● online
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil cantik dan sebagai salah satu upaya merawat karunia yang telah diberikan Allah Swt. Berbagai macam make up saat ini hadir dengan berbagai macam warna, fungsi, dan kebutuhannya masing-masing. Akan tetapi, ketika make up yang digunakan masih tersisa di wajah setelah berwudu, bagaimana wudunya?
Persoalan tersebut dijawab Ummi Fairuz Ar-Rahbini dalam kajiannya, beliau mengatakan apabila sisa make up tidak menghalangi sampainya air ke kulit, dalam artian hanya menyisakan warnanya saja maka tidak menjadi masalah. Apabila masih tersisa zat yang menempel pada kulit wajah atau bagian lain, maka wudunya diulang pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna. Sebab, sisa make up yang masih tersisa harus kita bersihkan supaya sah wudunya maka sah juga ibadah shalat kita.
Ummi Fairuz Ar-Rahbini menyampaikan lebih lanjut, cara mengulang wudu pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna saja. Contohnya bagian wajah atau mungkin bagian tangan yang terkena sesuatu, maka bagian tersebut yang diulang untuk berwudu kemudian berlanjut sampai akhir secara tartib dengan catatan masih memiliki wudu. Tartib dalam wudu diartikan berurutan supaya sempurna wudunya. Apabila yang belum sempurna adalah tangan bagian kiri, maka pengulangan wudu dapat dilakukan pada bagian tersebut sampai akhir dan jika ingin mendapatkan sunah tayamun (mendahulukan yang kanan daripada yang kiri) maka diperbolehkan.
Cara di atas mungkin terlihat sederhana, tapi dalam pelaksanaannya jangan sampai muslimah lalai dengan wudu yang belum sempurna disebabkan make up masih tersisa. Bahkan, dengan kurangnya pemahaman mengenai hal tersebut tidak sedikit muslimah yang waswas dan akhirnya beribadah dalam keragu-raguan. Mengulang wudunya kembali ini tidak berlaku pada make up yang tidak dapat luntur oleh air atau yang sering kita sebut make up waterproff.
Ada banyak cara yang dapat muslimah lakukan untuk menghapus make up jenis ini sebelum melaksanakan ibadah shalat. Seperti menggunakan cairan pembersih atau gel penghapus, tentunya yang sudah berlabel halal. Cairan pembersih make up juga dapat dibeli di toko terdekat. Tidak ada hal yang sulit dilakukan dalam beribadah, banyak kemudahan yang membantu cara ibadah kita untuk sesuai dengan syariat agama. Semoga Allah Swt selalu memberi kemudahan dalam setiap langkah ibadah kita. Segala hal-hal yang berkenaan dengan wudu dan tata cara pelaksanaannya lebih lanjut, dapat sahabat baca melalui buku Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya.
Wallahu A’lam Bishowab
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Senyuman merupakan sebuah hal lumrah dalam kehidupan manusia. Senyum mencerminkan rasa senang dan bahagia terhadap sesuatu... selengkapnya
Jadikanlah Iduladha saat ini adalah untuk memulai dengan sungguh-sungguh berjuang dan berkorban dengan apa pun yang kita miliki untuk meruntuhkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H Awal tahun adalah saat untuk merencanakan dan memulai kebaikan dimasa yang akan... selengkapnya
AKU menulis ini bukan sebagai seseorang yang telah selesai dengan hidupnya, melainkan sebagai seseorang yang masih berjalan tersendat, ragu, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dinamika kehidupan di masyarakat yang memiliki agama dan kebudayaan yang beragam kadang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang perlu segera... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Islam, dosa zina adalah termasuk dosa besar yang mana pelakunya sangat hina dan dihinakan oleh Allah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dunia pendidikan sering kali dipandang sebagai jalur yang kering dari sentuhan spiritual. Di ruang-ruang kuliah, ilmu kerap kali... selengkapnya
Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu, dan memperluas jejaring... selengkapnya
Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000
Saat ini belum tersedia komentar.