● online
Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa sunah. Selain itu, bagi yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan yang belum diqadha, bulan Rajab sering dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, muncul pertanyaan, apakah puasa sunah Rajab dapat digabungkan dengan niat puasa qadha Ramadan?
Puasa Rajab adalah salah satu amalan sunah yang dilakukan pada bulan Rajab, yang merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Sementara itu, puasa qadha Ramadan adalah kewajiban bagi mereka yang belum menyelesaikan puasa di bulan Ramadan.
Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan
Menurut mayoritas ulama, menggabungkan niat puasa sunah seperti puasa Rajab dengan niat qadha Ramadan diperbolehkan. Hal ini dikenal dalam ilmu fiqih sebagai tashrih al-niyyat, yaitu penggabungan niat. Dengan syarat utama bahwa niat qadha Ramadan tetap menjadi prioritas, karena qadha adalah kewajiban yang harus ditunaikan.
Dalil Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan
Kitab Fawaid Al Jinniyyat karya Syaikh Nawawi al-Bantani Juz 1 hal.153
الفوائد الجنية ج1 ص 153
قوله : (كل ما المقصود منه الفعل) أي لا حصوله مستقبلا بنية. قوله : (وهي نحو ستة عشر سنة) منها غسل الجمعة هو سنة إذا نوى مع غسل الجنابة, ومنها سلام الخروج من الصلاة إذ نوى به السلام على الحاضرين, ومنها عمرة التطوع إذا نويت مقرونة بحج الفرض, ومنها الصوم عن عرفة إذا نوى معه صوم قضاء أو نذر أو كفارة.
Terjemah:
Pernyataan: “Segala sesuatu yang dimaksudkan darinya adalah pelaksanaan perbuatan itu (al-fi’l).” Artinya, tidak sekadar pengharapan untuk mencapainya di masa mendatang melalui niat (tetapi harus dengan pelaksanaan aktual).
Pernyataan berikut: “Dan jumlahnya sekitar enam belas amalan sunah,” di antaranya adalah:
- Mandi Jumat: Amalan ini dianggap sunah jika dilakukan dengan niat bersamaan dengan mandi wajib (janabah).
- Salam saat keluar dari shalat: Salam ini menjadi sunah jika disertai niat untuk mengucapkan salam kepada orang-orang yang hadir.
- Umrah sunah: Umrah sunah menjadi bagian dari amalan sunah jika diniatkan bersamaan dengan pelaksanaan haji yang wajib (haji fardhu).
- Puasa Arafah: Puasa pada hari Arafah dianggap sunah jika dilakukan bersamaan dengan niat untuk melaksanakan puasa qadha, puasa nadzar, atau puasa kafarah (sebagai bentuk penebusan dosa).
Kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin Umar Ba’alawi, hal 113
بغية المسترشدين ص 113
(مسألة: ك): ظاهر حديث: «وأتبعه ستاً من شوّال» وغيره من الأحاديث عدم حصول الست إذا نواها مع قضاء رمضان، لكن صرح ابن حجر بحصول أصل الثواب لإكماله إذا نواها كغيرها من عرفة وعاشوراء، بل رجح (م ر) حصول أصل ثواب سائر التطوعات مع الفرض وإن لم ينوها، ما لم يصرفه عنها صارف،
Terjemah:
(Masalah: K): Secara lahiriah, hadis: “Dan dia mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal” dan hadis-hadis lainnya menunjukkan bahwa puasa enam hari Syawal tidak akan tercapai jika diniatkan bersamaan dengan puasa qadha Ramadan. Namun, Ibnu Hajar menyatakan bahwa seseorang tetap mendapatkan pokok pahala penyempurnaan (Puasa Ramadan) jika ia meniatkannya (puasa enam hari) seperti halnya (puasa) Arafah dan Asyura. Bahkan, menurut pendapat Imam Ramli pokok pahala dari semua ibadah sunah tetap dapat tercapai jika digabungkan dengan ibadah wajib, meskipun tidak secara eksplisit diniatkan, selama tidak ada faktor yang mengalihkan niat tersebut.
Dari penjelasan di atas kita dapat menyimpulkan, menggabungkan niat puasa Rajab dan qadha Ramadan diperbolehkan menurut mayoritas ulama, dengan catatan bahwa niat qadha tetap menjadi yang utama. Namun, jika mampu, lebih baik menyelesaikan qadha terlebih dahulu dan melaksanakan puasa sunah Rajab secara terpisah agar pahala dari kedua ibadah tersebut lebih sempurna.
Dengan melaksanakan puasa, baik wajib maupun sunnah, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Semoga niat dan usaha kita diterima sebagai amal ibadah yang diridhai. Aamin.
Penulis: Solahudin Al Ayyubi
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: puasa qadha, Puasa Rajab, puasa ramadan
Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?
Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam Islam. Buku ini menghadirkan perbedaan tersebut berdasarkan sudut pandang para ulama secara komparatif. Sehingga segala bentuk perbedaan dan perdebatan yang kerap muncul di masyarakat dapat menjadi salah satu nuansa perbedaan yang harmonis, sehingga ekses negatif… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Nuzulul Quran merupakan peristiwa turunnya Al-Quran. Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat empat macam Nuzulul Quran, yakni... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Apakah ada penulis yang mampu menyelesaikan tulisannya hanya dalam sekali duduk? Jika ada, bagaimana ia melakukannya? Apakah J.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah kamar sempit berukuran 3×4 meter, pada sudut kampung yang sunyi dari suara berita dunia, Umar menatap... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Al-Qur’an adalah firman Allah yang berisi berbagai macam persoalan yang dialami manusia. Baik itu berupa masalah kehidupan,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita telah berada di bulan mulia yang penuh kebahagiaan, bulan untuk memupuk kasih sayang, yaitu bulan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Fase menuju pernikahan menjadi momok mengerikan bagi para pemuda yang khawatir akan masa depannya. Akhir dari masa... selengkapnya
“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak di antara kita yang memiliki utang, baik kepada individu maupun lembaga. Latar belakang... selengkapnya

Saat ini belum tersedia komentar.