● online
Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam ilmu fiqih, tata cara bersuci (thaharah) sangat bergantung pada sifat dan wujud najis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah terlebih dahulu sebelum membahas persoalan-persoalan najis yang lebih dalam. Sebab dengan mengetahui perbedaan keduanya, kita dapat mudah menyucikan najis ketika mengenai tempat atau benda-benda di sekitar kita.
Jika ditinjau dari bisa terlihat atau tidak (bukti fisik), maka najis dapat dibagi menjadi dua. Pertama, disebut sebagai najis ‘ainiyah, dan kedua disebut najis hukmiyah. Najis ‘ainiyah adalah najis yang terlihat oleh mata, tercium oleh hidung, atau dirasa oleh lidah. Tiga cara tersebut digunakan untuk mengetahui adanya najis dari sifatnya, yaitu warna, bau, dan rasa. Jika najis bisa dibuktikan keberadaannya dari salah satu sifat tersebut, maka najis tersebut disebut sebagai najis ‘ainiyah.
Berbeda halnya dengan najis ‘aniyah, najis hukmiyah tidak bisa diketahui keberadaannya dari sifat-sifat najis. Karenanya, sesuatu yang masih terkena najis hukmiyah masih dihukumi najis sehingga tidak bisa dibawa ke dalam shalat. Artinya, adanya perbedaan pada jenis najis tersebut menjadi sebab adanya perbedaan dalam menyucikannya. Untuk mengetahui keberadaan najis hukmiyah, mari perhatikan contoh berikut.
Suatu ketika di siang hari kita melihat anak kesayangan kita kencing di teras rumah. Sebelum kita membawanya ke kamar mandi, kita tahu bahwa dia kencing di keramik kelima paling depan di sisi barat. Namun karena kesibukan kita dalam mengurus rumah, kita lupa untuk menyucikan lantai tersebut sehingga air kencing itu mengering dengan sendirinya.
Ketika pekerjaan kita selesai, tiba-tiba kita teringat dengan lantai yang belum disucikan. Namun, saat sampai di teras rumah, kita tidak melihat adanya kencing di keramik kelima tersebut, padahal sebelumnya kita tahu bahwa di sanalah anak kita kencing. Saat kita dekati, keramik kelima itu tidak berbau kencing. Bahkan seandainya dirasa pun tidak terasa pernah terkena kencing. Dikarenakan kencing yang ada di keramik kelima sudah mengering sebelum disucikan, maka keramik yang kelima masih dihukumi najis dan inilah yang disebut najis hukmiyah.
Jadi secara sederhana najis ‘ainiyah adalah najis yang bisa diketahui dari warna, bau, atau rasanya (masih bisa dilihat, dicium, atau dirasa). Sedangkan najis hukmiyah adalah sesuatu yang belum disucikan dari najis ‘ainiyah karena najisnya tidak bisa diketahui keberadaannya, baik dari warna, bau, atau rasanya (tidak bisa dilihat, dicium, atau dirasa).
Karena adanya perbedaan dari dua jenis najis tersebut, maka cara menyucikannya pun berbeda. Najis ‘ainiyah disucikan dengan cara menghilangkan sifat-sifat najis tersebut. Jika lantai terkena kotoran kucing, maka warna, bau, dan rasanya harus dihilangkan. Ketika topi terkena kotoran burung namun hanya ada baunya saja, maka baunya tetap harus dihilangkan.
Berbeda halnya dengan najis hukmiyah. Najis hukmiyah tidak bisa dihilangkan dari tempat yang terkena najis sebab najisnya telah hilang. Seperti pada contoh kencing yang mengering di keramik kelima di atas. Karenanya, menyucikan najis hukmiyah tidak dengan cara menghilangkan sifat najisnya tetapi menjadikan sesuatu yang masih dihukumi najis menjadi suci kembali. Jika kembali pada contoh, maka cara menyucikannya adalah dengan menuangkan air pada keramik kelima sampai air tersebut merata di seluruh bagian keramik. Ketika air sudah merata di semua bagian, maka keramik kelima sudah dihukumi suci. Bahkan air yang sudah digunakan masih dianggap suci namun tidak menyucikan (air mustakmal) layaknya air wudu.
Catatan:
Menjilat najis untuk mengetahui keberadaan najis dari sifatnya tidak perlu diamalkan sebab najis adalah sesuatu yang kotor. Cukup dengan mengetahui dari dua sifatnya, yaitu warna dan bau, kita bisa mengetahui adanya najis tersebut.
Referensi:
Buya Yahya. (2020, 2 Juni). Najis Hukmiyah dan Ainiyah [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=qAuI11mIQaU
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setelah menunaikan ibadah haji, seorang muslim akan kembali ke tanah air dan tempat tinggalnya masing-masing. Adab... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya
Dzikrullah Luasnya bumi terhampar Indahnya langit terbentang Megahnya pegunungan kokoh ditinggikan Matahari pun dihangatkan Apalagi yang perlu diragukan?... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah kembali membuka kesempatan dan peluang kepada anda untuk berjuang bersama kami dalam menebarkan risalah dakwah Rasulullah Saw. Pustaka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali... selengkapnya
Terdapat banyak cara untuk memupuk rasa rindu kita kepada Nabi Muhammad Saw, utamanya dengan selalu teguh memegang segala ajarannya. Al-Habib... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada akhir tahun 2023 ini, SMAIQu Al-Bahjah Pusat Cirebon kembali meraih prestasi gemilang pada acara Ekspose... selengkapnya
ANGIN pagi di kaki langit timur menyusup ke celah-celah jendela kamarku yang menghadap barat daya. Di ujung horizon, mentari masih... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mendidik anak menjadi tantangan besar bagi orang tua di zaman sekarang. Tak sedikit orang tua mengalami kesulitan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam konteks masyarakat plural seperti Indonesia, diskusi mengenai batas toleransi dalam hubungan antaragama terus menjadi perhatian akademik, teologis,... selengkapnya
Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.