Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Diposting pada 26 Agustus 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.041 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus, tenang, dan penuh penghayatan terhadap bacaan serta gerakan shalat. Banyak orang berusaha mencapai khusyuk dengan berbagai cara, termasuk memejamkan mata ketika shalat. Namun, apakah hal tersebut diperkenankan?

Mayoritas ulama dari empat mazhab, termasuk mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh jika dilakukan tanpa hajat (kebutuhan). Hal ini berdasarkan penjelasan bahwa menutup mata bukan kebiasaan Rasulullah dan menyerupai kebiasaan orang Yahudi ketika beribadah. Imam An Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan:

إغماض العينين في الصلاة مكروه عند العلماء . ويقال: إن هذا من فعل اليهود في صلاتهم

“Memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh, karena menyerupai perbuatan orang Yahudi. Kecuali jika ada hajat seperti menghindari pandangan yang mengganggu, maka tidak mengapa.”

Makruh berarti meninggalkannya lebih utama. Namun jika dilakukan, shalatnya tetap sah. Bahkan dalam kondisi tertentu, kemakruhan ini gugur. Meskipun asal hukumnya makruh, memejamkan mata menjadi mubah atau bahkan lebih utama dalam kondisi:

  1. Menghindari pandangan yang mengganggu khusyuk. Seperti keramaian, orang berlalu-lalang atau dekorasi masjid yang terlalu mencolok.
  2. Menghindari fitnah atau godaan pandangan, misalnya jika di sekitar ada aurat yang terlihat.
  3. Menghindari bacaan atau gambar yang memancing pikiran keluar dari shalat (misalnya sajadah bergambar ramai atau baju bertulisan mencolok di depan kita).

Para ulama menekankan bahwa khusyuk bukan soal mata terpejam atau terbuka, melainkan hati yang fokus pada bacaan shalat dan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)

Bagi sebagian orang, memejamkan mata bisa menjadi alat bantu untuk lebih khusyuk, apa lagi di lingkungan yang ramai atau penuh gangguan visual. Namun, hendaknya kita berusaha melatih diri khusyuk dengan mengikuti sunnah Nabi, yaitu melihat ke tempat sujud, sambil merenungi bacaan yang kita ucapkan. Jika dalam kondisi tertentu menutup mata membantu, maka itu tidak mengapa, selama niatnya adalah menjaga kekhusyukan, bukan kebiasaan yang terus-menerus tanpa sebab.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Mengantisipasi Kenakalan Anak di Era Modern: Mendidik dengan Kasih Sayang dan Ketegasan
30 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mendidik anak menjadi tantangan besar bagi orang tua di zaman sekarang. Tak sedikit orang tua mengalami kesulitan... selengkapnya

Puisi-Puisi Faizatulatifah (2): Hijrah yang Hijrah
12 Juli 2025

  Hijrah Cahaya   Tahun Baru Hijriah terbit seperti fajar keemasan, Menghadirkan harapan dalam tiap getar jiwa yang lapang. Hijrah... selengkapnya

Resensi Buku Silsilah Fiqih Praktis Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya
10 Februari 2025

Identitas Buku Judul: Silsilah Fiqih Praktis-Cerdas Memahami Darah Wanita Penulis: Buya Yahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Halaman: 177 Buku Silsilah Fiqih... selengkapnya

Mengenal Ilmu Tasawuf; Membersihkan Hati dan Menjernihkan Jiwa Serta Membangun Akhlak dan Adab
17 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saudaraku sekalian, sebagai orang yang beriman kita telah mengenal rukun Islam dan rukun iman yang telah masyhur.... selengkapnya

Keseruan Market Day PAUD Al-Bahjah: Cerdas Berwirausaha Sejak Dini ala Rasulullah
25 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah pagi yang syahdu, saat matahari masih malu-malu menyingkapkan sinarnya, halaman di sekolah PAUD Terpadu Al-Bahjah itu... selengkapnya

(Cerpen) Biarkan Aku Pergi
24 Januari 2026

AKU menulis ini bukan sebagai seseorang yang telah selesai dengan hidupnya, melainkan sebagai seseorang yang masih berjalan tersendat, ragu, dan... selengkapnya

Awas! Hijab Antara Murid Dengan Guru, Penyebab Sulitnya Mendapatkan Ilmu
14 Mei 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu ikhtiar untuk mendapatkan ilmu. Namun bagaimana jika antara guru dengan... selengkapnya

Beruntunglah Umat Islam, Dikaruniai Bulan Suci Ramadhan
5 April 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Ramadhan akhirnya tiba. Satu bulan yang amat dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia, bulan penuh... selengkapnya

Hukum Menukar Uang Baru dengan Selisih Nilai dalam Islam
11 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjelang hari raya, sering kita jumpai praktik penukaran uang baru di tempat-tempat tertentu. Banyak orang menukarkan uang dengan... selengkapnya

Kejelian Memanfaatkan Ruangan untuk Mendatangkan Kesuksesan
23 Oktober 2021

Kejelian Memanfaatkan Ruangan untuk Mendatangkan Kesuksesan PUSTAKA Al-BAHJAH-SEPUTAR PONDOK-Mendungnya sore hari pada hari Rabu, 13 Rabiul Awal 1443 H atau... selengkapnya

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: