Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Tak Ada Ruang bagi Perundung

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Diposting pada 18 November 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 210 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini marak terjadi kasus perundungan, baik di lingkungan Sekolah Dasar hingga ke perguruan tinggi. Data resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa kasus perundungan di Indonesia setiap tahunnya mengalami lonjakan yang signifikan. Seperti pada tahun 2023 terdapat 285 kasus dan meningkat pada tahun 2024 menjadi 573 kasus. Data ini menunjukkan bahwasannya tindakan perundungan di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari semua kalangan agar dapat menjaga anak dan lingkungannya.

Perundungan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan-ucapan yang merendahkan. Selain itu ada juga perundungan yang dilakukan di media sosial atau disebut dengan cyberbullying. Apa pun bentuknya, perundungan berdampak serius pada kualitas hidup korban. Walau sering dianggap gurauan, tindakan merendahkan orang lain tetaplah perbuatan yang tercela dan agama memandangnya sebagai perbuatan dosa.

Dalam agama Islam, mencaci dan merendahkan orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11:

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik (panggilan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung penghinaan) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

Perundungan bukan hanya mengganggu fisik seseorang, tetapi juga merusak hati seseorang, hubungan sosial, dan dapat menimbulkan masalah kesehatan mental yang serius bagi korbannya, seperti rasa cemas dan depresi. Jika seseorang mengalami tekanan mental secara terus menerus, maka bukan tidak mungkin ia akan melakukan tindakan di luar batas untuk balas dendam atau untuk mengakhirinya dengan cara bunuh diri.

Melakukan tindakan perundungan bukan hanya sekadar kesalahan sosial, tapi juga dosa moral. Akan tetapi banyak orang yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan tindakan perundungan karena lingkungan yang mengganggap bahwa perundungan adalah hal yang wajar. Padahal itu adalah salah satu bentuk kezaliman. Orang yang melakukan tindakan perundungan kerap kali merasa dirinya lebih baik daripada orang yang dihinanya. Perbuatan seperti itu merupakan sifat iblis, yaitu sombong.

Perlu adanya upaya pencegahan untuk mengatasi perundungan yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia. Terdapat empat upaya yang bisa kita lakukan. Pertama, tanamkan pada diri anak akhlak dan empati sejak dini, ajarkan kepada mereka cara memperlakukan orang lain dengan baik. Kedua, gunakanlah media sosial dengan santun dan bijaksana, jangan lontarkan komentar-komentar negatif kepada postingan siapa pun. Ketiga, biasakan saling menasihati, yaitu mudah mengingatkan dan mudah diingatkan di saat melakukan kesalahan. Keempat, berikan hukuman yang membuat pelaku jera, tidak cukup hanya dengan meminta maaf, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi pelaku-pelaku perundungan di kemudian hari karena melihat hukumannya yang cukup berat.

Pada dasarnya tindakan perundungan bukanlah perbuatan yang dibenarkan apalagi dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa. Sekecil apa pun bentuk perundungan ia tetaplah salah dan harus segera diberi peringatan untuk pelakunya dan bagi korbannya harus diberi dukungan agar mentalnya kembali membaik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari ciptakan lingkungan yang tidak melahirkan perundung atau memberi ruang terhadap tindakan perundungan, dan semua ini perlu peran dari semua pihak agar tindakan perundungan tidak anggap sebagai hal biasa melainkan hal yang harus kita perhatikan.

 

Penulis: Moh. Minanur Rohman

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur
19 Maret 2021

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Sambung dengan Nabi Kunci Perdamaian: Nasihat Guru Buya Yahya dalam Maulid dan Silaturahim Akbar Al-Bahjah 1445 H.
21 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Prof. Dr. Al-Habib Abdullah bin Muhammad Baharun, guru Buya Yahya, berkesempatan memberikan pesan-pesan mulia penuh hikmah... selengkapnya

Ada Apa dengan Mandi Hari Jum’at?
13 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mandi pada hari Jum’at memiliki kedudukan yang berbeda dengan mandi di hari-hari yang lain, jika dilihat dari... selengkapnya

Kunci Kebahagiaan Keluarga dengan Teladan Mulia
5 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di momen hari Iduladha ini mari kita belajar dari kisah keteladanan dari seorang hamba kekasih Allah, Kholilurrohman Nabi... selengkapnya

Meski Macet dan Sedang di Perjalanan, Shalat Bisa Dilakukan di dalam Mobil
2 Maret 2026

Identitas Buku Judul               : Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet Penulis             : Buya Yahya Penerbit           :... selengkapnya

Cemburunya Bidadari Surga
16 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Agama Islam merupakan ajaran yang menjunjung tinggi kedudukan nilai keadilan, kemanusiaan, kemulian, dan kesetaraan. Sejak datangnya Islam... selengkapnya

Bijak Memilih Lingkungan: Menjauhi Majelis yang Tidak Bermanfaat
2 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita melihat berbagai macam perkumpulan yang terjadi di dalam masjid. Beberapa di... selengkapnya

Janda atau Duda, Jangan Takut Menikah Lagi
11 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam adalah agama yang sempurna dan memuliakan setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan pernikahan. Memberikan kemudahan... selengkapnya

Pendidikan Berbasis Akhlak sebagai Solusi Krisis Karakter di Era Digital
21 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Krisis karakter yang melanda generasi muda saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam dunia pendidikan. Kemajuan teknologi... selengkapnya

Pentingnya Merenung Sebelum Bertindak (Bagian Terakhir dari Dua Tulisan)
23 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merenung sebelum bertindak menjadi urgent di tengah-tengah hidup yang serba kompleks. Bahkan orang tua zaman dahulu sering kali... selengkapnya

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: