● online
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil cantik dan sebagai salah satu upaya merawat karunia yang telah diberikan Allah Swt. Berbagai macam make up saat ini hadir dengan berbagai macam warna, fungsi, dan kebutuhannya masing-masing. Akan tetapi, ketika make up yang digunakan masih tersisa di wajah setelah berwudu, bagaimana wudunya?
Persoalan tersebut dijawab Ummi Fairuz Ar-Rahbini dalam kajiannya, beliau mengatakan apabila sisa make up tidak menghalangi sampainya air ke kulit, dalam artian hanya menyisakan warnanya saja maka tidak menjadi masalah. Apabila masih tersisa zat yang menempel pada kulit wajah atau bagian lain, maka wudunya diulang pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna. Sebab, sisa make up yang masih tersisa harus kita bersihkan supaya sah wudunya maka sah juga ibadah shalat kita.
Ummi Fairuz Ar-Rahbini menyampaikan lebih lanjut, cara mengulang wudu pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna saja. Contohnya bagian wajah atau mungkin bagian tangan yang terkena sesuatu, maka bagian tersebut yang diulang untuk berwudu kemudian berlanjut sampai akhir secara tartib dengan catatan masih memiliki wudu. Tartib dalam wudu diartikan berurutan supaya sempurna wudunya. Apabila yang belum sempurna adalah tangan bagian kiri, maka pengulangan wudu dapat dilakukan pada bagian tersebut sampai akhir dan jika ingin mendapatkan sunah tayamun (mendahulukan yang kanan daripada yang kiri) maka diperbolehkan.
Cara di atas mungkin terlihat sederhana, tapi dalam pelaksanaannya jangan sampai muslimah lalai dengan wudu yang belum sempurna disebabkan make up masih tersisa. Bahkan, dengan kurangnya pemahaman mengenai hal tersebut tidak sedikit muslimah yang waswas dan akhirnya beribadah dalam keragu-raguan. Mengulang wudunya kembali ini tidak berlaku pada make up yang tidak dapat luntur oleh air atau yang sering kita sebut make up waterproff.
Ada banyak cara yang dapat muslimah lakukan untuk menghapus make up jenis ini sebelum melaksanakan ibadah shalat. Seperti menggunakan cairan pembersih atau gel penghapus, tentunya yang sudah berlabel halal. Cairan pembersih make up juga dapat dibeli di toko terdekat. Tidak ada hal yang sulit dilakukan dalam beribadah, banyak kemudahan yang membantu cara ibadah kita untuk sesuai dengan syariat agama. Semoga Allah Swt selalu memberi kemudahan dalam setiap langkah ibadah kita. Segala hal-hal yang berkenaan dengan wudu dan tata cara pelaksanaannya lebih lanjut, dapat sahabat baca melalui buku Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya.
Wallahu A’lam Bishowab
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang memiliki rukun-rukun tertentu yang harus dipenuhi agar sah. Salah satu... selengkapnya
HUJAN turun pelan sejak sore, seperti sengaja menunda reda. Tidak deras, tidak pula berhenti. Butirannya jatuh satu-satu di atas atap... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam adalah makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini. Dzahirnya diciptakan dengan istimewa.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menaungi para santri untuk belajar agama secara langsung kepada Kyainya. Dalam agama Islam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berbuka puasa bukan hanya prosesi melepas dahaga dan haus, tapi juga merupakan salah satu ibadah yang memiliki... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akal sehat yang dianugerahkan Allah Swt kepada manusia merupakan sebuah alat yang berfungsi untuk menuntun manusia kepada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Islam, tata cara pengurusan jenazah memiliki aturan yang sangat jelas dan rinci. Namun salah satu pertanyaan... selengkapnya
Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA... selengkapnya
Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000
Saat ini belum tersedia komentar.