Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hafalkan 5 Rumus Ini Agar Mudah Memahami Darah Haid

Hafalkan 5 Rumus Ini Agar Mudah Memahami Darah Haid

Diposting pada 5 September 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 6.214 kali / Kategori: ,

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Darah haid bisa dikenali dengan mengetahui wawasan umum dan rumus haid. Wawasan umum darah haid sebagaimana sudah masyhur, yaitu:

  1. Minimal darah haid keluar adalah 24 jam;
  2. Umumnya darah haid keluar adalah 6 atau 7 hari; dan
  3. Maksimal darah haid keluar adalah 15 hari.

Namun demikian, hafal wawasan haid belum tentu menjadikan kita bisa menentukan darah yang keluar pada seorang wanita itu haid atau bukan. Pasalnya, menentukan darah haid tidak sesederhana itu. Ada rumus tersendiri yang mengiringi ketiga wawasan di atas. Bila rumus ini belum terpenuhi maka tidak mungkin dihukumi sebagai darah haid.

Sebagai contoh, ada seorang wanita datang kepada kita lalu bertanya, “Saya keluar darah selama 7 hari berturut-turut. Apakah saya haid?” Menjawab pertanyaan seperti ini tidak serta merta kita langsung memutuskan, “Itu adalah darah haid karena sudah lebih dari 24 jam dan belum melewati maksimal durasi darah haid”. Akan tetapi, ada rumus tersendiri yang harus kita identifikasi langsung untuk memastikan itu darah haid ataukah bukan.

5 Rumus Darah Haid

Buya Yahya merangkum rumus darah haid menjadi lima poin. Kelima rumus ini penting untuk dijadikan pegangan dan bahkan dihafal oleh setiap muslim dan muslimah karena jika salah satu rumus tidak terpenuhi maka gugurlah kemungkinan haid. Lima rumus darah haid tersebut yaitu:

  1. Usia wanita 9 tahun Hijriah atau lebih
  2. Tidak didahului oleh kelahiran
  3. Didahului oleh minimal suci (15 hari) atau lebih
  4. Minimal durasi darah keluar 24 jam dalam kurun waktu 15 hari
  5. Maksimal durasi darah keluar 15 hari

 

Mari kita rinci satu per satu.

  1. Usia Wanita 9 Tahun Hijriah atau Lebih

Darah yang keluar dari seorang wanita yang belum berusia 9 tahun Hijriah tidak bisa disebut haid. Jika benar terjadi maka itu merupakan darah fasad (rusak), darah yang keluar karena penyakit, atau darah isthadhah.

 

  1. Tidak Didahului oleh Kelahiran

Syarat selanjutnya adalah tidak boleh didahului oleh kelahiran. Jika darah yang keluar didahului kelahiran maka itu bukan haid, tetapi masuk dalam permasalahan lain yaitu darah nifas.

 

  1. Didahului oleh Minimal Suci (15 Hari) atau Lebih

Minimal masa suci wanita adalah 15 hari. Artinya, selama 15 hari tersebut seorang wanita tidak haid dan melaksanakan kewajiban-kewajiban layaknya wanita normal. Oleh karena itu, jika belum 15 hari seorang wanita keluar darah maka itu bukanlah haid, melainkan istihadhah. Bisa saja seorang wanita mengalami masa suci lebih dari 15 hari karena umumnya masa suci itu sendiri 40 hari. Bahkan maksimal masa suci adalah tidak terbatas.

 

  1. Minimal Durasi Darah Keluar 24 Jam dalam Kurun Waktu 15 Hari

Maksud dari darah keluar selama 24 jam ini adalah tidak harus sehari semalam. Darah yang keluar dalam kurun waktu 15 hari secara terputus-putus asalkan ketika dijumlahkan tidak kurang dari 24 jam bisa jadi adalah haid. Misalnya, pada hari pertama keluar darah selama 6 jam, hari ketiga 6 jam, hari kesembilan 6 jam, dan hari kelima belas 6 jam, maka itu sudah masuk dalam kemungkinan haid. Sedangkan jika kurang dari 24, biar pun masih dalam kurun waktu 15 hari maka tidak bisa disebut darah haid, melainkan darah istihadhah.

 

  1. Maksimal Durasi Darah Keluar 15 Hari

Darah yang keluar lebih dari 15 hari tidak bisa disebut haid, melainkan darah istihadhah.  Sedangkan penentuan mana hari yang dihukumi haid dan bukan haid (istihadhah/suci) disesuaikan berdasarkan dua hal: darah yang keluar pada hari ke-15 dan 16 tersambung dan tidak tersambung (terputus).

Penentuan darah yang tersambung lebih kompleks daripada darah yang tidak tersambung karena di situ ada percampuran antara darah haid dan istihadhah. Karena itulah Buya Yahya mengategorikan darah yang tersambung ini sebagai istihadhah kubra. Sedangkan darah yang tidak tersambung lebih mudah ditentukan karena sudah jelas darah yang keluar setelah terputus adalah istihadhah.

Maksud darah terputus di sini yaitu pada hari ke-15, tepatnya pada jam yang sama dengan jam pertama kali darah keluar, darah berhenti beberapa saat (tidak melebihi minimal masa suci), kemudian keluar lagi.

 

Cara Menghitung Darah Haid

Telah disampaikan di awal bahwa darah haid bisa dikenali dengan mengetahui wawasan umum dan rumusnya. Sekarang mari kita kembali kepada contoh di atas, seorang wanita bertanya kepada kita, “Saya keluar darah selama 7 hari berturut-turut. Apakah saya haid?”

Sebelum dites kecocokannya dengan rumus, cocokkan terlebih dahulu dengan wawasan umum darah haid, yaitu berapa hari kebiasaan dirinya haid. Jika ia belum punya kebiasaan (baru pertama kali) maka ikut keumuman wanita haid, yaitu 6 atau 7 hari. Anggap saja pada contoh di atas kebiasaannya memang 7 hari.

Setelah ditemukan kecocokan dengan wawasan umum, tinggal sesuaikan dengan rumus haid yang lima. Pastikan usianya, apakah 9 tahun atau lebih, pastikan apakah ia baru selesai melahirkan, dan pastikan juga apakah sebelumnya ia keluar darah. Adapun rumus keempat dan kelima sudah kita ketahui. Jika semua rumus terpenuhi, maka dapat dipastikan wanita tersebut terkena haid.

Seperti itulah contoh mudah mengetahui darah haid. Sedangkan dalam kenyataannya, permasalahan haid sangat beragam dan tidak sederhana, terutama ketika sudah berkaitan dengan istihadhah kubra. Oleh karena itu, setelah hafal wawasan umum dan rumus memahami haid, kita perlu contoh-contoh permasalahan untuk mengasahnya. Salah satu buku yang membahas permasalahan-permasalahan haid yang kompleks dengan sistematis dan mudah dipahami adalah buku Silsilah Fiqih Praktis: Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya. Topik dalam buku ini mencakup masalah haid, istihadhah, dan nifas. Lengkap juga dengan buku saku yang dirancang khusus untuk memudahkan pembaca dalam memahami keseluruhan isi buku. Dan karena itu pula urutan yang dianjurkan penulis dalam membaca kedua buku ini dimulai dari buku saku terlebih dahulu.

Demikianlah lima rumus mudah memahami darah haid. Semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.

 

Penulis: Iim Ainunnaim Muhammad

Referensi: Buku Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , ,

Bagikan ke

Hafalkan 5 Rumus Ini Agar Mudah Memahami Darah Haid

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Menghadapi Depresi Berat, Bolehkah Bunuh Diri?
1 November 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia terkadang mengalami depresi berat yang sulit untuk diselesaikan. Reaksi setiap orang dalam menghadapinya berbeda-beda, ada... selengkapnya

Orang Tua yang Telah Meninggal Masih Bisa Mendapatkan Pahala dengan Cara Ini
1 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap amal kebaikan yang kita lakukan, baik berupa sedekah maupun berbagi ilmu, akan memberikan pahala langsung kepada... selengkapnya

Komunikasi yang Baik, Kunci Hubungan yang Harmonis
8 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi bukan sekadar bertukar kata, tetapi juga berbagi hati dan pikiran. Komunikasi yang baik... selengkapnya

Hukum Menyalati Jenazah yang tidak Pernah Shalat? Buya Yahya Menjawab
3 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dinamika kehidupan di masyarakat yang memiliki agama dan kebudayaan yang beragam kadang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang perlu segera... selengkapnya

Jangan Takut Merusak Silaturahmi! Berikut Tips Cerdas Mengingatkan Teman yang Bertindak di Luar Batas
18 Maret 2021

Jangan Takut Merusak Silaturahmi Berikut Tips Cerdas Mengingatkan Teman yang Bertindak di Luar Batas Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah... selengkapnya

Mana yang Lebih Baik?: Orang Kaya yang Bersyukur atau Orang Miskin yang Bersabar?
17 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Terdapat satu hadis Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wassalam yang kurang lebih isinya orang beriman itu baik-baik saja keadaannya.... selengkapnya

Tidak Perlu Begadang Semalam Suntuk, Inilah 3 Cara Mudah Mendapatkan Lailatul Qadar
11 April 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, malam Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat agung dan mulia di bulan... selengkapnya

PROMO PAHALA JUM’AT BERKAH BERSAMA LPD AL-BAHJAH
13 Februari 2020

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya

Memfotokopi atau Menyalin Buku yang Terdapat Hak Cipta, Bagaimana Hukumnya?
24 Mei 2023

Oleh: Sayyid Hasan Syafiq Shahab Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada dasarnya, siapapun yang mempunyai hak milik atas suatu barang, maka... selengkapnya

Shalawat itu ‘Murah-Meriah’, Mari Hadirkan Baginda Nabi ﷺ di Hati Kita
14 Oktober 2021

PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bulan Rabi’ul Awal selalu menjadi momentum spesial untuk kembali mengenang perjuangan Rasulullah, memperingati hari kelahiran manusia terbaik yang pernah... selengkapnya

Hafalkan 5 Rumus Ini Agar Mudah Memahami Darah Haid

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: