● online
Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian. Keberadaan mesin cuci ini sangat membantu orang-orang yang hendak membersihkan pakaiannya sebab mesin cuci dapat membersihkan pakaian yang banyak dengan waktu yang singkat.
Namun dalam proses mencuci tersebut seringkali kita kurang memperhatikan antara pakaian kotor yang terkena najis dengan pakain kotor yang tidak terkena najis di campur. Sementara kapasitas air dalam mesin cuci tersebut terbatas kurang dari dua kulah.
Secara fiqih hal tersebut tidak diperkenankan, sebab ketika pakaian yang terkena najis dicampurkan dengan yang tidak terkena najis, maka semua pakaian yang ada dalam mesin cuci tersebut dihukumi najis.
Proses mencuci pakaian meskipun menggunakan sabun hanya akan membersihkan, namun tidak bisa mensucikan. Jika pakaian hasil mencuci tadi tidak suci, maka tidak bisa dipakai untuk melaksanakan shalat. Sehingga kita harus benar-benar memahami bagaimana cara mencuci pakaian di mesin cuci sesuai dengan syariat islam.

Mencuci pakaian menggunakan mesin cuci sebaiknya terlebih dahulu dipisahkan antara pakaian kotor yang tidak terkena najis dengan pakaian kotor yang terkena najis.
Jika yang kita cuci adalah pakaian kotor yang tidak terkena najis maka boleh dengan cara apapun, karena saat itu kita hanya membersihkan pakaian dan bukan mensucikan pakaian dari najis.
Cara Mensucikan Najis
Cara mensucikan pakaian yang terkena najis menggunakan mesin cuci, yaitu terlebih dahulu dengan menyucikan pakaian tersebut dari najis sebelum diberi sabun dengan cara sebagai berikut.
- Jika najis dalam pakaian tersebut mudah hilang, maka pakaian dimasukan terlebih dahulu ke mesin cuci tanpa sabun. Namun jika najisnya termasuk jenis yang susah dihilangkan, maka hendaknya dibersihkan terlebih dahulu dengan sabun secara terpisah dengan pakaian lainnya sebelum dicampur dengan pakaian lain yang hanya kotor dan tidak najis.
- Air dituangkan ke mesin cuci hingga merata ke seluruh pakaian (tidak harus sampai penuh atau tumpah atau meluber, yang terpenting adalah seluruh pakaian terendam air). Lalu, jalankan mesin cuci dan biarkan mesin cuci bekerja hingga diperkirakan air benar-benar telah menjangkau seluruh pakaian yang terkena najis.
- Ganti air apabila terlihat air ada perubahan yang parah maka harus diganti. Akan tetapi, jika air tetap terlihat tanpa perubahan oleh pakaian yang terkena najis maka air tidak perlu diganti.
- Bersihkan pakaian seperti biasa. Artinya, setelah itu kita bisa menggunakan sabun sesuka hati kita, karena saat ini kita bukan lagi mensucikan pakaian dari najis. Akan tetapi, kita hanya membersihkan pakaian dari kotoran saja.

Gambar: Mencuci pakaian dengan sabun
Yang harus diperhatikan adalah jika air terlebih dahulu berada di mesin cuci, sementara air tidak mencapai 2 qullah kemudian pakaian yang terkena najis dimasukan ke dalam air maka air akan menjadi najis dan pakaian pun tidak tersucikan.
Begitu juga jika air banyak (mencapai 2 qullah) kemudian dicampur dengan sabun hingga berubah bau atau warna atau rasa dari air tersebut. Maka, air tersebut adalah hanya suci, tetapi tidak bisa digunakan untuk mensucikan pakaian.
Batasan dalam Mensucikan Najis
Jika kita sudah membasuh sesuatu yang terkena najis, tetapi tetap tidak bisa hilang dari sifat-sifat najisnya (rasa, warna, dan bau) maka hal tersebut dimaafkan dengan catatan sebagai berikut.
Pertama, dibedakan antara sifat yang berat dan ringan.
a. Sifat Berat
1) rasa saja, atau
2) gabungan antara warna dan bau.
b. Sifat Ringan
1) bau saja, atau
2) warna saja.

Kedua, Jika yang tidak bisa dihilangkan adalah sifat ringan maka akan dimaafkan asalkan kita sudah berusaha dengan cara sebagai berikut.
- Membasuhnya hingga tiga kali.
- Menggosok najis tersebut.
- Menggunakan bahan pembersih tambahan (seperti sabun atau dedaunan).
“Jika kita sudah berusaha dengan cara tersebut (di atas), tetapi warna najis atau bau masih ada maka hal itu dimaafkan. Para ulama memberi istilah batasan ini dengan istilah “ḥaddu at-ta‘assur” (حَدُّ التَّعَسُّرِ) (sulit dibersihkan dan disucikan).”
Ketiga, jika yang tidak bisa dihilangkan adalah sifat berat najis, yaitu rasa atau berkumpulnya bau dan warna. Maka, disamping kita berusaha dengan cara menghilangkan sifat najis tersebut, kita harus menambah upaya dengan mengulang-ulang cara tersebut sampai tidak ada harapan hilangnya sifat najis tersebut (kecuali dengan dipotong).
Artinya, bukan kita harus memotong sesuatu yang terkena najis tersebut. Akan tetapi, karena begitu sulitnya najis tersebut untuk disucikan sehingga kita tidak bisa membuang najis tersebut, kecuali sesuatu yang terkena najis tersebut harus dipotong atau dibuang. Namun, pemotongan disini hanya perumpamaan saja, bukan harus benar-benar dipotong.
“Jika sudah demikian maka najis tersebut dimaafkan. Para ulama memberi istilah batasan ini
dengan istilah “ḥaddu at-ta‘ażżur” (حَدُّ التَّعَذُّرِ) (tidak mungkin dihilangkan).”
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Buku Fiqih Thaharah / Bersuci karya Buya Yahya menjabarkan pentingnya bersuci sebagai bagian dari jalan utama (syarat) agar seseorang bisa melaksanakan ibadah yang diterima Allah Swt.
Tags: Buya Yahya, Fiqih Mesin Cuci
Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam
Mengutamakan Kepatuhan di atas Penghormatan Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Adakalanya orang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ada pemandangan langka pada acara Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah Buyut Minggu (27/11/2022). Sayyid Husein Haidar... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wajah moral anak bangsa belakangan ini tampaknya kian bopeng. Banyak pemberitaan yang membuat kita menitikkan air mata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya
“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di tengah segala kesibukan dan dinamika kehidupan, shalat harus tetap menjadi prioritas utama. Dari terbitnya fajar hingga... selengkapnya
Al-Quds Seperti bayi yang menangis Butuh kasih sayang Dari orang tuamu Al-Quds Di sana kau merana Meratapi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada dua metode paling populer untuk menentukan awal bulan Hijriyah, yakni rukyat dan hisab. Perbedaan metode ini... selengkapnya
Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000
Saat ini belum tersedia komentar.