● online
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil cantik dan sebagai salah satu upaya merawat karunia yang telah diberikan Allah Swt. Berbagai macam make up saat ini hadir dengan berbagai macam warna, fungsi, dan kebutuhannya masing-masing. Akan tetapi, ketika make up yang digunakan masih tersisa di wajah setelah berwudu, bagaimana wudunya?
Persoalan tersebut dijawab Ummi Fairuz Ar-Rahbini dalam kajiannya, beliau mengatakan apabila sisa make up tidak menghalangi sampainya air ke kulit, dalam artian hanya menyisakan warnanya saja maka tidak menjadi masalah. Apabila masih tersisa zat yang menempel pada kulit wajah atau bagian lain, maka wudunya diulang pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna. Sebab, sisa make up yang masih tersisa harus kita bersihkan supaya sah wudunya maka sah juga ibadah shalat kita.
Ummi Fairuz Ar-Rahbini menyampaikan lebih lanjut, cara mengulang wudu pada bagian yang belum terbasuh secara sempurna saja. Contohnya bagian wajah atau mungkin bagian tangan yang terkena sesuatu, maka bagian tersebut yang diulang untuk berwudu kemudian berlanjut sampai akhir secara tartib dengan catatan masih memiliki wudu. Tartib dalam wudu diartikan berurutan supaya sempurna wudunya. Apabila yang belum sempurna adalah tangan bagian kiri, maka pengulangan wudu dapat dilakukan pada bagian tersebut sampai akhir dan jika ingin mendapatkan sunah tayamun (mendahulukan yang kanan daripada yang kiri) maka diperbolehkan.
Cara di atas mungkin terlihat sederhana, tapi dalam pelaksanaannya jangan sampai muslimah lalai dengan wudu yang belum sempurna disebabkan make up masih tersisa. Bahkan, dengan kurangnya pemahaman mengenai hal tersebut tidak sedikit muslimah yang waswas dan akhirnya beribadah dalam keragu-raguan. Mengulang wudunya kembali ini tidak berlaku pada make up yang tidak dapat luntur oleh air atau yang sering kita sebut make up waterproff.
Ada banyak cara yang dapat muslimah lakukan untuk menghapus make up jenis ini sebelum melaksanakan ibadah shalat. Seperti menggunakan cairan pembersih atau gel penghapus, tentunya yang sudah berlabel halal. Cairan pembersih make up juga dapat dibeli di toko terdekat. Tidak ada hal yang sulit dilakukan dalam beribadah, banyak kemudahan yang membantu cara ibadah kita untuk sesuai dengan syariat agama. Semoga Allah Swt selalu memberi kemudahan dalam setiap langkah ibadah kita. Segala hal-hal yang berkenaan dengan wudu dan tata cara pelaksanaannya lebih lanjut, dapat sahabat baca melalui buku Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya.
Wallahu A’lam Bishowab
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rubath Nurul Musthofa menyambangi Pondok Pesantren Al-Bahjah pada Kamis 19 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, malam Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat agung dan mulia di bulan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – LPD Al-Bahjah menggelar buka puasa Arafah bersama pada hari Kamis 9 Dzulhijjah 1444 H , 28... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Cahaya fajar menari-nari di atas bukit hijau yang perlahan menyembulkan wajahnya dari selimut malam. Udara segar, belum ternoda... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita sedang berada di zaman yang serba instan. Ketika membutuhkan barang misalnya, kita cukup membuka gadget,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita mungkin pernah mendengar kalau di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kita juga tahu kalau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pergantian tahun dapat dijadikan momen refleksi bagi banyak orang, termasuk umat muslim. Tahun baru Masehi sering kali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua orang bisa mengajak orang lain kepada kebaikan dengan apa pun yang mereka miliki. Karena itu, setiap orang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dinamika kehidupan di masyarakat yang memiliki agama dan kebudayaan yang beragam kadang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang perlu segera... selengkapnya
Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000
Saat ini belum tersedia komentar.