● online
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab

“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan shalat. Tertidur tentu adalah hal yang manusiawi. Namun, ketika seseorang tertidur dalam keadaan memiliki wudhu lalu setelah bangun hendak melaksanakan shalat, muncul keraguan apakah ia harus berwudhu kembali atau tidak?
Untuk mengupas kebingungan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban yang jelas dan mudah dipahami. Beliau menceritakan kisah seorang sahabat Nabi Saw yang tertidur saat akan melaksanakan shalat berjamaah. Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi Saw tertidur ketika menunggu waktu shalat berjamaah. Ketika terbangun, ia langsung disuruh untuk shalat tanpa disuruh berwudhu kembali. Buya Yahya menggunakan kisah ini untuk memberikan penjelasan bahwa tertidur bahkan tidur yang disengaja tidak secara otomatis membatalkan wudhu.
Tidur Tidak Membatalkan Wudhu dengan Syarat Ini
Dikutip dalam sesi tanya jawab yang diajukan seorang jamaah, Buya Yahya menjawab bahwa tidur tidak secara otomatis membatalkan wudhu. Asalkan keadaan orang tersebut tertidur dalam posisi duduk atau selama pantatnya masih menempel pada lantai.
“Bahwa tidur itu tidak membatalkan wudhu kalau seseorang tersebut tidur dengan mengambil posisi duduk atau alat duduknya mohon maaf pantatnya menempel pada lantai,” terang Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa tidur tidak membatalkan wudhu selagi keadaan tidur tersebut dalam posisi tertentu. Yaitu dalam posisi duduk atau keadaan pantat menempel pada alas duduk seperti lantai, kursi, dan sebagainya. Namun, berbeda jika seseorang tertidur sambil duduk lalu jatuh terbaring atau tidur dalam posisi berbaring atau dalam keadaan tidak duduk, wudhunya menjadi batal. Ini karena posisi berbaring dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya gas atau cairan dari tubuh. Sebab, posisi tersebut sangat rentan mengeluarkan gas atau cairan dari tubuh baik disadari maupun yang tidak disadari.
Pentingnya Pemahaman Fiqih
Pemahaman ini kadang hanya diketahui oleh segelintir orang. Sehingga penting bagi masyarakat untuk memahaminya sebagai bagian dari pengetahuan fiqih sehari-hari. Tidak sedikit orang menganggap ibadah itu teramat sulit karena pemahaman yang keliru, dalam hal ini seperti pemahaman bahwa tidur dalam posisi duduk mengakibatkan batal wudhu. Padahal, dengan pemahaman yang tepat, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan mudah dan sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa tidur tidak secara langsung membatalkan wudhu. Dengan memahami penjelasan tersebut, umat muslim dapat menjalankan ibadah salat dengan hati yang tenang dan penuh kekhusyukkan.
Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu bisa pembaca temukan dalam buku Silsilah Fiqih Praktis Thaharah karya Buya Yahya.
Semoga Allah Swt selalu membimbing kita dan memberikan semangat untuk senantiasa menuntut ilmu. Amin.
Tags: membatalkan wudhu, tidur, tidur batal wudhu
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab
Cinta kepada Nabi merupakan hal yang sangat mudah untuk diucapkan. Akan tetapi, ternyata cinta kepada Nabi tidak sederhana dalam ucapan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak perempuan dewasa tumbuh dalam lingkungan yang keras, menghadapi berbagai kepahitan, dan berusaha pulih dari banyaknya luka.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ibadah haji merupakan impian setiap Muslim. Setiap Muslim rindu untuk bisa berangkat haji. Sebab, ibadah haji itu merupakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Judi atau yang dikenal sebagai maisir dalam konteks Islam, merupakan aktivitas yang dilarang keras karena dampaknya yang... selengkapnya
Cahaya matahari masuk ke sela-sela ruang kamarku. Aku menggeliat malas, tubuhku terasa sakit di beberapa bagian. Kejadian semalam seperti mimpi.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pejuang Pustaka Al-Bahjah menggelear Upgrading dan Tadabur Alam Rabu-Kamis 17-18 Rajab 1444 H. Tujuan dari kegiatan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah. Bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan ke-11 dalam kalender Islam... selengkapnya
Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000
Saat ini belum tersedia komentar.