● online
Tak Ada Ruang bagi Perundung

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini marak terjadi kasus perundungan, baik di lingkungan Sekolah Dasar hingga ke perguruan tinggi. Data resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa kasus perundungan di Indonesia setiap tahunnya mengalami lonjakan yang signifikan. Seperti pada tahun 2023 terdapat 285 kasus dan meningkat pada tahun 2024 menjadi 573 kasus. Data ini menunjukkan bahwasannya tindakan perundungan di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari semua kalangan agar dapat menjaga anak dan lingkungannya.
Perundungan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan-ucapan yang merendahkan. Selain itu ada juga perundungan yang dilakukan di media sosial atau disebut dengan cyberbullying. Apa pun bentuknya, perundungan berdampak serius pada kualitas hidup korban. Walau sering dianggap gurauan, tindakan merendahkan orang lain tetaplah perbuatan yang tercela dan agama memandangnya sebagai perbuatan dosa.
Dalam agama Islam, mencaci dan merendahkan orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11:
﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik (panggilan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung penghinaan) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”
Perundungan bukan hanya mengganggu fisik seseorang, tetapi juga merusak hati seseorang, hubungan sosial, dan dapat menimbulkan masalah kesehatan mental yang serius bagi korbannya, seperti rasa cemas dan depresi. Jika seseorang mengalami tekanan mental secara terus menerus, maka bukan tidak mungkin ia akan melakukan tindakan di luar batas untuk balas dendam atau untuk mengakhirinya dengan cara bunuh diri.
Melakukan tindakan perundungan bukan hanya sekadar kesalahan sosial, tapi juga dosa moral. Akan tetapi banyak orang yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan tindakan perundungan karena lingkungan yang mengganggap bahwa perundungan adalah hal yang wajar. Padahal itu adalah salah satu bentuk kezaliman. Orang yang melakukan tindakan perundungan kerap kali merasa dirinya lebih baik daripada orang yang dihinanya. Perbuatan seperti itu merupakan sifat iblis, yaitu sombong.
Perlu adanya upaya pencegahan untuk mengatasi perundungan yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia. Terdapat empat upaya yang bisa kita lakukan. Pertama, tanamkan pada diri anak akhlak dan empati sejak dini, ajarkan kepada mereka cara memperlakukan orang lain dengan baik. Kedua, gunakanlah media sosial dengan santun dan bijaksana, jangan lontarkan komentar-komentar negatif kepada postingan siapa pun. Ketiga, biasakan saling menasihati, yaitu mudah mengingatkan dan mudah diingatkan di saat melakukan kesalahan. Keempat, berikan hukuman yang membuat pelaku jera, tidak cukup hanya dengan meminta maaf, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi pelaku-pelaku perundungan di kemudian hari karena melihat hukumannya yang cukup berat.
Pada dasarnya tindakan perundungan bukanlah perbuatan yang dibenarkan apalagi dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa. Sekecil apa pun bentuk perundungan ia tetaplah salah dan harus segera diberi peringatan untuk pelakunya dan bagi korbannya harus diberi dukungan agar mentalnya kembali membaik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari ciptakan lingkungan yang tidak melahirkan perundung atau memberi ruang terhadap tindakan perundungan, dan semua ini perlu peran dari semua pihak agar tindakan perundungan tidak anggap sebagai hal biasa melainkan hal yang harus kita perhatikan.
Penulis: Moh. Minanur Rohman
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Tak Ada Ruang bagi Perundung
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Neraka adalah tempat kesengsaraan yang digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai balasan bagi orang-orang yang berdosa. Penghuni neraka ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap rumah tangga pasti pernah mengalami permasalahan, sebab manusia adalah mahluk yang memiliki hawa nafsu sehingga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebagai makhluk sosial, kita tak terlepas dari interaksi dengan orang lain. Seiring bertambahnya umur, sikap yang makin dewasa,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengantuk adalah sifat manusia yang dapat dialami oleh setiap orang. Rasa kantuk ini bisa disebabkan oleh berbagai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cinta merupakan fenomena yang lazim dialami oleh setiap manusia. Dan hawa nafsu merupakan sesuatu yang fitrahnya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan salah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat yang tak terhingga kepada makhluk-Nya, baik nikmat yang telah diberikan, sedang dirasakan,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Syaban adalah bulan yang diperhatikan oleh Nabi secara khusus. Perhatian Nabi kepada bulan Sya’ban disebabkan karena... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mahasiswa muslim menghadapi dilema ketika harus mengunjungi gereja untuk keperluan tugas kuliah. Dalam sebuah kesempatan, ia... selengkapnya
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700
Saat ini belum tersedia komentar.