● online
Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian. Keberadaan mesin cuci ini sangat membantu orang-orang yang hendak membersihkan pakaiannya sebab mesin cuci dapat membersihkan pakaian yang banyak dengan waktu yang singkat.
Namun dalam proses mencuci tersebut seringkali kita kurang memperhatikan antara pakaian kotor yang terkena najis dengan pakain kotor yang tidak terkena najis di campur. Sementara kapasitas air dalam mesin cuci tersebut terbatas kurang dari dua kulah.
Secara fiqih hal tersebut tidak diperkenankan, sebab ketika pakaian yang terkena najis dicampurkan dengan yang tidak terkena najis, maka semua pakaian yang ada dalam mesin cuci tersebut dihukumi najis.
Proses mencuci pakaian meskipun menggunakan sabun hanya akan membersihkan, namun tidak bisa mensucikan. Jika pakaian hasil mencuci tadi tidak suci, maka tidak bisa dipakai untuk melaksanakan shalat. Sehingga kita harus benar-benar memahami bagaimana cara mencuci pakaian di mesin cuci sesuai dengan syariat islam.
Mencuci pakaian menggunakan mesin cuci sebaiknya terlebih dahulu dipisahkan antara pakaian kotor yang tidak terkena najis dengan pakaian kotor yang terkena najis.
Jika yang kita cuci adalah pakaian kotor yang tidak terkena najis maka boleh dengan cara apapun, karena saat itu kita hanya membersihkan pakaian dan bukan mensucikan pakaian dari najis.
Cara Mensucikan Najis
Cara mensucikan pakaian yang terkena najis menggunakan mesin cuci, yaitu terlebih dahulu dengan menyucikan pakaian tersebut dari najis sebelum diberi sabun dengan cara sebagai berikut.
- Jika najis dalam pakaian tersebut mudah hilang, maka pakaian dimasukan terlebih dahulu ke mesin cuci tanpa sabun. Namun jika najisnya termasuk jenis yang susah dihilangkan, maka hendaknya dibersihkan terlebih dahulu dengan sabun secara terpisah dengan pakaian lainnya sebelum dicampur dengan pakaian lain yang hanya kotor dan tidak najis.
- Air dituangkan ke mesin cuci hingga merata ke seluruh pakaian (tidak harus sampai penuh atau tumpah atau meluber, yang terpenting adalah seluruh pakaian terendam air). Lalu, jalankan mesin cuci dan biarkan mesin cuci bekerja hingga diperkirakan air benar-benar telah menjangkau seluruh pakaian yang terkena najis.
- Ganti air apabila terlihat air ada perubahan yang parah maka harus diganti. Akan tetapi, jika air tetap terlihat tanpa perubahan oleh pakaian yang terkena najis maka air tidak perlu diganti.
- Bersihkan pakaian seperti biasa. Artinya, setelah itu kita bisa menggunakan sabun sesuka hati kita, karena saat ini kita bukan lagi mensucikan pakaian dari najis. Akan tetapi, kita hanya membersihkan pakaian dari kotoran saja.
Yang harus diperhatikan adalah jika air terlebih dahulu berada di mesin cuci, sementara air tidak mencapai 2 qullah kemudian pakaian yang terkena najis dimasukan ke dalam air maka air akan menjadi najis dan pakaian pun tidak tersucikan.
Begitu juga jika air banyak (mencapai 2 qullah) kemudian dicampur dengan sabun hingga berubah bau atau warna atau rasa dari air tersebut. Maka, air tersebut adalah hanya suci, tetapi tidak bisa digunakan untuk mensucikan pakaian.
Batasan dalam Mensucikan Najis
Jika kita sudah membasuh sesuatu yang terkena najis, tetapi tetap tidak bisa hilang dari sifat-sifat najisnya (rasa, warna, dan bau) maka hal tersebut dimaafkan dengan catatan sebagai berikut.
Pertama, dibedakan antara sifat yang berat dan ringan.
a. Sifat Berat
1) rasa saja, atau
2) gabungan antara warna dan bau.
b. Sifat Ringan
1) bau saja, atau
2) warna saja.
Kedua, Jika yang tidak bisa dihilangkan adalah sifat ringan maka akan dimaafkan asalkan kita sudah berusaha dengan cara sebagai berikut.
- Membasuhnya hingga tiga kali.
- Menggosok najis tersebut.
- Menggunakan bahan pembersih tambahan (seperti sabun atau dedaunan).
“Jika kita sudah berusaha dengan cara tersebut (di atas), tetapi warna najis atau bau masih ada maka hal itu dimaafkan. Para ulama memberi istilah batasan ini dengan istilah “ḥaddu at-ta‘assur” (حَدُّ التَّعَسُّرِ) (sulit dibersihkan dan disucikan).”
Ketiga, jika yang tidak bisa dihilangkan adalah sifat berat najis, yaitu rasa atau berkumpulnya bau dan warna. Maka, disamping kita berusaha dengan cara menghilangkan sifat najis tersebut, kita harus menambah upaya dengan mengulang-ulang cara tersebut sampai tidak ada harapan hilangnya sifat najis tersebut (kecuali dengan dipotong).
Artinya, bukan kita harus memotong sesuatu yang terkena najis tersebut. Akan tetapi, karena begitu sulitnya najis tersebut untuk disucikan sehingga kita tidak bisa membuang najis tersebut, kecuali sesuatu yang terkena najis tersebut harus dipotong atau dibuang. Namun, pemotongan disini hanya perumpamaan saja, bukan harus benar-benar dipotong.
“Jika sudah demikian maka najis tersebut dimaafkan. Para ulama memberi istilah batasan ini
dengan istilah “ḥaddu at-ta‘ażżur” (حَدُّ التَّعَذُّرِ) (tidak mungkin dihilangkan).”
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Buku Fiqih Thaharah / Bersuci karya Buya Yahya menjabarkan pentingnya bersuci sebagai bagian dari jalan utama (syarat) agar seseorang bisa melaksanakan ibadah yang diterima Allah Swt.
Tags: Buya Yahya, Fiqih Mesin Cuci
Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam
Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan Hadist Jibril. Karena dalam hadist tersebut terjadi dialog antara Baginda Nabi Muhammad dengan Malaikat Jibril. Dalam dialog khusus tersebut Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan kepada kita tentang tiga pilar agama yang jika ada salah satu… selengkapnya
Rp 56.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Shalat berjamaah sudah menjadi pelaksaan rutin yang dilaksanakan oleh kaum muslimin. Maka sungguh disayangkan jika tidak mendapatkan pahala yang sempurna. Oleh karena itu, menurut Buya Yahya target kita bukanlah sekadar bisa dan sah dalam melaksanakan shalat berjamaah saja. Akan tetapi, bagaimana agar kita dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan benar dan sempurna untuk mendapatkan pahala yang… selengkapnya
Rp 55.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Selama kurang lebih satu pekan, Buya Yahya melakukan safari dakwah di Kalimantan Barat sejak hari Sabtu,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sombong merupakan sebuah sifat tercela dimana seseorang memandang orang lain lebih rendah dan hina, dan hanya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perbedaan sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. Ia juga bukan merupakan sesuatu yang buruk dan mesti dijelek-jelekkan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah. Bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan ke-11 dalam kalender Islam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam diberikan kesempatan untuk meraih pahala yang besar dengan cara melaksanakan... selengkapnya
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H Awal tahun adalah saat untuk merencanakan dan memulai kebaikan dimasa yang akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Isu mengenai cadar selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan, terlebih bagi anak-anak muda yang baru mengetahui... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.