
● online
Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa sunah. Selain itu, bagi yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan yang belum diqadha, bulan Rajab sering dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, muncul pertanyaan, apakah puasa sunah Rajab dapat digabungkan dengan niat puasa qadha Ramadan?
Puasa Rajab adalah salah satu amalan sunah yang dilakukan pada bulan Rajab, yang merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Sementara itu, puasa qadha Ramadan adalah kewajiban bagi mereka yang belum menyelesaikan puasa di bulan Ramadan.
Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan
Menurut mayoritas ulama, menggabungkan niat puasa sunah seperti puasa Rajab dengan niat qadha Ramadan diperbolehkan. Hal ini dikenal dalam ilmu fiqih sebagai tashrih al-niyyat, yaitu penggabungan niat. Dengan syarat utama bahwa niat qadha Ramadan tetap menjadi prioritas, karena qadha adalah kewajiban yang harus ditunaikan.
Dalil Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan
Kitab Fawaid Al Jinniyyat karya Syaikh Nawawi al-Bantani Juz 1 hal.153
الفوائد الجنية ج1 ص 153
قوله : (كل ما المقصود منه الفعل) أي لا حصوله مستقبلا بنية. قوله : (وهي نحو ستة عشر سنة) منها غسل الجمعة هو سنة إذا نوى مع غسل الجنابة, ومنها سلام الخروج من الصلاة إذ نوى به السلام على الحاضرين, ومنها عمرة التطوع إذا نويت مقرونة بحج الفرض, ومنها الصوم عن عرفة إذا نوى معه صوم قضاء أو نذر أو كفارة.
Terjemah:
Pernyataan: “Segala sesuatu yang dimaksudkan darinya adalah pelaksanaan perbuatan itu (al-fi’l).” Artinya, tidak sekadar pengharapan untuk mencapainya di masa mendatang melalui niat (tetapi harus dengan pelaksanaan aktual).
Pernyataan berikut: “Dan jumlahnya sekitar enam belas amalan sunah,” di antaranya adalah:
- Mandi Jumat: Amalan ini dianggap sunah jika dilakukan dengan niat bersamaan dengan mandi wajib (janabah).
- Salam saat keluar dari shalat: Salam ini menjadi sunah jika disertai niat untuk mengucapkan salam kepada orang-orang yang hadir.
- Umrah sunah: Umrah sunah menjadi bagian dari amalan sunah jika diniatkan bersamaan dengan pelaksanaan haji yang wajib (haji fardhu).
- Puasa Arafah: Puasa pada hari Arafah dianggap sunah jika dilakukan bersamaan dengan niat untuk melaksanakan puasa qadha, puasa nadzar, atau puasa kafarah (sebagai bentuk penebusan dosa).
Kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin Umar Ba’alawi, hal 113
بغية المسترشدين ص 113
(مسألة: ك): ظاهر حديث: «وأتبعه ستاً من شوّال» وغيره من الأحاديث عدم حصول الست إذا نواها مع قضاء رمضان، لكن صرح ابن حجر بحصول أصل الثواب لإكماله إذا نواها كغيرها من عرفة وعاشوراء، بل رجح (م ر) حصول أصل ثواب سائر التطوعات مع الفرض وإن لم ينوها، ما لم يصرفه عنها صارف،
Terjemah:
(Masalah: K): Secara lahiriah, hadis: “Dan dia mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal” dan hadis-hadis lainnya menunjukkan bahwa puasa enam hari Syawal tidak akan tercapai jika diniatkan bersamaan dengan puasa qadha Ramadan. Namun, Ibnu Hajar menyatakan bahwa seseorang tetap mendapatkan pokok pahala penyempurnaan (Puasa Ramadan) jika ia meniatkannya (puasa enam hari) seperti halnya (puasa) Arafah dan Asyura. Bahkan, menurut pendapat Imam Ramli pokok pahala dari semua ibadah sunah tetap dapat tercapai jika digabungkan dengan ibadah wajib, meskipun tidak secara eksplisit diniatkan, selama tidak ada faktor yang mengalihkan niat tersebut.
Dari penjelasan di atas kita dapat menyimpulkan, menggabungkan niat puasa Rajab dan qadha Ramadan diperbolehkan menurut mayoritas ulama, dengan catatan bahwa niat qadha tetap menjadi yang utama. Namun, jika mampu, lebih baik menyelesaikan qadha terlebih dahulu dan melaksanakan puasa sunah Rajab secara terpisah agar pahala dari kedua ibadah tersebut lebih sempurna.
Dengan melaksanakan puasa, baik wajib maupun sunnah, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Semoga niat dan usaha kita diterima sebagai amal ibadah yang diridhai. Aamin.
Penulis: Solahudin Al Ayyubi
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: puasa qadha, Puasa Rajab, puasa ramadan
Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?
Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni al-Qur’an dan Hadits. Buku ini sangat cocok dibaca bagi setiap pemula yang tahu dan belajar lebih banyak ilmu fiqih khususnya tentang thaharah. Sebab, risalah karya Buya Yahya ini sengaja dihadirkan dengan susunan seringkas-ringkasnya. Buku Fiqih… selengkapnya
Rp 60.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab untuk mempelajari dasar-dasar bahasa arab sehingga mereka mampu mempraktekkan dalam percakapan sehari-hari. ukuran: 17 cm x 25 cm (B5) Kertas Isi: Bookpaper Hitam Putih Sampul: Soft Cover, Laminasi Dof, Spot UV Emboss Jilid: Lem Panas… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tak terasa kita telah memasuki penghujung bulan Ramadhan. Sebagian dari kita telah melewatinya dengan semangat beribadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sering kali muncul pertanyaan mengenai prioritas kepatuhan seorang istri dalam sebuah rumah tangga; apakah harus mendahulukan suami... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Islam, tata cara pengurusan jenazah memiliki aturan yang sangat jelas dan rinci. Namun salah satu pertanyaan... selengkapnya
Orang yang melaksanakan shalat pasti akan terhindar dari perbuatan jahat, keji dan mungkar. Sebaliknya, orang yang tidak melaksanakan shalat akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pemilu menjadi ajang pesta demokrasi sekaligus medium aktualisasi hak dan kewajiban politik seluruh warga negara. Agar pemilu... selengkapnya
Sajadah Cinta Sajadah cinta terbentang luas, Di hamparan kasih yang tak terkira. Benang-benang iman terjalin erat, Menemani jiwa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berbuka puasa bukan hanya prosesi melepas dahaga dan haus, tapi juga merupakan salah satu ibadah yang memiliki... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan salah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Malaikat-malaikat yang sudah masyhur diketahui ada banyak. Kita sudah tidak asing lagi dengan Malaikat Jibril, Mikail, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban dalam Islam, setiap detik kita tidak boleh terlepas dari berbakti... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.