● online
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Hati-Hati Ada Gaji Buta di antara Kita
Oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
![]()
PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bekerja merupakan sebuah aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan hidup itu sendiri adalah sebagai bekal beribadah kepada Allah Swt. Apa jadinya jika kebutuhan hidup yang kita peroleh untuk bekal beribadah kepada Allah, bercampur dengan sesuatu yang syubhat.
Syubhat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya) karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah).
Seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) pada Minggu (21/03/2021), bagaimana menyikapi gaji syubhat bagi seorang guru yang tidak tepat waktu masuk kelas karena ada sesuatu yang tidak diduga, seperti jalanan macet dan lain sebagainya.
Buya menjawab, “Jika sudah ada ikatan kerja antara yang punya pekerjaan dan yang bekerja dalam tempo waktu. Maka, di saat seseorang bekerja tidak sesuai dengan waktunya maka ada sebagian rezekinya yang haram.”
Menurut Buya, mestinya kita lebih takut kepada keharaman gaji syubhat ini daripada takut kepada atasan. Kadang-kadang takut dipecat oleh bosnya itu saja, bukan takut kepada Allah. Mestinya orang yang mempunyai iman akan disiplin sendiri.
“Kecuali yang udzur, ini lain cerita.” Buya menambahkan.
Misalnya, seseorang sudah membiasakan berangkat kerja dari rumahnya pada pukul 6 dan pukul 7 sudah sampai di tempat kerja. Akan tetapi, pada suatu hari ada udzur entah itu macet, kecelakaan, maka itu di luar kemampuan.
Buya berpesan, “Hati-hati yang bekerja, tetapi memakai ikatan waktu, maka hendaknya ia tepat waktu. Dan kalau tidak, dia akan dzolim kepada dirinya sendiri. Akan menjadikan hartanya bercampur dengan yang haram.”
Kalau seseorang digaji dalam hitungan jam, maka kedisiplinan itu penting sekali. Bukan hanya gajinya menjadi syubhat, bahkan bisa menjadi haram. Kemudian, cara tobatnya adalah tidak mengambil secara keseluruhan dari gaji tersebut.
Hal ini juga, tidak hanya berlaku bagi seseorang yang bekerja dengan ikatan waktu tertentu seperti halnya guru. Akan tetapi, bagi orang yang bekerja di kantor.
“Kerja di kantor, jangan dzolim. Bekerja melayani orang, lalu izin pergi ke musholla membaca Al-Qur’an 2 juz, maka haram. Itu adalah membaca Al-Qu’ran yang haram. Harusnya bekerja melayani orang, tahu-tahunya shalat duha dan baca Qur’an 2 zuj, haram itu,” tegas Buya.
Kesimpulannya, kalau kita mau beribadah maka nanti juga ada waktunya. Bekerja juga ibadah, mencari nafkah, dan bekerja dengan benar itu juga ibadah. Kita perlu dengan Allah maka kita perlu kejujuran.
Wallahualam bissawab.
Ditulis oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
Referensi: https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
Video lengakpnya dapat disimimak di: https://www.youtube.com/watch?v=PO0x7MsgKfs&t=0s
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hal yang harus dipahami terlebih dahulu adalah makna ta’aruf itu sendiri. Ta’aruf bukanlah kesepakatan untuk menuju kepada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Terdapat tradisi masyarakat ketika menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu mudik. Tradisi mudik yang ada di Indonesia terbilang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sesungguhnya setiap bergulirnya waktu adalah saat yang tepat untuk bersanding dengan Rasulullah Saw. Setiap orang hendaknya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua kalangan dapat merasakan dampak dari perkembangan zaman, tak terkecuali Muslimah. Tantangan Muslimah dalam menjalankan syariat di era... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hubungan yang sehat dalam pernikahan adalah ketika pasangan saling mendukung, menghargai, dan memahami satu sama lain serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya bersama Ippho Santosa menggelar kajian yang bertajuk “Gebyar Dakwah Nabi Muhammad Saw Sebagai Pedagang:... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada setiap masa terdapat orang dengan karakter dan sifat khasnya masing-masing. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, mulai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-15 Syawal 1446 H/Senin 14 April 2025 M – Liburan santri formal Al-Bahjah Pusat telah usai. Para santri... selengkapnya
Jadikanlah Iduladha saat ini adalah untuk memulai dengan sungguh-sungguh berjuang dan berkorban dengan apa pun yang kita miliki untuk meruntuhkan... selengkapnya
Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000
Misalnya ada sela sela di mana memang sedang tidak ada kerjaan untuk dikerjakan, itu hukumnya gimana, bukan bermaksud untuk mencuri waktu.
17 September 2021 | 7:33 ammonggo kak https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
24 September 2021 | 2:41 am