● online
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Dari Isra Mi'raj Sampai W....
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
- Kosakata (Almufrodat) Sehari-Hari....
- Oase Iman - Refleksi Problematika Umat....
- FIQIH SHOLAT KARYA BUYA YAHYA....
- AQIDAH 50 KARYA BUYA YAHYA....
- KITAB MAULID AD DIBA'I....
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Kekhalifahan, Keluarga Na....
Hukum Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh di Bulan Ramadan

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Batas dimulainya puasa adalah terbitnya fajar shadiq, yaitu masuknya waktu Subuh dan menandai dimulainya kewajiban menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang terjadi seseorang berhubungan suami istri pada malam hari Ramadan, kemudian ketika waktu Subuh telah tiba ia masih dalam keadaan junub karena belum sempat melaksanakan mandi wajib. Keadaan seperti ini sering menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa awal waktu puasa dimulai dari terbitnya fajar shadiq, bukan karena seseorang sudah mandi dari junub atau belum. Karena itu, jika seseorang telah selesai berhubungan suami istri pada malam hari sebelum terbit fajar, maka perbuatan tersebut tidak memengaruhi sahnya puasa. Yang dilarang adalah melakukan hubungan suami istri setelah fajar shadiq terbit. Jika seseorang masih dalam keadaan junub ketika waktu Subuh tiba karena belum sempat mandi wajib, maka puasanya tetap sah. Menunda mandi junub hingga setelah Subuh tidak membatalkan puasa.
Para ulama dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah juga menjelaskan hal yang sama dalam kitab-kitab fiqih. Mereka menegaskan bahwa suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan:
لَوْ أَصْبَحَ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ أَوِ احْتِلَامٍ فَصَوْمُهُ صَحِيحٌ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ
“Apabila seseorang memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima’ atau mimpi, maka puasanya sah menurut ijma’ kaum muslimin.”
Sama halnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anhuma:
عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Sesungguhnya Nabi Muhammad pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dalil yang jelas bahwa kondisi junub saat masuk waktu Subuh tidak memengaruhi keabsahan puasa. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang yang masih dalam keadaan junub ketika masuk waktu Subuh karena belum sempat mandi wajib tetap sah puasanya. Yang tidak diperbolehkan adalah melakukan hubungan suami istri setelah terbit fajar.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh di Bulan Ramadan
Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci (asyhurul hurum) dalam Islam, yaitu bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah c.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wajah moral anak bangsa belakangan ini tampaknya kian bopeng. Banyak pemberitaan yang membuat kita menitikkan air mata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya
Di antara kesempurnaan pada diri manusia yaitu Allah memberikan anugerah berupa akal dan hati. Dengan akal, manusia mampu berpikir, merenung,... selengkapnya
PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bulan Rabi’ul Awal selalu menjadi momentum spesial untuk kembali mengenang perjuangan Rasulullah, memperingati hari kelahiran manusia terbaik yang pernah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa yang tidak mengenal kucing? Hewan yang satu ini terkenal menggemaskan dan menjadi salah satu hewan favorit... selengkapnya
Membaca buku adalah kegiatan yang telah ada selama berabad-abad. Sejak ditemukannya tulisan, manusia telah menjadikan membaca sebagai salah satu cara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam Islam, relasi orang tua dan anak sering dibahas dalam kerangka birr al-walidayn, yang menekankan kewajiban anak untuk... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000
Saat ini belum tersedia komentar.