Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Tak Ada Ruang bagi Perundung

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Diposting pada 18 November 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 184 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini marak terjadi kasus perundungan, baik di lingkungan Sekolah Dasar hingga ke perguruan tinggi. Data resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa kasus perundungan di Indonesia setiap tahunnya mengalami lonjakan yang signifikan. Seperti pada tahun 2023 terdapat 285 kasus dan meningkat pada tahun 2024 menjadi 573 kasus. Data ini menunjukkan bahwasannya tindakan perundungan di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari semua kalangan agar dapat menjaga anak dan lingkungannya.

Perundungan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan-ucapan yang merendahkan. Selain itu ada juga perundungan yang dilakukan di media sosial atau disebut dengan cyberbullying. Apa pun bentuknya, perundungan berdampak serius pada kualitas hidup korban. Walau sering dianggap gurauan, tindakan merendahkan orang lain tetaplah perbuatan yang tercela dan agama memandangnya sebagai perbuatan dosa.

Dalam agama Islam, mencaci dan merendahkan orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11:

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik (panggilan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung penghinaan) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

Perundungan bukan hanya mengganggu fisik seseorang, tetapi juga merusak hati seseorang, hubungan sosial, dan dapat menimbulkan masalah kesehatan mental yang serius bagi korbannya, seperti rasa cemas dan depresi. Jika seseorang mengalami tekanan mental secara terus menerus, maka bukan tidak mungkin ia akan melakukan tindakan di luar batas untuk balas dendam atau untuk mengakhirinya dengan cara bunuh diri.

Melakukan tindakan perundungan bukan hanya sekadar kesalahan sosial, tapi juga dosa moral. Akan tetapi banyak orang yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan tindakan perundungan karena lingkungan yang mengganggap bahwa perundungan adalah hal yang wajar. Padahal itu adalah salah satu bentuk kezaliman. Orang yang melakukan tindakan perundungan kerap kali merasa dirinya lebih baik daripada orang yang dihinanya. Perbuatan seperti itu merupakan sifat iblis, yaitu sombong.

Perlu adanya upaya pencegahan untuk mengatasi perundungan yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia. Terdapat empat upaya yang bisa kita lakukan. Pertama, tanamkan pada diri anak akhlak dan empati sejak dini, ajarkan kepada mereka cara memperlakukan orang lain dengan baik. Kedua, gunakanlah media sosial dengan santun dan bijaksana, jangan lontarkan komentar-komentar negatif kepada postingan siapa pun. Ketiga, biasakan saling menasihati, yaitu mudah mengingatkan dan mudah diingatkan di saat melakukan kesalahan. Keempat, berikan hukuman yang membuat pelaku jera, tidak cukup hanya dengan meminta maaf, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi pelaku-pelaku perundungan di kemudian hari karena melihat hukumannya yang cukup berat.

Pada dasarnya tindakan perundungan bukanlah perbuatan yang dibenarkan apalagi dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa. Sekecil apa pun bentuk perundungan ia tetaplah salah dan harus segera diberi peringatan untuk pelakunya dan bagi korbannya harus diberi dukungan agar mentalnya kembali membaik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari ciptakan lingkungan yang tidak melahirkan perundung atau memberi ruang terhadap tindakan perundungan, dan semua ini perlu peran dari semua pihak agar tindakan perundungan tidak anggap sebagai hal biasa melainkan hal yang harus kita perhatikan.

 

Penulis: Moh. Minanur Rohman

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Mengenal Ilmu Tasawuf; Membersihkan Hati dan Menjernihkan Jiwa Serta Membangun Akhlak dan Adab
17 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saudaraku sekalian, sebagai orang yang beriman kita telah mengenal rukun Islam dan rukun iman yang telah masyhur.... selengkapnya

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur
19 Maret 2021

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Menyelami Manhaj sebagai Cahaya Dakwah dan Penebar Hikmah
28 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Manhaj dalam bahasa Arab, berarti jalan atau metode. Dalam konteks Islam merujuk pada metode memahami dan mengamalkan ajaran... selengkapnya

Hukum Memasang Kanopi Rumah yang Menjorok ke Tanah Milik Fasilitas Umum
16 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sekitaran kompleks perumahan, sering kita jumpai rumah yang di beberapa bagiannya berbatasan langsung dengan selokan kecil atau... selengkapnya

Antrean Haji Hingga Berpuluh Tahun, Harus Bagaimana?
11 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan oleh jutaan umat islam di seluruh dunia. Banyak diantara... selengkapnya

Cirebon Kebanjiran! Alarm bagi Kita untuk Lebih Peduli Lagi Terhadap Lingkungan
18 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bencana banjir yang melanda kota dan Kabupaten Cirebon pada 17 Januari 2025 kembali menyoroti krisis tata kelola... selengkapnya

Siswa SMAIQu Al-Bahjah Raih Medali Perak dalam Olimpiade Bahasa Arab Ke-6 Tingkat Nasional
8 November 2023

Sebuah Prestasi Gemilang, Muhammad Rahmatan Lil Alamiin atau yang akrab dipanggil Rahmat berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional dalam ajang Kompetisi... selengkapnya

Cemburunya Bidadari Surga
16 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Agama Islam merupakan ajaran yang menjunjung tinggi kedudukan nilai keadilan, kemanusiaan, kemulian, dan kesetaraan. Sejak datangnya Islam... selengkapnya

Peresmian Gedung Penerbit Pustaka Al-Bahjah
17 Maret 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan sebagai upaya penyebaran ilmu agama Islam, Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah... selengkapnya

Di Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah Buyut, Buya Yahya Ikut Bernyanyi Bersama Sayyid Husein Al-Haddar
28 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ada pemandangan langka pada acara Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah Buyut Minggu (27/11/2022). Sayyid Husein Haidar... selengkapnya

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: