawan Tuannya. Jangan sampai menuruti hawa nafsu kita yang beribadah namun hanya ingin dipuji oleh orang lain. Lebih-lebih pada ibadah haji. Karena Nabi Muhammad bersabda: “Siapa yang melakukan ibadah haji ke Baitullah, lalu tidak mengucap kata-kata keji dan kurang sopan, juga tidak berbuat fasiq (mencaci maki dan pelanggaran-pelanggaran lain) maka ia akan terbebas dari dosa-dosanya bagaikan jabang bayi yang baru lahir dari perut ibunya.”

 

Penulis: Muhammad Shobirin

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Peresmian Gedung Penerbit Pustaka Al-Bahjah
17 March 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan sebagai upaya penyebaran ilmu agama Islam, Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah... selengkapnya

Hukum Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Transfer Bank E Wallet dan QR Code Perspektif Hukum Islam
27 March 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang Idulfitri, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan... selengkapnya

Perhiasan Termahal Seorang Wanita (Cerpen)
28 July 2024

Zahra Farhatul Mar’ah, ia gadis cantik di desanya, menjadi kembang desa yang tersohor namanya. Namun, kecantikannya ia tutupi dengan selembar... selengkapnya

4 Tanda Malam Lailatul Qadr Menurut Buya Yahya
20 March 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Malam Lailatul Qadr adalah malam istimewa yang lebih baik dari seribu bulan. Namun, keberadaannya tidak bisa ditentukan... selengkapnya

Banyak Yang Menikah di Bulan Syawal, Adakah Ketentuan Waktu Khusus untuk Menikah?
3 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Syawal adalah bulan yang identik dengan pernikahan. Banyak diantara umat Islam yang melangsungkan pernikahan pada... selengkapnya

Bahaya Pornografi Terhadap Otak Menurut Buya Yahya
30 August 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam era digital seperti saat ini, akses terhadap konten pornografi semakin mudah, dan hal ini menjadi perhatian... selengkapnya

Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ
9 October 2021

Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ PUSTAKA AL-BAHJAH-SEKILAS INFO MAULID  NABI MUHAMMAD-1443 H-Dari beberapa persiapan... selengkapnya

Tantangan Muslimah Masa Kini Menjaga Iffah di Era Digital
17 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya

Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah
12 December 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan berumah tangga, hubungan suami dan istri bukanlah hubungan saling menuntut atau saling membebani, tetapi hubungan saling... selengkapnya

Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: