fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Jatah Daging Qurban Panitia Lebih Banyak, Bagaimana Hukumnya?

Jatah Daging Qurban Panitia Lebih Banyak, Bagaimana Hukumnya?

Diposting pada 26 Juni 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.121 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Prosesi pemotongan hewan qurban di masyarakat pada umumnya dilakukan oleh panitia qurban. Namun seringkali kita melihat panitia mendapatkan jatah daging qurban yang lebih banyak. Lantas bagaimanakah hukumnya?

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya dalam syariat tidak ada ketentuan khusus mengenai proporsi pembagian daging hewan qurban. Namun alangkah baiknya jika pembagian daging hewan qurban dilakukan secara adil dan merata.

Baca Juga: Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hal ini untuk menghindari adanya kecemburuan di antara masyarakat sebab dikhawatirkan ketika panitia qurban mendapatkan bagian daging hewan qurban lebih banyak, akan ada masyarakat yang tidak terima hingga bisa jadi semuanya berlomba menjadi panitia qurban.

“Pembagian daging qurban tidak ada ketentuan yang khusus. Akan tetapi dibagi rata itu adalah untuk menghindarkan dari kecemburuan, sebab sebagian orang itu melihat beda saja langsung marah,” jelas Buya.

Gambar: Buya Yahya sedang menjelaskan hukum daging qurban panitia lebih banyak

Adapun karena di Indonesia biasanya pembagian daging hewan qurban didasarkan kepala keluarga, maka lebih baik penentuan proporsi pembagian daging hewan qurban adalah dengan mempertimbangkan jumlah anggota keluarga dalam dalam satu keluarga. Apabila jumlah orang dalam satu keluarga ternyata banyak, maka alangkah baiknya jumlah daging hewan qurban nya pun lebih banyak.

“Bisa saja dibedakan misalnya dia keluarganya cuma satu, dikasih setengah kilo. Tapi ada keluarga fakir miskin anaknya sepuluh masa dikasih cuma setengah kilo. Jadi disesuaikan, sah disesuaikan,” jelas Buya

Baca Juga: Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Namun disamping itu Buya berpesan kepada semuanya untuk senantiasa menerima dan mensyukuri pemberian daging qurban dengan jumlah berapapun. Jangan sampai merasa iri kepada orang lain ketika jumlah daging yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Cuma kami imbau kepada siapapun yang menerima daging qurban, itu adalah rezeki berkah, nggak perlu ngiri deh sama yang lainnya,” pesan Buya.

Photo the top view of giving of sacrificial meat on eid aladha isolated by white background

Gambar; Daging Kurban

Maka disini yang sangat dituntut untuk adil adalah panitia qurban. Jangan sampai panitia membagikan daging qurban menggunakan hawa nafsu yang akhirnya menimbulkan kecemburuan dan kedengkian di antara masyarakat.

“Intinya adalah bebas, tapi ingat kita harus menggunakan rasa, bukan sekedar membagi. Disaat kita membagi dengan cinta dan kasih sayang itu yang menjadikan  cara membaginya pun pasti benar nanti,” pungkas Buya

Semoga Allah Swt menghindarkan kita dari sifat dzalim kepada sesama, dan menumbuhsuburkan kasih sayang dan cinta dalam hati kita. Serta Allah Swt permudah untuk bequrban. Amiin.

Sumber: Tausyiah Buya Yahya pada chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan!

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Jatah Daging Qurban Panitia Lebih Banyak, Bagaimana Hukumnya?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?
3 Oktober 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengantuk adalah sifat manusia yang dapat dialami oleh setiap orang. Rasa kantuk ini bisa disebabkan oleh berbagai... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam
27 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra atau Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H
14 November 2021

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra/Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H Visi: “Mendahulukan Akhlaq & Mengembangkan Dakwah Rasulallah SAW.”... selengkapnya

Mengaplikasikan Makna Transendental Al-Qur’an bagi Pemuda pada Era Digital
29 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Al-Qur’an adalah firman Allah yang berisi berbagai macam persoalan yang dialami manusia. Baik itu berupa masalah kehidupan,... selengkapnya

Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban
24 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada... selengkapnya

Perbedaan Takbir Muqayyad dan Takbir Mursal Pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri
28 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya

Siswa SMAIQu Al-Bahjah Raih Medali Perak dalam Olimpiade Bahasa Arab Ke-6 Tingkat Nasional
8 November 2023

Sebuah Prestasi Gemilang, Muhammad Rahmatan Lil Alamiin atau yang akrab dipanggil Rahmat berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional dalam ajang Kompetisi... selengkapnya

Cara Mudah Shalat Saat Mudik Lebaran
17 April 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Shalat fardhu merupakan sebuah kewajiban seorang muslim yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, termasuk saat... selengkapnya

Kabar Gembira! Sayyidi Syeikh Dr. Muhammad Ba’athiyah Tiba di Al-Bahjah Hari Ini
30 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rabu 6 Jumadil Ula 1444 H atau bertepatan dengan 30 November 2022, Guru Mulia Sayyidi Syeikh... selengkapnya

Marhaban Ya Ramadhan: Ramadhan yang Dirindukan
3 April 2022

Tak terasa kita sudah berada di hadapan bulan agung dan mulia. Bulan yang dirindukan kedatangannya oleh para kekasih Allah Swt,... selengkapnya

Jatah Daging Qurban Panitia Lebih Banyak, Bagaimana Hukumnya?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: