● online
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam fiqih, air kencing adalah najis menurut ijma’ ulama. Penentuan najis dapat dilihat dari tiga tanda menurut jumhur yakni: warna, bau dan rasa. Jika salah satu tanda najis terlihat dengan yakin, ia dihukumi najis. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Mudatsir:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu, sucikanlah.”
Melalui ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam supaya membersihkan pakaian. Makna membersihkan pakaian menurut sebagian ahli tafsir adalah membersihkan pakaian dari segala najis dan kotoran, karena bersuci dengan maksud beribadah hukumnya wajib, dan selain beribadah hukumnya sunah. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ (رواه الدرقطني)
“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing, karena kebanyakan azab kubur disebabkan olehnya”. (HR. Daraquthni)
Jika di celana kita jelas tercium bau pesing yang pasti merupakan bau kencing, maka pakaian dihukumi najis. Masalah sesungguhnya adalah rasa waswas, yaitu perasaan ragu berlebihan tentang najis. Karena rasa waswas itu, seseorang jadi sengaja mencium celana dalam, mencium tangan setelah istinja’, atau mencium pakaian yang akan dipakai shalat hanya untuk memastikan apakah terkena najis atau tidak. Padahal cara seperti itu tidak diajarkan dalam agama dan justru membuat waswas semakin parah.
Dalam Islam, mengendus atau mencium pakaian untuk mencari najis tidak disyariatkan. Bahkan ulama menyebutnya sebagai tatharruf (berlebih-lebihan) dan waswas yang terlarang. Hal ini berkaitan dengan kaidah fiqih yang berbunyi:
اليقين لا يزول بالشك
“Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”
Selagi kita tidak merasakan bahwa kencing itu keluar dicelana atau di sarung, maka pakaian dihukumi suci. Kemudian Imam Nawawi menjelaskan di dalam Kitab Al-Majmu Syarah Muhaddab:
فَالْأَصْلُ بَقَاءُ الطَّهَارَةِ، فَلَا تَزُولُ بِالشَّكِّ، وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ غَسْلٌ وَلَا وُضُوءٌ مَا لَمْ يَتَيَقَّنْ خُرُوجَ النَّجَاسَةِ.
“Pada asalnya seseorang masih dalam keadaan suci. Kesucian itu tidak hilang hanya karena keraguan. Tidak wajib mencuci atau berwudhu selama ia tidak yakin adanya najis yang keluar”
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam mengajarkan agar seorang hamba tidak mengikuti keraguan (waswas). Di dalam kitab Arba’in An Nawawi dijelaskan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadis lain yang menegaskan bahwa seseorang tidak boleh membatalkan wudhu atau shalat hanya karena merasa ragu, sampai ia benar-benar mendengar suara atau mencium bau yang pasti dari kentut. Ini menunjukkan bahwa keraguan tidak dianggap dalam syariat.
Kesimpulannya dalam masalah ini jika jetika kita mencium bau pesing itu muncul dengan jelas, berasal dari area yang biasa terkena air kencing, dan itu dipastikan pasti bau kencing, pakaian harus dicuci dan shalat yang dilakukan dalam keadaan najis wajib diulang. Namun Jika hanya keraguan, dugaan, atau bisikan, tidak wajib mencuci dan tidak perlu mencium pakaian.
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rubath Nurul Musthofa menyambangi Pondok Pesantren Al-Bahjah pada Kamis 19 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu keindahan agama Islam adalah hadirnya Syariat yang berperan sebagai rambu-rambu dalam menjalani kehidupan. Ibarat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak di antara kita yang memiliki utang, baik kepada individu maupun lembaga. Latar belakang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau cerita happy ending dalam sebuah hubungan, tetapi juga sebuah amanah dan ibadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini tepat 13 tahun yang lalu pada tanggal 23 Muharram 1431 H, Lembaga Pengembangan Dakwah... selengkapnya
MALU Aku malu pada bulan Yang terangnya meluluhlantahkan gelapnya hatiku Aku malu pada bintang Yang indah kemerlapnya tak seujung... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –PKKS merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah yang tak lepas dari koordinasi dengan dinas pendidikan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Prof. Dr. Al-Habib Abdullah bin Muhammad Baharun, guru Buya Yahya, berkesempatan memberikan pesan-pesan mulia penuh hikmah... selengkapnya
Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000
Saat ini belum tersedia komentar.