Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Diposting pada 10 March 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.385 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh al-biah). Fenomena ini sering kali terjadi akibat rusaknya keseimbangan ekosistem, baik karena penebangan hutan secara liar, buruknya pengelolaan sampah, hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait erat dengan prinsip menjaga jiwa (hifzh al-nafs) sebagai salah satu tujuan syariat (maqashid syariah).

Islam dan Tanggung Jawab terhadap Lingkungan

Islam memandang bahwa manusia adalah khalifah (pemimpin) di bumi yang diberi amanah untuk menjaga alam. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya; berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Ayat ini menegaskan larangan untuk membuat kerusakan di bumi, baik secara fisik maupun ekologis. Kerusakan lingkungan, seperti pembalakan liar, penimbunan sampah di saluran air, atau pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, pada akhirnya membawa dampak buruk yang berbalik kepada manusia itu sendiri, seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.

Hifzh Al-Biah dan Relevansinya dengan Hifzh Al-Nafs

Salah satu tujuan syariat Islam adalah melindungi jiwa manusia (hifzh al-nafs). Dalam konteks ini, menjaga lingkungan menjadi salah satu upaya untuk memastikan kelangsungan hidup manusia. Ketika manusia merusak lingkungan, dampaknya adalah ancaman terhadap jiwa dan kehidupan itu sendiri. Misalnya, banjir akibat penebangan hutan tidak hanya menghancurkan harta benda, tetapi juga sering kali merenggut nyawa.

Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat ini menjadi peringatan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi, termasuk bencana alam seperti banjir, merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Hal ini memberikan pelajaran bahwa menjaga lingkungan adalah salah satu wujud tanggung jawab moral dan spiritual umat Islam kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Dengan demikian Hifzh al-biah bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga kewajiban agama yang sangat ditekankan dalam Islam. Dengan menjaga lingkungan, umat Islam tidak hanya melindungi bumi sebagai tempat tinggal manusia, tetapi juga menjalankan perintah Allah Subhanallahu wa Ta’ala untuk menjaga jiwa dan keseimbangan alam.

Banjir yang terjadi hari ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah menciptakan alam dengan penuh keseimbangan, manusia pun harus berperan aktif dalam melestarikan dan menjaganya.

Wallahu A’lam Bishawab

 

Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.

Penyunting: Assyfa

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Hukum Wudhu dengan Air Asin
6 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa... selengkapnya

Puisi-Puisi Faizatulatifah (2): Hijrah yang Hijrah
12 July 2025

  Hijrah Cahaya   Tahun Baru Hijriah terbit seperti fajar keemasan, Menghadirkan harapan dalam tiap getar jiwa yang lapang. Hijrah... selengkapnya

Buya Yahya Memberikan Peringatan Agar Hati-Hati di Bulan Syawal
22 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setelah menjalankan puasa di bulan Ramadan, kemudian kita masuk pada bulan Syawal. Ramadan sering disebut sebagai bulan... selengkapnya

Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?
26 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya

Selangkah Lebih Dekat dengan Kitab Ramadhaniat Karya Buya Yahya
22 March 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keutamaan bulan Ramadan benar adanya. Banyak hadis-hadis Nabi, kisah orang-orang saleh, dan berbagai riwayat yang telah menyebutkannya.... selengkapnya

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?
1 December 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Wudu merupakan syarat sah shalat yang harus dipenuhi setiap Muslim. Tanpa suci dari hadas besar maupun kecil, maka... selengkapnya

Kekuatan Lantunan Azan: Sebuah Kisah Nyata
28 August 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hari itu, kelelahan menyelimuti tubuhku setelah seharian penuh bergulat dengan berbagai tugas dan kewajiban. Rasanya tak ada... selengkapnya

Sudah 79 Tahun Merdeka, Perjuangan Belum Selesai!
17 August 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya

Harmonika Peribadahan sebagai Pembentuk Simfoni Kehidupan
16 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bermula dari titik yang sangat kecil dan personal, yakni harmonika peribadahan seorang hamba kepada Sang Pencipta. Di sinilah,... selengkapnya

Launching Buku: Oase Iman “Refleksi Problematika Umat”
1 October 2022

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: