● online
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab

“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan shalat. Tertidur tentu adalah hal yang manusiawi. Namun, ketika seseorang tertidur dalam keadaan memiliki wudhu lalu setelah bangun hendak melaksanakan shalat, muncul keraguan apakah ia harus berwudhu kembali atau tidak?
Untuk mengupas kebingungan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban yang jelas dan mudah dipahami. Beliau menceritakan kisah seorang sahabat Nabi Saw yang tertidur saat akan melaksanakan shalat berjamaah. Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi Saw tertidur ketika menunggu waktu shalat berjamaah. Ketika terbangun, ia langsung disuruh untuk shalat tanpa disuruh berwudhu kembali. Buya Yahya menggunakan kisah ini untuk memberikan penjelasan bahwa tertidur bahkan tidur yang disengaja tidak secara otomatis membatalkan wudhu.
Tidur Tidak Membatalkan Wudhu dengan Syarat Ini
Dikutip dalam sesi tanya jawab yang diajukan seorang jamaah, Buya Yahya menjawab bahwa tidur tidak secara otomatis membatalkan wudhu. Asalkan keadaan orang tersebut tertidur dalam posisi duduk atau selama pantatnya masih menempel pada lantai.
“Bahwa tidur itu tidak membatalkan wudhu kalau seseorang tersebut tidur dengan mengambil posisi duduk atau alat duduknya mohon maaf pantatnya menempel pada lantai,” terang Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa tidur tidak membatalkan wudhu selagi keadaan tidur tersebut dalam posisi tertentu. Yaitu dalam posisi duduk atau keadaan pantat menempel pada alas duduk seperti lantai, kursi, dan sebagainya. Namun, berbeda jika seseorang tertidur sambil duduk lalu jatuh terbaring atau tidur dalam posisi berbaring atau dalam keadaan tidak duduk, wudhunya menjadi batal. Ini karena posisi berbaring dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya gas atau cairan dari tubuh. Sebab, posisi tersebut sangat rentan mengeluarkan gas atau cairan dari tubuh baik disadari maupun yang tidak disadari.
Pentingnya Pemahaman Fiqih
Pemahaman ini kadang hanya diketahui oleh segelintir orang. Sehingga penting bagi masyarakat untuk memahaminya sebagai bagian dari pengetahuan fiqih sehari-hari. Tidak sedikit orang menganggap ibadah itu teramat sulit karena pemahaman yang keliru, dalam hal ini seperti pemahaman bahwa tidur dalam posisi duduk mengakibatkan batal wudhu. Padahal, dengan pemahaman yang tepat, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan mudah dan sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa tidur tidak secara langsung membatalkan wudhu. Dengan memahami penjelasan tersebut, umat muslim dapat menjalankan ibadah salat dengan hati yang tenang dan penuh kekhusyukkan.
Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu bisa pembaca temukan dalam buku Silsilah Fiqih Praktis Thaharah karya Buya Yahya.
Semoga Allah Swt selalu membimbing kita dan memberikan semangat untuk senantiasa menuntut ilmu. Amin.
Tags: membatalkan wudhu, tidur, tidur batal wudhu
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia adalah makhluk ciptaan Allah Swt yang paling mulia di muka bumi karena kesempurnaannya melebihi makhluk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan melanjutkan sinergitasnya, Pondok Pesantren Al-Bahjah Pusat mengukuhkan pengasuh baru. Acara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Al-Qur’an adalah firman Allah yang berisi berbagai macam persoalan yang dialami manusia. Baik itu berupa masalah kehidupan,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu ikhtiar untuk mendapatkan ilmu. Namun bagaimana jika antara guru dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Islam yang asing merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi pada abad ke-21, abad di mana generasi Z, Alfa, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Ramadan merupakan bulan penuh keistimewaan bagi umat Islam di pelbagai belahan penjuru bumi karena setiap amalan ibadah... selengkapnya
Di tengah-tengah kaum muslimin Indonesia sedang ramai perbincangan mengenai perbedaan penetapan hari Raya Iduladha. Sebagian pihak mengikuti ketetapan pemerintah melalui... selengkapnya
Judul : Silsilah Aqidah Praktis Aqidah 50 Karya Buya Yahya Penulis : Buya Yahya Penerbit : Pustaka Al-Bahjah Tahun... selengkapnya
Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000
Saat ini belum tersedia komentar.