Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Diposting pada 26 August 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 768 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus, tenang, dan penuh penghayatan terhadap bacaan serta gerakan shalat. Banyak orang berusaha mencapai khusyuk dengan berbagai cara, termasuk memejamkan mata ketika shalat. Namun, apakah hal tersebut diperkenankan?

Mayoritas ulama dari empat mazhab, termasuk mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh jika dilakukan tanpa hajat (kebutuhan). Hal ini berdasarkan penjelasan bahwa menutup mata bukan kebiasaan Rasulullah dan menyerupai kebiasaan orang Yahudi ketika beribadah. Imam An Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan:

إغماض العينين في الصلاة مكروه عند العلماء . ويقال: إن هذا من فعل اليهود في صلاتهم

“Memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh, karena menyerupai perbuatan orang Yahudi. Kecuali jika ada hajat seperti menghindari pandangan yang mengganggu, maka tidak mengapa.”

Makruh berarti meninggalkannya lebih utama. Namun jika dilakukan, shalatnya tetap sah. Bahkan dalam kondisi tertentu, kemakruhan ini gugur. Meskipun asal hukumnya makruh, memejamkan mata menjadi mubah atau bahkan lebih utama dalam kondisi:

  1. Menghindari pandangan yang mengganggu khusyuk. Seperti keramaian, orang berlalu-lalang atau dekorasi masjid yang terlalu mencolok.
  2. Menghindari fitnah atau godaan pandangan, misalnya jika di sekitar ada aurat yang terlihat.
  3. Menghindari bacaan atau gambar yang memancing pikiran keluar dari shalat (misalnya sajadah bergambar ramai atau baju bertulisan mencolok di depan kita).

Para ulama menekankan bahwa khusyuk bukan soal mata terpejam atau terbuka, melainkan hati yang fokus pada bacaan shalat dan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)

Bagi sebagian orang, memejamkan mata bisa menjadi alat bantu untuk lebih khusyuk, apa lagi di lingkungan yang ramai atau penuh gangguan visual. Namun, hendaknya kita berusaha melatih diri khusyuk dengan mengikuti sunnah Nabi, yaitu melihat ke tempat sujud, sambil merenungi bacaan yang kita ucapkan. Jika dalam kondisi tertentu menutup mata membantu, maka itu tidak mengapa, selama niatnya adalah menjaga kekhusyukan, bukan kebiasaan yang terus-menerus tanpa sebab.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Menghadapi Disrupsi Digital Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits
8 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pertumbuhan dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengharuskan berbagai aspek melakukan penyesuaian, mulai dari regulasi, konten, dan tata... selengkapnya

KEBERSAMAAN DIVISI DAKWAH DAN MEDIA DALAM MERAIH IMPIAN BERSAMA
5 January 2022

KEBERSAMAAN DIVISI DAKWAH DAN MEDIA DALAM MERAIH IMPIAN BERSAMA Rasa semangat merupakan hal yang sangat penting dalam hidup seseorang guna... selengkapnya

Panggilan Tengah Malam
5 October 2025

TEMBOK kamar pondok yang lembap itu seperti satu-satunya yang nyata. Dinginnya meresap hingga ke tulang, menemani kesunyian yang pekat. Hanya... selengkapnya

Agar Iman Tidak Turun Saat Datang Bulan
19 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wahai Muslimah, pernahkah kamu merasakan iman turun saat datang bulan? Sebenarnya persoalan ini bukan hanya terjadi saat... selengkapnya

Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal? Buya Yahya Menjawab
22 December 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perbedaan sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. Ia juga bukan merupakan sesuatu yang buruk dan mesti dijelek-jelekkan.... selengkapnya

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra atau Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H
14 November 2021

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra/Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H Visi: “Mendahulukan Akhlaq & Mengembangkan Dakwah Rasulallah SAW.”... selengkapnya

Lakukan 4 Hal Ini untuk Menjaga Silaturahmi, Nomor 1 Bisa Dilakukan Tanpa Harus Bertemu
6 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjaga silaturahmi merupakan salah satu hal yang penting yang tidak boleh kita abaikan begitu saja. Melalui Nabi Muhammad... selengkapnya

Hati-Hati Menjadi Buzzer dalam Pemilu! Buya Yahya Mengingatkan Rambu-Rambu Ini
3 December 2023

Pemilu semakin dekat. Kampanye semakin gencar di berbagai tempat dan media sosial. Kemudahan mengakses media sosial ini mewarnai prosesi kampanye... selengkapnya

Di Majelis Al-Bahjah Bandung, Buya Yahya Berpesan Begini
23 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya kembali hadir di Kota Cimahi dalam kajian rutin Majelis Al-Bahjah Bandung, Rabu 28 Rabiul... selengkapnya

Keutamaan Menghidupkan Malam Hari Raya
16 June 2024

Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Imam Nawawi menyebutkan dalam Kitab Al-Adzkar, “Ketahuilah sesungguhnya disunnahkan menghidupkan 2 malam... selengkapnya

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: