● online
- BUKU PENGANTAR BAHASA ARAB....
- Oase Iman - Refleksi Problematika Umat....
- Murokib sebagai Teladan (Strategi Efektif Membimbi....
- Kosakata (Almufrodat) Sehari-Hari....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- العدد والمعدود....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- Silsilah Fiqih Praktis Jenazah....
Buya Yahya Memberikan Tanggapan Mengenai Jenazah Mualaf yang Dikremasi
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Islam, tata cara pengurusan jenazah memiliki aturan yang sangat jelas dan rinci. Namun salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai hukum mengkremasi jenazah. Bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini? Dalam ajaran Islam, pengurusan pemakaman dilakukan dengan beberapa tahapan yang meliputi memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. Prosesi ini merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dilaksanakan terhadap sesama Muslim yang telah meninggal. Namun terdapat kejadian seorang mualaf yang memang dia seorang muslim, tetapi justri dikremasi.
Kasus ini muncul pada salah satu pertanyaan yang diajukan oleh jamaah kepada Buya Yahya. Yakni ada seseorang yang sudah mualaf sejak lama, kemudian ia meninggal namun tidak dishalati dan diperlakukan sebagaimana mestinya dalam syariat agama Islam, melainkan dikremasi. Hal tersebut dilakukan keluarganya atas permintaan almarhum untuk diperlakukan seperti itu jika ia meninggal. Buya Yahya lantas menjawabnya dengan tegas, bahwa jika orang tersebut orang Islam, termasuk mualaf, maka kita yang hidup wajib mengikuti syariat yang ada di dalam Islam, termasuk dalam pengurusan jenazahnya.
“Ketika ada seseorang yang meninggal dan tidak terbukti ia tidak murtad, tidak keluar dari Islam, meskipun ia tidak shalat misalnya, karena menurut jumhur ulama maka ia adalah seorang muslim. Dan jika ia seorang muslim maka wajib bagi kita yang hidup, bukan yang mati, adalah wajib bagi kita untuk memandikannya, menshalatinya, menguburkannya, dan sebagainya,” tegas Buya Yahya.
Adapun jika seorang mualaf tersebut diduga belum mempelajari Islam secara baik, sehingga tidak tahu bagaimana memperlakukan jenazah muslim kemudian berwasiat untuk dikremasi karena ketidaktahuannya maka ia tidaklah dosa.
“Yang mati (mualaf yang meninggal) sudah beres. Mau dikubur, tidak dikubur, dibakar, segala macem itu bukanlah urusan dia yang meninggal, tetapi urusan kita yang hidup. Insyaallah yang meninggal dia meninggal dengan keadaan membawa iman. Meskipun itu permintaan dia yang meninggal untuk dikremasi, meski dia mengatakannya sudah masuk Islam dan sepertinya karena belum mengerti, maka bagi kita seorang muslim yang mengerti tidak boleh melakukannya.” Lanjut Buya Yahya.
Oleh karena itu, hal yang demikian tidaklah harus menjadi perdebatan, orang tersebut meninggal dalam keadaan membawa iman. Adapun dengan jenazahnya yang dikremasi, itu merupakan cambukan bagi kita seorang muslim. Selayaknya kita laksanakan kewajiban kita sebagai muslim, yakni kewajiban fardu kifayah untuk mengurusi dan memberikan hak-haknya jenazah. Ketika kita membiarkan hal itu terjadi dan tidak ada yang menggugurkan kewajiban fardu kifayahnya maka kita semua berdosa.
Tetapi hal itu juga perlu dilihat secara saksama. Jika ternyata seorang mualaf yang meninggal tersebut berada di lingkungan yang kita tidak mampu menjangkaunya sehingga membuat keluarganya memperlakukan jenazahnya seperti bukan orang muslim maka kita tidak dosa karena kita tidak mampu melakukannya.
“Tidak perlu yang semacam ini diperdebatkan, karena sudah selesai, sederhana sekali. Jika kita mampu melakukan hak-haknya jenazah seorang muslim tapi kita tidak melakukannya maka kita dosa karena itu fardu kifayah. Tapi kalo memang kita tidak mampu karena lingkungan, keluarga, dan sebagainya itu tidaklah dosa,” tambah Buya Yahya.
Adapun jika terjadi perbedaan pendapat antara keluarga non-muslim dan kita yang muslim mengenai pengurusan jenazah mualaf tersebut, diperlukan pendekatan yang bijaksana. Dialog dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak sangat penting agar dapat mencapai kesepakatan yang menghormati keinginan almarhum sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang muslim.
Oleh karena itu, kasus seperti ini janganlah menjadikan orang yang meninggal sebagai objek yang harus dikomentari, tetapi justru kitalah yang hidup yang mesti dibenahi. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi karena keinsyafan yang baik di antara kita yang hidup. Sebab dengan ilmu akan semakin jelas dan terhindar dari hal-hal yang tidak perlu diperdebatkan.
Penulis: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Buya Yahya Memberikan Tanggapan Mengenai Jenazah Mualaf yang Dikremasi
Shalat berjamaah sudah menjadi pelaksaan rutin yang dilaksanakan oleh kaum muslimin. Maka sungguh disayangkan jika tidak mendapatkan pahala yang sempurna. Oleh karena itu, menurut Buya Yahya target kita bukanlah sekadar bisa dan sah dalam melaksanakan shalat berjamaah saja. Akan tetapi, bagaimana agar kita dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan benar dan sempurna untuk mendapatkan pahala yang… selengkapnya
Rp 55.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie Tebal buku: xii+100 Buku Kiat Mudah & Sukses Mendirikan dan Mengelola Sekolah Pesantren adalah sebuah panduan komprehensif yang dirancang untuk membantu individu atau kelompok yang bercita-cita mendirikan sekolah pesantren yang berkualitas dan berkelanjutan. Buku ini menyajikan langkah-langkah praktis dan strategi efektif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni al-Qur’an dan Hadits. Buku ini sangat cocok dibaca bagi setiap pemula yang tahu dan belajar lebih banyak ilmu fiqih khususnya tentang thaharah. Sebab, risalah karya Buya Yahya ini sengaja dihadirkan dengan susunan seringkas-ringkasnya. Buku Fiqih… selengkapnya
Rp 60.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie, M.Pd. Tebal buku: xii+112 Buku “Khidmah di Tanah Suci, Panduan Menjadi Tour Leader Umrah Sejati” adalah sebuah apresiasi dan panduan bagi para tour leader (TL) umrah yang berdedikasi dalam melayani tamu-tamu Allah. Buku ini mengupas tuntas tentang makna khidmah (pelayanan) dalam konteks umrah, peran dan tanggung jawab seorang TL,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPustaka Al-Bahjah Cirebon – Sebagai bentuk sarana mempererat tali silaturahmi ‘temu kangen’ keluarga besar Al-Bahjah dan para alumni, Ahad 17... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Nabi Muhammad Saw adalah manusia agung dan mulia, sehingga setiap hal yang berkaitan dan berkenaan dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Judi atau yang dikenal sebagai maisir dalam konteks Islam, merupakan aktivitas yang dilarang keras karena dampaknya yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Fenomena wanita karir akhir-akhir ini menjadi hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Wanita karir sendiri diistilahkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu ikhtiar untuk mendapatkan ilmu. Namun bagaimana jika antara guru dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk menghidupkan malam bulan Ramadhan. Namun ketika shalat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya
Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu, dan memperluas jejaring... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita seringkali mendapatkan pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang yang umumnya menimpa kaum perempuan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dunia ini sangat sementara. Segala yang kita miliki dan kita sayangi akan kita tinggalkan. Tidak ada... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.