● online
Hafalkan 5 Rumus Ini Agar Mudah Memahami Darah Haid
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Darah haid bisa dikenali dengan mengetahui wawasan umum dan rumus haid. Wawasan umum darah haid sebagaimana sudah masyhur, yaitu:
- Minimal darah haid keluar adalah 24 jam;
- Umumnya darah haid keluar adalah 6 atau 7 hari; dan
- Maksimal darah haid keluar adalah 15 hari.
Namun demikian, hafal wawasan haid belum tentu menjadikan kita bisa menentukan darah yang keluar pada seorang wanita itu haid atau bukan. Pasalnya, menentukan darah haid tidak sesederhana itu. Ada rumus tersendiri yang mengiringi ketiga wawasan di atas. Bila rumus ini belum terpenuhi maka tidak mungkin dihukumi sebagai darah haid.
Sebagai contoh, ada seorang wanita datang kepada kita lalu bertanya, “Saya keluar darah selama 7 hari berturut-turut. Apakah saya haid?” Menjawab pertanyaan seperti ini tidak serta merta kita langsung memutuskan, “Itu adalah darah haid karena sudah lebih dari 24 jam dan belum melewati maksimal durasi darah haid”. Akan tetapi, ada rumus tersendiri yang harus kita identifikasi langsung untuk memastikan itu darah haid ataukah bukan.
5 Rumus Darah Haid
Buya Yahya merangkum rumus darah haid menjadi lima poin. Kelima rumus ini penting untuk dijadikan pegangan dan bahkan dihafal oleh setiap muslim dan muslimah karena jika salah satu rumus tidak terpenuhi maka gugurlah kemungkinan haid. Lima rumus darah haid tersebut yaitu:
- Usia wanita 9 tahun Hijriah atau lebih
- Tidak didahului oleh kelahiran
- Didahului oleh minimal suci (15 hari) atau lebih
- Minimal durasi darah keluar 24 jam dalam kurun waktu 15 hari
- Maksimal durasi darah keluar 15 hari
Mari kita rinci satu per satu.
- Usia Wanita 9 Tahun Hijriah atau Lebih
Darah yang keluar dari seorang wanita yang belum berusia 9 tahun Hijriah tidak bisa disebut haid. Jika benar terjadi maka itu merupakan darah fasad (rusak), darah yang keluar karena penyakit, atau darah isthadhah.
- Tidak Didahului oleh Kelahiran
Syarat selanjutnya adalah tidak boleh didahului oleh kelahiran. Jika darah yang keluar didahului kelahiran maka itu bukan haid, tetapi masuk dalam permasalahan lain yaitu darah nifas.
- Didahului oleh Minimal Suci (15 Hari) atau Lebih
Minimal masa suci wanita adalah 15 hari. Artinya, selama 15 hari tersebut seorang wanita tidak haid dan melaksanakan kewajiban-kewajiban layaknya wanita normal. Oleh karena itu, jika belum 15 hari seorang wanita keluar darah maka itu bukanlah haid, melainkan istihadhah. Bisa saja seorang wanita mengalami masa suci lebih dari 15 hari karena umumnya masa suci itu sendiri 40 hari. Bahkan maksimal masa suci adalah tidak terbatas.
- Minimal Durasi Darah Keluar 24 Jam dalam Kurun Waktu 15 Hari
Maksud dari darah keluar selama 24 jam ini adalah tidak harus sehari semalam. Darah yang keluar dalam kurun waktu 15 hari secara terputus-putus asalkan ketika dijumlahkan tidak kurang dari 24 jam bisa jadi adalah haid. Misalnya, pada hari pertama keluar darah selama 6 jam, hari ketiga 6 jam, hari kesembilan 6 jam, dan hari kelima belas 6 jam, maka itu sudah masuk dalam kemungkinan haid. Sedangkan jika kurang dari 24, biar pun masih dalam kurun waktu 15 hari maka tidak bisa disebut darah haid, melainkan darah istihadhah.
- Maksimal Durasi Darah Keluar 15 Hari
Darah yang keluar lebih dari 15 hari tidak bisa disebut haid, melainkan darah istihadhah. Sedangkan penentuan mana hari yang dihukumi haid dan bukan haid (istihadhah/suci) disesuaikan berdasarkan dua hal: darah yang keluar pada hari ke-15 dan 16 tersambung dan tidak tersambung (terputus).
Penentuan darah yang tersambung lebih kompleks daripada darah yang tidak tersambung karena di situ ada percampuran antara darah haid dan istihadhah. Karena itulah Buya Yahya mengategorikan darah yang tersambung ini sebagai istihadhah kubra. Sedangkan darah yang tidak tersambung lebih mudah ditentukan karena sudah jelas darah yang keluar setelah terputus adalah istihadhah.
Maksud darah terputus di sini yaitu pada hari ke-15, tepatnya pada jam yang sama dengan jam pertama kali darah keluar, darah berhenti beberapa saat (tidak melebihi minimal masa suci), kemudian keluar lagi.
Cara Menghitung Darah Haid
Telah disampaikan di awal bahwa darah haid bisa dikenali dengan mengetahui wawasan umum dan rumusnya. Sekarang mari kita kembali kepada contoh di atas, seorang wanita bertanya kepada kita, “Saya keluar darah selama 7 hari berturut-turut. Apakah saya haid?”
Sebelum dites kecocokannya dengan rumus, cocokkan terlebih dahulu dengan wawasan umum darah haid, yaitu berapa hari kebiasaan dirinya haid. Jika ia belum punya kebiasaan (baru pertama kali) maka ikut keumuman wanita haid, yaitu 6 atau 7 hari. Anggap saja pada contoh di atas kebiasaannya memang 7 hari.
Setelah ditemukan kecocokan dengan wawasan umum, tinggal sesuaikan dengan rumus haid yang lima. Pastikan usianya, apakah 9 tahun atau lebih, pastikan apakah ia baru selesai melahirkan, dan pastikan juga apakah sebelumnya ia keluar darah. Adapun rumus keempat dan kelima sudah kita ketahui. Jika semua rumus terpenuhi, maka dapat dipastikan wanita tersebut terkena haid.
Seperti itulah contoh mudah mengetahui darah haid. Sedangkan dalam kenyataannya, permasalahan haid sangat beragam dan tidak sederhana, terutama ketika sudah berkaitan dengan istihadhah kubra. Oleh karena itu, setelah hafal wawasan umum dan rumus memahami haid, kita perlu contoh-contoh permasalahan untuk mengasahnya. Salah satu buku yang membahas permasalahan-permasalahan haid yang kompleks dengan sistematis dan mudah dipahami adalah buku Silsilah Fiqih Praktis: Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya. Topik dalam buku ini mencakup masalah haid, istihadhah, dan nifas. Lengkap juga dengan buku saku yang dirancang khusus untuk memudahkan pembaca dalam memahami keseluruhan isi buku. Dan karena itu pula urutan yang dianjurkan penulis dalam membaca kedua buku ini dimulai dari buku saku terlebih dahulu.
Demikianlah lima rumus mudah memahami darah haid. Semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.
Penulis: Iim Ainunnaim Muhammad
Referensi: Buku Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: datang bulan, haid, lima rumus, rumus haid
Hafalkan 5 Rumus Ini Agar Mudah Memahami Darah Haid
Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku yang menguraikan lengkap nan ilmiah tentang berbagai amaliah masyarakat Ahlussunnah walJamaah yang di dalamnya terjadi perbedaan pendapat di kalangan Ulama, dibahas dengan detail beserta dalil-dalilnya dan solusi atas perbedaan yang terjadi. Spesifikasi: = Total Jumlah Halaman : 228. = Warna Isi : Hitam Putih = Sampul : Full Colour, Soft Cover, Doff Spot UV… selengkapnya
Rp 79.000 Rp 89.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kabar gembira bagi Anda semua para perindu kemuliaan, setelah kita merayakan euforia Idul Fitri, kajian rutin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Isra Miraj merupakan sebuah peristiwa agung yang dialami oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Dalam peristiwa ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pagi ini Sabtu, 23 Syawal 1444H/13 Mei 2023 Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah kembali menebar “jaring-jaring”... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hubungan yang sehat dalam pernikahan adalah ketika pasangan saling mendukung, menghargai, dan memahami satu sama lain serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dua pekan terakhir ini, publik kembali dihebohkan dengan adanya dua kasus perundungan yang terjadi di lingkungan lembaga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Baru-baru ini aktivitas “cek khodam” ramai di media sosial, khususnya di live TikTok dan Instagram. Pengguna media... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Tak terasa saat ini kita sudah memasuki hampir setengah dari bulan Ramadan. Semoga Allah Swt menerima amalan-amalan... selengkapnya
Hati-Hati Ada Gaji Buta di antara Kita Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.