Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Diposting pada 21 Januari 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 2.757 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bagi orang yang belum paham, ketika bepergian mungkin saja beranggapan bahwa shalat normal seperti biasa, tanpa jamak dan qasar lebih baik daripada harus menjamak atau mengqasarnya. Alasannya mungkin saja kurang lebih, “Selagi diri kita masih mampu kenapa harus diqasar dan dijamak?”.

Sekilas anggapan tersebut seolah benar. Apa lagi saat ini zaman sudah maju, pada beberapa keadaan kita bisa dengan mudah menemukan tempat untuk sekadar menunaikan shalat selama dalam perjalanan. Namun, syariat mengajarkan bahwa menjamak dan mengqasar tetaplah lebih utama.

Buya Yahya menyebutkan sebuah hadis sebagai berikut.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ، كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ«

Artinya,

“Sungguh, Allah Swt senang rukhsah-rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia senang kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan”. (HR. Ibnu Hibban)

Rukhsah secara harfiah adalah keringanan. Dapat diartikan rukhsah dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala ialah kemudahan-kemudahan dari Allah bagi seorang hamba, baik dalam bentuk hukum atau ibadah kepada-Nya karena suatu uzur.

Dari hadis ini kita bisa menerapkan isinya dengan shalat ketika bepergian, bahwa kemudahan dalam syariat menjamak dan mengqasar shalat lebih Allah sukai. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala juga menyukai kewajiban-kewajiban syariat-Nya dilaksanakan.

Tentunya bepergian yang dimaksud paling tidak ialah perjalanan yang mubah. Bukan perjalanan dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Misalnya, seseorang hendak bepergian dari Cirebon menuju Surabaya. Ia berangkat pukul 11.00 siang sehingga menemukan waktu Zuhur selama dalam waktu perjalanan. Maka ia dianjurkan untuk menjamak dan mengqasar shalat Zuhur dan shalat Asar, sekalipun ia menemukan banyak rest area dan masjid untuk shalat secara normal.

Ini merupakan anjuran dan keutamaan. Jadi tidak perlu lagi berdalih, “Saya masih mampu shalat seperti biasa,”  atau berdalih, “Sekarang ada banyak tempat untuk melaksanakan shalat di perjalanan, apa susahnya berhenti sejenak?”

Sebagian orang bahkan ragu melaksanakan shalat jamak dan qasar yang lagi-lagi dengan dalih seperti di atas. Padahal kemudahan ini datang dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala, jadi apa lagi yang perlu diragukan? Nilai keunggulan suatu ibadah bukanlah didasarkan kepada penilaian pribadi yang bisa saja datang dari hawa nafsu, melainkan didasarkan pada kesesuaian dengan ilmu dan ajaran syariat.

Selagi kemudahan Allah Subhanallahu wa Ta’ala berikan, ambillah kemudahan tersebut karena itu yang lebih Allah sukai. Dengan begitu pahala yang didapatkan dari shalat jamak dan qasar juga pasti lebih besar, selagi dalam perjalanan dan memenuhi syarat.

Salah satu hikmah adanya rukhsah shalat dalam perjalanan adalah agar tidak ada satu pun orang yang terlewat dari keutamaan shalat. Jangan sampai ada orang tidak melaksanakan kewajiban shalat gara-gara bepergian. Sesungguhnya itu terjadi semata-mata karena kurangnya ilmu dan pemahaman tentang shalat. Shalat itu mudah dalam segala keadaan, tidak perlu dipersusah.

Semua pemaparan di atas tentunya tidak akan sempurna jika tidak digali lebih dalam lagi dalam ilmu fiqih bepergian karena memang di situlah ilmunya bermuara. Masih banyak permasalahan penting seputar shalat di perjalanan yang perlu dipahami solusinya. Jika Anda ingin belajar lebih banyak tentang shalat dalam perjalanan, Anda dapat membaca buku Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet karya Buya Yahya.

Semoga kita dijaga dari meninggalkan shalat, diberi pertolongan, dan selalu diberi kesempatan untuk melaksanakan keutamaan-keutamaan ibadah kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Amin.

 

Penulis: Iim Ainunnaim Muhammad

Penyunting: Idan Sahid

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Dengan Zakat Urusan Kita Akan Dimudahkan, Begini Niatnya
8 April 2024

Zakat, salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting, bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang... selengkapnya

Hati-Hati! Jangan Jadi Laki-Laki Dayyuts, Ini Ancamannya di Akhirat Kelak
27 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu golongan orang yang akan masuk neraka adalah laki-laki dayyuts. Siapakah laki-laki dayyuts ini? Ummi... selengkapnya

Momentum Kemerdekaan Indonesia ke-80, Yayasan Al-Bahjah Ajak Orang Tua Siapkan Rumah Kedua untuk Anak
22 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Masih dalam semangat memperingati 80 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Yayasan Al-Bahjah mengajak orang tua untuk menjadikan pendidikan... selengkapnya

Tidak Perlu Begadang Semalam Suntuk, Inilah 3 Cara Mudah Mendapatkan Lailatul Qadar
11 April 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, malam Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat agung dan mulia di bulan... selengkapnya

Bolehkah Mengambil Air dari Sumur Masjid untuk Kebutuhan Pribadi?
4 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (2)
17 Oktober 2025

(Bagian terakhir dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai... selengkapnya

Terjadi Banyak Musibah dan Bencana, Apakah Karena Dosa dan Kemaksiatan Umat?
8 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini Indonesia tak henti-hentinya dilanda berbagai musibah seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir dan... selengkapnya

Lepas Cadar Di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya?
29 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan kejadian seorang muslimah yang melepas cadarnya di awak media. Sontak kejadian... selengkapnya

Sejarah Bulan Shafar, Rebo Wekasan, dan Tradisi di Dalamnya
17 Juli 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kalender Hijriyah adalah kalender yang pergantian harinya didasarkan pada hitungan peredaran bulan mengelilingi Bumi. Orang-orang Arab sejak dahulu... selengkapnya

Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat
8 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam fiqih, air kencing adalah najis menurut ijma’ ulama. Penentuan najis dapat dilihat dari tiga tanda menurut jumhur... selengkapnya

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: