● online
Hukum Memasang Kanopi Rumah yang Menjorok ke Tanah Milik Fasilitas Umum

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sekitaran kompleks perumahan, sering kita jumpai rumah yang di beberapa bagiannya berbatasan langsung dengan selokan kecil atau jalan umum. Bangunan rumah biasanya sudah tepat di atas batas tanah pemiliknya. Namun terkadang ada bagian atasnya seperti kanopi atau teras menjorok sedikit ke tanah milik fasilitas umum, sehingga air hujan yang menetes dari kanopi jatuh ke tanah yang bukan milik kita.
Dalam fiqih Islam, tanah atau fasilitas umum adalah hak bersama, maka seseorang tidak boleh memanfaatkan atau membangun sesuatu di atasnya jika dapat mengganggu atau merugikan pengguna lain. Namun, jika tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain, ulama membolehkan dengan syarat-syarat tertentu.
Imam an-Nawawi Rahimahullah dalam Al-Majmu’ menjelaskan:
وَلَا يَجُوزُ أَنْ يَتَعَدَّى فِي طَرِيقِ الْمُسْلِمِينَ بِشَيْءٍ يُضَيِّقُ عَلَيْهِمْ أَوْ يُؤْذِيهِمْ
“Tidak boleh seseorang melampaui (memanfaatkan) jalan kaum Muslimin dengan sesuatu yang dapat menyempitkan mereka atau menyakiti mereka.” (Kitab Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 8/196)
Jalan, selokan, dan trotoar adalah fasilitas umum sebagai hak seluruh orang. Dalam hal memasang kanopi, maka kanopi tersebut tidak boleh membuat orang lain kesulitan lewat atau terganggu. Jika air hujan dari kanopi menetes ke selokan dan tidak mengenai orang lewat, tidak mengapa karena tidak menimbulkan gangguan. Akan tetapi bila air menetes ke jalan hingga membasahi atau mengenai orang lewat, menimbulkan bahaya terpeleset, atau membuat orang merasa terganggu, maka itu tidak diperbolehkan, karena termasuk bentuk gangguan yang dilarang syariat.
Dalilnya adalah berdasarkan hadits Nabi yang berbunyi:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan bahaya, dan tidak boleh saling membahayakan.” (HR. Ibnu Majah)
Bijak dan pertimbangkan dengan penuh kematangan terlebih dahulu sebelum membangun rumah atau lainnya. Jangan sampai bangunan yang kita buat hanya mementingkan kenyamanan diri sendiri semata tanpa memikirkan orang lain sehingga menjadi sebuah pelanggaran terhadap syariat.
Referensi: Youtube Al-BahjahTV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Memasang Kanopi Rumah yang Menjorok ke Tanah Milik Fasilitas Umum
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi... selengkapnya
Musyawarah Kerja Seluruh Divisi LPD Al-Bahjah Tahun Buku 2021 Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News- Perkembangan teknologi dan informasi di segala bidang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Definisi dan penamaan Hari Arafah beberapa ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan Arafah diambil dari kata i’tiraf yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dikisahkan ada seseorang ahli ibadah yang bernama Barseso. Di setiap harinya ia selalu melakukan shalat hingga 1000... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penulis hebat tidak pernah terlepas dari kemampuan penulisan paragraf yang baik, sehingga pengetahuan paragraf yang baik... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sering kali muncul pertanyaan mengenai prioritas kepatuhan seorang istri dalam sebuah rumah tangga; apakah harus mendahulukan suami... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di momen hari Iduladha ini mari kita belajar dari kisah keteladanan dari seorang hamba kekasih Allah, Kholilurrohman Nabi... selengkapnya
“Bersama hari raya Idulfitri ini mari kita wujudkan nuansa kasih sayang dan cinta di dalam keluarga untuk menjadikan rumah kita... selengkapnya
Cinta kepada Nabi merupakan hal yang sangat mudah untuk diucapkan. Akan tetapi, ternyata cinta kepada Nabi tidak sederhana dalam ucapan... selengkapnya
Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.