fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Diposting pada 17 Desember 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 216 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil cantik dan sebagai salah satu upaya merawat karunia yang telah diberikan Allah Swt. Berbagai macam make up saat ini hadir dengan berbagai macam warna, fungsi, dan kebutuhannya masing-masing. Akan tetapi, ketika make up yang digunakan masih tersisa di wajah setelah berwudu, bagaimana wudunya?

Persoalan tersebut dijawab Ummi Fairuz Ar-Rahbini dalam kajiannya, beliau mengatakan apabila sisa make up tidak menghalangi sampainya air ke kulit, dalam artian hanya menyisakan warnanya saja maka tidak menjadi masalah. Apabila masih tersisa zat yang menempel pada kulit wajah atau bagian lain, maka wudunya diulang pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna. Sebab, sisa make up yang masih tersisa harus kita bersihkan supaya sah wudunya maka sah juga ibadah shalat kita.

Ummi Fairuz Ar-Rahbini menyampaikan lebih lanjut, cara mengulang wudu pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna saja. Contohnya bagian wajah atau mungkin bagian tangan yang terkena sesuatu, maka bagian tersebut yang diulang untuk berwudu kemudian berlanjut sampai akhir secara tartib dengan catatan masih memiliki wudu. Tartib dalam wudu diartikan berurutan supaya sempurna wudunya. Apabila yang belum sempurna adalah tangan bagian kiri, maka pengulangan wudu dapat dilakukan pada bagian tersebut sampai akhir dan jika ingin mendapatkan sunah tayamun (mendahulukan yang kanan daripada yang kiri) maka diperbolehkan.

Cara di atas mungkin terlihat sederhana, tapi dalam pelaksanaannya jangan sampai muslimah lalai dengan wudu yang belum sempurna disebabkan make up masih tersisa. Bahkan, dengan kurangnya pemahaman mengenai hal tersebut tidak sedikit muslimah yang waswas dan akhirnya beribadah dalam keragu-raguan. Mengulang wudunya kembali ini tidak berlaku pada make up yang tidak dapat luntur oleh air atau yang sering kita sebut make up waterproff.

Ada banyak cara yang dapat muslimah lakukan untuk menghapus make up jenis ini sebelum melaksanakan ibadah shalat. Seperti menggunakan cairan pembersih atau gel penghapus, tentunya yang sudah berlabel halal. Cairan pembersih make up juga dapat dibeli di toko terdekat. Tidak ada hal yang sulit dilakukan dalam beribadah, banyak kemudahan yang membantu cara ibadah kita untuk sesuai dengan syariat agama. Semoga Allah Swt selalu memberi kemudahan dalam setiap langkah ibadah kita. Segala hal-hal yang berkenaan dengan wudu dan tata cara pelaksanaannya lebih lanjut, dapat sahabat baca melalui buku Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya.

Wallahu A’lam Bishowab

Penulis: Ayuning Dharma Malik

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Memasuki H-2, Mari Intip Kesiapan Panitia Jelang Maulid dan Silaturahmi Akbar LPD Al-Bahjah 1444 H
30 September 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah telah memasuki H-2, berbagai persiapan terus dikebut demi menyambut dan memuliakan... selengkapnya

Rebo Wekasan: Hukum Memercayai dan Tidak Memercayainya
12 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Istilah Rebo Wekasan sudah familiar pada sebagian kalangan masyarakat. Rebo Wekasan ialah istilah untuk hari Rabu... selengkapnya

Banyak Yang Menikah di Bulan Syawal, Adakah Ketentuan Waktu Khusus untuk Menikah?
3 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Syawal adalah bulan yang identik dengan pernikahan. Banyak diantara umat Islam yang melangsungkan pernikahan pada... selengkapnya

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur
19 Maret 2021

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Menebar Jaring-Jaring Dakwah Buku Buya Yahya Menjawab Jilid 1 Kini Tersedia di Gramedia Jabodetabek
4 November 2021

Menebar Jaring-Jaring Dakwah Buku Buya Yahya Menjawab Jilid 1 Kini Tersedia di Gramedia Jabodetabek PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS FLASH-Tim pemasaran Pustaka Al-Bahjah... selengkapnya

Tip Sukses Melakukan Iktikaf
4 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak amalan yang dapat dilakukan di bulan Ramadan, selain melakukan amalan-amalan yang biasa dilakukan di bulan-bulan lainnya,... selengkapnya

Jangan Sampai Keliru! Ini Dia Perbedaan Antara Cinta dan Nafsu
7 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cinta merupakan fenomena yang lazim dialami oleh setiap manusia. Dan hawa nafsu merupakan sesuatu yang fitrahnya... selengkapnya

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra atau Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H
14 November 2021

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra/Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H Visi: “Mendahulukan Akhlaq & Mengembangkan Dakwah Rasulallah SAW.”... selengkapnya

Masyaallah, Ditengah Guyuran Hujan Deras, Para Jamaah Aceh Tetap Antusias Hadiri Majelis Buya Yahya
15 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tabligh Akbar dalam rangkaian Safari Dakwah Buya Yahya di Aceh, Selasa 20 Jumadil Ula 1444 H/13... selengkapnya

Lepas Cadar Di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya?
29 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan kejadian seorang muslimah yang melepas cadarnya di awak media. Sontak kejadian... selengkapnya

Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: