Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?

Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?

Diposting pada 2 Juli 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 183 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam ilmu fiqih, tata cara bersuci (thaharah) sangat bergantung pada sifat dan wujud najis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah terlebih dahulu sebelum membahas persoalan-persoalan najis yang lebih dalam. Sebab dengan mengetahui perbedaan keduanya, kita dapat mudah menyucikan najis ketika mengenai tempat atau benda-benda di sekitar kita.

Jika ditinjau dari bisa terlihat atau tidak (bukti fisik), maka najis dapat dibagi menjadi dua. Pertama, disebut sebagai najis ‘ainiyah, dan kedua disebut najis hukmiyah. Najis ‘ainiyah adalah najis yang terlihat oleh mata, tercium oleh hidung, atau dirasa oleh lidah. Tiga cara tersebut digunakan untuk mengetahui adanya najis dari sifatnya, yaitu warna, bau, dan rasa. Jika najis bisa dibuktikan keberadaannya dari salah satu sifat tersebut, maka najis tersebut disebut sebagai najis ‘ainiyah.

Berbeda halnya dengan najis ‘aniyah, najis hukmiyah tidak bisa diketahui keberadaannya dari sifat-sifat najis. Karenanya, sesuatu yang masih terkena najis hukmiyah masih dihukumi najis sehingga tidak bisa dibawa ke dalam shalat. Artinya, adanya perbedaan pada jenis najis tersebut menjadi sebab adanya perbedaan dalam menyucikannya. Untuk mengetahui keberadaan najis hukmiyah, mari perhatikan contoh berikut.

Suatu ketika di siang hari kita melihat anak kesayangan kita kencing di teras rumah. Sebelum kita membawanya ke kamar mandi, kita tahu bahwa dia kencing di keramik kelima paling depan di sisi barat. Namun karena kesibukan kita dalam mengurus rumah, kita lupa untuk menyucikan lantai tersebut sehingga air kencing itu mengering dengan sendirinya.

Ketika pekerjaan kita selesai, tiba-tiba kita teringat dengan lantai yang belum disucikan. Namun, saat sampai di teras rumah, kita tidak melihat adanya kencing di keramik kelima tersebut, padahal sebelumnya kita tahu bahwa di sanalah anak kita kencing. Saat kita dekati, keramik kelima itu tidak berbau kencing. Bahkan seandainya dirasa pun tidak terasa pernah terkena kencing. Dikarenakan kencing yang ada di keramik kelima sudah mengering sebelum disucikan, maka keramik yang kelima masih dihukumi najis dan inilah yang disebut najis hukmiyah.

Jadi secara sederhana najis ‘ainiyah adalah najis yang bisa diketahui dari warna, bau, atau rasanya (masih bisa dilihat, dicium, atau dirasa). Sedangkan najis hukmiyah adalah sesuatu yang belum disucikan dari najis ‘ainiyah karena najisnya tidak bisa diketahui keberadaannya, baik dari warna, bau, atau rasanya (tidak bisa dilihat, dicium, atau dirasa).

Karena adanya perbedaan dari dua jenis najis tersebut, maka cara menyucikannya pun berbeda. Najis ‘ainiyah disucikan dengan cara menghilangkan sifat-sifat najis tersebut. Jika lantai terkena kotoran kucing, maka warna, bau, dan rasanya harus dihilangkan. Ketika topi terkena kotoran burung namun hanya ada baunya saja, maka baunya tetap harus dihilangkan.

Berbeda halnya dengan najis hukmiyah. Najis hukmiyah tidak bisa dihilangkan dari tempat yang terkena najis sebab najisnya telah hilang. Seperti pada contoh kencing yang mengering di keramik kelima di atas. Karenanya, menyucikan najis hukmiyah tidak dengan cara menghilangkan sifat najisnya tetapi menjadikan sesuatu yang masih dihukumi najis menjadi suci kembali. Jika kembali pada contoh, maka cara menyucikannya adalah dengan menuangkan air pada keramik kelima sampai air tersebut merata di seluruh bagian keramik. Ketika air sudah merata di semua bagian, maka keramik kelima sudah dihukumi suci. Bahkan air yang sudah digunakan masih dianggap suci namun tidak menyucikan (air mustakmal) layaknya air wudu.

 

Catatan:

Menjilat najis untuk mengetahui keberadaan najis dari sifatnya tidak perlu diamalkan sebab najis adalah sesuatu yang kotor. Cukup dengan mengetahui dari dua sifatnya, yaitu warna dan bau, kita bisa mengetahui adanya najis tersebut.

 

Referensi:

Buya Yahya. (2020, 2 Juni). Najis Hukmiyah dan Ainiyah [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=qAuI11mIQaU

 

Penulis: Fahmi Sidik Marunduri

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

Bagikan ke

Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Bagaimanakah Cara Mencintai Rasulullah Saw? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
9 September 2023

Cinta kepada Nabi merupakan hal yang sangat mudah untuk diucapkan. Akan tetapi, ternyata cinta kepada Nabi tidak sederhana dalam ucapan... selengkapnya

Lakukan Ini Agar Anda Bisa Berkunjung ke Makkah dan Madinah
29 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berkunjung ke Makkah dan Madinah merupakan impian yang dimiliki banyak orang. Makkah dan Madinah merupakan dua tempat... selengkapnya

Menegur dengan Akhlak
12 Juni 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering merasa ingin segera menegur ketika melihat kesalahan orang lain. Entah kepada anak, pasangan,... selengkapnya

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah
29 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di dalam agama Islam melihat atau mengamati calon pasangan sebelum menikah (nadzor) disunnahkan ketika ingin menjodohkan seseorang. Namun... selengkapnya

Cara Menjadi Muslimah yang Tangguh
28 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia serta datang untuk memuliakan wanita.... selengkapnya

Dari Kuningan Menuju Yaman
17 November 2021

Dari Kuningan Menuju Yaman PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI- Ijaz Ahmad Jawahirulhaq, seorang santri STAIBA (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah) angkatan pertama, berbagi... selengkapnya

Agar Tidak Sama Dengan Kaum Yahudi, Berikut 3 Cara Berpuasa Asyura
25 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya

Makna Maulid dalam Kehidupan Kita
3 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya

Pacaran Tidak Ada di dalam Islam: Haruskah Barang Pemberian Mantan Dikembalikan?
20 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hidup adalah perjalanan yang penuh dengan ujian dan cobaan. Tidak jarang kita tergelincir dalam kesalahan yang mungkin... selengkapnya

Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok
28 Agustus 2021

Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok PUSTAKA AL-BAHJAH-SERBA-SERBI SANTRI-Tandzif atau dalam bahasa Indonesia berarti bersih-bersih merupakan kegiatan yang rutin... selengkapnya

Apa Itu Najis ‘Ainiyah dan Hukmiyah?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: