● online
Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam ilmu fiqih, tata cara bersuci (thaharah) sangat bergantung pada sifat dan wujud najis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah terlebih dahulu sebelum membahas persoalan-persoalan najis yang lebih dalam. Sebab dengan mengetahui perbedaan keduanya, kita dapat mudah menyucikan najis ketika mengenai tempat atau benda-benda di sekitar kita.
Jika ditinjau dari bisa terlihat atau tidak (bukti fisik), maka najis dapat dibagi menjadi dua. Pertama, disebut sebagai najis ‘ainiyah, dan kedua disebut najis hukmiyah. Najis ‘ainiyah adalah najis yang terlihat oleh mata, tercium oleh hidung, atau dirasa oleh lidah. Tiga cara tersebut digunakan untuk mengetahui adanya najis dari sifatnya, yaitu warna, bau, dan rasa. Jika najis bisa dibuktikan keberadaannya dari salah satu sifat tersebut, maka najis tersebut disebut sebagai najis ‘ainiyah.
Berbeda halnya dengan najis ‘aniyah, najis hukmiyah tidak bisa diketahui keberadaannya dari sifat-sifat najis. Karenanya, sesuatu yang masih terkena najis hukmiyah masih dihukumi najis sehingga tidak bisa dibawa ke dalam shalat. Artinya, adanya perbedaan pada jenis najis tersebut menjadi sebab adanya perbedaan dalam menyucikannya. Untuk mengetahui keberadaan najis hukmiyah, mari perhatikan contoh berikut.
Suatu ketika di siang hari kita melihat anak kesayangan kita kencing di teras rumah. Sebelum kita membawanya ke kamar mandi, kita tahu bahwa dia kencing di keramik kelima paling depan di sisi barat. Namun karena kesibukan kita dalam mengurus rumah, kita lupa untuk menyucikan lantai tersebut sehingga air kencing itu mengering dengan sendirinya.
Ketika pekerjaan kita selesai, tiba-tiba kita teringat dengan lantai yang belum disucikan. Namun, saat sampai di teras rumah, kita tidak melihat adanya kencing di keramik kelima tersebut, padahal sebelumnya kita tahu bahwa di sanalah anak kita kencing. Saat kita dekati, keramik kelima itu tidak berbau kencing. Bahkan seandainya dirasa pun tidak terasa pernah terkena kencing. Dikarenakan kencing yang ada di keramik kelima sudah mengering sebelum disucikan, maka keramik yang kelima masih dihukumi najis dan inilah yang disebut najis hukmiyah.
Jadi secara sederhana najis ‘ainiyah adalah najis yang bisa diketahui dari warna, bau, atau rasanya (masih bisa dilihat, dicium, atau dirasa). Sedangkan najis hukmiyah adalah sesuatu yang belum disucikan dari najis ‘ainiyah karena najisnya tidak bisa diketahui keberadaannya, baik dari warna, bau, atau rasanya (tidak bisa dilihat, dicium, atau dirasa).
Karena adanya perbedaan dari dua jenis najis tersebut, maka cara menyucikannya pun berbeda. Najis ‘ainiyah disucikan dengan cara menghilangkan sifat-sifat najis tersebut. Jika lantai terkena kotoran kucing, maka warna, bau, dan rasanya harus dihilangkan. Ketika topi terkena kotoran burung namun hanya ada baunya saja, maka baunya tetap harus dihilangkan.
Berbeda halnya dengan najis hukmiyah. Najis hukmiyah tidak bisa dihilangkan dari tempat yang terkena najis sebab najisnya telah hilang. Seperti pada contoh kencing yang mengering di keramik kelima di atas. Karenanya, menyucikan najis hukmiyah tidak dengan cara menghilangkan sifat najisnya tetapi menjadikan sesuatu yang masih dihukumi najis menjadi suci kembali. Jika kembali pada contoh, maka cara menyucikannya adalah dengan menuangkan air pada keramik kelima sampai air tersebut merata di seluruh bagian keramik. Ketika air sudah merata di semua bagian, maka keramik kelima sudah dihukumi suci. Bahkan air yang sudah digunakan masih dianggap suci namun tidak menyucikan (air mustakmal) layaknya air wudu.
Catatan:
Menjilat najis untuk mengetahui keberadaan najis dari sifatnya tidak perlu diamalkan sebab najis adalah sesuatu yang kotor. Cukup dengan mengetahui dari dua sifatnya, yaitu warna dan bau, kita bisa mengetahui adanya najis tersebut.
Referensi:
Buya Yahya. (2020, 2 Juni). Najis Hukmiyah dan Ainiyah [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=qAuI11mIQaU
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berkunjung ke Makkah dan Madinah merupakan impian yang dimiliki banyak orang. Makkah dan Madinah merupakan dua tempat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit... selengkapnya
Terdapat banyak cara untuk memupuk rasa rindu kita kepada Nabi Muhammad Saw, utamanya dengan selalu teguh memegang segala ajarannya. Al-Habib... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah pagi yang syahdu, saat matahari masih malu-malu menyingkapkan sinarnya, halaman di sekolah PAUD Terpadu Al-Bahjah itu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam adalah agama yang sempurna dan memuliakan setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan pernikahan. Memberikan kemudahan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mencium tangan guru merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam bab tabarruk. Tabarruk sendiri berarti mengambil berkah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebagai manusia biasa yang punya banyak kekhilafan dan kekurangan, kita tentu sering bertolak belakang dengan hawa nafsu serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ketika hati lelah, bingung, pikiran penuh, dan langkah terasa goyah, kita berusaha mencari pegangan akan sesuatu yang membuat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya
Sering kali kita mendengar anjuran untuk membaca surah Al-Waqi’ah setelah Asar. Sebenarnya, apakah ini diperbolehkan dalam Islam? Mari simak penjelasannya... selengkapnya
Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSDi antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.