● online
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam fiqih, air kencing adalah najis menurut ijma’ ulama. Penentuan najis dapat dilihat dari tiga tanda menurut jumhur yakni: warna, bau dan rasa. Jika salah satu tanda najis terlihat dengan yakin, ia dihukumi najis. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Mudatsir:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu, sucikanlah.”
Melalui ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam supaya membersihkan pakaian. Makna membersihkan pakaian menurut sebagian ahli tafsir adalah membersihkan pakaian dari segala najis dan kotoran, karena bersuci dengan maksud beribadah hukumnya wajib, dan selain beribadah hukumnya sunah. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ (رواه الدرقطني)
“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing, karena kebanyakan azab kubur disebabkan olehnya”. (HR. Daraquthni)
Jika di celana kita jelas tercium bau pesing yang pasti merupakan bau kencing, maka pakaian dihukumi najis. Masalah sesungguhnya adalah rasa waswas, yaitu perasaan ragu berlebihan tentang najis. Karena rasa waswas itu, seseorang jadi sengaja mencium celana dalam, mencium tangan setelah istinja’, atau mencium pakaian yang akan dipakai shalat hanya untuk memastikan apakah terkena najis atau tidak. Padahal cara seperti itu tidak diajarkan dalam agama dan justru membuat waswas semakin parah.
Dalam Islam, mengendus atau mencium pakaian untuk mencari najis tidak disyariatkan. Bahkan ulama menyebutnya sebagai tatharruf (berlebih-lebihan) dan waswas yang terlarang. Hal ini berkaitan dengan kaidah fiqih yang berbunyi:
اليقين لا يزول بالشك
“Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”
Selagi kita tidak merasakan bahwa kencing itu keluar dicelana atau di sarung, maka pakaian dihukumi suci. Kemudian Imam Nawawi menjelaskan di dalam Kitab Al-Majmu Syarah Muhaddab:
فَالْأَصْلُ بَقَاءُ الطَّهَارَةِ، فَلَا تَزُولُ بِالشَّكِّ، وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ غَسْلٌ وَلَا وُضُوءٌ مَا لَمْ يَتَيَقَّنْ خُرُوجَ النَّجَاسَةِ.
“Pada asalnya seseorang masih dalam keadaan suci. Kesucian itu tidak hilang hanya karena keraguan. Tidak wajib mencuci atau berwudhu selama ia tidak yakin adanya najis yang keluar”
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam mengajarkan agar seorang hamba tidak mengikuti keraguan (waswas). Di dalam kitab Arba’in An Nawawi dijelaskan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadis lain yang menegaskan bahwa seseorang tidak boleh membatalkan wudhu atau shalat hanya karena merasa ragu, sampai ia benar-benar mendengar suara atau mencium bau yang pasti dari kentut. Ini menunjukkan bahwa keraguan tidak dianggap dalam syariat.
Kesimpulannya dalam masalah ini jika jetika kita mencium bau pesing itu muncul dengan jelas, berasal dari area yang biasa terkena air kencing, dan itu dipastikan pasti bau kencing, pakaian harus dicuci dan shalat yang dilakukan dalam keadaan najis wajib diulang. Namun Jika hanya keraguan, dugaan, atau bisikan, tidak wajib mencuci dan tidak perlu mencium pakaian.
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
Sering kali tanpa disadari kita berjabat tangan, bersalaman, bahkan berinteraksi dengan lawan jenis tanpa mengetahui apakah ia termasuk mahram atau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sombong merupakan sebuah sifat tercela dimana seseorang memandang orang lain lebih rendah dan hina, dan hanya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dunia pendidikan sering kali dipandang sebagai jalur yang kering dari sentuhan spiritual. Di ruang-ruang kuliah, ilmu kerap kali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam dan terbesar di bandingkan negara lainnya, tidak dapat serta merta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan yang senantiasa dinantikan umat Islam di seluruh dunia akan segera tiba. Bulan suci tersebut menjadi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini, dunia sedang terfokus pada peperangan yang terjadi di Timur Tengah. Yakni peperangan antara Israel yang didukung... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Zaman ini telah melahirkan sebuah peradaban baru, yaitu peradaban jempol dan tanda centang biru. Teknologi terus melesat seperti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Haru dan bahagia pecah diantara para santri dan pejuang pada sore hari Jumat 3 Sya’ban 1444... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000
Saat ini belum tersedia komentar.