Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Diposting pada 10 Maret 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.835 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh al-biah). Fenomena ini sering kali terjadi akibat rusaknya keseimbangan ekosistem, baik karena penebangan hutan secara liar, buruknya pengelolaan sampah, hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait erat dengan prinsip menjaga jiwa (hifzh al-nafs) sebagai salah satu tujuan syariat (maqashid syariah).

Islam dan Tanggung Jawab terhadap Lingkungan

Islam memandang bahwa manusia adalah khalifah (pemimpin) di bumi yang diberi amanah untuk menjaga alam. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya; berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Ayat ini menegaskan larangan untuk membuat kerusakan di bumi, baik secara fisik maupun ekologis. Kerusakan lingkungan, seperti pembalakan liar, penimbunan sampah di saluran air, atau pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, pada akhirnya membawa dampak buruk yang berbalik kepada manusia itu sendiri, seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.

Hifzh Al-Biah dan Relevansinya dengan Hifzh Al-Nafs

Salah satu tujuan syariat Islam adalah melindungi jiwa manusia (hifzh al-nafs). Dalam konteks ini, menjaga lingkungan menjadi salah satu upaya untuk memastikan kelangsungan hidup manusia. Ketika manusia merusak lingkungan, dampaknya adalah ancaman terhadap jiwa dan kehidupan itu sendiri. Misalnya, banjir akibat penebangan hutan tidak hanya menghancurkan harta benda, tetapi juga sering kali merenggut nyawa.

Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat ini menjadi peringatan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi, termasuk bencana alam seperti banjir, merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Hal ini memberikan pelajaran bahwa menjaga lingkungan adalah salah satu wujud tanggung jawab moral dan spiritual umat Islam kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Dengan demikian Hifzh al-biah bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga kewajiban agama yang sangat ditekankan dalam Islam. Dengan menjaga lingkungan, umat Islam tidak hanya melindungi bumi sebagai tempat tinggal manusia, tetapi juga menjalankan perintah Allah Subhanallahu wa Ta’ala untuk menjaga jiwa dan keseimbangan alam.

Banjir yang terjadi hari ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah menciptakan alam dengan penuh keseimbangan, manusia pun harus berperan aktif dalam melestarikan dan menjaganya.

Wallahu A’lam Bishawab

 

Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.

Penyunting: Assyfa

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah
8 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam melakukan pernikahan tentunya kita memiliki tujuan-tujaun tertentu, umumnya untuk ibadah dan itu sangat mulia. Namun, akhir-akhir ini,... selengkapnya

Pentingnya Thaharah dalam Beribadah
8 Maret 2024

Judul Buku     : Thaharah: Risalah Praktis dan Ringkas Menguraikan tentang Thaharah (Bersuci) sebagai Syarat Sah dalam Beribadah Penulis             : Buya... selengkapnya

Lakukan 4 Hal Ini untuk Menjaga Silaturahmi, Nomor 1 Bisa Dilakukan Tanpa Harus Bertemu
6 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjaga silaturahmi merupakan salah satu hal yang penting yang tidak boleh kita abaikan begitu saja. Melalui Nabi Muhammad... selengkapnya

Meski Macet dan Sedang di Perjalanan, Shalat Bisa Dilakukan di dalam Mobil
2 Maret 2026

Identitas Buku Judul               : Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet Penulis             : Buya Yahya Penerbit           :... selengkapnya

Puasakan Hati di Bulan Suci
14 Maret 2024

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Potensi kotornya hati bisa datang kepada siapa saja dari kita sebagai manusia biasa. Mata dapat melihat... selengkapnya

Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi)
14 September 2021

Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA... selengkapnya

Pentingnya Merenung Sebelum Bertindak (Bagian Terakhir dari Dua Tulisan)
23 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merenung sebelum bertindak menjadi urgent di tengah-tengah hidup yang serba kompleks. Bahkan orang tua zaman dahulu sering kali... selengkapnya

Psikologi di Balik Selalu Berpura-pura “Menjadi yang Tersakit”
11 Februari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Secara tak sadar kita sering mendengar cerita atau curhatan seseorang yang tampak terus-menerus disakiti, merasa tidak pernah dipahami,... selengkapnya

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya

Hukum Menukar Uang Lama dengan Uang Baru, Waspada Riba!
23 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menjelang lebaran, aktivitas penukaran uang lama dengan uang baru menjadi fenomena umum di masyarakat. Banyak orang yang... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: