● online
Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian memakan waktu yang sangat lama, sehingga tak jarang para pendaki melakukan perjalanan sampai sore bahkan hingga larut malam. Namun sebagai umat Muslim, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menunaikan shalat lima waktu di mana pun kita berada jika tidak ada udzur. Sementara itu, sebelum melaksanakan shalat kita harus dalam keaadaan suci dari hadas dengan cara berwudhu atau mandi seperti keterangan dalam kitab Iqna karya Imam Syirbini:
وفي موجبه أوجه: احدها الحدث وجوبا موسوعا، ثانيها: القيام إلى الصلاة و نحوها
“Salah satu yang mewajibkan wudhu bagi setiap orang di antaranya: pertama, untuk menghilangkan hadas; kedua, menunaikan shalat wajib, baik shalat fardhu maupun sunah.”
Saat mendaki, seseorang yang akan melaksanakan shalat namun tidak menemukan sumber mata air. Lantas bagaimana seorang pendaki Muslim menunaikan shalat lima waktunya? Sedangkan persediaan air hanya untuk kebutuhan memasak dan lainnya. Maka solusinya adalah dengan bertayamum sebagai pengganti dari wudhu. Kebolehan bertayamum sebagai pengganti wudhu ini disebutkan dalam kitab Iqna, di antaranya karena kesulitan menemukan air.
الأول: وجود العذر وهو العجز عن استعمال الماءبسفر
“Boleh bertayamum sebab tidak menemukan air saat bepergian.”
Namun, Imam Syirbini menjelaskan lebih rinci tentang bepergian seperti apa yang memperbolehkan bertayamum untuk menggantikan wudhu.
وللمسافر أربعة احوال:
الحال الأول: ايتيقن عدم الماء، فيتيمم حينءذ بلا طلب، إذا لافاءد فيه سواء اكان مسافر أم لا، وفقده في السفر جرى على الغالب
“Bagi seorang musafir boleh bertayamum dalam empat keadaan. Keadaan pertama yaitu jika ia yakin tidak adanya air, maka ia boleh bertayamum seketika itu tanpa mencari air karena jika mencari air tidak ada faedahnya. Hal ini berlaku baik dalam keadaan bermusafir atau tidak. Dan tidak adanya air dalam keadaan berpergian berlaku pada umumnya.”
Maksud dari pernyataan di atas yaitu seorang musafir boleh bertayamum jika sudah yakin tidak ada air di sekitarnya. Dalam hal ini, seorang pendaki yang sudah jelas dia mendaki gunung yang memang tidak ada mata air, maka boleh langsung bertayamum seketika itu tanpa harus mencari air terlebih dahulu, karena mencari air tidak ada gunanya.
Penulis: Mustofa Ali Maksum
Penyunting: Assyifa
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap manusia memiliki karakter dan sifat masing-masing. Ada yang memiliki karakter dan sifat pendiam, ada juga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika kita asyik menikmati ifthar dengan hidangan berjejer di meja makan, nun jauh di sana saudara kita,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keutamaan bulan Ramadan benar adanya. Banyak hadis-hadis Nabi, kisah orang-orang saleh, dan berbagai riwayat yang telah menyebutkannya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya
Pemilu semakin dekat. Kampanye semakin gencar di berbagai tempat dan media sosial. Kemudahan mengakses media sosial ini mewarnai prosesi kampanye... selengkapnya
Sajadah Cinta Sajadah cinta terbentang luas, Di hamparan kasih yang tak terkira. Benang-benang iman terjalin erat, Menemani jiwa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penulis hebat tidak pernah terlepas dari kemampuan penulisan paragraf yang baik, sehingga pengetahuan paragraf yang baik... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hubungan yang sehat dalam pernikahan adalah ketika pasangan saling mendukung, menghargai, dan memahami satu sama lain serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Pada bulan ini, terdapat peristiwa besar, yakni Isra’... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam diberikan kesempatan untuk meraih pahala yang besar dengan cara melaksanakan... selengkapnya
Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.