Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Tak Ada Ruang bagi Perundung

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Diposting pada 18 November 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 238 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini marak terjadi kasus perundungan, baik di lingkungan Sekolah Dasar hingga ke perguruan tinggi. Data resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa kasus perundungan di Indonesia setiap tahunnya mengalami lonjakan yang signifikan. Seperti pada tahun 2023 terdapat 285 kasus dan meningkat pada tahun 2024 menjadi 573 kasus. Data ini menunjukkan bahwasannya tindakan perundungan di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari semua kalangan agar dapat menjaga anak dan lingkungannya.

Perundungan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan-ucapan yang merendahkan. Selain itu ada juga perundungan yang dilakukan di media sosial atau disebut dengan cyberbullying. Apa pun bentuknya, perundungan berdampak serius pada kualitas hidup korban. Walau sering dianggap gurauan, tindakan merendahkan orang lain tetaplah perbuatan yang tercela dan agama memandangnya sebagai perbuatan dosa.

Dalam agama Islam, mencaci dan merendahkan orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11:

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik (panggilan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung penghinaan) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

Perundungan bukan hanya mengganggu fisik seseorang, tetapi juga merusak hati seseorang, hubungan sosial, dan dapat menimbulkan masalah kesehatan mental yang serius bagi korbannya, seperti rasa cemas dan depresi. Jika seseorang mengalami tekanan mental secara terus menerus, maka bukan tidak mungkin ia akan melakukan tindakan di luar batas untuk balas dendam atau untuk mengakhirinya dengan cara bunuh diri.

Melakukan tindakan perundungan bukan hanya sekadar kesalahan sosial, tapi juga dosa moral. Akan tetapi banyak orang yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan tindakan perundungan karena lingkungan yang mengganggap bahwa perundungan adalah hal yang wajar. Padahal itu adalah salah satu bentuk kezaliman. Orang yang melakukan tindakan perundungan kerap kali merasa dirinya lebih baik daripada orang yang dihinanya. Perbuatan seperti itu merupakan sifat iblis, yaitu sombong.

Perlu adanya upaya pencegahan untuk mengatasi perundungan yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia. Terdapat empat upaya yang bisa kita lakukan. Pertama, tanamkan pada diri anak akhlak dan empati sejak dini, ajarkan kepada mereka cara memperlakukan orang lain dengan baik. Kedua, gunakanlah media sosial dengan santun dan bijaksana, jangan lontarkan komentar-komentar negatif kepada postingan siapa pun. Ketiga, biasakan saling menasihati, yaitu mudah mengingatkan dan mudah diingatkan di saat melakukan kesalahan. Keempat, berikan hukuman yang membuat pelaku jera, tidak cukup hanya dengan meminta maaf, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi pelaku-pelaku perundungan di kemudian hari karena melihat hukumannya yang cukup berat.

Pada dasarnya tindakan perundungan bukanlah perbuatan yang dibenarkan apalagi dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa. Sekecil apa pun bentuk perundungan ia tetaplah salah dan harus segera diberi peringatan untuk pelakunya dan bagi korbannya harus diberi dukungan agar mentalnya kembali membaik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari ciptakan lingkungan yang tidak melahirkan perundung atau memberi ruang terhadap tindakan perundungan, dan semua ini perlu peran dari semua pihak agar tindakan perundungan tidak anggap sebagai hal biasa melainkan hal yang harus kita perhatikan.

 

Penulis: Moh. Minanur Rohman

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Beginilah Menyikapi Perbedaan Doa Berbuka Puasa Menurut Buya Yahya
28 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Orang yang merindukan bulan Ramadan akan mengenang setiap hiruk-pikuk yang ada di dalamnya. Seperti berburu takjil, sahur,... selengkapnya

Bijak Memandang Fenomena Pawang Hujan Mandalika
27 Maret 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – MOTOGP Mandalika 2022 rampung digelar pada Ahad, 20 Maret 2022 pekan lalu. Dibalik kemeriahannya, banyak hal... selengkapnya

Mari Pastikan Setiap Hewan Qurban Dipotong Sesuai Syariat!
15 Mei 2024

Sebentar lagi umat islam di Indonesia melaksanakan ibadah Qurban. Tapi sayang masih banyak hewan qurban yg di potong tidak sesuai... selengkapnya

Mengenal Hukum dan Keutamaan Haji sebagai Rukun Islam yang Kelima
23 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Haji menurut bahasa haji adalah bermaksud. Adapun menurut istilah fiqih haji adalah bermaksud (dengan sengaja) menuju Baitulharam (Ka’bah)... selengkapnya

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra atau Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H
14 November 2021

Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra/Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H Visi: “Mendahulukan Akhlaq & Mengembangkan Dakwah Rasulallah SAW.”... selengkapnya

Muslimah Wajib Meneladani Sayyidah Fatimmah Az-Zahra, Begini Kisahnya
9 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya

Berburuk Sangka Itu Diam-Diam Menghayutkan
29 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita mungkin pernah mendengar kalau di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kita juga tahu kalau... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs
10 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya

Maraknya Perceraian dalam Keluarga Muslim
28 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ada seorang kawan yang ingin dicarikan pendamping. Berbagai cara ditempuhnya untuk menemukan pujaan hati. Meminta bantuan kepada sanak... selengkapnya

Pandai Menyikapi Kebencian sebagai Kunci Hidup Bahagia
18 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kebencian adalah ketidaksenangan terhadap sesuatu yang bersemayam di hati. Kebencian yang menetap terlalu lama dalam hati seseorang akan... selengkapnya

Tak Ada Ruang bagi Perundung

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: