Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Diposting pada 21 January 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 863 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bagi orang yang belum paham, ketika bepergian mungkin saja beranggapan bahwa shalat normal seperti biasa, tanpa jamak dan qasar lebih baik daripada harus menjamak atau mengqasarnya. Alasannya mungkin saja kurang lebih, “Selagi diri kita masih mampu kenapa harus diqasar dan dijamak?”.

Sekilas anggapan tersebut seolah benar. Apa lagi saat ini zaman sudah maju, pada beberapa keadaan kita bisa dengan mudah menemukan tempat untuk sekadar menunaikan shalat selama dalam perjalanan. Namun, syariat mengajarkan bahwa menjamak dan mengqasar tetaplah lebih utama.

Buya Yahya menyebutkan sebuah hadis sebagai berikut.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ، كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ«

Artinya,

“Sungguh, Allah Swt senang rukhsah-rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia senang kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan”. (HR. Ibnu Hibban)

Rukhsah secara harfiah adalah keringanan. Dapat diartikan rukhsah dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala ialah kemudahan-kemudahan dari Allah bagi seorang hamba, baik dalam bentuk hukum atau ibadah kepada-Nya karena suatu uzur.

Dari hadis ini kita bisa menerapkan isinya dengan shalat ketika bepergian, bahwa kemudahan dalam syariat menjamak dan mengqasar shalat lebih Allah sukai. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala juga menyukai kewajiban-kewajiban syariat-Nya dilaksanakan.

Tentunya bepergian yang dimaksud paling tidak ialah perjalanan yang mubah. Bukan perjalanan dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Misalnya, seseorang hendak bepergian dari Cirebon menuju Surabaya. Ia berangkat pukul 11.00 siang sehingga menemukan waktu Zuhur selama dalam waktu perjalanan. Maka ia dianjurkan untuk menjamak dan mengqasar shalat Zuhur dan shalat Asar, sekalipun ia menemukan banyak rest area dan masjid untuk shalat secara normal.

Ini merupakan anjuran dan keutamaan. Jadi tidak perlu lagi berdalih, “Saya masih mampu shalat seperti biasa,”  atau berdalih, “Sekarang ada banyak tempat untuk melaksanakan shalat di perjalanan, apa susahnya berhenti sejenak?”

Sebagian orang bahkan ragu melaksanakan shalat jamak dan qasar yang lagi-lagi dengan dalih seperti di atas. Padahal kemudahan ini datang dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala, jadi apa lagi yang perlu diragukan? Nilai keunggulan suatu ibadah bukanlah didasarkan kepada penilaian pribadi yang bisa saja datang dari hawa nafsu, melainkan didasarkan pada kesesuaian dengan ilmu dan ajaran syariat.

Selagi kemudahan Allah Subhanallahu wa Ta’ala berikan, ambillah kemudahan tersebut karena itu yang lebih Allah sukai. Dengan begitu pahala yang didapatkan dari shalat jamak dan qasar juga pasti lebih besar, selagi dalam perjalanan dan memenuhi syarat.

Salah satu hikmah adanya rukhsah shalat dalam perjalanan adalah agar tidak ada satu pun orang yang terlewat dari keutamaan shalat. Jangan sampai ada orang tidak melaksanakan kewajiban shalat gara-gara bepergian. Sesungguhnya itu terjadi semata-mata karena kurangnya ilmu dan pemahaman tentang shalat. Shalat itu mudah dalam segala keadaan, tidak perlu dipersusah.

Semua pemaparan di atas tentunya tidak akan sempurna jika tidak digali lebih dalam lagi dalam ilmu fiqih bepergian karena memang di situlah ilmunya bermuara. Masih banyak permasalahan penting seputar shalat di perjalanan yang perlu dipahami solusinya. Jika Anda ingin belajar lebih banyak tentang shalat dalam perjalanan, Anda dapat membaca buku Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet karya Buya Yahya.

Semoga kita dijaga dari meninggalkan shalat, diberi pertolongan, dan selalu diberi kesempatan untuk melaksanakan keutamaan-keutamaan ibadah kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Amin.

 

Penulis: Iim Ainunnaim Muhammad

Penyunting: Idan Sahid

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Tips Menyikapi Suami Pendiam
16 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap manusia memiliki karakter dan sifat masing-masing. Ada yang memiliki karakter dan sifat pendiam, ada juga... selengkapnya

Muslimah Istimewa dengan Tawakalnya
6 March 2024

Mungkin hidup ini berjalan tidak sesuai dengan pilihan kita, tetapi yakinlah kepada Allah Swt bahwa pilihan-Nya tidak akan pernah salah.... selengkapnya

Bolehkah Meminta Air Keberkahan kepada Orang Saleh?
14 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Air sering kali dijadikan sebagai media untuk mendapatkan keberkahan, baik melalui doa maupun sebagai perantara untuk keberkahan... selengkapnya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya
6 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang Hari Raya Iduladha yakni mengenai kebolehan orang yang hendak melakukan... selengkapnya

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!
21 January 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bagi orang yang belum paham, ketika bepergian mungkin saja beranggapan bahwa shalat normal seperti biasa, tanpa jamak... selengkapnya

Pertolongan Pertama untuk Mengatasi Kenakalan pada Anak
4 January 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika anak sakit, orang tua akan pergi menemui dokter, pusat kesehatan, atau orang yang mengerti tentang kesehatan.... selengkapnya

Perhiasan Termahal Seorang Wanita (Cerpen)
28 July 2024

Zahra Farhatul Mar’ah, ia gadis cantik di desanya, menjadi kembang desa yang tersohor namanya. Namun, kecantikannya ia tutupi dengan selembar... selengkapnya

Sisa Make Up Masih Ada, Sahkah Wudunya?
17 December 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil... selengkapnya

Punya Utang Puasa Wajib? Anda Bisa Dapatkan Pahala Dobel Saat Bulan Syawal! Begini Caranya
1 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam diberikan kesempatan untuk meraih pahala yang besar dengan cara melaksanakan... selengkapnya

Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab
18 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kontestasi politik di negara Indonesia seakan tidak pernah ada habisnya. Termasuk pada saat-saat akan dilaksanakannya pemilihan umum... selengkapnya

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: