● online
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Hati-Hati Ada Gaji Buta di antara Kita
Oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
![]()
PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bekerja merupakan sebuah aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan hidup itu sendiri adalah sebagai bekal beribadah kepada Allah Swt. Apa jadinya jika kebutuhan hidup yang kita peroleh untuk bekal beribadah kepada Allah, bercampur dengan sesuatu yang syubhat.
Syubhat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya) karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah).
Seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) pada Minggu (21/03/2021), bagaimana menyikapi gaji syubhat bagi seorang guru yang tidak tepat waktu masuk kelas karena ada sesuatu yang tidak diduga, seperti jalanan macet dan lain sebagainya.
Buya menjawab, “Jika sudah ada ikatan kerja antara yang punya pekerjaan dan yang bekerja dalam tempo waktu. Maka, di saat seseorang bekerja tidak sesuai dengan waktunya maka ada sebagian rezekinya yang haram.”
Menurut Buya, mestinya kita lebih takut kepada keharaman gaji syubhat ini daripada takut kepada atasan. Kadang-kadang takut dipecat oleh bosnya itu saja, bukan takut kepada Allah. Mestinya orang yang mempunyai iman akan disiplin sendiri.
“Kecuali yang udzur, ini lain cerita.” Buya menambahkan.
Misalnya, seseorang sudah membiasakan berangkat kerja dari rumahnya pada pukul 6 dan pukul 7 sudah sampai di tempat kerja. Akan tetapi, pada suatu hari ada udzur entah itu macet, kecelakaan, maka itu di luar kemampuan.
Buya berpesan, “Hati-hati yang bekerja, tetapi memakai ikatan waktu, maka hendaknya ia tepat waktu. Dan kalau tidak, dia akan dzolim kepada dirinya sendiri. Akan menjadikan hartanya bercampur dengan yang haram.”
Kalau seseorang digaji dalam hitungan jam, maka kedisiplinan itu penting sekali. Bukan hanya gajinya menjadi syubhat, bahkan bisa menjadi haram. Kemudian, cara tobatnya adalah tidak mengambil secara keseluruhan dari gaji tersebut.
Hal ini juga, tidak hanya berlaku bagi seseorang yang bekerja dengan ikatan waktu tertentu seperti halnya guru. Akan tetapi, bagi orang yang bekerja di kantor.
“Kerja di kantor, jangan dzolim. Bekerja melayani orang, lalu izin pergi ke musholla membaca Al-Qur’an 2 juz, maka haram. Itu adalah membaca Al-Qu’ran yang haram. Harusnya bekerja melayani orang, tahu-tahunya shalat duha dan baca Qur’an 2 zuj, haram itu,” tegas Buya.
Kesimpulannya, kalau kita mau beribadah maka nanti juga ada waktunya. Bekerja juga ibadah, mencari nafkah, dan bekerja dengan benar itu juga ibadah. Kita perlu dengan Allah maka kita perlu kejujuran.
Wallahualam bissawab.
Ditulis oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
Referensi: https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
Video lengakpnya dapat disimimak di: https://www.youtube.com/watch?v=PO0x7MsgKfs&t=0s
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Lima Tiang Ada lima tiang Tiang itu berdiri kokoh Kokoh karena selalu dijaga Dijaga dan dilestarikan Tiang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Pemilu sendiri merupakan sarana bagi rakyat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penyelenggaraan maulid dan silaturahmi akbar di LPD Al-Bahjah, Cirebon tinggal tiga hari lagi. sebagai upaya untuk... selengkapnya
Saat ini kita telah memasuki bulan Agustus, hari-hari bergembira dan bersyukur dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka bukan berarti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merupakan sebuah kebaikan membuat program mulia dengan membagikan makanan sehat, bergizi, dan gratis atau MBG kepada masyarakat. Selagi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat antara satu orang dengan yang lain atau kelompok yang satu dengan yang lain... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Islam yang asing merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi pada abad ke-21, abad di mana generasi Z, Alfa, dan... selengkapnya
“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah kita sejenak menepi dari hiruk-pikuk dunia dan merenung: mengapa di zaman yang serba instan ini, justru kesehatan... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMaulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Tebal buku: viii+102 Kehidupan keras yang dilalui Nabi Muhammad Saw di masa kecil telah… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
monggo kak https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
24 September 2021 | 2:41 amMisalnya ada sela sela di mana memang sedang tidak ada kerjaan untuk dikerjakan, itu hukumnya gimana, bukan bermaksud untuk mencuri waktu.
17 September 2021 | 7:33 am