Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?

Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?

Diposting pada 26 May 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 898 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian memakan waktu yang sangat lama, sehingga tak jarang para pendaki melakukan perjalanan sampai sore bahkan hingga larut malam. Namun sebagai umat Muslim, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menunaikan shalat lima waktu di mana pun kita berada jika tidak ada udzur. Sementara itu, sebelum melaksanakan shalat kita harus dalam keaadaan suci dari hadas dengan cara berwudhu atau mandi seperti keterangan dalam kitab Iqna karya Imam Syirbini:

وفي موجبه أوجه: احدها الحدث وجوبا موسوعا، ثانيها: القيام إلى الصلاة و نحوها

Salah satu yang mewajibkan wudhu bagi setiap orang di antaranya: pertama, untuk menghilangkan hadas; kedua, menunaikan shalat wajib, baik shalat fardhu maupun sunah.”

Saat mendaki, seseorang yang akan melaksanakan shalat namun tidak menemukan sumber mata air. Lantas bagaimana seorang pendaki Muslim menunaikan shalat lima waktunya? Sedangkan persediaan air hanya untuk kebutuhan memasak dan lainnya. Maka solusinya adalah dengan bertayamum sebagai pengganti dari wudhu. Kebolehan bertayamum sebagai pengganti wudhu ini disebutkan dalam kitab Iqna, di antaranya karena kesulitan menemukan air.

الأول: وجود العذر وهو العجز عن استعمال الماءبسفر

Boleh bertayamum sebab tidak menemukan air saat bepergian.”

Namun, Imam Syirbini menjelaskan lebih rinci tentang bepergian seperti apa yang memperbolehkan bertayamum untuk menggantikan wudhu.

وللمسافر أربعة احوال:

الحال الأول: ايتيقن عدم الماء، فيتيمم حينءذ بلا طلب، إذا لافاءد فيه سواء اكان مسافر أم لا، وفقده في السفر جرى على الغالب

Bagi seorang musafir boleh bertayamum dalam empat keadaan. Keadaan pertama yaitu jika ia yakin tidak adanya air, maka ia boleh bertayamum seketika itu tanpa mencari air karena jika mencari air tidak ada faedahnya. Hal ini berlaku baik dalam keadaan bermusafir atau tidak. Dan tidak adanya air dalam keadaan berpergian berlaku pada umumnya.”

Maksud dari pernyataan di atas yaitu seorang musafir boleh bertayamum jika sudah yakin tidak ada air di sekitarnya. Dalam hal ini, seorang pendaki yang sudah jelas dia mendaki gunung yang memang tidak ada mata air, maka boleh langsung bertayamum seketika itu tanpa harus mencari air terlebih dahulu, karena mencari air tidak ada gunanya.

 

Penulis: Mustofa Ali Maksum

Penyunting: Assyifa

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Hikmah Merindukan Surga dan Takut Neraka
8 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Orang yang sudah mengikrarkan dirinya beriman secara otomatis akan mudah untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Ia juga akan secara... selengkapnya

Mendefinisikan Ulang Moralitas
19 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya

Masalah dalam Bersedekah
22 March 2021

Masalah dalam Bersedekah Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Sedekah, satu kata yang... selengkapnya

Penyakit Hati Paling Berbahaya: Refleksi Filosofis atas Pesan Buya Yahya
11 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Hati dalam pandangan Islam, bukan hanya organ biologis, melainkan pusat kesadaran spiritual dan moral. Ia adalah cermin kehidupan... selengkapnya

Perbedaan Takbir Muqayyad dan Takbir Mursal Pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri
28 June 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya

Menjaga Pandangan dan Pendengaran: Dua Pintu yang Bisa Merusak Hati
29 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman sekarang, setiap orang dapat mengakses apa pun dengan bebas melalui peranti teknologi. Tidak sedikit pula melalui... selengkapnya

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?
1 December 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Wudu merupakan syarat sah shalat yang harus dipenuhi setiap Muslim. Tanpa suci dari hadas besar maupun kecil, maka... selengkapnya

Pentingnya Merenung Sebelum Bertindak (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)
22 December 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Keberhasilan seseorang dalam menghadapi tantangan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan tergantung tindakan atau keputusannya sendiri. Namun, banyak orang... selengkapnya

Puasakan Hati di Bulan Suci
14 March 2024

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Potensi kotornya hati bisa datang kepada siapa saja dari kita sebagai manusia biasa. Mata dapat melihat... selengkapnya

Bolehkah Mahasiswa Muslim Mengunjungi Gereja untuk Tugas Kuliah? Begini Penjelasan Buya Yahya
25 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mahasiswa muslim menghadapi dilema ketika harus mengunjungi gereja untuk keperluan tugas kuliah. Dalam sebuah kesempatan, ia... selengkapnya

Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: